<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592</id><updated>2011-09-05T20:54:51.294+07:00</updated><category term='Hadits'/><category term='Kesehatan'/><category term='Shalat'/><category term='Informasi'/><category term='Muslimah'/><category term='Tafsir'/><category term='Fiqih'/><category term='Akhlak (Adab)'/><category term='Hukum'/><category term='Resensi Buku'/><category term='Akhidah (Tauhid)'/><category term='Profil Tokoh'/><category term='Fatwa Ulama'/><category term='Wudhu'/><category term='Nasehat'/><title type='text'>Islamic-Sunnah</title><subtitle type='html'>Sebuah usaha Untuk Mengenalkan Al Quran dan As Sunnah Sesuai Dengan Pemahaman Generasi pertama Islam</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>50</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-360062224351786274</id><published>2010-01-14T07:41:00.001+07:00</published><updated>2010-01-14T07:44:02.215+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fiqih'/><title type='text'>ISLAM ADALAH AGAMA YANG MUDAH</title><content type='html'>Oleh&lt;br /&gt;Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt; Islam adalah agama yang mudah dan sesuai dengan fitrah manusia. Islam adalah agama yang tidak sulit. Allah Azza wa Jalla menghendaki kemudahan kepada umat manusia dan tidak menghendaki kesusahan kepada mereka. Allah Allah Azza wa Jalla mengutus Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai rahmat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya : Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” [Al-Anbiyaa’: 107]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah menurunkan Al-Qur'an untuk membimbing manusia kepada kemudahan, keselamatan, kebahagiaan dan tidak membuat manusia celaka, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya : “Kami tidak menurunkan Al-Qur'an ini kepadamu (Muhammad) agar engkau menjadi susah; melainkan sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah), diturunkan dari (Allah) yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi.” [Thaahaa: 2-4]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai contoh tentang kemudahan Islam:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[1]. Menuntut ilmu syar’i, belajar Al-Qur'an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salaf adalah mudah. Kita dapat belajar setiap hari atau sepekan dua kali, di sela-sela waktu kita yang sangat luang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[2]. Mentauhidkan Allah dan beribadah hanya kepada-Nya adalah mudah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[3]. Melaksanakan Sunnah-Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah mudah, seperti memanjangkan jenggot, memakai pakaian di atas mata kaki, dan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[4]. Shalat hanya diwajibkan 5 waktu dalam 24 jam. Orang yang khusyu’ dalam shalat, paling lama 10 menit, dalam hitungan hari ia melaksanakan shalatnya dalam sehari hanya 50 menit dalam waktu 24 x 60 menit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[5]. Orang sakit wajib shalat, boleh sambil duduk atau berbaring jika tidak mampu berdiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[6]. Jika tidak ada air (untuk bersuci), maka dibolehkan tayammum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[7]. Jika terkena najis, hanya dicuci bagian yang terkena najis, (agama lain harus menggunting pakaian tersebut dan dibuang).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[8]. Musafir disunnahkan mengqashar (meringkas) shalat dan boleh menjama’ (menggabung) dua shalat apabila dibutuhkan, seperti shalat Zhuhur dengan ‘Ashar, dan Maghrib dengan ‘Isya'.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[9]. Seluruh permukaan  bumi ini dijadikan untuk tempat shalat dan boleh dipakai untuk bersuci (tayammum).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[10]. Puasa hanya wajib selama satu bulan, yaitu pada bulan Ramadlan setahun sekali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[11]. Orang sakit dan musafir boleh tidak berpuasa asal ia mengganti puasa pada hari yang lain, demikian juga orang yang nifas dan haidh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[12]. Orang yang sudah tua renta, perempuan hamil dan menyusui apabila tidak mampu boleh tidak berpuasa, dengan menggantinya dalam bentuk fidyah. [2]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[13]. Zakat hanya wajib dikeluarkan sekali setahun, bila sudah sampai nishab dan haul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[14]. Haji hanya wajib sekali seumur hidup. Barangsiapa yang ingin menambah, maka itu hanyalah sunnah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya oleh al-Aqra’ bin Habis tentang berapa kali haji harus ditunaikan, apakah harus setiap tahun ataukah hanya cukup sekali seumur hidup? Maka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya : “Haji itu (wajibnya) satu kali, barangsiapa yang ingin menambah, maka itu sunnah”  [3]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[15]. Memakai jilbab mudah dan tidak berat bagi muslimah sesuai dengan syari’at Islam. Untuk masalah jilbab silahkan lihat kitab Jilbab Mar'ah Muslimah oleh Syaikh Imam Muhammad Nashirudin al-Albani rahimahullahu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[16]. Qishash (balas bunuh) hanya untuk orang yang membunuh orang lain dengan sengaja.[4]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Azza wa Jalla menginginkan kemudahan dan tidak menginginkan kesulitan atas hamba-Nya. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; “...Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu...” [Al-Baqarah: 185]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“...Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.” [Al-Maa-idah: 6]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; “... Dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama ...” [Al-Hajj: 78]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agama Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia, baik dalam hal ‘aqidah, syari’at, ibadah, muamalah dan lainnya. Allah Allah Azza wa Jalla menyuruh manusia untuk menghadap dan masuk ke agama fitrah. Allah Allah Azza wa Jalla berfirman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya : “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah yang Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” [Ar-Ruum: 30]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi Muhammad  Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya : Tidaklah seorang bayi dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” [5]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak mungkin, Allah Allah Azza wa Jalla yang telah menciptakan manusia, kemudian Allah Allah Azza wa Jalla memberikan beban kepada hamba-hamba-Nya apa yang mereka tidak sanggup lakukan, Mahasuci Allah dari sifat yang demikian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya : Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” [Al-Baqarah: 286]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak ada hal apa pun yang sulit dalam Islam. Allah Azza wa Jalla tidak akan membebankan sesuatu yang manusia tidak mampu melaksanakannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabda Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya : Sesungguhnya agama (Islam) itu mudah. Tidaklah seseorang mempersulit (berlebih-lebihan) dalam agamanya kecuali akan terkalahkan (tidak dapat melaksanakannya dengan sempurna). Oleh karena itu, berlaku luruslah, sederhana (tidak melampaui batas), dan bergembiralah (karena memperoleh pahala) serta memohon pertolongan (kepada Allah) dengan ibadah pada waktu pagi, petang dan sebagian malam.” [6]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang yang menganggap Islam itu berat, keras, dan sulit, hal tersebut hanya muncul karena.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[1]. Kebodohan tentang Islam, umat Islam tidak belajar Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih menurut pemahaman Shahabat, tidak mau menuntut ilmu syar’i.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[2]. Mengikuti hawa nafsu. Orang yang mengikuti hawa nafsu, hanya akan menganggap mudah apa-apa yang sesuai dengan hawa nafsunya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[3]. Banyak berbuat dosa dan maksiyat, sebab dosa dan maksiyat menghalangi seseorang untuk berbuat kebajikan dan selalu merasa berat untuk melakukannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[4]. Mengikuti agama nenek moyang dan mengikuti banyaknya pendapat orang. Jika ia mengikuti Al-Qur'an dan As-Sunnah, niscaya ia akan mendapat hidayah dan Allah Allah Azza wa Jalla akan memudahkan ia dalam menjalankan agamanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Azza wa Jalla mengutus Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menghilangkan beban dan belenggu-belenggu yang ada pada manusia, sebagaimana yang tersurat dalam Al-Qur'an:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya : (Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis), yang (namanya) mereka dapati tertulis dalam kitab Taurat dan Injil yang ada di pada mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membebaskan dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur-an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” [Al-A’raaf: 157]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam syari’at yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak ada lagi beban-beban berat yang dipikulkan kepada Bani Israil. Di antara beban berat itu ialah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• Saling membunuh penyembah sapi. [7]&lt;br /&gt;• Mewajibkan qishas pada pembunuhan baik yang disengaja ataupun tidak, tanpa memperbolehkan membayar diyat.&lt;br /&gt;• Memotong anggota badan yang melakukan kesalahan.&lt;br /&gt;• Melarang makan dan tidur bersama istrinya yang sedang haidh.&lt;br /&gt;• Membuang atau menggunting kain yang terkena najis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian Islam datang menjelaskan dengan mudah, seperti pakaian yang terkena najis wajib dicuci namun tidak digunting.[8]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syari’at Islam adalah mudah. Kemudahan syari’at Islam berlaku dalam semua hal, baik dalam ushul (pokok) maupun furu’ (cabang), baik tentang ‘aqidah, ibadah, akhlak, mu’amalah, jual beli, pinjam meminjam, pernikahan, hukuman dan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua perintah dalam Islam mengandung banyak manfaat. Sebaliknya, semua larangan dalam Islam mengandung banyak kemudharatan di dalamnya. Maka, kewajiban atas kita untuk sungguh-sungguh memegang teguh syari’at Islam dan mengamalkannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya : Permudahlah dan jangan mempersulit, berikanlah kabar gembira dan jangan membuat orang lari” [9]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Disalin dari buku Prinsip Dasar Islam Menutut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan ke 2]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;__________&lt;br /&gt;Foote Note&lt;br /&gt;[1]. Pembahasan ini diambil dari Kamaluddin al-Islami oleh Syaikh ‘Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim (hal. 42) dan Shuwarun min Samaahatil Islaam oleh DR. ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdurrahman bin ‘Ali ar-Rabii’ah, cet. Darul Mathbu’aat al-Haditsah, Jeddah th. 1406 H, dan kitab-kitab lainnya.&lt;br /&gt;[2]. Lihat Irwaa-ul Ghalil fii Takhriiji Ahaadits Manaaris Sabiil (IV/17-25) juga Shifat Shaumin Nabiy (hal. 80-85) oleh Syaikh Salim al-Hilaly dan Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid, cet. Maktabah al-Islamiyyah, th. 1412 H.&lt;br /&gt;[3]. HR. Abu Dawud (no. 1721), al-Hakim (II/293), an-Nasa-i (V/111), dan Ibnu Majah (no. 2886), lafazh ini milik Abu Dawud.&lt;br /&gt;[4]. Lihat QS. Al-Baqarah 178-179.&lt;br /&gt;[5]. HR. Al-Bukhari (no. 1358) dan Muslim (no. 2658), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu&lt;br /&gt;[6]. HR. Al-Bukhari (no. 39), Kitabul Iman bab Addiinu Yusrun, dan an-Nasa'i (VIII/122), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu&lt;br /&gt;[7]. Lihat surat al-Baqarah ayat 54.&lt;br /&gt;[8]. Lihat Shuwarun min Samaahatil Islaam oleh Dr. ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdur Rahman bin ‘Ali ar-Rabii’ah.&lt;br /&gt;[9]. HR. Al-Bukhari (no. 69, 6125), Muslim (no. 1734) dan Ahmad (III/131) dari Shahabat Anas Radhiyallahu anhu. Lafazh ini milik al-Bukhari.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-360062224351786274?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/360062224351786274/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=360062224351786274&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/360062224351786274'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/360062224351786274'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2010/01/islam-adalah-agama-yang-mudah.html' title='ISLAM ADALAH AGAMA YANG MUDAH'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-9135056824861273720</id><published>2010-01-06T09:30:00.003+07:00</published><updated>2010-01-06T10:07:21.050+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasehat'/><title type='text'>Nasehat untuk Remaja Muslim!!!</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Kami persembahkan nasehat ini untuk saudara-saudara kami terkhusus para pemuda dan remaja muslim. Mudah-mudahan nasehat ini dapat membuka mata hati mereka sehingga mereka lebih tahu tentang siapa dirinya sebenarnya, apa kewajiban yang harus mereka tunaikan sebagai seorang muslim, agar mereka merasa bahwa masa muda ini tidak sepantasnya untuk diisi dengan perkara yang bisa melalaikan mereka dari mengingat Allah &lt;em&gt;subhanahu wata’ala&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;"&gt; sebagai penciptanya, agar mereka tidak terus-menerus bergelimang ke dalam kehidupan dunia yang fana dan lupa akan negeri akhirat yang kekal abadi.&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;"&gt;Wahai para pemuda muslim, tidakkah kalian menginginkan kehidupan yang bahagia selamanya? Tidakkah kalian menginginkan jannah (surga) Allah &lt;em&gt;subhanahu wata’ala&lt;/em&gt; yang luasnya seluas langit dan bumi?&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;"&gt;Ketahuilah, &lt;em&gt;jannah Allah subhanahu wata’ala &lt;/em&gt;itu diraih dengan usaha yang sungguh-sungguh dalam beramal. Jannah itu disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa yang mereka tahu bahwa hidup di dunia ini hanyalah sementara, mereka merasa bahwa gemerlapnya kehidupan dunia ini akan menipu umat manusia dan menyeret mereka kepada kehidupan yang sengsara di negeri akhirat selamanya. Allah &lt;em&gt;subhanahu wata’ala&lt;/em&gt; berfirman:&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;"&gt;وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;"&gt;&lt;em&gt;“Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” &lt;/em&gt;(&lt;strong&gt;Ali ‘Imran: 185&lt;/strong&gt;)&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;"&gt;&lt;strong&gt;Untuk Apa Kita Hidup di Dunia?&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;Wahai para pemuda, ketahuilah, sungguh Allah subhanahu wata’ala telah menciptakan kita bukan tanpa adanya tujuan. Bukan pula memberikan kita kesempatan untuk bersenang-senang saja, tetapi untuk meraih sebuah tujuan mulia. Allah subhanahu wata’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (Adz Dzariyat: 56)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya. Itulah tugas utama yang harus dijalankan oleh setiap hamba Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam beribadah, kita dituntut untuk ikhlas dalam menjalankannya. Yaitu dengan beribadah semata-mata hanya mengharapkan ridha dan pahala dari Allah subhanahu wata’ala. Jangan beribadah karena terpaksa, atau karena gengsi terhadap orang-orang di sekitar kita. Apalagi beribadah dalam rangka agar dikatakan bahwa kita adalah orang-orang yang alim, kita adalah orang-orang shalih atau bentuk pujian dan sanjungan yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Umurmu Tidak Akan Lama Lagi&lt;/span&gt;!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai para pemuda, jangan sekali-kali terlintas di benak kalian: beribadah nanti saja kalau sudah tua, atau mumpung masih muda, gunakan untuk foya-foya. Ketahuilah, itu semua merupakan rayuan setan yang mengajak kita untuk menjadi teman mereka di An Nar (neraka).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahukah kalian, kapan kalian akan dipanggil oleh Allah subhanahu wata’ala, berapa lama lagi kalian akan hidup di dunia ini? Jawabannya adalah sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui apa yang akan dilakukannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Luqman: 34)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai para pemuda, bertaqwalah kalian kepada Allah subhanahu wata’ala. Mungkin hari ini kalian sedang berada di tengah-tengah orang-orang yang sedang tertawa, berpesta, dan hura-hura menyambut tahun baru dengan berbagai bentuk maksiat kepada Allah subhanahu wata’ala, tetapi keesokan harinya kalian sudah berada di tengah-tengah orang-orang yang sedang menangis menyaksikan jasad-jasad kalian dimasukkan ke liang lahad (kubur) yang sempit dan menyesakkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Betapa celaka dan ruginya kita, apabila kita belum sempat beramal shalih. Padahal, pada saat itu amalan diri kita sajalah yang akan menjadi pendamping kita ketika menghadap Allah subhanahu wata’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلاَثَةٌ: أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ, فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى وَاحِدٌ, يَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Yang mengiringi jenazah itu ada tiga: keluarganya, hartanya, dan amalannya. Dua dari tiga hal tersebut akan kembali dan tinggal satu saja (yang mengiringinya), keluarga dan hartanya akan kembali, dan tinggal amalannya (yang akan mengiringinya).” (Muttafaqun ‘Alaihi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai para pemuda, takutlah kalian kepada adzab Allah subhanahu wata’ala. Sudah siapkah kalian dengan timbangan amal yang pasti akan kalian hadapi nanti. Sudah cukupkah amal yang kalian lakukan selama ini untuk menambah berat timbangan amal kebaikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Betapa sengsaranya kita, ketika ternyata bobot timbangan kebaikan kita lebih ringan daripada timbangan kejelekan. Ingatlah akan firman Allah subhanahu wata’ala:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَأَمَّا مَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ وَأَمَّا مَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُمُّهُ هَاوِيَةٌ وَمَا أَدْرَاكَ مَا هِيَهْ نَارٌ حَامِيَةٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan. Dan adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah. Tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu? (Yaitu) api yang sangat panas.” (Al Qari’ah: 6-11)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Bersegeralah dalam Beramal&lt;/span&gt;!!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai para pemuda, bersegeralah untuk beramal kebajikan, dirikanlah shalat dengan sungguh-sungguh, ikhlas dan sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena shalat adalah yang pertama kali akan dihisab nanti pada hari kiamat, sebagaimana sabdanya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ الصَّلاَةُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya amalan yang pertama kali manusia dihisab dengannya di hari kiamat adalah shalat.” (HR. At Tirmidzi, An Nasa`i, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad. Lafazh hadits riwayat Abu Dawud no.733)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi laki-laki, hendaknya dengan berjama’ah di masjid. Banyaklah berdzikir dan mengingat Allah subhanahu wata’ala. Bacalah Al Qur’an, karena sesungguhnya ia akan memberikan syafaat bagi pembacanya pada hari kiamat nanti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyaklah bertaubat kepada Allah subhanahu wata’ala. Betapa banyak dosa dan kemaksiatan yang telah kalian lakukan selama ini. Mudah-mudahan dengan bertaubat, Allah subhanahu wata’ala akan mengampuni dosa-dosa kalian dan memberi pahala yang dengannya kalian akan memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai para pemuda, banyak-banyaklah beramal shalih, pasti Allah subhanahu wata’ala akan memberi kalian kehidupan yang bahagia, dunia dan akhirat. Allah subhanahu wata’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (An Nahl: 97)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Engkau Habiskan untuk Apa Masa Mudamu?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan inilah yang akan diajukan kepada setiap hamba Allah subhanahu wata’ala pada hari kiamat nanti. Sebagaimana yang diberitakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam salah satu haditsnya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لاَ تَزُوْلُ قَدَمُ ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ : عَنْ عُمْرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ شَبَابِهِ فِيْمَا أَبْلاَهُ وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ وَمَاذَا عَمِلَ فِيْمَا عَلِمَ.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tidak akan bergeser kaki anak Adam (manusia) pada hari kiamat nanti di hadapan Rabbnya sampai ditanya tentang lima perkara: umurnya untuk apa dihabiskan, masa mudanya untuk apa dihabiskan, hartanya dari mana dia dapatkan dan dibelanjakan untuk apa harta tersebut, dan sudahkah beramal terhadap ilmu yang telah ia ketahui.” (HR. At Tirmidzi no. 2340)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekarang cobalah mengoreksi diri kalian sendiri, sudahkah kalian mengisi masa muda kalian untuk hal-hal yang bermanfaat yang mendatangkan keridhaan Allah subhanahu wata’ala? Ataukah kalian isi masa muda kalian dengan perbuatan maksiat yang mendatangkan kemurkaan-Nya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau kalian masih saja mengisi waktu muda kalian untuk bersenang-senang dan lupa kepada Allah subhanahu wata’ala, maka jawaban apa yang bisa kalian ucapkan di hadapan Allah subhanahu wata’ala Sang Penguasa Hari Pembalasan? Tidakkah kalian takut akan ancaman Allah subhanahu wata’ala terhadap orang yang banyak berbuat dosa dan maksiat? Padahal Allah subhanahu wata’ala telah mengancam pelaku kejahatan dalam firman-Nya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ وَلَا يَجِدْ لَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak (pula) penolong baginya selain dari Allah.” (An Nisa’: 123)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukanlah masa tua yang akan ditanyakan oleh Allah subhanahu wata’ala. Oleh karena itu, pergunakanlah kesempatan di masa muda kalian ini untuk kebaikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ingat-ingatlah selalu bahwa setiap amal yang kalian lakukan akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah subhanahu wata’ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Jauhi Perbuatan Maksiat&lt;/span&gt;!!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang menyebabkan Adam dan Hawwa dikeluarkan dari Al Jannah (surga)? Tidak lain adalah kemaksiatan mereka berdua kepada Allah subhanahu wata’ala. Mereka melanggar larangan Allah subhanahu wata’ala karena mendekati sebuah pohon di Al Jannah, mereka terbujuk oleh rayuan iblis yang mengajak mereka untuk bermaksiat kepada Allah subhanahu wata’ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai para pemuda, senantiasa iblis, setan, dan bala tentaranya berupaya untuk mengajak umat manusia seluruhnya agar mereka bermaksiat kepada Allah subhanahu wata’ala, mereka mengajak umat manusia seluruhnya untuk menjadi temannya di neraka. Sebagaimana yang Allah subhanahu wata’ala jelaskan dalam firman-Nya (yang artinya):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka jadikanlah ia musuh(mu), karena sesungguhnya setan-setan itu mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Fathir: 6)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap amalan kejelekan dan maksiat yang engkau lakukan, walaupun kecil pasti akan dicatat dan diperhitungkan di sisi Allah subhanahu wata’ala. Pasti engkau akan melihat akibat buruk dari apa yang telah engkau lakukan itu. Allah subhanahu wata’ala berfirman (yang artinya):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sekecil apapun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (Az Zalzalah: 8)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setan juga menghendaki dengan kemaksiatan ini, umat manusia menjadi terpecah belah dan saling bermusuhan. Jangan dikira bahwa ketika engkau bersama teman-temanmu melakukan kemaksiatan kepada Allah subhanahu wata’ala, itu merupakan wujud solidaritas dan kekompakan di antara kalian. Sekali-kali tidak, justru cepat atau lambat, teman yang engkau cintai menjadi musuh yang paling engkau benci. Allah subhanahu wata’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu karena (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan perbuatan itu).” (Al Maidah: 91)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah setan menjadikan perbuatan maksiat yang dilakukan manusia sebagai sarana untuk memecah belah dan menimbulkan permusuhan di antara mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Ibadah yang Benar Dibangun di atas Ilmu&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai para pemuda, setelah kalian mengetahui bahwa tugas utama kalian hidup di dunia ini adalah untuk beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala semata, maka sekarang ketahuilah bahwa Allah subhanahu wata’ala hanya menerima amalan ibadah yang dikerjakan dengan benar. Untuk itulah wajib atas kalian untuk belajar dan menuntut ilmu agama, mengenal Allah subhanahu wata’ala, mengenal Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, dan mengenal agama Islam ini, mengenal mana yang halal dan mana yang haram, mana yang haq (benar) dan mana yang bathil (salah), serta mana yang sunnah dan mana yang bid’ah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan ilmu agama, kalian akan terbimbing dalam beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala, sehingga ibadah yang kalian lakukan benar-benar diterima di sisi Allah subhanahu wata’ala. Betapa banyak orang yang beramal kebajikan tetapi ternyata amalannya tidak diterima di sisi Allah subhanahu wata’ala, karena amalannya tidak dibangun di atas ilmu agama yang benar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, wahai para pemuda muslim, pada kesempatan ini, kami juga menasehatkan kepada kalian untuk banyak mempelajari ilmu agama, duduk di majelis-majelis ilmu, mendengarkan Al Qur’an dan hadits serta nasehat dan penjelasan para ulama. Jangan sibukkan diri kalian dengan hal-hal yang kurang bermanfaat bagi diri kalian, terlebih lagi hal-hal yang mendatangkan murka Allah subhanahu wata’ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketahuilah, menuntut ilmu agama merupakan kewajiban bagi setiap muslim, maka barangsiapa yang meninggalkannya dia akan mendapatkan dosa, dan setiap dosa pasti akan menyebabkan kecelakaan bagi pelakunya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Menuntut ilmu agama itu merupakan kewajiban bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah no.224)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Akhir Kata&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga nasehat yang sedikit ini bisa memberikan manfaat yang banyak kepada kita semua. Sesungguhnya nasehat itu merupakan perkara yang sangat penting dalam agama ini, bahkan saling memberikan nasehat merupakan salah satu sifat orang-orang yang dijauhkan dari kerugian, sebagaimana yang Allah subhanahu wata’ala firmankan dalam surat Al ‘Ashr:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat- menasehati dalam kebenaran dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran.” (Al ‘Ashr: 1-3)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wallahu ta‘ala a’lam bishshowab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Buletin Al-Ilmu, Penerbit Yayasan As-Salafy Jember&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-9135056824861273720?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/9135056824861273720/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=9135056824861273720&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/9135056824861273720'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/9135056824861273720'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2010/01/kami-persembahkan-nasehat-ini-untuk.html' title='Nasehat untuk Remaja Muslim!!!'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-7154728175789548843</id><published>2009-12-31T07:56:00.004+07:00</published><updated>2009-12-31T08:20:58.013+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Akhidah (Tauhid)'/><title type='text'>KOREKSI TERHADAP KEPERCAYAAN MASYARAKAT SEPUTAR MUHARRAM (SURO)</title><content type='html'>&lt;em&gt;Oleh: Ustadz Abu Nu’aim Al-Atsari&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/em&gt; &lt;p style="text-align: justify;"&gt;Muharram (Suro) dalam kacamata masyarakat, khususnya Jawa, merupakan bulan keramat. Sehingga mereka tidak punya keberanian untuk menyelenggarkan suatu acara terutama hajatan dan pernikahan. Bila tidak di indahkan akan menimbulkan petaka dan kesengsaraan bagi mempelai berdua dalam mengarungi bahtera kehidupan. Hal ini diakui oleh seorang tokoh keraton Solo. Bahkan katanya : &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;“Pernah ada yang menyelenggarakan pernikahan di bulan Suro (Muharram), dan ternyata tertimpa musibah!”&lt;/span&gt;. Maka kita lihat, bulan ini sepi dari berbagai acara. Selain itu, untuk memperoleh kesalamatan diadakan berbagai kegiatan. Sebagian masyarakat mengadakan tirakatan pada malam satu Suro (Muharram), entah di tiap desa, atau tempat lain seperti puncak gunung. Sebagiannya lagi mengadakan sadranan, berupa pembuatan nasi tumpeng yang dihiasi aneka lauk dan kembang lalu di larung (dihanyutkan) di laut selatan disertai kepala kerbau. Mungkin supaya sang ratu pantai selatan berkenan memberikan berkahnya dan tidak mengganggu. Peristiwa seperti ini dapat disaksikan di pesisir pantai selatan seperti Tulungagung, Cilacap dan lainnya.&lt;span id="more-7675"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;"&gt;Acara lain yang menyertai Muharram (Suro) dan sudah menjadi tradisi adalah kirab kerbau bule yang terkenal dengan nama kyai slamet di keraton Kasunanan Solo. Peristiwa ini sangat dinantikan oleh warga Solo dan sekitarnya, bahkan yang jauhpun rela berpayah-payah. Apa tujuannya ? Tiada lain, untuk ngalap berkah dari sang kerbau, supaya rizki lancar, dagangan laris dan sebagainya. Naudzubillahi min dzalik. Padahal kerbau merupakan symbol kebodohan, sehingga muncul peribahasa Jawa untuk menggambarkannya : &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;“bodo ela-elo koyo kebo”&lt;/span&gt;. Acara lainnya adalah jamasan pusaka dan kirab (diarak) keliling keraton.&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;"&gt;Itulah sekelumit gambaran kepercayaan masyarakat khususnya Jawa terhadap bulan Muharram (Suro). Mungkin masih banyak lagi tradisi yang belum terekam disini. Kelihatannya tahayul ini diwarisi dari zaman sebelumnya mulai animisme, dinamisme, hindu dan budha. Ketika Islam datang keyakinan-keyakinan tersebut masih kental menyertai perkembangannya. Bahkan terjadi sinkretisasi (pencampuran). Ini bisa dicermati pada sejarah kerajaan-kerajaan Islam di awal pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya, hingga dewasa ini ternyata masih menyisakan pengaruh tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p style="text-align: justify;"&gt;Bagaimanakah pandangan Islam terhadap permasalahan ini silahkan baca kelanjutannya...&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;&lt;br /&gt;Koreksi Bulan SURO!!&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;Telah dipaparkan diatas, keyakinan sebagian masyarakat seputar Muharram (Suro). Benarkah keyakinan seperti itu ? Jawabnya : Keyakinan di atas adalah salah. Karena mereka menyandarkan nasib mereka, bahagia dan celaka kepada masa, waktu. Padahal waktu atau masa tidak kuasa memberikan apa-apa. Jadi mereka telah jatuh ke dalam perkara yang di haramkan atau kesyirikan. Allah mengkhabarkan keyakinan orang-orang kafir dan orang-orang musyrikin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Dan mereka berkata : “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan dunia saja, kita mati dan kita hidup, tidak ada yang membinasakan kita selain masa. Dan sekali-kali mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga” [Al-Jatsiyah : 23]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang-orang kafir tersebut mengingkari adanya hari kiamat, mati hidup mereka waktulah yang menentukan. Bahagia, celaka dan perputaran hidup mati mereka berjalan seiring dengan bergesernya waktu. Tidak disadari mereka telah mencaci masa. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Allah Ta’ala berfirman : “Manusia menyakiti Aku, dia mencaci maki masa, padahal Aku adalah (pemilik dan pengatur masa) Aku-lah yang mengatur malam dan siang menjadi silih berganti” [Bukhari 4826, Muslim 2246]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Al-Baghawi berkata : “Makna hadits : Dahulu orang-orang Arab terbiasa mencela masa apabila tertimpa musibah. Mereka mengatakan : “Makna tertimpa masa bencana”. Maka jika mereka menyandarkan musibah yang menimpa kepada masa, berarti mereka telah mencaci pengatur masa itu, yang tentunya adalah Allah. Karena pengatur urusan yang mereka lakukan itu pada hakekatnya adalah Allah. Oleh karena itu mereka dilarang mencela masa. [Fathul Majid Syarah Kitab Tauhid, hal. 51]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Abdurrahman As-Sa’di dalam Al-Qoulus Sadid mengatakan : “&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Pencelaan kepada masa ini banyak terjadi pada masa jahiliyah. Kemudian diikuti oleh orang-orang fasik, gila dan bodoh. Jika perputaran masa berlangsung tidak sesuai dengan harapan mereka mulailah mereka mencelanya, bahkan tidak jarang melaknatnya."&lt;/span&gt; Semua ini timbul karena tipisnya agama mereka dan karena parahnya kedunguan dan kebodohan. Dikarenakan masa itu tidak mempunyai peranan apa-apa dalam menentuka nasib. Sebaliknya, justru masa itulah yang diatur. Kejadian-kejadian yang terjadi dalam rentang waktu, merupakan pengaturan Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Oleh karena itu jika masa dicerca berarti mencaci pengaturnya” [Al-Qoulus Sadid hal. 146]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata : “Mencela masa terbagi menjadi tiga macam. Yang kedua yaitu pencelaan kepada masa disertai keyakinan bahwa masa itu merupakan penentu. Masa itulah yang menentukan perkara menjadi baik atau jelek. Ini adalah &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;syirik besar&lt;/span&gt;. Karena orang tadi berkeyakinan adanya pencipta selain Allah dengan menyandarkan peristiwa-peristiwa kepada selainNya. Setiap orang yang berkeyakinan bahwa ada pencipta selain Allah maka dia kafir. Sama halnya dengan orang yang berkeyakinan adanya illah selain Allah yang pantas untuk disembah, ini juga kafir. Yang ketiga ; pencelaan terhadap masa namun tidak disertai keyakinan bahwa masa itu merupakan penentu. Tetapi Allah-lah yang mengaturnya. Hanya saja dia mencelanya disebabkan pada masa itulah terjadi peristiwa yang tidak dia senangi. Pencelaan ini diharamkan, namun tidak sampai pada kesyirikan. Hal itu lantaran pencelaan kepada masa tidak terlepas dari dua kemungkinan. Jika pencelaan itu disertai keyakinan bahwa masa itu merupakan penentu maka ini syirik. Jika tidak demikian, maka pada hakekatnya pencelaan itu tertuju kepada Allah, karena Allah-lah yang mengatur masa tersebut, menjadi baik atau jelek. Maka ini diharamkan” [Al-Qoulul Mufid Ala Kitabit Tauhid, hal. 351-352]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karenanya keyakinan bahwa bulan Muharram (Suro) merupakan bulan keramat atau petaka, tidak terlepas dari dua hal bisa haram atau jatuh ke dalam kesyirikan. Belum lagi acara-acara yang menyertainya semisal nyadran ke pantai selatan, jamasan pusaka, kirab kerbau untuk dimintai berkahnya. Tidak diragukan lagi semua itu merupakan syirik besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diantara perkara bathil yang terdapat pada bulan Muharram, seperti dituturkan oleh Ibnul Qayyim : “Diantara hadits-hadits yang bathil adalah hadits tentang memakai celak pada hari Asyura, berhias, banyak berinfak kepada keluarga, shalat dan amalan-amalan lainnya yang mempunyai fadhilah. Padahal tidak ada satupun hadits yang shahih berkaitan dengan amalan tadi. Hadits-hadits yang shahih hanya berkisar mengenai &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;puasa&lt;/span&gt; Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam. Selain itu semuanya bathil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Termasuk perkara yang bathil, menjadikan Asyura sebagai hari penyiksaan dan kesedihan. Ini adalah bid’ah dan mungkar. Ibnu Rajab dalam Latha’iful Ma’arif mengatakan : “Adapun dijadikannya hari Asyura sebagai acara jamuan makan seperti dilakukan oleh Syi’ah Rafidhah, karena untuk memperingati terbunuhnya Al-Husain bin Ali, maka ini termasuk amalan orang yang amalannya sia-sia sedangkan dia menyangka telah berbuat kebaikan. Allah dan RasulNya tidak memerintahkan untuk menjadikan hari dimana para nabi tertimpa musibah dan kematiannya sebagai jamuan makan, apalagi orang selain mereka?!” [Durusun Aamun, Abdul Malik Al-Qasim hal. 11-12].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila pada bulan haram amalan shalih dibalas dengan berlipat demikian pula balasan bagi perbuatan maksiat, juga berlipat. Allahu a’lam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Diringkas dari Buletin Dakwah Al-Furqon Edisi 6 Th 1 Muharram 1422/Maret-April 2002. Diterbitkan Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat Ponpes Al-Furqon Al-Islami Srowo, Sidayu Gresik] [www.almanhaj.or.id]&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-7154728175789548843?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/7154728175789548843/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=7154728175789548843&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/7154728175789548843'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/7154728175789548843'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2009/12/muharram-suro-bulan-keramat.html' title='KOREKSI TERHADAP KEPERCAYAAN MASYARAKAT SEPUTAR MUHARRAM (SURO)'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-8444042387628712476</id><published>2009-12-30T10:13:00.002+07:00</published><updated>2009-12-30T11:29:15.143+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Hadits'/><title type='text'>Hadits Arba'in : 1</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Hadits ke-1:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;"Sesungguhnya setiap  perbuatan tergantung niatnya.  Dan  sesungguhnya  setiap  orang  (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan."&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kitab Shahihnya yang merupakan kitab yang paling shahih yang pernah dikarang) .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Catatan :&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits ini merupakan salah satu dari hadits-hadits yang menjadi inti ajaran Islam. Imam Ahmad dan Imam syafi’i berkata : Dalam hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu. Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan hati, lisan dan anggota badan, sedangkan niat merupakan salah satu dari ketiganya. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i bahwa dia berkata : Hadits ini mencakup tujuh puluh bab dalam fiqh. Sejumlah ulama bahkan ada yang berkata : Hadits ini merupakan sepertiga Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits ini ada sebabnya, yaitu: ada seseorang yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan untuk dapat menikahi seorang wanita yang konon bernama : “Ummu Qais” bukan untuk mendapatkan keutamaan hijrah. Maka orang itu kemudian dikenal dengan sebutan “Muhajir Ummi Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu Qais).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Pelajaran yang terdapat dalam Hadits :&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Niat merupakan syarat layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktu pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ikhlas dan membebaskan niat semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal shalih dan ibadah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang mu’min akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua perbuatan yang bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhoan Allah maka dia akan bernilai ibadah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits di atas menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan pekerjaan hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah membenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-8444042387628712476?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/8444042387628712476/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=8444042387628712476&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/8444042387628712476'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/8444042387628712476'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2009/12/hadits-arbain-1.html' title='Hadits Arba&apos;in : 1'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-3208200751323422052</id><published>2008-05-14T17:15:00.002+07:00</published><updated>2008-05-14T17:15:01.675+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Profil Tokoh'/><title type='text'>Siapakah DR Yusuf Al-Qardhawi?</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sesungguhnya bencana yang tengah menimpa umat dewasa ini adalah menjamurnya kelompok-kelompok orang yang berani memanipulasi (memalsukan) “selendang ilmu” dengan mengubah bentuk syari’at Islam dengan istilah “tajdidi” (pembaharuan), mempermudah sarana-sarana kerusakan dengan istilah “fiqih taysiir” (fiqih penyederahanaan masalah), membuka pintu-pintu kehinaan dengan kedok “ijtihad” (upaya keras untuk mengambil konklusi hukum Islam), melecehkan sederet sunnah-sunnah Nabi dengan kedok “fiqih awlawiyyat” (fiqih prioritas), dan berloyalitas (menjalin hubungan setia) dengan orang-orang kafir dengan alasan “memperindah corak (penampilan) Islam”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tokoh yang menjadi pentolannya adalah seorang tukang fatwa lewat parabola, Yusuf Qardhawi, yang berusaha keras menyebarkan gagasan-gagasan pemikiran di atas lewat tayangan-tayangan parabola, jaringan-jaringan internet, konfrensi-konfrensi, studi-studi keislaman, ceramah-ceramah, dan lain-lain.&lt;br /&gt;Lembaran-lembaran kertas yang ada di hadapan pembaca ini memuat ringkasan dari beberapa ide pemikiran tokoh ini (Qardhawi) yang dengan berbagai cara berusaha melariskan ide-ide pemikiran tersebut. Sengaja penulis tampilkan gagasan-gagasan Qardhawi ini sebagai upaya memberi nasehat kepada umat Islam, dan sebagai pernyataan berlepas diri, serta memberi peringatan kepada umat Islam agar selalu waspada terhadap tokoh ini (Qardhawi) dan tokoh-tokoh lain yang seide dengannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;Penulis tidak berpanjang kalam dalam mengemukakan bantahan terhadap tokoh ini (Qardhawi), karena apa yang akan penulis paparkan di sini masih dipandang kontroversial (nyeleneh) oleh kalangan orang-orang awam. Siapa yang ingin mengetahui secara rinci uraian tentang gagasan-gagasan pemikiran Qardhawi berikut sanggahan-sanggahannya, semuanya telah tercantum di dalam kitab “Al-I’laam binaqdi Al-Kitab Al-Halal wa Al-Haram” (“Kritik terhadap kitab ‘Halal dan Haram’ "Qardhawi) karya Syeikh Shalih Alu Fauzan, juga “AR-Raddu ‘Ala Al-Qardhawi” (Karya Syeikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’iy, pent.), dan kitab-kitab lainnya .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PERTAMA : SIKAP (PENDIRIAN) QARDHAWI TERHADAP ORANG-ORANG KAFIR&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Qardhawi bersikap plin-plan dan mematikan aqidah (keyakinan) wala’ (berloyalitas kepada orang-orang beriman) dan bara’ (bermusuhan) dengan orang-orang kafir. Silahkan anda simak gagasan-gagasan pemikiran Yusuf Qardhawi berikut ini :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Berkenaan dengan orang-orang Nashrani, Qardhawi berkata :&lt;br /&gt;“Semua urusan yang berlaku di antara kita (maksudnya : kaum muslimin dan orang-orang Nashrani, pent.) menjadi tanggungjawab kita bersama, karena kita semua adalah warga dari tanah air yang satu, tempat kembali kita satu, dan umat kita adalah umat yang satu. Aku mengatakan sesuatu tentang mereka, yakni saudara-saudara kita yang menganut agama Masehi (Kristen) – meskipun sementara orang mengingkari perkataanku ini – “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara”. Ya, kita (kaum muslimin, pent.) adalah orang-orang beriman, dan mereka (para penganut agama Kristen) juga orang-orang beriman dilihat dari sisi lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Melalui acara yang sama, Qardhawi mengatakan – berkenaan dengan orang-orang Kristen Qibthi (di Mesir) – bahwa orang-orang Kristen Qibthi pun dapat mempersembahkan barisan syuhada’ (orang-orang yang mati syahid). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Qardhawi berkata : “Sesungguhnya rasa cinta (persahabatan) seorang muslim dengan non-muslim bukan merupakan dosa.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Qardhawi berkata : ”Permusuhan yang terjadi antara kita (kaum muslimin) dengan orang-orang Yahudi semata-mata dilatarbelakangi masalah sengketa tanah (wilayah Palestina, pent.) bukan dilatarbelakangi masalah agama”.&lt;br /&gt;Dan Qardhawi menyatakan bahwa firman Allah&lt;br /&gt;لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِيْنَ آمَنُوا الْيَهُوْدَ وَالَّذِيْنَ أَشْرَكُوْا....&lt;br /&gt;(المائدة : 82)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Niscaya engkau akan dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik….” (Q.S. Al Maidah : 82)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;hanya berlaku untuk situasi yang ada di masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bukan untuk situasi di zaman sekarang, di samping itu dapat diketahui bahwa firman Allah pada akhir ayat di atas menjadi dalil (bukti) tentang eratnya hubungan persahabatan orang-orang Nashrani di zaman sekarang dengan kaum muslimin”.&lt;br /&gt;Qardhawi juga mengatakan : “Apabila kaum muslimin kuat kedudukannya, maka berarti kuat pula kedudukan saudara-saudara mereka yang menganut agama Masehi (Kristen) tanpa diragukan sedikit pun. Dan apabila kaum muslimin lemah kedudukannya, maka berarti lemah pulalah kedudukan orang-orang yang menganut agama Masehi (Kristen)”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Qardhawi menyatakan dalam berbagai kesempatan bahwa Islam – menurut klaim Qardhawi – menghormati agama-agama mereka (orang-orang Yahudi dan Nashrani. pent.) yang telah diubah oleh tangan manusia, dan Qardhawi mengatakan bahwa status (kedudukan) orang-orang Yahudi dan Nashrani sejajar dengan status, (kedudukan) kaum muslimin ; mereka boleh mengambil hak-hak mereka secara utuh dan mereka bertanggungjawab melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka dengan sebaik-baiknya, sedangkan status tanah air (wilayah negara) menjadi milik bersekutu antara warga negara muslim dan warga negara Nashrani.&lt;br /&gt;Qardhawi menyatakan bahwa Islam menitikberatkan sisi-sisi persamaan antara kita (kaum muslimin) dan mereka (orang-orang Nashrani) dan tidak menitikberatkan sisi-sisi perbedaan, dan bahwa kaum muslimin bersama orang-orang Nashrani semuanya harus berdiri tegak membentuk satu barisan di dalam satu tanah air (negara) yang menjadi milik mereka bersama untuk menentang berbagai penyelewengan, kezhaliman, dan kesewenang-wenangan”.&lt;br /&gt;Qardhawi juga mengatakan bahwasannya jihad itu disyariatkan untuk membela semua agama, bukan hanya untuk membela agama Islam saja. Dan Qardhawi membolehkan (kaum muslimin) memberikan ucapan selamat pada hari besar-hari besar mereka (orang-orang Nashrani) , dan Qardhawi membolehkan (kaum muslimin) memberikan kekuasaan kepada orang-orang non-muslim untuk menduduki jabatan-jabatan dan departemen-departemen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Qardhawi menyatakan bahwa “jizyah” (upeti) hanya diambil dari orang-orang kafir dzimmy manakala mereka tidak ikut berperang membela tanah air (negara). Adapun di zaman sekarang ini, jizyah (upeti) itu tidak boleh lagi diambil dari mereka (orang-orang kafir dzimmy), karena zaman sekarang ini kewajiban untuk masuk tentara (dinas militer) kedudukannya disetarakan antara warga negara muslim dan warga negara non-muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KEDUA : SIKAP QARDHAWI TERHADAP AHLI BID’AH&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca akan dapati bahwa apabila Qardhawi berbicara tentang ahli bid’ah tampaknya ia sedang berbicara tentang lawan (musuh) yang tidak ada waujudnya. Karena pada satu kesempatan Qardhawi berbicara tentang kelompok Mu’tazilah dan Khawarij terdahulu, namun pada kesempatan yang lain Qardhawi memuji para pewaris (pelanjut) faham mereka. Adapun kelompok Raafidhah yang menjadi pewaris aqidah Mu’tazilah dan kelompok Rafidhah ini menambah-nambah (menyusupkan) berbagai kesesatan yang besar ke dalam faham Mu’tazilah yang sepersepuluh (10%) dari kesesatan-kesesatan itu saja cukup untuk menyetarakan mereka (kelompok Rafidhah) dengan Abu Jahal, pembaca dapati Qardhawi membela mereka dan mengaku bersaudara dengan mereka. Bahkan Qardhawi menilai upaya membangkitkan perselisihan dengan mereka sebagai pengkhianatan terhadap umat Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Qardhawi menilai kutukan yang dilontarkan kaum Rafidhah terhadap para sahabat Nabi, tahrif (mengubah lafazh dan makna) Al Qur’an yang mereka lakukan, pendapat mereka bahwa imam-imam mereka terpelihara dari kesalahan (ma’shum), dan pelaksanaan ibadah haji mereka di depan monumen-monumen kesyirikan, dan kesesatan-kesesatan mereka yang lainnya, semua itu hanya merupakan perbedaan pendapat yang ringan dalam masalah aqidah. Demikian pula berkenaan dengan para pewaris (pelanjut) faham Khawarij dewasa ini yaitu kelompok Ibadhiyyah, Qardhawi mengatakan hal yang sama (yakni Qardhawi menilai kesesatan-kesesatan aqidah kelompok Ibhadiyah tersebut hanya merupakan perbedaan pendapat yang ringan dalam masalah aqidah, pent.)&lt;br /&gt;Sedang kelompok Asy’ariyyah dan Maturidiyyah dinilai oleh Qardhawi sebagai kelompok Ahlussunnah dan masalah ini tidak perlu diperdebatkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KETIGA : SIKAP QARDHAWI TERHADAP SUNNAH&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Qardhawi terbawa arus kelompok rasionalis (pemuja akal) dalam memahami sunnah (hadits) lewat akal mereka yang kerdil dan pemahaman mereka yang rusak. Bertolak dari pemahaman kaum rasionalis (pemuja akal) inilah Qardhawi menolak sebagain sunnah (hadits) dan memalingkan makna sebagian sunnah yang lainnya, yang menurut hawa nafsunya, tidak layak difahami secara lahir. Coba pembaca simak beberapa pendapat Qardhawi dalam mensikapi sunnah (hadits) :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Di dalam “Shahih Muslim” terdapat hadits marfu’ (hadits yang rangkaian perawinya sampai kepada Nabi) yang shahih :&lt;br /&gt;"إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّارِ"&lt;br /&gt;Artinya : “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu masuk nereka”.&lt;br /&gt;Dan para ulama telah sepakat tentang kepastian hal itu (yaitu bahwa ayah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam) masuk neraka, pent.)&lt;br /&gt;Qardhawi berkomentar : “Aku katakan : ’Apa dosa Abdullah bin Abdul Muththalib sampai-sampai dia masuk neraka, padahal dia termasuk ahlul Fatrah (orang-orang yang hidup pada masa transisi di antara dua orang rasul, pent.). Menurut pendapat yang benar bahwa mereka (ahlul Fatrah) ini selamat dari siksa neraka’.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Di dalam “Shahih Bukhari” dan “Shahih Muslim” tercantum hadits marfu’ yang shahih :&lt;br /&gt;يُوْتَى بِالْمَوْتِ كَهَيْئَةِ كَبْشٍ أَمْلَحَ&lt;br /&gt;Artinya : “Maut (kematian) akan didatangkan (pada hari kiamat) dalam bentuk seekor domba jantan berwarna sangat biru”. (H.R. Bukhari - Muslim)&lt;br /&gt;Qardhawi berkata : “Telah dapat diketahui dengan yakin (pasti) yang kepastiannya telah ditetapkan oleh akal dan wahyu bahwa kematian itu bukan seekor domba jantan atau sapi jantan atau salah satu jenis binatang”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Di dalam “Shahih Bukhari” tercantum hadits marfu’ yang shahih :&lt;br /&gt;لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَوْا أَمْرَهُمْ امْرَأَةً. (رواه البخاري)&lt;br /&gt;Artinya : “Tidak akan beruntung suatu kaum (bangsa) yang menguasakan urusan (pemerintah) mereka kepada wanita”. (H.R. Bukhari)&lt;br /&gt;Qardhawi berkata : “Ketentuan ini hanya berlaku di zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di mana hak untuk menjalankan pemerintahkan ketika itu hanya diberikan kepada kaum laki-laki sebagai sikap kesewenang-wenangan. Adapun di zaman sekarang ini ketentuan ini tidak berlaku”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Disebutkan di dalam hadits yang shahih :&lt;br /&gt;مَا رَأَيْتُ مِن ناَقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِيْنٍ أَسْلَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ&lt;br /&gt;Artinya : “Aku tidak pernah melihat makhluk yang kurang sempurna akalnya dan kurang sempurna ketaatan mengamalkan agamanya yang lebih mampu menggoyahkan hati seorang laki-laki yang teguh sekalipun daripada masing-masing orang di antara kalian (kaum wanita)”.&lt;br /&gt;Qardhawi berkata : “Sesungguhnya pernyataan ini terlontar dari ucapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk bergurau”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Disebutkan dalam hadits shahih :&lt;br /&gt;"لاَ يُقْتَلُ مُسْلِمٌ بِكَافِرٍ"&lt;br /&gt;Artinya : “Seorang muslim tidak dijatuhi hukuman bunuh (hukum qishash) disebabkan membunuh orang kafir”.&lt;br /&gt;Setelah Qardhawi menyatakan bahwa seorang muslim harus dijatuhi hukum bunuh (qishash) disebabkan ia membunuh orang kafir – suatu pernyataan yang bertentangan dengan ketentuan yang terkandung di dalam hadits di atas – Qardhawi berkata :&lt;br /&gt;“Sesungguhnya pendapat ini (pendapat yang mengatakan bahwa seorang muslim harus dijatuhi hukuman qishash lantaran membunuh orang kafir, pent.) adalah pendapat yang benar, yang tidak layak pendapat yang lainnya diterapkan di zaman kita ini. Dan dengan memperkuat pendapat ini, berarti kita telah membatalkan semua argumen (alasan) pendapat lain. Dengan begitu berarti kita telah mengibarkan bendera syari’at Islam yang putih cemerlang (terang-benderang)”.&lt;br /&gt;Dan masih banyak lagi pendapat-pendapat Qardhawi yang meyimpang (sesat) dalam mensikapi Sunnah Nabi di samping pendapat-pendapat Qardahwi yang telah diutarakan di atas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KEEMPAT : SIKAP QARDHAWI TERHADAP KAUM WANITA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Qardhawi berusaha mengoyak tabir (hijab) yang menutupi kaum wanita dengan berbagai cara yang dapat ia lakukan. Berulangkali Qardhawi menyatakan bahwa memisahkan tempat kaum wanita dari tempat kaum pria hukumnya adalah bid’ah dan tergolong tradisi yang tidak berasal dari ajaran Islam , dan bahwa sekat (pembatas) yang memisahkan tempat kaum wanita dari tempat kaum pria harus dilenyapkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Qardhawi berkata dengan redaksi berikut ini : “Dalam usiaku yang telah mencapai 70 tahun aku pernah pergi ke Amerika untuk menghadiri konfrensi-konfrensi Islam. Akan tetapi sangat disayangkan bahwa ceramah-ceramah yang disampaikan dalam konfrensi-konfrensi Islam tersebut diikuti oleh para peserta wanita yang berada di suatu tempat (ruangan), sedang ceramah-ceramah yang diikuti oleh para peserta pria disampaikan di tempat (ruangan) yang lain. Suasana yang serba kaku tampaknya meliputi audiens (hadirin) dan terkesan bahwa mereka meniru-niru tradisi Barat, sehingga mereka berpegang pada pendapat yang kaku dan meninggalkan pendapat yang kuat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibatnya para peserta pria ditempatkan di ruang pertemuan yang terpisah dari ruang pertemuan para peserta wanita.&lt;br /&gt;Mengenai acara yang sama, Qardhawi berkata : “Padahal konfrensi-konfrensi semacam ini merupakan kesempatan bagi seorang pemuda untuk menatap seorang pemudi sehingga hatinya menjadi tertarik, lalu si pemuda dapat leluasa menanyakan tentang identitas si pemudi yang dengan sebab itu Allah bukakan pintu hati muda-mudi tersebut, dan di belakang pertemuan itu terbentuklah keluarga yang islamiy”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada acara yang sama pula (Konfrensi Islam), ketika Qardhawi dihampiri oleh seorang laki-laki yang ditugaskan untuk memberikan kata sambutan sebelum Qardhawi menyampaikan ceramah khusus di hadapan para peserta wanita, Qardhawi berkata : “Telah saya katakan kepada orang laki-laki yang ditugaskan untuk memberikan kata sambutan : ‘Apa peran Anda dalam acara ini ? Seharusnya peran Anda ini digantikan oleh salah seorang akhwat, karena pokok pembahasan yang akan diutarakan dalam ceramah adalah khusus untuk mereka (akhwat). Oleh karena itu salah seorang di antara akhwat itulah yang seharusnya memberikan kata sambutan sebagai pengantar ceramahku, mengucapkan sepatah kata, dan mengajukan pertanyaan-pernyataan, yang dengan cara ini berarti kita melatih mereka (akhwat) dalam bidang leadhersheap (kepemimpinan). Tatapi sayangnya sikap sewenang-wenang dari kaum laki-laki masih saja menimpa kaum wanita sampai-sampai sikap sewenang-wenang ini terjadi dalam urasan-urusan khusus kaum wanita’.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Qardhawi mengatakan bahwa wanita-wanita yang berhijab pun harus tampil dalam acara-acara televisi dan tayangan-tayangan parabola, dan para wanita harus ikut serta dalam acara-acara pementasan drama dan sandiwara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan Qardhawi menuturkan bahwa dia mempunyai dua orang puteri yang telah menamatkan studinya di beberapa universitas di Inggris – di sini sebenarnya Qardhawi ingin mengajak orang untuk mendukung budaya ikhtilath (campur-baur laki-laki dengan para wanita di satu tempat), budaya yang tak tahu malu – sehingga kedua puteri Qardhawi tersebut mandapat gelar doktor, yang satu orang di bidang fisika nuklir dan yang lainnya di bidang biokimia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KELIMA : QARDHAWI DAN SARANA-SARANA HIBURAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yusuf Qardhawi tergolong dalam kategori da’i berkedok agama yang paling terkenal getol mengajak orang untuk mendukung lagu, musik, dan berbagai sarana hiburan dan dia mengemukakan pernyataan semacam ini di berbagai kitabnya dan di berbagai kesempatan :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Qardhawi menyatakan diberbagai bukunya bahwa lagu (nyanyian) itu halal , dan nonton film di gedung bioskop itu halal dan baik.&lt;br /&gt;2. Qardhawi menuturkan bahwa dia mengingkari para seniman (artis) yang meninggalkan dunia seni.&lt;br /&gt;3. Qardhawi mendo’akan keberkahan (kebahagiaan) bagi orang-orang yang memakai kalung salib dan mempertontonkannya di depan khalayak ramai lewat pementasan drama yang menampilkan peran tokoh tokoh Salibis (Kristen) yang melakukan penyerangan berkali-kali terhadap pasukan kaum muslimin dalam Perang Salib ketika Qardhawi mengakhiri kata sambutannya. Qardhawi berkata :&lt;br /&gt;“Berjalanlah kalian di atas keberkahan (kabahagiaan) yang dianugerahkan Allah ! Semoga Allah senantiasa menyertai kalian dan tidak menelantarkan kalian dalam melaksanakan tugas-tugas kalian”.&lt;br /&gt;4. Qardhawi menuturkan bahwa dia suka mengikuti (menikmati) lagu-lagu Fa’izah Ahmad, Syaadiyah, Ummu Kultsum, Fairuz, dan penyanyi-penyanyi lainnya.&lt;br /&gt;5. Qardhawi bertutur tentang dirinya bahwa dia hobbi nonton film, menikamati cerita-cerita bersambung, dan nonton sandiwara (drama). Film yang disukai Qardhawi misalnya : “Al Irhaab Wa Al-Kabaab” dengan sutradara ‘Aadil Imam – yang di dalamnya ditampilkan adegan pelecehan terhadap orang-orang yang menganut agama –, film “Layaali Hilmiyyah”, film “Ra’ufat Al’Hujjaan”, film “Ghiwaar”, film “Nuur Asy-Syariif”, film “Ma’aalii Zaayad”, dan film-film lainnya.&lt;br /&gt;6. Qardhawi berfatwa bahwasannya dibolehkan bagi para wanita tampil di layar film dan televisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KEENAM : PENYIMPANGAN-PENYIMPANGAN QARDHAWI DALAM MASALAH FIQIH&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Qardhawi telah malakukan penyimpangan melalui berbagai pendapat dan pemikirannya dalam masalah fiqih dengan membuang jauh-jauh nash-nash Al-Qur’an dan Al-Hadits serta mengesampingkan pendapat-pendapat para ulama. Silahkan pembaca simak bebarapa penyimpangan (kesesatan) pemikiran Qardhawi dalam masalah fiqih :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Qardhawi menyatakan bahwa hukuman “rajam” termasuk kategori “ta’zir” (bukan hadd). Waliyyul Amri (penguasa) berhak membatalkan hukuman “rajam” bila melihat maslahat.&lt;br /&gt;2. Qardhawi berpendapat bahwa riddah (kemurtadan) ada dua macam :&lt;br /&gt;1. riddah mughallazhah (kemurtadan berat) yaitu kemurtadan yang dibarengi dengan tindakan bengis (kejam) untuk menentang masyarakat, oleh karena itu pelakunya harus dihukum bunuh (dihukum mati);&lt;br /&gt;2. riddah mukhaffafah (kemurtadan ringan) yaitu semua jenis kemurtadan selain kemurtadan jenis pertama. Pelaku kemurtadan yang tertakhir ini tidak boleh dihukum bunuh (hukum mati)&lt;br /&gt;3. Qardhawi berpendapat bahwa seorang wanita boleh memegang tampuk kepemimpinan umum.&lt;br /&gt;4. Qardhawi berpendapat bahwa sorangan wanita apabila ikut serta dalam jual-beli dan berbagai jenis mu’amlah, maka persaksiannya disetarakan dengan persaksian seorang laki-laki.&lt;br /&gt;5. Qardhawi berpendapat bahwa mencukur jenggot itu boleh.&lt;br /&gt;6. Qardhawi menyatakan bahwa riba (bunga uang) yang sedikit, 1% atau 2%, dibolehkan dengan alasan untuk kepentingan biaya administrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping Qardhawi membolehkan (memandang halal) lagu, musik, televisi, tayangan parabola, cerita bersambung, isbal (mamanjangkan) kain sampai di bawah matakaki, wanita menampakkan wajah (tidak bercadar), menggambar makhluk bernyawa, nonton drama (sandirwara), menjual khamr (minuman keras) dan daging babi kepada orang kafir, mencangkok anggota badan seorang muslim dengan anggota badan seekor babi, laki-laki berjabatan tangan dengan wanita, berpakaian dengan mode pakaian orang-orang kafir, makan daging binatang yang mati mendadak, wanita bepergian jauh ke luar negeri untuk keperluan belajar (studi) tanpa di temani mahramnya, dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tepat sekali ucapan seseorang yang menyatakan bahwa Qardhawi – dengan fatwa-fatwanya dan kelancangannya mengubah syari’at Islam – sesungguhnya dia sedang berteriak kepada semua orang yang menisbatkan dirinya kepada Islam sambil mengucapkan kata-kata kepada mereka dengan lisan tingkahlakunya : “Lakukanlah apa saja yang hendak kalian lakukan ! Karena masuk surga sudah pasti bagi kalian”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita mohon kepada Allah Ta’aala agar Dia memberikan ketabahan (keteguhan hati) kepada kita dalam perpegangteguh pada Islam dan Sunnah, agar Dia melindungi kita dari bahaya pendapat-pendapat semacam ini dan para pencetusnya, dan agar Dia menjadikan kita termasuk orang-orang yang berpegang teguh pada petunjuk Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam, keluarganya, dan para sahabatnya sampai hari pembalasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KETUJUH : QARDHAWI MEMPOSISIKAN MAKHLUK LEBIH TINGGI DARI KHALIQ DAN DIA MENGHARAPKAN NEGARANYA BISA SEPERTI NEGARA ISRAEL&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Qardhawi berkata : “Wahai saudara-saudara sekalian, sebelum meninggalkan tempat ini, saya ingin menyampaikan suatu kalimat berkenaan dengan hasil Pemilu Israel. Dulu orang-orang Arab menaruh harapan kepada kesuksesan Perez dan dia sekarang telah jatuh, inilah yang kita puji dari Israel.&lt;br /&gt;Kita berharap nagara kita bisa seperti negara ini (Israel), yaitu karena kolompok kecil seorang penguasa bisa jatuh, dan rakyatlah yang menentukan hukum tanpa ada hitung-hitungan prosentase yang kita kenal di negeri kita 99,99 persen. Sungguh ini semua adalah kedustaan dan tipuan. Seandainya Allah menampakkan diri kepada manusia, maka Dia tak akan mampu mancapai prosentase sebesar ini. Kami mengucapkan selamat kepada Israel atas apa yang telah diperbuatnya.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Sumber:&lt;br /&gt;http://www.ahlussunnah-jakarta.org from sahab&lt;br /&gt;http://www.darussalaf.or.id/     judul "&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family: Tahoma,Verdana,Arial,sans-serif; color: rgb(51, 51, 51);"&gt;&lt;span class="news-title"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Siapakah DR Yusuf Al-Qardhawi -hadahullah-&lt;/span&gt;"&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-3208200751323422052?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/3208200751323422052/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=3208200751323422052&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/3208200751323422052'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/3208200751323422052'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/05/siapakah-dr-yusuf-al-qardhawi.html' title='Siapakah DR Yusuf Al-Qardhawi?'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-1646669801838863796</id><published>2008-05-11T09:30:00.001+07:00</published><updated>2008-05-11T09:30:01.118+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Hukum'/><title type='text'>HUKUM DONOR DARAH</title><content type='html'>&lt;span class="awal"&gt;&lt;/span&gt;Oleh :&lt;br /&gt;Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Hukum asal dalam pengobatan, hendaknya dengan menggunakan sesuatu yang diperbolehkan menurut syari’at. Namun, jika tidak ada cara lain untuk menambahkan daya tahan dan mengobati orang sakit kecuali dengan darah orang lain, dan ini menjadi satu-satunya usaha menyelamatkan orang sakit atau lemah, sementara para ahli memiliki dugaan kuat bahwa ini akan memberikan manfaat bagi pasien, maka dalam kondisi seperti ini diperbolehkan untuk mengobati dengan darah orang lain. Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak meginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya” [Al-Baqarah : 173]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah berfirman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkanNya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya” [Al-An’am : 119]&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;[Al-Fatawa Al-Muta’aliqqah Bit-Thibbi Wa Ahkamil Mardha, halaman 348-349]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber : &lt;a href="http://http://www.almanhaj.or.id/content/2199/slash/0" target="_blank"&gt;http://www.almanhaj.or.id&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-1646669801838863796?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/1646669801838863796/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=1646669801838863796&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/1646669801838863796'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/1646669801838863796'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/05/hukum-donor-darah.html' title='HUKUM DONOR DARAH'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-1349769262961008463</id><published>2008-05-08T10:28:00.002+07:00</published><updated>2008-05-08T10:28:00.789+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Hukum'/><title type='text'>HUKUM ASAL IBADAH ADALAH TERLARANG</title><content type='html'>&lt;span class="awal"&gt;&lt;/span&gt;Oleh :&lt;br /&gt;Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Al-Halabi Al-Atsary&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Banyak orang yang mencampuradukkan antara ibadah dengan yang lainnya, dimana mereka berupaya membenarkan bid’ah yang dilakukan dengan menggunakan dalil kaidah, hukum asal dalam segala sesuatu adalah boleh !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaidah tersebut adalah kaidah ilmiah yang benar. Tapi penempatannya bukan dalam masalah ibadah. Sesungguhnya kaidah tersebut berkaitan dengan muamalah/keduniawian dan bentuk-bentuk manfaat yang diciptakan Allah padanya. Bahwa hukum asal dari perkara tersebut adalah halal dan mubah kecuali jika terdapat dalil yang mengharamkan atau melarangnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi berkata dalam bukunya Al-Halal wal Haram fil Islam (hal.21) setelah menjelaskan sisi yang benar dalam memahami kaidah tersebut. “Demikian itu tidak berlaku dalam ibadah. Sebab ibadah merupakan masalah agama murni yang tidak diambil kecuali dengan cara wahyu. Dan dalam hal ini terdapat hadits, “Barangsiapa yang mebuat hal yang baru dalam urusan (agama) kami ini apa yang bukan darinya, maka dia di tolak”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian itu karena sesungguhnya hakikat agama terdiri dari dua hal, yaitu tidak ada ibadah kecuali kepada Allah, dan tidak boleh beribadah kepada Allah kecuali dengan syari’at yang ditentukanNya. Maka siapa yang membuat cara ibadah dari idenya sendiri, siapa pun orangnya, maka ibadah itu sesat dan ditolak. Sebab hanya Allah yang berhak menentukan ibadah untuk taqarrub/mendekatkan diri  kepadaNya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu cara menggunakan kaidah ilmiah yang benar adalah seperti yang dikatakan oleh Al-Alamah Ibnul Qayyim dalam kitabnya yang menakjubkan, I’lam al-Muwaqqi’in (I/344) : “Dan telah maklum bahwa tidak ada yang haram melainkan sesuatu yang diharamkan Allah dan RasulNya, dan tidak dosa melainkan apa yang dinyatakan dosa oleh Allah dan RasulNya bagi orang yang melakukannya. Sebagaimana tidak ada yang wajib kecuali, apa yang diwajibkan Allah, dan tidak ada yang haram melainkan yang diharamkan Allah, dan juga tidak ada agama kecuali yang telah disyari’atkan Allah. Maka hukum asal dalam ibadah adalah batil hingga terdapat dalil yang memerintahkan. Sedang hukum asal dalam akad dan muamalah adalah shahih [1] hingga terdapat dalil yang melarang. Adapun perbedaan keduanya adalah, bahwa Allah tidak disembah kecuali dengan apa yang telah disyariatkanNya melalui lisan para rasulNya. Sebab ibadah adalah hak Allah atas hamba-hambaNya dan hak yang Dia paling berhak menentukan, meridhai dan mensyari’atkannya”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Al-Qawa’id An-Nuraniyyah Al-Fiqhiyyah (hal 112) berkata, “Dengan mencermati syari’at, maka kita akan mengetahui bahwa ibadah-ibadah yang diwajibkan Allah atau yang disukaiNya, maka penempatannya hanya melalui syari’at”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam Majmu Al-Fatawa (XXXI/35), beliau berkata, “Semua ibadah, ketaatan dan taqarrub adalah berdasarkan dalil dari Allah dan RasulNya, dan tidak boleh seorang pun yang menjadikan sesuatu sebagai ibadah atau taqarrub kepada Allah kecuai dengan dalil syar’i”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian yang menjadi pedoman generasi Salafus Shalih, baik sahabat maupun tabi’in, semoga Allah meridhai mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diriwayatkan oleh Nafi’ Radhiyallahu ‘anhu, “Seseorang bersin di samping Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu, lalu ia berkata, ‘Alhamdulillah wassalamu ‘ala Rasulih (segala puji bagi Allah dan kesejahteraan kepada RasulNya)’. Maka Ibnu Umar berkata, “Dan saya mengatakan, Alhamdulillah wassalamu ‘ala Rasulillah. Tetapi tidak demikian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kami. Beliau mengajarkan agar kami mengatakan, “Alhamdulillah ‘ala kulli hal” (segala puji bagi Allah dalam segala hal) [2]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Sa’id bin Musayyab Radhiyallahu ‘anhu, bahwa dia melihat seseorang mengerjakan lebih dari dua rakaat shalat setelah terbit fajar. Lalu beliau melarangnya. Maka orang tersebut berkata, “Wahai Abu Muhammad (nama panggilan Sa’id bin Musayyab), apakah Allah akan menyiksa saya karena shalat?” Ia menjawab : “Tidak, tetapi Allah akan menyiksa kamu karena menyalahi Sunnah” [3]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Alamah Syaikh Al-Albani dalam Irwa Al-Ghalil (II/236) berkata setelah menyebutkan riwayat tersebut, “Ini adalah jawaban yang kuat untuk mematahkan argument ahlu bid’ah yang menganggap baik tumbuh suburnya bid’ah dengan alasan demi menghidupkan dzikir dan shalat. Mereka tidak senang kepada Ahlus Sunnah yang mengkritik perbuatan mereka dengan menganggap bahwa Ahlus Sunnah anti dzikir dan shalat!. Padahal hakikatnya Ahlus Sunnah mengingkari mereka itu adalah karena mereka menyalahi Sunnah dalam dzikir, shalat dan yang lainnya”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sufyan bin Uyainah berkata, “Saya mendengar bahwa seseorang datang kepada Malik bin Anas Radhiyallahu ‘anhu lalu berkata, “Wahai Abu Abdullah (nama panggilan Malik), dari mana saya ihram?” Ia berkata, “Dari Dzulhulaifah, tempat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ihram” Ia berkata, “Saya ingin ihram dari masjid dari samping makam (nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam), “Ia berkata, “Jangan kamu lakukan. Sebab saya mengkhawatirkan engkau tertimpa fitnah”, Ia berkata, “Fitnah apakah dalam hal ini? Karena aku hanya menambahkan beberapa mil saja!” Ia berkata, “Fitnah manakah yang lebih besar daripada kamu melihat bahwa kamu mendahului keutamaan yang ditinggalkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam? Sesungguhnya Allah berfirman, “Maka hendaklah orang –orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih [4], [5]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan betapa indahnya apa yang ditulis Imam Umar bin Abdul Aziz rahimahullah kepada sebagian gubernurnya ketika mewasiatkan mereka untuk menghidupkan sunnah dan mematikan bid’ah. Saya mewasiatkan kepdamu agar bertakwa kepada Allah, sederhana dalam melaksanakan perintahNya serta mengikuti sunnah RasulNya dan meninggalkan hal-hal baru yang dibuat orang-orang yang setelahnya dalam sesuatu yang telah berlaku sunnahnya dan cukupkanlah dengannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketahuilah, bahwa tidaklah seorang melakukan bid’ah melainkan telah datang sebelumnya dalil yang menyalahkannya dan telah datang pula pelajaran yang menunjukkan kebid’ahan perbuatan tersebut. Maka hendaklah kamu memegang teguh sunnah. Sebab sesungguhnya sunnah itu akan melindungimu dengan izin Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketahuilah, bahwa orang yang melakukan sunnah akan mengetahui bahwa melanggarnya akan mengakibatkan kesalahan, tergelincir dan kedunguan. Sebab orang-orang yang dahulu menyikapinya dengan ilmu, dan dengan pandangan yang tajam, mereka menganggap cukup. Mereka adalah orang yang paling kuat dalam mengkaji, namun mereka tidak mencari-cari. [6]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulannya, dalam pemahaman syari’at adalah bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan ibadah harus semata-mata berdasarkan perintah (tauqifiyah), dan tidak disyariatkan kecuali dengan nash yang ditentukan Allah sebagai hukumnya. Karena terjaminnya ittiba dari membuat bid’ah dan menolak kekeliruan dan hal yang baru diadakan. [7]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diantara contoh amaliah yang menguatkan kaidah ini adalah pendapat Imam Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi rahimahullah dalam tafsirnya (IV/401) ketika mendiskusikan tentang menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an kepada orang-orang yang telah meninggal. Beliau meyakini bahwa pahalanya tidak sampai, kemudian beliau berkata dalam menjelaskan alasan larangan tersebut, “Sebab demikian itu bukan amal mereka dan juga bukan usaha mereka. Karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan kepada umatnya, tidak menganjurkannya dan tidak membimbing kepadanya dengan dalil maupun dengan isyarat. Dan tidak terdapat dalil tentang hal itu dari seorang sahabatpun, semoga Allah meridhai mereka. Jika hal itu baik niscaya mereka mendahului kita dengan amalan itu. Sesungguhnya masalah ibadah hanya terbatas pada nash dan tidak berlaku qiyas maupun pendapat.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;[Disalin dari kitab Al Ilmu Ushul Bida’ Dirasah Taklimiyyah Muhimmah Fi Ilmi Ushul Fiqh, Penulis Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, edisi Indonesia Membedah Akar Bid’ah, Penerjemah Asmuji Solihan Zamakhsyari, Penerbit Pustaka Al-Kautsar]&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;_________&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Foote Note&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;[1]. Inilah yang diungkapkan oleh sebagian ulama fiqih dengan istilah, hukum asal dalam segala sesuatu adalah mubah.&lt;br /&gt;[2]. HR Tirmidzi 2738, Hakim IV/265-266, Harits bin Usamah Al-Baghdadi dalam Musnadnya 200 (Bughiyyah Al-Bahits dan Al-Mazzi dalam Tahdzib Al-Kamal VI/553 dengan sanad Hasan.&lt;br /&gt;[3]. HR Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra II/466, Khatib Al-Baghdadi dalam Al-Faqih wal Mutafaqqih I/147, Abdurrazzaq III/52, Ad-Darimi I/116 dan Ibnu Nashr : 84 dengan sanad Shahih.&lt;br /&gt;[4]. Qur’an surat An-Nuur : 63&lt;br /&gt;[5]. HR Al-Khatib Al-Baghdadi dalam Al-Faqih wal Mutafaqih I/148, Abu Nu’aim dalam Al-hilyah VI/326, Al-Baihaqi dalam Al-Madhal : 236, Ibnu Baththah dalam Al-Ibanah : 98 dan Abu Syamah dalam Al-Ba’its : 90 yang disandarkan kepada Khallal&lt;br /&gt;[6]. Al-Ibanah No. 163 dan Syarah Ushul As-Sunnah No. 16&lt;br /&gt;[7]. Marwiyyat Du’a Khatmil Qur’an 11-12 Syaikh Bakr Abu Zaid&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : &lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;a href="http://www.almanhaj.or.id/content/1895/slash/0" target="_blank"&gt;http://www.almanhaj.or.id&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-1349769262961008463?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/1349769262961008463/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=1349769262961008463&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/1349769262961008463'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/1349769262961008463'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/05/hukum-asal-ibadah-adalah-terlarang.html' title='HUKUM ASAL IBADAH ADALAH TERLARANG'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-6430678814414374440</id><published>2008-05-04T10:11:00.001+07:00</published><updated>2008-05-04T10:11:01.220+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kesehatan'/><title type='text'>Apakah Rokok itu Haram?</title><content type='html'>&lt;span class="awal"&gt;&lt;/span&gt;oleh :&lt;br /&gt;Syaikh Muhammad Bin Jamil Zainu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Rokok memang belum ada di masa Rasulullah Shallallohu ‘alaihi Wa Sallam. Namun Islam telah datang dengan membawa kaidah-kaidah yang umum yang mengharamkan setiap perkara yang membahayakan badan atau mengganggu orang lain atau merugikan harta. Berikut ini dalil-dalil tentang hukum rokok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan Alloh menghalalkan bagi mereka semua perkara yang baik dan mengharomkan semua yang buruk."(Al-A’rof:157). Rokok termasuk hal yang buruk yang memudharatkan lagi busuk baunya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah pun berfirman (yang artinya): “Dan Janganlah kalian menjatuhkan diri sendiri dalam kebinasaan.”(Al Baqoroh:195). Rokok menimbulkan penyakit-penyakit yang membinasakan seperti kanker, TBC, dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah juga berfrman (yang artinya):“Dan janganah kalian membunuh diri-diri kalian.”(An Nisaa:59). Rokok membunuh jiwa secara perlahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah berfirman tentang bahaya khamr (yang artinya): “Dan dosanya lebih besar daripada manfaatnya.”(Al Baqoroh:219). Bahaya rokok pun lebih besar dari manfaatnya, bahkan keseluruhannya merupakan kemudharatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah berfirman (yang artinya): “Dan janganlah engkau menghambur-hamburkan harta dengan boros, sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara setan."(Al-Isro:26-27). Rokok adalah pemborosan dan penghambur-hamburan terhadap harta, termasuk amalan setan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rosululloh Shallalohu ‘alaihi Wa Sallam bersabda (yang artinya): “Tidak boleh ada kemudharatan, tidak boleh ada perbuatan memudharatkan.”(Shohih diriwayatkan Imam Ahmad). Rokok memudharatkan (membahayakan) penghisapnya, mengganggu orang-orang di sekitarnya dan memboroskan harta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau pun bersabda (yang artinya): “Dan Alloh membenci bila kalian membuang-buang harta.”(Mutaffaqun ‘Alaih). Rokok merupakan pembuang-buangan terhadap harta maka Alloh membencinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabda Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam (yang artinya), "Perumpamaan kawan duduk yang baik dengan kawan duduk yang jelek adalah adalah seperti pembawa minyak wangi dan peniup api tukang besi."(Riwayat Bukhary-Muslim). Perokok adalah kawan duduk yang jelek yang meniup api.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabda Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam (yang artinya), "Barangsiapa yang meniup racun hingga mati maka racun tesebut akan berada di tangannya lalu dihirupkan selama-lamanya di neraka Jahannam."(Riwayat Muslim). Rokok mengandung racun nikotin yang membunuh penghisapnya perlahan-lahan dan menyiksanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabda Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam (yang artinya), "Barangsiapa yang memakan bawang putih atau bawang merah, maka hendaknya menyingkir dari kita dan menyingkir dari masjid dan duduklah di rumahnya."(Riwayat Bukhari-Muslim). Rokok lebih busuk baunya dari bawang putih maupun bawang merah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian ahli fiqih mengharamkan rokok. Sedang yang tidak mengharamkannya belum melihat bahaya yang nyata yang ditimbulkan, seperti bahaya penyakit kanker. Apabila orang membayar uang 1 lira, kita pasti mengatakannya ia orang gila. Bagaimana orang yang membakar rokok yang harganya ratusan lira yang berakibat membahayakan dirinya dan orang-orang di sekitarnya? Dari semua hadits maupun ayat Al Qur’an tersebut di atas, maka jelas bahwa rokok termasuk diantara semua yang negatif yang membahayakan penghisapnya dan orang-orang di sekitarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah anda masih termasuk orang yang beragama dan berperasaan? Apabila rokokmu membuat orang terganggu dan mengotori udara, maka mengotori udara hukumnya haram sebagaimana mengotori air yang dapat membahayakan orang. Andaikata kita bertanya kepada orang yang merokok, apakah perbuatanmu (merokok) akan dimasukkan ke dalam amal baik atau amal buruk? Pasti ia menjawab bahwa rokoknya tersebut termasuk dalam amal buruk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memohonlah kamu agar kamu bisa meninggalkan rokok, karena barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan memberi pertolongan. Dan bersabarlah kamu, karena Allah bersama dengan orang-orang yang sabar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Dinukil dari kitab "Risalah Taujihat Islamiyah"&lt;br /&gt;Judul dalam edisi Indonesia "Bimbingan Islam untuk Pribadi dan Masyarakat"&lt;br /&gt;Penerbit Darul Khair, Jeddah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber : &lt;a href="http://ghuroba.blogsome.com/2007/04/09/apakah-rokok-haram/" target="_blank"&gt;http://ghuroba.blogsome.com&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-6430678814414374440?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/6430678814414374440/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=6430678814414374440&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/6430678814414374440'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/6430678814414374440'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/05/apakah-rokok-itu-haram.html' title='Apakah Rokok itu Haram?'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-8781484185256699887</id><published>2008-05-01T10:03:00.002+07:00</published><updated>2008-05-01T10:03:00.301+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fiqih'/><title type='text'>THAHARAH ATAU BERSUCI</title><content type='html'>&lt;span class="awal"&gt;&lt;/span&gt;Oleh&lt;br /&gt;Syaikh Abdul Aziz Muhammad As-Salman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan.&lt;br /&gt;Apa definisi thaharah ? Dan mengapa bab thaharah selalu didahulukan dalam pembasahan-pembahasan fiqh ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Jawaban.&lt;br /&gt;Thaharah secara bahasa artinya bersuci atau menghilangkan kotoran. Adapun secara syar’i yang dimaksud ialah menghilangkan najis atau kotoran dengan air dan debu (tanah) yang suci lagi menyucikan dengan tata cara yang telah ditentukan oleh syari’at.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bab thaharah selalu didahulukan dalam pembahasan-pembahasan fiqih karena thaharah (bersuci) merupakan salah satu syarat syahnya shalat, padahal kita tahu shalat adalah rukun dari rukun Islam setelah dua kalimat syahadat. Jadi, syarat (sahnya shalat) tentu harus didahulukan (pembahasannya) daripada yang disyaratkan (yaitu shalat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan.&lt;br /&gt;Apa dalil dari jawaban di atas ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawaban.&lt;br /&gt;Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ali bin Abu Thalin Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau telah bersabda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Kunci shalat adalah bersuci. Shalat diawali dengan membaca takbir dan diakhiri dengan membaca salam” [Hadits ini diriwayatkan oleh ‘Lima Periwayat’ kecuali Nasa’i]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt; [Diterjemahkan dari kitab Al-As’ilah wa Ajwibah Al-Fiqhiyyah Al-Maqrunah bi Al-Adillah Asy-Syar’iyyah jilid I, Disalin ulang dari Majalah Fatawa 02/I/Syawwal 1423H -2002M]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;sumber : &lt;a href="http://www.almanhaj.or.id/content/585/slash/0"&gt;http://www.almanhaj.or.id&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-8781484185256699887?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/8781484185256699887/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=8781484185256699887&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/8781484185256699887'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/8781484185256699887'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/05/thaharah-atau-bersuci.html' title='THAHARAH ATAU BERSUCI'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-5156974639914162767</id><published>2008-04-28T08:38:00.002+07:00</published><updated>2008-04-28T09:21:02.742+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Shalat'/><title type='text'>SESEORANG HENDAKNYA IKUT RUKU’ KETIKA MASUK MASJID MANAKALA JAMA’AH SEDANG RUKU DAN IAPUN MENDAPATKAN RAKA’AT</title><content type='html'>&lt;span class="awal"&gt;&lt;/span&gt;Oleh :&lt;br /&gt;Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Ada riwayat yang dikemukakan oleh Thabrani dalam Al-Ausath (I/33/1 dari Zawa’id Al-Mu’jam Al-Ausath dan Al-Mu’jam Ash-Shagir) sebagai berikut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Muhammad bin Nashr telah menceritakan kepada kami, (ia berkata) : Harmalah bin Yahya telah menceritakan kepada kami, (ia mengatakan) : Ibnu Wahb telah menceritakan kepada kami, (ia berkata) : Ibnu Juraij memberi khabar kepada saya dari Atha bahwa ia (Atha) mendengar Ibnu Az-Zubair berkata ( ketika berada) diatas mimbar : ‘Apabila seseorang diantara kamu masuk ke masjid sedangkan orang-orang (yang shalat) ruku’, maka hendaknya ia ruku’ seketika ia masuk (masjid), kemudian ia berjalan sambil ruku’ hingga masuk kedalam shaf (barisan shalat), maka sesungguhnya yang demikian itu adalah sunnah”[1]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;Atha mengatakan : ‘Sesungguhnya saya melihat Ibnu Az-Zubair melakukan yang demikian itu’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Juraij pun mengatakan : ‘Sesungguhnya saya melihat Atha’ melakukan yang demikian itu’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya Thabrani mengatakan : (Riwayat diatas,-red) tidak diriwayatkan dari Ibnu Az-Zubair melainkan hanya dengan sanad ini. Harmalah bersendirian saja sanad ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya (Syaikh Al-Albani) katakana : Dia (Harmalah) adalah tsiqah (terpercaya), termasuk salah satu orangnya Muslim. Sedangkan orang-orang yang diatas Harmalah, semuanya tsiqah (terpercaya), termasuk orang-orannya dua syaikh (Bukhari dan Muslim).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu Muhammad bin Nashr adalah Ibnu Humaid Al-Waazi’ Al-Bazzar. Selain Thabrani menyebutkan Ahmad, seperti yang disebutkan oleh Al-Khatib (Al-Baghdadi) juz III/tarjamah biografi Muhammad bin Nashr 1411 dan juz V/tarjamah biografinya 2625. Al-Khatib mengatakan : Dia (Muhammad bin Nashr) adalah tsiqah (terpercaya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diantara yang (juga) menguatkan keshahihan riwayat hadits (Ibnu Juraij dari Atha’) tersebut adalah amalan/perbuatan para sahabat sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melakukan ruku’ sambil berjalan memasuki shaf shalat ketika mendapati jama’ah shalat sedang ruku’. Diantaranya ialah Abu Bakar Ash-Shidiq, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Mas’ud dan Abdullah bin Az-Zubair.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[1]. Al-Baihaqi meriwayatkan II/90 dari Abu Bakar bin Abdur Rahman bin Al-Harits bin Hisyam ; bahwa Abu Bakar Ash-Shidiq dan Zaid bin Tsabit masuk masjid ketika imam ruku’. Maka beliau berduapun ruku’, kemudian beliau berdua berjalan sambil ruku’ hingga memasuki shaf.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya (Syaikh Al-Bani) katakan : Orang-orang (para perawi)nya terpercaya. Andaikata Makhul tidak meriwayatkannya dari Abu Bakar bin Al-Harits secara an’anah, tentu saya menghasankan riwayat ini. Tetapi riwayat tentang Zaid bin Tsabit berikut ini shahih (yaitu) :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[2]. Dari Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif ; Sesungguhnya ia melihat Zaid bin Tsabit masuk masjid ketika imam ruku’, maka beliaupun berjalan sambil ruku’ hingga memungkinkannya mencapai shaf. Beliau bertakbir (takbiratul ikhram) lalu ruku’. Kemudian ia berjalan sambil ruku’ hingga mencapai shaf. Hadits/atsar ini diriwayatkan oleh Al-Baihaqi II/9083/106 dan sanadnya shahih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[3]. Dari Zubair bin Wahb ia bercerita : Saya bersama Abdullah –yakni Ibnu Mas’ud- keluar dari rumahnya menuju masjid. Ketika kami sampai ketengah-tengah masjid, imam ruku’. Maka Abdullah (bin Mas’ud) bertakbir dan ruku’, sayapun ruku’ bersamanya. Kemudian kami berjalan sambil ruku’ hingga (manakala) kami mencapai shaf, disaat jamaah shalat mengangkat kepalanya (i’tidal). Setelah imam selesai shalat, saya berdiri (lagi) karena saya beranggapan bahwa saya belum mendapat raka’at. Maka Abdullah (bin Mas’ud) mengamit tangan saya dan menahan saya (supaya tetap duduk). Lantas (seusai shalat) beliau berkata : ‘Sesungguhnya engkau telah mendapatkan raka’at’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Riwayat diatas dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf I/99/1-2. Begitu juga dikeluarkan oleh Abdur Razaq II/283/3381, Ath-Thahawi dalam Syarh Al-Ma’ani I/231-232, Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir III/32/1 dan Al-Baihaqi dalam Sunnannya II/90-91 dengan sanad yang Shahih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[4]. Dari Utsman bin Al-Aswad, ia mengatakan : ‘Saya bersama Abdullah bin Tamim masuk masjid. Maka imam ruku’, saya dan Abdullah bin Tamim ruku’, kami berjalan sambi ruku hingga masuk kedalam shaf. Ketika shalat telah usai, Amr bertanya kepada saya : ‘Yang engkau lakukan tadi, dari siapa engkau mendengarnya? Saya menjawab : Dari Mujahid, ia berkata : Sesungguhnya saya melihat Ibnu Az-Zubair melakukannya” (Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah, dan sanadnya shahih).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kisah ini merupakan mutaba’ah (penyertaan) yang kuat dari Mujahid kepada Atha’ tentang apa yang ia riwayatkan berkenan dengan perbuatan Ibnu Az-Zubair.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Riwayat (Atha’) tersebut juga disertai oleh Katsir bin Abdil Muthalib pada riwayat Abdur Razaq II/284.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atsar-atsar tentang itu banyak. Siapa yang ingin melihat keterangan tambahannya, dipersilahkan merujuk pada dua kitab Mushannaf (yakni : Mushannaf Abdur Razaq dan Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, wallahu ‘alam,-red).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atsar ini menunjukkan sesuatu (faidah) yang lain lagi disamping (faidah) yang telah ditunjukkan hadits. Yaitu bahwa orang yang menjangkau ruku’nya imam, berarti ia mendapatkan raka’at shalat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itu telah jelas melalui perkataan Ibnu Mas’ud dan Ibnu Umar dengan dua sanad periwayatan yang shahih dari keduanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya (Syaikh Al-Albani) telah mengeluarkan kedua jalan riwayat tersebut dalam Irwa’ul Ghalil no. 119. Didalamnya juga terdapat hadits hasan yang marfu (terangkat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) dari Abu Hurairah. Saya juga telah mengeluarkan hadits tersebut dalam Irwa’ul Ghalil. Karena itu jangan terperdaya jika ada selebaran yang menyelisihinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitabnya Juz’u Al-Qiro’ah hal.24(jadi bukandalam kitab Shahihnya,-red), dari Ma’qil bin Malik, ia berkata : Abu ‘Awanah telah menceritakan kepada kami dari Muhammad bin Ishaq dari Abdur Rahman Al-A’raj dari Abu Hurairah. (Bahwa) Abu Hurairah berkata :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Apabila engkau menjangkau jama’ah ruku’, maka raka’at tersebut tidak dihitung (tidak dianggap)”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka disamping riwayat ini bertentangan dengan atsar-atsar sebelumnya, juga sanadnya dhaif (lemah) disebabkan adanya Ma’qil (bin Malik). Ma’qil ini tidak ada yang menstsiqahkan selain Ibnu Hibban. Al-Azdi (bahkan) mengatakan bahwa ia (Ma’qil) : Matruk (ditinggalkan riwayatnya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian, di dalam riwayat itu ada an’anah Ibnu Ishaq ( riwayat dengan ungkapan ; dari fulan .. dari… fulan), sedangkan Ibnu Ishaq adalah seorang yang mudallis (dengan kata lain an’anah Ibnu Ishaq tidak dapat dipertanggung jawabkan,-red).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, diamnya Al-Hafizh (Ibnu Hajar) dalam At-Talkhish 127 (maksudnya, tidak berkomentarnya Ibnu Hajar), tidalah baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, Bukhari memang meriwayatkan melalui jalan lain dari Ibnu Ishaq, (bahwa) ia (Ibnu Ishaq) berkata : Al-A’raj telah menceritakan kepada saya riwayat tersebut. Tetapi riwayat itu dengan lafal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Tidak menjadikanmu (mendapat raka’at) melainkan bila kamu (masih sempat) menjumpai imam masih dalam keadaan berdiri (sebelum ruku’,-red)”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sanad ini hasan dan tidak bertentangan dengan atsar-atsar terdahulu. Bahkan secara zhahir saling bersesuaian. Hanya saja riwayat (dari Abu Hurairah ini) mensyaratkan ; “Sempat menjumpai imam masih dalam keadaan berdiri (sebelum ruku)”. Namun persyaratan ini hanya berasal dari Abu Hurairah. Sedangkan kami tidak melihat persyaratan ini mempunyai kekuatan, sebab orang-orang (para sahabat) yang menyelisihi Abu Hurairah lebih faqih dan lebih banyak jumlahnya Radhiyallahu ‘anhum jami’an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;footnote:&lt;br /&gt;[1] &lt;span style="font-size:85%;"&gt;Hadit diatas dikatakan oleh Al-Haitsami II/96 : ‘Diriwayatkan oleh Thabrani dalam Al-Ausath, sedangkan orang-orang (para perawi)nya adalah orang-orang nya kitab Shahih’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya (Syaikh Al-Albani) katakan : Maka hadits tersebut adalah shahih jika Ibnu Juraij mendengarnya (langsung ,-red) dari Atha’. Sesunguhnya Ibnu Juraij itu mudallis. Dan ternyata ia meriwayatkannya (dari Atha’) dengan an’anah (tidak dengan perkataan : ‘Saya mendengar”-red).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi ada perkataan Ibnu Juraij pada akhir hadits : ‘Sesungguhnya saya melihat Atha’ melakukan yang demikian itu (yakni ruku’ sambil berjalan memasuki shaf (barisan shalat) ketika masuk masjid diwaktu jama’ah sedang ruku, -red).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Dari perkataan ini) diketahui bahwa Ibnu Juraij menerima langsung riwayat itu dari Atha’. Sebab adalah terlalu jauh bila ia mendengar riwayat tersebut (dari Atha’) melalui orang lain, sementara ia melihat sendiri Atha’ mengamalkan hadits yang ia (Ibnu Juraij) riwayatkan darinya, sedangkan ia tidak menanyakan perihal hadits tersebut kepada Atha’. Ini amat jauh. Maka yang benar bahwa sanad tersebut shahih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian saya (Syaikh Al-Albani) lihat dalam Mushannaf Abdur Razaq II/284/3386 terdapat riwayat yang menguatkan apa yang telah saya sebutkan, yaitu bahwa Ibnu Juraij menerima riwayat (diatas) langsung dari Atha’. Hadits (yang terdapat dalam Mushannaf Abdur Razaq) tersebut dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shahihnya no. 1571, dan Al-Hakim I/214, serta dikeluarkan pula oleh Baihaqi darinya III/106 melalui jalan Sa’id bin Al-Hakam bin Abi Maryam, (ia berkata) : ‘Abdullah bin Wahb telah menceritakan kepada saya hadits tersebut. Al-Hakim mengatakan : ‘Shahih sesuai dengan persyaratan Bukhari dan Muslim’. Adz-Dzahabi menyepakati perkataan Al-Hakim itu, dan memang hal itu (benar) seperti apa yang mereka katakan’.&lt;/span&gt;  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 229]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun III/1419-1998. Diambil dari kitab Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 229 Penulis Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber : &lt;a href="http://www.almanhaj.or.id/content/1822/slash/0"&gt;http://almanhaj.or.id&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-5156974639914162767?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/5156974639914162767/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=5156974639914162767&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/5156974639914162767'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/5156974639914162767'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/04/seseorang-hendaknya-ikut-ruku-ketika.html' title='SESEORANG HENDAKNYA IKUT RUKU’ KETIKA MASUK MASJID MANAKALA JAMA’AH SEDANG RUKU DAN IAPUN MENDAPATKAN RAKA’AT'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-8491466260099540073</id><published>2008-04-25T14:39:00.000+07:00</published><updated>2008-04-25T14:39:15.524+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Profil Tokoh'/><title type='text'>Mirza Ghulam Ahmad (2-Komentar Mirza Ghulam Ahmad Terhadap Rasulullah Muhammad)</title><content type='html'>&lt;span class="awal"&gt;&lt;/span&gt;Oleh&lt;br /&gt;Muhammad Ashim&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KOMENTAR MIRZA GHULAM AHMAD TERHADAP RASULULLAH MUHAMMAD&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Banyak orang yang celaka muncul di muka bumi karena mencela para rasul, tetapi tidak banyak yang sekaliber Mirza Ghulam Ahmad dan para pengikutnya, dalam mencela para rasul, “mencuri” kenabian. Allah berfirman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang mengadakan kedustaan terhadap Allah …” [Al-An’am : 93]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia mengklaim sebagai nabi dan rasul-Nya, seperti yang dilakukan oleh Musailamah dan Al-Aswad An-Ansi. Langkah berikutnya, ia mengaku sebagai orang yang paling utama dari dari seluruh nabi dan rasul. Sebagaimana ia menyatakan dirinya telah dianugerahi segala yang telah diberikan kepada seluruh para nabi (Durr Tsamin, hal. 287-288, karya Ghulam Ahmad). Dalam pernyataan yang lain, ia mengatakan, sesungguhnya Nabi (Muhammad) mempunyai tiga ribu mukjizat saja. “Sedangkan aku memiliki mukzijat lebih dari satu juta jenis”, kata Ghulam Ahmad” [Tadzkirah Asy-Syahadatain, hal. 72, karya Ghulam Ahmad]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di lain tempat, katanya, Islam muncul bagaikan perjalanan hilal (bulan, dari kecil), dan kemudian ditaqdirkan mencapai kesempurnaannya di abad ini menjadi badr (bulan pernama), dengan dalil (menurutnya)…. (Khutbah Al-Hamiyah, hal. 184, karya Ghulam Ahmad), sebuah tafsiran yang kental nuansa tahrifnya (penyelewengan), layaknya perlakuan kaum Yahudi terhadap Taurat. Sebuah makna yang tidak dikehendaki Allah, tidak pernah disinggung Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ataupun terbetik di benak salah seorang sahabat, para imam dan ulama tafsir. Demikian salah satu trik untuk merendahkan kedudukan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;Salah seorang juru dakwah mereka, juga tidak ketinggalan ikut membeo merendahkan martabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengatakan : “Sesungguhnya Muhammad pernah sekali datang kepada kami. Pada waktu itu, beliau lebih agung dari bi’tsah yang pertama. Siapa saja yang ingin melihat Muhammad dengan potretnya yang sempurna, hendaknya ia memandang Ghulam Ahmad di Qadian” [Koran milik Qadiyaniah, Badr, 25 Oktober 1902M]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KRITIK SANG NABI PALSU TERHADAP BEBERAPA NABI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mirza Ghulam Ahmad pernah berkomentar tentang Nabi Isa : “Sesungguhnya Isa tidak mampu mengatakan dirinya sebagai orang shalih. Sebab orang-orang mengetahui kalau dia suka minum-minuman keras dan perilakunya tidak baik” [Hasyiyah Sitt Bahin, hal. 172, karya Ghulam Ahmad]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komentar miring lainnya, menurutnya, Isa cenderung menyukai para pelacur. Karenanya nenek-neneknya adalah termasuk pelacur [Dhamimah Anjam Atsim, Hasyiyah, hal. 7, karya Ghulam Ahmad]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anehnya, meski perkataan yang keluar dari mulutnya sangat kotor, tetapi ternyata Mirza Ghulam Ahmad “bersabda” dalam hadits palsunya : “Sesungguhnya celaan, makian, bukan perangai orang-orang shidiq. Dan orang yang beriman, bukanlah orang yang suka melaknat” [Izalatul Auham, hal. 66]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;CACIAN MIRZA GHULAM AHMAD KEPADA PARA SAHABAT&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para sahabat pun tidak lepas dari cercaan yang dilancarkan Ghulam Ahmad. Termasuk penghulu para remaja/pemuda di surga kelak, yaitu Hasan, Husain, juga Abu Bakar dan Umar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mirza Ghulam Ahmad ini mengataan : “Orang-orang mengatakan aku lebih utama dari Hasan dan Husain. Maka aku jawab, ‘Itu benar. Aku lebih utama dari mereka berdua. Dan Allah akan menunjukkan keutamaan ini” [I’jaz Ahmadi, hal. 58, karya Ghulam Ahmad]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah seorang anaknya dengan congkak berkata : “Dimana kedudukan Abu Bakar dan Umar (tidak ada apa-apanya) bila dibandingkan dengan kedudukan Mirza Ghulam Ahmad? Mereka berdua saja tidak pantas untuk membawa sandalnya” [Kitab Al-Mahdi, Pasal 304, hal. 57, karya Muhammad Husain Al-Qadiyani]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentang Abu Hurairah, Ghulam Ahmad mengatakan : “Abu Hurairah orang yang dungu. Dia tidak memiliki pemahaman yang lurus” [I’jaz Ahmadi, hal. 140]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhatikan! Padahal ia sendirilah orang yang dungu, lagi bodoh. Lihat pengakuannya : “Sesungguhnya ingatanku sangat buruk. Aku lupa orang-orang yang sering menemuiku” [Maktubat Ahmadiyah, hal. 21]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;CACIAN-CACIAN MIRZA GHULAM AHMAD KEPADA SETERUNYA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia pernah mengatakan, melalui “wahyu” yang konon diterimanya, bahwa salah seorang seterunya akan mati pada waktu tertentu. Tetapi ternyata, seteru yang ia sebutkan tidak mati. Maka para ulama pun menyanggahnya dengan mengatakan : “Engkau katanya nabi, tidak berbicara kecuali dengan wahyu. Bagaimana mungkin janji Allah tidak tepat?”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanggapi bantahan dari para ulama ini, Mirza Ghulam Ahmad bukannya memberi jawaban dengan bukti dan dalil, tetapi justru melontarkan cacian : “Orang-orang yang menentangku, mereka lebih najis dari babi” [Najam Atsim, hal. 21, karya Ghulam Ahmad]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cacian-cacian lain yang keluar dari Mirza Ghulam Ahmad ini sudah sangat keterlaluan. Sebab orang-orang umum saja tidak akan sanggup mengatakannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sang anak, Mahmud Ahmad bin Ghulam pernah mendengar ada orang yang mencaci orang lain dengan sebutan “hai anak haram”, maka ia (Mahmud Ahmad) mengatakan : “Orang seperti ini, pada masa Umar dihukum pidana pukul karena melakukan qadzaf (tuduhan zina). Tetapi sekarang, dapat di dengar seseorang mencela orang lain dengan celaan itu, namun mereka tidak bereaksi. Seolah-olah celaan ini tida ada artinya di mata mereka” [Khutbah Al-Jum’ah, Mahmud Ahmad bin Ghulam, Koran Al-Fadhl, 13 Februari 1922M]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi ironisnya, ayahnya justru pernah mencela seorang ulama dengan ucapan “hai anak pelacur”. (Najim Atsim, hal. 228, karya Ghulam Ahmad). Mengacu kepada pernyataan Mahmud Ahmad, bukankah berarti Mirza Ghulam ini pantas untuk dihukum pukul? Dan ucapan itu tidak hanya terjadi sekali atau dua kali, tetapi sangat sering dilontarkan ayahnya “sang mujaddid akhlak”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh lainnya, di dalam khutbahnya, ia pernah menyampaikan : “Itu adalah kitab. Akan dilihat oleh setiap muslim dengan penuh kecintaan dan sayang serta ia mendapatkan manfaat darinya. Dia akan menerima dan membenarkan dakwahku, kecuali keturunan-keturunan para pelacur yang telah Allah kunci hati mereka. Mereka tidak akan menerima” [Mir’atu Kamalati Al-Islam, hal. 546, karya Ghulam Ahmad]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitulah contoh akhlak Mirza Ghulam Ahmad. Semoga kita terlindung dari perbuatan tercela.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KEMATIAN MIRZA GHULAM AHMAD&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyaksikan sepak terjangnya yang kian menjadi, maka para ulama saat itu berusaha menasehati Mirza Ghulam Ahmad, agar ia bertaubat dan berhenti menyebarkan dakwahnya yang sesat. Nasihat para ulama ternyata tidak membuahkan hasil. Dia tetap bersikukuh tidak memperdulikan. Akhirnya, para ulama sepakat mengeluarkan fatwa tentang kekufurannya. Di antara para ulama yang sangat kuat menentang dakwah Mirza Ghulam Ahmad, adalah Syaikh Tsanaullah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mirza Ghulam Ahmad sangat terusik dengan usaha para ulama yang mengingatkannya. Akhirnya dia mengirimkan surat kepada Syaikh Tsanaullah. Dia meminta agar suratnya ini dimuat dan disebarkan di majalah milik Syaikh Tsanaullah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara isi suratnya tersebu, Mirza Ghulam Ahmad tidak menerima gelar pendusta, dajjal yang diarahkan kepadanya dari para ulama masa itu. Mirza Ghulam Ahmad menganggap dirinya, tetap sebagai seorang nabi, dan ia menyatakan bahwa para ulama itulah yang pendusta dan penghambat dakwahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sang nabi palsu ini menutup suratnya dengan do’a sebagai berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Wahai Allah Azza wa Jalla Yang Maha Mengetahui rahasia-rahasia yang tersimpan di hati. Jika aku seorang pendusta, pelaku kerusakan dalam pandangan-Mu, suka membuat kedustaan atas nama-Mu pada waktu siang dan malam hari, maka binasakanlah aku saat Ustadz Tsanaullah masih hidup, dan berilah kegembiraan kepada para pengikutnya dengan sebab kematianku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai Allah ! Dan jika saya benar, sedangkan Tsanaullah berada di atas kebathilan, pendusta pada tuduhan yang diarahkan kepadaku, maka binasakanlah dia dengan penyakit ganas, seperti tha’un, kolera atau penyakit lainnya, saat aku masih hidup. Amin”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitulah bunyi do’a Mirza Ghulam Ahmad. Sebuah do’a mubahallah. Dan benarlah, do’a yang ia tulis dalam suratnya tersebut dikabulkan oleh Allah Azza wa Jalla. Yakni 13 bulan lebih sepuluh hari sejak do’anya itu, yaitu pada tanggal 26 bulan Mei 1908M, Mirza Ghulam Ahmad ini dibinasakan oleh Allah Azza wa Jalla dengan penyakit kolera, yang dia harapkan menimpa Syaikh Tsanaullah. Di akhir hayatnya, saat meregang nyawa, dia sempat mengatakan kepada mertuanya : “Aku terkena penyakit kolera”. Dan setelah itu, omongannya tidak jelas lagi sampai akhirnya meninggal. Sementara itu, Syaikh Tsanaullah masih hidup sekitar empat puluh tahun setelah kematian Mirza Ghulam Ahmad.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski kematian telah menjemput Mirza Ghulam Ahmad, tetapi bukan berarti ajarannya juga ikut mati?. Ternyata kian tersebar di tengah masyarakat. Karenanya, sebagai seorang muslim, hendaklah lebih berhati-hati, agar tidak terjerat dengan berbagai ajaran sesat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, Allah. Perlihatkanlah kepada kami kebenaran itu sebagai sebuah kebenaran, dan berilah kami kekuatan untuk melakukannya. Ya, Allah. Perlihatkanlah kepada kami kebatilan sebagai sebuah kebatilan, dan berilah kami kekuatan untuk menjauhinya.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;[Sumber Al-Qadiayaniyah Dirasat Wa Tahtil, karya Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, Idarati Turjuman As-Sunnah, Lahore Pakistan, tanpa tahun]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton – Gondangrejo Solo, 57183]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://almanhaj.or.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-8491466260099540073?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/8491466260099540073/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=8491466260099540073&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/8491466260099540073'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/8491466260099540073'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/04/mirza-ghulam-ahmad-2-komentar-mirza.html' title='Mirza Ghulam Ahmad (2-Komentar Mirza Ghulam Ahmad Terhadap Rasulullah Muhammad)'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-1024188141795379161</id><published>2008-04-22T14:17:00.001+07:00</published><updated>2008-04-22T14:17:00.115+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Profil Tokoh'/><title type='text'>Mirza Ghulam Ahmad (1-Permulaan Ketenaran Dan Dakwahnya)</title><content type='html'>&lt;span class="awal"&gt;&lt;/span&gt;Oleh&lt;br /&gt;Muhammad Ashim&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa waktu lalu, marak pemberitaan di media massa tentang Jemaat Ahmadiyah. Berbagai polemik muncul. Banyak media memberikan pembelaan terhadap Jemaat Ahmadiyah yang berpusat di London ini, meski ia lahir di India. Berbagai kalangan yang menisbatkan diri sebagai cendekiawan muslim, ikut menyuarakan argumen pembelaan. Jaringan Islam Liberal (JIL), yang di motori Ulil Abshar Abdalla, begandeng tangan dengan sejumlah aktivis HAM dan sejumlah tokoh gereja, bahkan bermaksud mengajukan gugatan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas fatwa MUI yang menyatakan Jemaat Ahmadiyah Qadiyan sesat dan agar segera dibekukan. Dan fatwa ini ternyata bukan yang pertama bergulir. Sebelumnya sudah ada fatwa dengan substansi yang sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembelaan yang muncul, semua mengatas namakan HAM dan kebebasan beragama. Santernya sikap pro ini, sempat memojokkan MUI, yang katanya bukan sebagai otoritas yang berhak menghakimi kebenaran beragama. Sementara itu, nayris tidak satupun media massa yang melakukan balance dalam pemberitaan tersebut. Sungguh ironi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan berikut, bukan bermaksud mengupas mengenai Jemaat Ahmadiyah yang tengah diperbincangkan tersebut. Banyak yang sudah membahas. Berikut kami sajikan sisi lain. Yaitu mengenal sosok pencetus Jemaat Ahmadiyah ini. Tidak lain, dia adalah Mirza Ghulam Ahmad. Siapakah dia sebenarnya? Apakah anda mengenalnya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini diangkat dari Al-Qadiayaniah Dirasat Wa Tahlil, karya Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, Idaratu Turjumani As-Sunnah, Lahore, Pakistan, tanpa tahun. Meski hanya satu refensi yang kami jadikan pegangan, namun buku yang dikarang oleh Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir ini merupakan buku yang istimewa. Beliau, yang berkebangsaan Pakistan, sangat menguasai dan memahami permasalahan tentang Ahmadiyah sebagaimana tertulis dengan bahasa aslinya, yaitu bahasa Urdu. Rujukan beliau banyak bertumpu pada karya-karya asli Jemaat Ahmadiyah, baik yang dikarang Mirza Ghulam Ahmad atau para penerusnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KELUARGA GHULAM AHMAD&lt;br /&gt;Dia menceritakan, namaku Ghulam Ahmad. Ayahku Atha Murthada. Bangsaku Mongol. (Kitab Al-Bariyyah, hal. 134, karya Ghulam Ahmad). Namun dalam kesempatan lain, ia mengatakan, keluargaku dari Mongol… tapi berdasarkan firman Allah, tampaknya keluargaku berasal dari Persia, dan aku yakin ini. Sebab tidak ada seorang pun yang mengetahui seluk-beluk keluargaku seperti pemberitaan yang datang dari Allah Ta’ala (Hasyiah Al-Arbain, no. 2 hal. 17, karya Ghulam Ahmad). Dia juga pernah berkata : “Aku membaca beberapa tulisan ayah dan kakek-kakekku, kalau mereka berasal dari suku Mongol, tetapi Allah mewahyukan kepadaku, bahwa keluargaku dari bangsa Persia” (Dhamimah Haqiqati Al-Wahyi, hal. 77, karya Ghulam Ahmad). Yang mengherankan, ia juga pernah mengaku sebagai keturunan Fathimah binti Muhammad [Tuhfah Kolart, hal. 29]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitulah, banyak versi tentang asal-usul Mirza Ghulam Ahmad yang berasal dari pengakuannya sendiri. Maha Benar Allah dengan firman-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kalau sekiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka menjumpai pertentangan yang banyak di dalamnya” [An-Nisa : 82]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah itu, ia menceritakan tentang ayahnya : “Ayahku mempunyai kedudukan di kantor pemerintahan. Dia termasuk orang yang dipercaya pemerintah Inggris. Dia pernah membantu pemerintah untuk memberontak penjajah Inggris dengan memberikan bantuan pasukan dan kuda. Namun sesudah itu, keluargaku mengalami krisis dan kemunduran, sehingga menjadi petani yang melarat” [1] [Tuhfah Qaishariyah, hal. 16, karya Ghulam Ahmad]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari keluarga yang tidak jelas garis keturunan lagi melarat, Ghulam dilahirkan. Dia berkisah ; “Aku dilahirkan pada tahun 1839M atau tahun 1840M di akhir masa Sikh di Punjab’ [Kitab Al-Bariyyah, hal. 134, karya Ghulam Ahmad]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MASA KECIL GHULAM AHMAD DAN PENDIDIKANNYA&lt;br /&gt;Tatkala mencapai usia tamyiz, ia mulai belajar sharaf, nahwu dan beberapa kitab berbahasa Arab, bahasa Persia dan ilmu pengobatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia berkata : “Aku belajar Al-Qur’an dan kitab-kitab berbahasa Persia dengan ustadz Fadhl Ilahi. Sedangkan sharaf dan nahwu serta ilmu pengobatan, aku pelajari dari ustadz Fadhl Ahmad’. Hanya saja, sesuai dengan keterangan Mahmud Ahmad, salah seorang anaknya di Koran Al-Fadhl (5 Februari 1929), milik kelompok mereka, sebagian guru yang mengajar Ghulam Ahmad adalah pecandu opium dan ganja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, ia juga sempat mengenyam pembelajaran bahasa Inggris di sebuah madrasah khusus untuk pegawai pemerintah. Satu atau dua buku bahasa Inggris saja yang ia pelajari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan masa kecil yang dijalani Mirza Ghulam Ahmad dengan model ini (baca : yang sangat dangkal) menampakkan pengaruhnya dalam tulisan dan ucapan-ucapannya. Kesalahan-kesalahannya tidak hanya terjadi pada masalah-masalah yang pelik, tetapi juga terlihat pada perkara-perkara yang sederhana. Misalnya, ia pernah berkata : “Sesungguhnya saat Rasulullah dilahirkan, beberapa hari kemudian ayahnya meninggal” (Baigham Shulh, hal. 19, karya Ghulam Ahmad). Padahal ayah beliau meninggal dunia ketika beliau masih di dalam kandungan ibunya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh kekeliruan lainnya dalam kitabnya, Ainul Ma’rifah, hal. 286, Mirza Ghulam Ahmad menjelaskan, bahwa Rasulullah mempunyai sebelas anak dan semuanya meninggal. Padahal yang benar berjumlah enam orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada waktu itu, keberanian merupakan ciri khas orang-orang yang mulia (bangsawan). Tetapi orang yang mengaku sebagai “Al-Masih” ini tidak pernah masuk dalam peperangan, tidak belajar ilmu-ilmu keperwiraan, yang dahulu dianggap oleh masyarakat sebagai sebuah kemuliaan dan sikap kesatria.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PENYAKIT-PENYAKIT YANG DIDERITANYA&lt;br /&gt;Berbicara tentang penderitaan fisik (baca : penyakit) yang dialaminya sangat banyak. Tangan kanannya patah sehingga untuk mengangkat sebuah teko pun tidak mampu. (Sirah Al-Mahdi, 1/198). Dia pernah menderita penyakit TBC dan diobati selama kurang lebih enam bulan (Hayatu Ahmad, 1/79). Dia juga pernah mengakui ditimpa dua penyakit. Di bagian atas tubuh, yaitu kepala yang sering pusing dan dibagian bawah, yaitu kencing yang berlebihan. (Haqiqatul Wahyi, hal. 206, karya Ghulam Ahmad). Pusing kepalanya ini sering mengganggunya. Kadang menyebabkannya terjatuh sehingga pingsan. Oleh karena itu, ia sering tidak berpuasa pada bulan Ramadhan yang ia jumpai. [Sirah Al-Mahdi, 1/51 karya anaknya]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia juga mengalami gangguan syaraf, ingatan buruk tidak tergambarkan. Dua matanya sangat lemah. Anaknya menceritakan, bahwa Mirza Ghulam Ahmad pernah ingin berphoto bersama murid-muridnya. Pemotret memintanya untuk membuka matanya sedikit saja, agar gambar menjadi baik. Dia pun berusaha dengan susah payah, tetapi gagal.[Sirah Al-Mahdi, 2/77]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana pengakuannya sendiri di dalam harian Al-Hakam, 31 Oktober 1901M, otaknya juga mengalami kelemahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PERMULAAN KETENARAN DAN DAKWAHNYA&lt;br /&gt;Permulaan ketenarannya dimulai dengan seolah-olah membela Islam. Setelah ia meninggalkan pekerjaan kantornya, ia mulai mempelajari buku-buku India Nasrani, sebab pertentangan dan perdebatan pemikiran begitu santer terjadi antara kaum Muslimin, para pemuka Nasrani dan Hindu. Kebanyakan kaum Muslimin sangat menghormati orang-orang yang menjadi wakil Islam dalam perdebatan tersebut. Segala fasilitas duniawi pun diberikan kepadanya. Ghulam Ahmad berfikir, bahwa pekerjaan itu sangat sederhana dan mudah, mampu mendatangkan materi lebih banyak dari pendapatannya saat bekerja di kantor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mewujudkan gagasan yang terlintas dalam benaknya, maka pertama kali yang ia lakukan ialah menyebarkan sebuah pengumuman yang menentang agama Hindu. Berikutnya, ia menulis beberapa artikel di beberapa media massa untuk mematahkan agama Hindu dan Nasrani. Kaum Muslimin pun akhirnya memberikan perhatian kepadanya. Itu terjadi pada tahun 1877-1878M.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada gilirannya, ia mengumumkan telah memulai proyek penulisan buku sebanyak lima puluh jilid, berisi bantahan terhadap lontaran-lontaran syubhat yang dilontarkan oleh kaum kuffar terhadap Islam. Oleh karena itu, ia mengharapkan kaum Muslimin mendukung proyek ini secara material. Sebagian besar kaum Muslimin pun tertipu dengan pernyataannya yang palsu, bahwa ia akan mencetak kitab yang berjumlah lima puluh jilid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak itu pula, ia menceritakan beberapa karomah (hal-hal luar biasa) dan kusyufat tipuan yang ia alami. Sehingga orang-orang awam menilainya sebagai wali Allah, tidak hanya sebagai orang yang berilmu saja. Orang-orang pun bersegera mengirimkan uang-uang mereka yang begitu besar kepadanya guna mencetak kitab yang dimaksud. [Majmu’ah I’lanat Ghulam Al-Qadiyani, 1/25]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Volume pertama buku yang ia janjikan terbit tahun 1880M, dengan judul Barahin Ahmadiyah. Buku ini sarat dengan propaganda dan penonjolan karakter penulisnya. Cerita tentang alam ghaib yang berhasil ia ketahui, juga berisi karomah dan kusyufatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kitab-kitab volume berikutnya pun bermunculan. Namun, tatkala sampai kepada masyarakat, mereka keheranan, karena mendapat isi buku tersebut tidak seperti yang dikatakan penulis pertama kali, yaitu bantahan terhadap agama Hindu dan Nasrani, tetapi justru dipenuhi dengan cerita-cerita tentang karamah dan sanjungan terhadap kolonialis Iggris.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sini, masyarakat kemudian mengetahui, ternyata lelaki ini hanyalah seorang pendusta dan pencuri harta manusia. Buku yang telah diterbitkan hanya untuk mendapatkan popularitas dan memanfaatkan kaum Muslimin, menguras harta mereka, bukan untuk membela Islam. Apalagi setelah kaum Muslimin menemukan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dalam buku yang ia terbitkan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak para ulama yang mendapat informasi, bahwa lelaki itu, sebenarnya tidak mempunyai keinginan, kecuali untuk membuat sebuah toko semata. Andai ada orang lain yang mampu membayarnya dengan jumlah yang lebih besar, maka ia akan mendukungnya, meskipun dengan melakukan pelanggaran terhadap Islam. Dan memang seperti itulah yang dikatakan oleh para ulama. Sebab, pada waktu itu, penjajah Inggris membutuhkan orang yang dapat memporak-porandakan kekuatan kaum Muslimin. Sehingga sang penjajah ini mencari orang dari kalangan kaum Muslimin untuk diperalat. Tatkala sudah mendapatkannya, kolonial ini akan memanfaatkan semaksimal mungkin. Demikian yang terjadi dengan Mirza Ghulam Ahmad. Oleh karena itu, ia penuhi kitab volume ketiganya dengan pujian-pujian kepada kolonialis Inggris.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhatikan pengakuannya dalam volume tersebut, tatkala ia menghadapi penentangan dari kaum Muslimin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia menyatakan, ada sebagian orang dari kalangan kaum Muslimin yang menulis kepadaku, mengapa engkau memuji penjajah Inggris dalam volume ketiga? Mengapa engkau berterima kasih kepada pemerintah Inggris? Sebagian kaum muslimin mencaci-maki dan mecelaku karena sanjungan ini. Hendaknya setiap orang mengetahui, bahwa aku tidak memuji pemerintah Inggris, kecuali berdasarkan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. [Barahin Ahmadiyah, vol.4]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ringkasnya, penjajah telah memanfaatkannya dengan memberikan segala yang berharga untuknya karena pengkhianatannya kepada agama dan umat Islam. Persis seperti ayahnya yang dahulu juga berkhianat, tetapi kepada negeri India dan penduduknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun 1885M, ia memproklamirkan diri sebagai mujaddid dengan mendapat bantuan dan dukungan penuh dari penjajah. Enam tahun berikutnya, tahun 1891M, ia mengklaim diri sebagai Imam Mahdi. Pada tahun itu juga, ia mengaku sebagai Al-Masih. Dan klimaksnya pada tahun 1901M, ia mendeklarasikan statusnya sebagai nabi yang mandiri, dan lebih mulia dari seluruh pada nabi dan rasul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian ulama dapat mendeteksi keinginannya sebelum ia mengaku sebagai nabi (palsu). Tetapi dengan segera ia mencoba menepisnya dengan berkata : “Aku juga beraqidah Ahlus Sunnah. Aku berkeyakinan Muhammad adalah penutup para nabi. Barangsiapa mengaku sebagai nabi, maka ia kafir, pendusta. Karena aku beriman bahwa risalah itu bermula dari Adam dan berakhir dengan kedatangan Rasulullah Muhammad” [Pernyataan Ghulam Ahmad pada 12 Oktober 1891 yang terdapat dalam kitab Tabligh Risalah, 2/2]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian dengan bisikan dari penjajah ia mengatakan untuk mengecoh : “Aku bukan nabi, tetapi Allah menjadikannku orang yang diajak bicara (kalim), untuk memperbaharui agama Al-Musthafa (Muhammad)” [Mir-atu Kamalati Al-Islam, hal. 383]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterangan lain darinya ; “Aku bukan nabi yang menyerupai Muhamamd atau datang dengan ajaran yang baru. Justru yang ada dalam risalahku, aku adalah nabi yang mengikutinya (nabiyyun muttabi)” [Tatimmah Haqiqati Al-Wahyi, hal. 68, karya Ghulam Ahmad]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia juga mengatakan ;” Demi Allah yang ruh-ku berada di genggaman-Nya, Dialah yang mengutusku dan menyebutku sebagai nabi…. Aku akan memperlihatkan kebenaran pengakuanku dengan mukjizat-mukjizat yang jumlahnya tidak kurang dari tiga ratus ribu mukjizat” [Tatimmah Haqiqati Al-Wahyi, hal. 68, karya Ghulam Ahmad]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Coba perhatikan pernyataan-pernyataannya. Dia betul-betul berusaha mengecoh kaum Muslimin. Padahal sebelumnya, ia mengatakan :”Siapa saja yang mengklaim diri sebagai nabi setelah Muhammad, berarti ia saudara Musailamah Al-Kadzdzab, kafir lagi busuk” (Anjam Atsim, hal. 28, karya Ghulam Ahmad). Dia juga mengatakan : “Kami melaknat orang-orang yang mengaku sebagai nabi setelah Muhammad” [Tabligh Risalah, 26/2]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu juga disebutkan, kitab yang ia janjikan berjumlah lima puluh jilid, tidak ia selesaikan kecuali lima jilid saja. Sehingga ketika ditanya oleh para donatur, ia menjawab : “Tidak ada bedanya antara angka lima dan lima puluh, kecuali pada nolnya saja” [Muqaddimah Barahin Ahmadiyah, 5/7, karya Ghulam Ahmad]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sumber Al-Qadiayaniyah Dirasat Wa Tahtil, karya Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, Idarati Turjuman As-Sunnah, Lahore Pakistan, tanpa tahun]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton – Gondangrejo Solo, 57183]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.almanhaj.or.id&lt;br /&gt;__________&lt;br /&gt;Foote Note&lt;br /&gt;[1]. Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, penulis kitab Al-Qdiayaniyah, Dirasat Wa Tahtil mengatakan, hal itu kemungkinan lantaran pengkhianatannya kepada penduduk pribumi dan kerjasamanya dengan kekuatan kolonialis yang aniaya lagi kafir. (hal. 103)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-1024188141795379161?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/1024188141795379161/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=1024188141795379161&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/1024188141795379161'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/1024188141795379161'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/04/mirza-ghulam-ahmad-1-permulaan.html' title='Mirza Ghulam Ahmad (1-Permulaan Ketenaran Dan Dakwahnya)'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-3120293764252493048</id><published>2008-04-20T13:59:00.000+07:00</published><updated>2008-04-20T13:59:00.162+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Hukum'/><title type='text'>12 Jenis Makanan Yang Haram Dimakan (2)</title><content type='html'>&lt;span class="awal"&gt;&lt;/span&gt;[5]. HEWAN YANG DITERKAM BINATANG BUAS&lt;br /&gt;Yakni hewan yang diterkam oleh harimau, serigala atau anjing lalu dimakan sebagiannya kemudia mati karenanya, maka hukumnya adalah haram sekalipun darahnya mengalir dan bagian lehernya yang kena. Semua itu hukumnya haram dengan kesepakatan ulama. Orang-orang jahiliyah dulu biasa memakan hewan yang diterkam oleh binatang buas baik kambing, unta, sapi dan lain sebagainya, maka Allah mengharamkan hal itu bagi kaum mukminin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[6]. BINATANG BUAS BERTARING&lt;br /&gt;Hal ini berdasarkan hadits :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya : Dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Setiap binatang buas yang bertaring adalah haram dimakan" [Hadits Riwayat. Muslim no. 1933]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[7]. BURUNG YANG BERKUKU TAJAM&lt;br /&gt;Hal ini berdasarkan hadits.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya : Dari Ibnu Abbas berkata: "Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam" [Hadits Riwayat Muslim no. 1934]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[8]. KHIMAR AHLIYYAH (KELEDAI JINAK)&lt;br /&gt;Hal ini berdasarkan hadits &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya : Dari Jabir berkata: "Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang pada perang khaibar dari (makan) daging khimar dan memperbolehkan daging kuda". [Hadits Riwayat Bukhori no. 4219 dan Muslim no. 1941]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;[9]. AL-JALLALAH  &lt;br /&gt;yaitu : setiap hewan baik hewan berkaki empat maupun berkaki dua yang makanan pokoknya adalah kotoran-kotoran seperti kotoran manusia/hewan dan sejenisnya.&lt;br /&gt;Hal ini berdasarkan hadits.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya : Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah melarang dari jalalah unta untuk dinaiki". [Hadits Riwayat. Abu Daud no. 2558 dengan sanad shahih]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam riwayat lain disebutkan: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memakan jallalah dan susunya." [Hadits Riwayat. Abu Daud : 3785, Tirmidzi: 1823 dan Ibnu Majah: 3189]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[11]. HEWAN YANG DIPERINTAHKAN AGAMA SUPAYA DIBUNUH (ular, tikus, anjing hitam, kalajengking)&lt;br /&gt;"Dari Aisyah berkata: Rasulullah bersabda: Lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus, anjing hitam." [Hadits Riwayat Muslim no. 1198 dan Bukhari no. 1829 dengan lafadz "kalajengking: gantinya "ular"]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[12]. HEWAN YANG DILARANG UNTUK DIBUNUH (semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad dan Katak/Kodok)&lt;br /&gt;"Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah melarang membunuh 4 hewan : semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad " [Hadits Riwayat Ahmad (1/332,347), Abu Daud (5267), Ibnu Majah (3224), Ibnu Hibban (7/463) dan dishahihkan Baihaqi dan Ibnu Hajar dalam At-Talkhis 4/916]&lt;br /&gt;"Artinya : Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bahwasanya seorang tabib pernah bertanya kepada Rasulullah tentang kodok/katak dijadikan obat, lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuhnya” [Hadits Riwayat Ahmad (3/453), Abu Daud (5269), Nasa'i (4355), Al-Hakim (4/410-411), Baihaqi (9/258,318) dan dishahihkan Ibnu Hajar dan Al-Albani]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun mengenai BINATANG YANG HIDUP DI DUA ALAM maka Perlu kita ingat lagi kaidah penting tentang makanan yaitu asal segala jenis makanan adalah halal kecuali apabila ada dalil yang mengharamkannya. Dan sepanjang pengetahuan kami tidak ada dalil dari Al-Qur'an dan hadits yang shahih yang menjelaskan tentang haramnya hewan yang hidup di dua alam (laut dan darat). Dengan demikian binatang yang hidup di dua alam dasar hukumnya "asal hukumnya adalah halal kecuali ada dalil yangmengharamkannya. [Lihat pula “Soal jawab” Juz. 2 hal. 658 oleh Ustadz A Hassan dkk]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah pembahasan yang dapat kami sampaikan, apabila benar, maka itu dari Allah dan apabila salah, maka hal itu karena keterbatasan ilmu dari penulis dan penulis menerima nasehat dan kritik pembaca semua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Disalin dari majalah Al Furqon, Edisi : 12 Tahun II/Rojab 1424. Penerbit Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat : Maktabah Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim]&lt;br /&gt;http://www.almanhaj.or.id/content/2062/slash/1&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-3120293764252493048?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/3120293764252493048/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=3120293764252493048&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/3120293764252493048'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/3120293764252493048'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/04/12-jenis-makanan-yang-haram-dimakan-2.html' title='12 Jenis Makanan Yang Haram Dimakan (2)'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-3609728855431440863</id><published>2008-04-18T13:48:00.000+07:00</published><updated>2008-04-17T13:54:59.687+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Hukum'/><title type='text'>12 Jenis Makanan Yang Haram Dimakan (1)</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="awal"&gt;M&lt;/span&gt;akanan mempunyai pengaruh yang sangat dominan bagi diri orang yang memakannya, artinya : makanan yang halal, bersih dan baik akan membentuk jiwa yang suci dan jasmani yang sehat. Sebaliknya, makanan yang haram akan membentuk jiwa yang keji dan hewani. Oleh karena itulah, Islam memerintahkan kepada pemeluknya untuk memilih makanan yang halal serta menjauhi makanan yang haram.&lt;br /&gt;Allah berfirman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” [Al-A’raf : 157]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;perlu ditegaskan terlebih dahulu bahwa asal hukum segala jenis makanan baik dari hewan, tumbuhan, laut maupun daratan adalah halal. Tidak boleh bagi seorang untuk mengharamkan suatu makanan kecuali berlandaskan dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang shahih. Apabila seorang mengharamkan tanpa dalil, maka dia telah membuat kedustaan kepada Allah, Rabb semesta alam. FirmanNya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan lebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung” [An-Nahl : 116]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut ini saya akan mencoba untuk mengumpulkan dalil-dalil mengenai makanan-makanan yang haram untuk dimakan, baik dari Al Quran maupun Sunnah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;Karena asal hukum makanan adalah halal, maka Allah tidak merinci dalam Al-Qur’an satu persatu, demikian juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits-haditsnya. Lain halnya dengan makanan haram, Allah telah memerinci secara detail dalam Al-Qur’an atau melalui lisan rasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Allah berfirman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkanNya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya” [Al-An’am : 119]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perincian penjelasan tentang makanan haram, dapat kita temukan dalam surat Al-Maidah ayat 3 sebagai berikut ;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya” [Al-Maidah : 3]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari ayat di atas dapat kita ketahui beberapa jenis makanan haram yaitu :&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;[1]. BANGKAI&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Yaitu hewan yang mati bukan karena disembelih atau diburu. Hukumnya jelas haram dan bahaya yang ditimbulkannya bagi agama dan badan manusia sangat nyata, sebab pada bangkai terdapat darah yang mengendap sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;[2]. DARAH&lt;br /&gt;Yaitu darah yang mengalir sebagaimana dijelaskan dalam ayat lainnya :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya : Atau darah yang mengalir" [Al-An'Am : 145]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sekalipun darah adalah haram, tetapi ada pengecualian yaitu hati dan limpa berdasarkan hadits Ibnu Umar di atas tadi. Demikian pula sisa-sisa darah yang menempel pada daging atau leher setelah disembelih. Semuanya itu hukumnya halal. Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: " Pendapat yang benar, bahwa darah yang diharamkan oleh Allah adalah darah yang mengalir. Adapun sisa darah yang menempel pada daging, maka tidak ada satupun dari kalangan ulama' yang mengharamkannya". [Dinukil dari Al-Mulakhas Al-Fiqhi 2/461 oleh Syaikh Dr. Shahih Al-Fauzan]&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;[3]. DAGING BABI&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Babi, baik peliharaan maupun liar, jantan maupun betina. Dan mencakup seluruh anggota tubuh babi sekalipun minyaknya. Tentang keharamannya, telah ditandaskan dalam al-Qur'an, hadits dan ijma' ulama.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;[4]. SEMBELIHAN UNTUK SELAIN ALLAH&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Yakni setiap hewan yang disembelih dengan selain nama Allah hukumnya haram, karena Allah mewajibkan agar setiap makhlukNya disembelih dengan nama-Nya yang mulia. Oleh karenanya, apabila seorang tidak mengindahkan hal itu bahkan menyebut nama selain Allah baik patung, taghut, berhala dan lain sebagainya , maka hukum sembelihan tersebut adalah haram dengan kesepakatan ulama.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-3609728855431440863?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/3609728855431440863/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=3609728855431440863&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/3609728855431440863'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/3609728855431440863'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/04/12-jenis-makanan-yang-haram-dimakan-1.html' title='12 Jenis Makanan Yang Haram Dimakan (1)'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-5877025878804497459</id><published>2008-04-16T10:36:00.005+07:00</published><updated>2008-04-25T15:17:44.051+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fatwa Ulama'/><title type='text'>Fatwa Sesat " Minuman Beralkohol Halal dalam Kadar kecil "</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="awal"&gt;P&lt;/span&gt;ada tanggal 11 April 2008 detik.com memuat berita tentang “Fatwa Qardhawi Soal alcohol jadi Kontrofersi”. Fatwa terbaru ulama terkemuka di Qatar Syaikh Yusuf Al Qardhawi ini menimbulkan kontrofersi tidak hanya bagi kaum muslimin di Qatar tetapi seluruh umat Islam di Dunia. Dia menuliskan “Keberadaan Alkohol dalam proporsi 5 per seribu (0,5 %) itu tidak dilarang karena itu jumlah minimal, khususnya ketika itu dihasilkan oleh fermentasi alami. Oleh karena itu tidak ada yang salah dengan meminum minuman itu.” Fatwa Qardhawi ini hanya akan membuka pintu bagi mereka yang ingin meminum alcohol dengan alasan Alquran dan Sunnah tidak mengatur proporsinya, dan ada khilaf/ perbedaan pendapat dikalangan para ulama (padahal hanya Si Yusuf Al Qardhawi ini saja dan orang yang sepaham dengan dia yang membolehkan). Disini  saya akan menunjukkan dalil Alquran dan As-sunnah yang menerangkan masalah ini…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;Segala sesuatu yang dapat menghilangkan kesadaran manusia sebagai manusia normal dinamakan Khamr, dan segala yang memabukkan dalam islam hukumnya haram.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;" Dari Ibnu Umar, ia berkata:telah bersabda rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, segala yang memabukkan itu khamr, dan segala yang memabukkan itu haram." (SHAHIH riwayat muslim 6/100, bukhari 6/240, abu dawud no:3679, nasa'i, ahmad, ibnu majah no:3373 dan tirmidzi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;" Dari Ibnu Umar, sesungguhnya rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, setiap yang memabukkan itu dinamakan khamr, dan setiap yang memabukkan itu hukumnya haram. " (shahih riwayat muslim juz 6 halaman 100).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai proporsi keharaman Khamr ini memang tidak disebutkan secara khusus akan tetapi dari dalil yang umum diketahui bahwa sesuatu yang banyaknya memabukkan maka sedikitnyapun hukumnya haram.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;" Dari Jabir Bin Abdullah, ia berkata: telah bersabda rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, apa-apa yang banyaknya memabukkan maka sedikitpun hukumnya haram. " (shahih riwayat ahmad, tirmidzi, abu dawud no:3681 dan ibnu majah no:3393)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;" Dari Ibnu Abbas, ia berkata: telah bersabda rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, telah diharamkan khamar sedikitnya dan banyaknya, dan telah diharamkan segala minuman yang memabukkan sedikit maupun banyak. " (riwayat nasa'i)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;hadits tersebut diatas menunjukkan bahwa meskipun hanya setetes khamr itu hukumnya tetap haram. Dalam hal ini alkohol merupakan  salah satu jenis khamr yang diharamkan meskipun kadarnya kecil.Jika mereka membolehkan meminum minuman beralkohol dengan mengkhususkan Alkohol dari fermentasi alami maka dalil diatas sudah sangat jelas untuk membantahnya. Apalagi ada minuman yang berasal dari FERMENTASI ALAMI yang ada di daerah TUBAN atau yang lainnya yang dinamakan TUAK memiliki kadar alcohol yang tinggi, apakah alasan fermentasi alami ini bisa dianggap sebagai rukhsah (keringanan)? Malahan yang lebih parah lagi ada sebagian orang yang menyebut khamr sebagai obat, padahal rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;" Dari Abu Darda, ia berkata, telah bersabda rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sesungguhnya allah menurunkan penyakit bersama obatnya, dan ia jadikan bagi setiap penyakit ada obatnya, maka dari itu berobatlah kalian, dan janganlah kalian berobat dengan sesuatu yang haram." (SHAHIH riwayatabu dawud:3874)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;" Dari Ibnu Umar, ia berkata: telah bersabda rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dilaknat khamr itu atas sepuluh jurusan:&lt;br /&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Dilaknat khamar itu karena dzatnya sendiri;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Yang meminumnya;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Yang menuangkannya;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;yang menjualnya;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;yang membelinya;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;yang memeras,membuat, memprodusi (bahan-bahannya)&lt;/li&gt;&lt;li&gt;yang minta diperaskan/ pemiliknya&lt;/li&gt;&lt;li&gt;yang membawanya&lt;/li&gt;&lt;li&gt;yang menrima/tukang tadahnya&lt;/li&gt;&lt;li&gt;yang memakan hasil penjualannya." &lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;(SHHIH riwayat ahmad, abu dawud no: 3674, ibnu majah no:3380)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;" Dari Abi Malik Al Asy'ary, bahwa ia pernah mendengar rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda sungguh nanti akan ada manusia dari umatku yang akan meminum khamr,lalu mereka menamakan khamr itu bukan dengan namanya."(SHAHIH riwayat ahmad dan abu dawud no:3688)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;maksudnya mereka mengganti namanya dengan nama-nama lain supaya mereka menyangka itu bukan khamr dan supaya mereka dapat mengganti hukumnya yang tadinya haram menjadi halal.  dan barangsiapa menghalalkan apa yang allah dan rasulnya telah haramkan, maka kufurlah ia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kiranya penjelasan diatas sudah sangat jelas sehingga tidak ada lagi keraguan bahwa segala sesuatu yang banyaknya haram maka sedikitpun hukumnya tetap haram. Janganlah kita terpengaruh dengan fatwa-fatwa yang sesat dan menyesatkan yang hanya akan menimbulkan keraguan dihati kaum muslimin terutama masyarakat awam. Semoga Allah melimpahkan taufik serta hidayahnya kepada kita semua sehingga kita dapat mempelajari Diinul Islam ini secara Kaaffah...Amiiin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikutip dari : Al Masaail jilid I, Ust. Abdul Hakim Bin Amir Abdat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-5877025878804497459?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/5877025878804497459/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=5877025878804497459&amp;isPopup=true' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/5877025878804497459'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/5877025878804497459'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/04/p-ada-tanggal-11-april-2008-detik.html' title='Fatwa Sesat &quot; Minuman Beralkohol Halal dalam Kadar kecil &quot;'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-4312179878543598610</id><published>2008-04-12T10:45:00.000+07:00</published><updated>2008-04-12T10:45:00.961+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Profil Tokoh'/><title type='text'>Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="awal"&gt;S&lt;/span&gt;aya pernah berkunjung ke sebuah situs resmi salah satu Organisasi  Islam dan membaca beberapa artikelnya. Banyak sekali yang mengomentari artikel-artikelnya, ada yang Pro dan juga ada yang Kontra. Salah satu Komentator menyanggah isi salah satu Artikel yang ada di situs tersebut dengan memberikan dalil-dalil dari Alquran dan Sunnah. Akan tetapi Pendukung-pendukung fanatik ORGIS tersebut malah menghujat si komentator dan memberi julukan "Pengikut paham WAHABI". Saya tertarik untuk mengetahui lebih lanjut mengenai siapakah "WAHABI" yang dimaksud tersebut. Ternyata WAHABI adalah julukan yang diberikan kepada "Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab" oleh orang-orang yang menetang/ tidak menyukai Dakwahnya.Sebenarnya Siapa sich "Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab" itu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;Nasab, Kelahiran dan Perkembangan Beliau Rahimahullah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau adalah As Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab Bin Sulaiman Bin ‘Ali Bin Muhammad Bin Ahmad Bin Rasyid At Tamimi. Beliau dilahirkan pada tahun 1115 H -bertepatan dengan 1703 M- di negeri ‘Uyainah daerah yang terletak di utara kota Riyadh, dimana keluarganya tinggal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau tumbuh di rumah ilmu di bawah asuhan ayahanda beliau Abdul Wahhab yang menjabat sebagai hakim di masa pemerintahan Abdullah Bin Muhammad Bin Hamd Bin Ma’mar. Kakek beliau, yakni Asy Syaikh Sulaiman adalah tokoh mufti yang menjadi referensi para ulama. Sementara seluruh paman-paman beliau sendiri juga ulama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau dididik ayah dan paman-pamannya semenjak kecil. Beliau telah menghafalkan Al Qur’an sebelum mencapai usia 10 tahun di hadapan ayahnya. Beliau juga memperdengarkan bacaan kitab-kitab tafsir dan hadits, sehingga beliau unggul di bidang keilmuan dalam usia yang masih sangat dini. Disamping itu, beliau sangat fasih lisannya dan cepat dalam menulis. Ayahnya dan para ulama disekitarnya amat kagum dengan kecerdasan dan keunggulannya. Mereka biasa berdiskusi dengan beliau dalam permasalahan-permasalah ilmiyah, sehingga mereka dapat mengambil manfaat dari diskusi tersebut. Mereka mengakui keutamaan dan kelebihan yang ada pada diri beliau. Namun beliau tidaklah merasa cikup dengan kadar ilmu yang sedemikian ini, sekalipun pada diri beliau telah terkumpul sekian kebaikan. Beliau justru tidak pernah merasa puas terhadap ilmu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rihlah Beliau dalam Menuntut Ilmu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau tinggalkan keluarga dan negerinya untuk berhaji. Seusai haji, beliau melanjutkan perjalanan ke Madinah dan menimba ilmu dari para ulama’ di negeri itu. Di antara guru beliau di Madinah adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   * As Syaikh Abdullah Bin Ibrahim Bin Saif dari Alu (keluarga) Saif An Najdi. Beliau adalah imam bidang fiqih dan ushul fiqih.&lt;br /&gt;   * As Syaikh Ibrahim Bin Abdillah putra Asy Syaikh Abdullah bin Ibrahim Bin Saif, penulis kitab Al Adzbul Faidh Syarh Alfiyyah Al Faraidh.&lt;br /&gt;   * Asy Syaikh Muhaddits Muhammad Bin Hayah Al Sindi dan beliau mendapatkan ijazah dalam periwayatannya dari kitab-kitab hadits.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian beliau kembali ke negerinya. Tidak cukup ini saja, beliau kemudian melanjutkan perjalanan ke negeri Al Ahsa’ di sebelah timur Najd. Disana banyak ulama mahdzab Hambali, Syafi’i, Maliki dan Hanafi. Beliau belajar pada mereka khususnya kepada para ulama mahdzab Hambali.  Di antaranya adalah Muhammad bin Fairuz , beliau belajar fiqih kepada mereka dan juga belajar kepada Abdullah Bin Abdul Lathif Al Ahsa’i.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak cukup sampai disitu, Bahkan beliau menuju ke Iraq, khususnya Bashrah yang pada waktu itu dihuni oleh para ulama ahlul hadits dan ahlul fiqih. Beliau menimba ilmu dari mereka, khususnya Asy Syaikh Muhammad Al Majmu’i, dan selainnya. Setiap kali pindah maka beliau mendapatkan buku-buku Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qayyim muridnya, beliau segera menyalinnya dengan pena. Beliau menyalin banyak buku di Al Ahsa’ dan Bashrah, sehingga terkumpullah kitab-kitab beliau dalam jumlah yang besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya beliau bertekad menuju negeri Syam, karena di sana ketika itu terdapat ahlul ilmi dan ahlul hadits khususnya dari mahdzab Hambali. Namun setelah menempuh perjalanan ke sana, terasa oleh beliau perjalanan yang sangat berat. Beliau ditimpa lapar dan kehausan, bahkan hampir beliau meninggal dunia di perjalanan. Maka beliaupun kembali ke Bashrah dan tidak melanjutkan rihlahnya ke negeri Syam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya beliau bertolak ke Najd setelah berbekal ilmu dan memperoleh sejumlah besar kitab, selain kitab-kitab yang ada pada keluarga dan penduduk negeri beliau. Setelah itu beliau pun berdakwah mengadakan perbaikan dan menyebarkan ilmu yag bermanfaat serta tidak ridha dengan berdiam diri membiarkan manusia dalam kesesatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dakwah Beliau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi keilmuan dan keagamaan manusia waktu itu benar-benar dalam keterpurukan yang nyata, hanyut dalam kegelapan syirik dan bid’ah. Sehingga khurafat, peribadatan kepada kuburan mayat dan pepohonan merajalela. Sedangkan para ulamanya sama sekali tidak mempunyai perhatian terhadap aqidah salaf dan hanya mementingkan masalah-masalah fiqih. Bahkan diantara mereka justru memberikan dukungan kepada pelaku kesesatan-kesesatan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun dari segi politik, mereka tepecah belah, tidak memiliki pemerintahan yang menyatukan mereka. Bahkan setiap kampung mempunyai amir (penguasa) sendiri. ‘Uyainah mempunyai penguasa sendiri, begitu pula Dir’iyyah, Riyadh, dan daerah-daerah lainnya. Sehingga pertempuran, perampokan, pembunuhan dan berbagai tindak kejahatan pun terjadi diantara mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat kondisi yang demikian mengenaskan bangkitlah ghirah (kecemburuan) beliau terhadap agama Allah Subahnahu Wata’ala juga rasa kasih sayang beliau terhadap kaum muslimin. Mulailah beliau berdakwah menyeru manusia ke jalan ALlah Subhanahu Wata’ala, mengajarkan tauhid, membasmi syirik, khurafat dan bid’ah-bid’ah serta menanamkan manhaj Salafush Shalih. Sehingga berkerumunlah murid-murid beliau baik dari Dir’iyyah maupun ‘Uyainah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya beliau mendakwahi amir ‘Uyainah. Pada awalnya sang amir menyambit baik dakwah tauhid ini dan membelanya. Sampai-sampai ia menghancurkan kubah Zaid Bin Al-Khattab yang menjadi tempat kesyirikan atas permintaan Asy Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab. Namun karena adanya tekanan dari amir Al Ahsa’ akhirnya amir ‘Uyainah pun menghendaki agar Asy Syaikh keluar dari ‘Uyainah. Maka berangkatlah beliau menuju ke Dir’iyyah tanpa membawa sesuatupun kecuali sebuah kipas tangan guna melindungi wajahnya. Beliau terus berjalan di tengah hari seraya membaca (Qur’an surat Ath Thalaq:2-3 yang artinya -red):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Barang siapa yang bertakwa kepada Allah pasti Allah memberinya jalan keluar dan rizki dari arah yang tiada disangka-sangka"(Ath Thalaq:2-3)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau terus mengulang-ulang ayat tersebut sampai tiba di tempat murid terbaiknya yang bernama Ibnu Suwailim yang ketika itu merasa takut dan gelisah, mengkhawatirkan keselamatan dirinya dan juga syaikhnya karena penduduk negeri itu telah saling memperingatkan untuk berhati-hati dengan syaikh. Maka beliau (Syaikh -red) pun menenangkannya dengan mengatakan, "Jangan berpikir yang bukan-bukan, selamanya. Bertawakallah kepada Allah Subahahu Wata’ala. Niscaya Dia akan menolong orang-orang yang membela agamanya."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berita kedatangan Asy Syaikh diketahui seorang shalihah, istri amir Dir’iyyah, Muhammad Bin Su’ud. Dia lalu menawarkan kepada suaminya agar membela syaikh ini karena beliau adalah nikmat dari Allah Subahahu Wata’ala yang dikaruniakan kepadanya, maka hendaklah dia bersegera menyambutnya. Sang istri berusaha menenangkan dan membangkitkan rasa cinta pada diri suaminya terhadap dakwah dan terhadap seorang ulama. Maka sang amir mengatakan, "(Tunggu) beliau datang kepadaku". Istrinya menimpali "Justru pergilah anda kepadanya, karena jika anda mengirim utusan dan mengatakan ‘datanglah kepadaku’, bisa jadi manusia akan mengatakan bahwa amir meminta beliau untuk datang ditangkap. Namun jika anda sendiri yang mendatanginya, maka itu merupakan suatu kehormatan bagi beliau dan bagi anda."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sang amir akhirnya mendatangi Asy Syaikh, mengucapkan salam dan menanyakan perihal kedatangannya. Asy Syaikh Rahimahullah menerangkan bahwa tidak lain beliau hanya mengemban dakwah para Rasul yakni menyeru kepada kalimat tauhid LAA ILAHA ILLALLAH. Beliau menjelaskan maknanya, dan beliau jelaskan pula bahwa itulah aqidah para Rasul. Sang amir mengatakan, "Bergembiralah dengan pembelaan dan dukungan". Asy Syaikh rahimahullah menimpali, "Berbahagialah dengan kemuliaan dan kekokohan. Karena barang siapa menegakkan kalimat LAA ILAHA ILLALLAH ini, pasti Allah akan memberikan kekokohan kepadanya." Sang amir menjawab, "Tapi saya punya satu syarat kepada anda." Beliau bertanya, "Apa itu?" Sang amir menjawab, "Anda membiarkanku dan apa yang aku ambil dari manusia." Jawab Asy Syaikh rahimahullah, "Mudah-mudahan Allah Subhanahu Wata’ala memberikan kecukupan kepada anda dari semua ini, dan membukakan pintu-pintu rizki dari sisi-Nya untuk anda." Kemudian keduanya berpisah atas kesepakatan ini. Mulailah Asy Syaikh berdakwah dan sang amir melindungi dan membelanya, sehingga para Thalabul Ilmi (penuntut ilmu) berduyun-duyun datang ke Dir’iyyah. Semenjak itu beliau menjadi imam sholat, mufti dan juga qadhi. Maka terbentuklah pemerintahan tauhid di Dir’iyyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian Asy Syaikh mengirim risalah ke negeri-negeri sekitarnya, menyeru mereka kepada aqidah tauhid, meninggalkan bid’ah dan khurafat. Sebagian mereka menerima dan sebagian lagi menolak serta menghalangi dakwah beliau, sehingga merekapun diperangi oleh tentara tauhid dibawah komando amir Muhammad Bin Su’ud dengan bimbingan dari beliau rahimahullah. Hal itu menjadi sebab meluasnya dakwah tauhid di daerah Najd dan sekitarnya. Bahkan amir ‘Uyainah pun kini masuk di bawah kekuasaan Ibnu Su’ud, begitu pula Riyadh, dan terus meluas ke daerah Kharaj, ke utara dan selatan. Di bagian utara sampai ke perbatasan Syam, di bagian selatan sampai di perbatasan Yaman, dan di bagian timur dari Laut Merah hingga Teluk Arab. Seluruhnya dibawah kekuasaan Dir’iyyah, baik daerah kota maupun gurunnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wata’ala melimpahkan kebaikan, rizki, kecukupan, dan kekayaan kepada penduduk Dir’iyyah. Maka berdirilan pusat perdagangan di sana, dan bersinarah negeri tersebut dengan ilmu dan kekuasaan sebagai berkah dari dakwah salafiyah yang merupakan dakwah para Rasul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karya-karya Beliau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karya beliau sangat banyak, diantaranya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   * Kitab Tauhid Al Ladzi Huwa Haqqullah ‘ala Al ‘Abid&lt;br /&gt;   * Al Ushul Ats Tsalatsah&lt;br /&gt;   * Kasfusy Syubhat&lt;br /&gt;   * Mukhtasar Sirah Rasul&lt;br /&gt;   * Qawaidul ‘Arba’ah dan lainnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wafat Beliau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau wafat pada tahun 1206 H. Semoga Allah Subhanahu Wata’la melimpahkan rahmatnya kepada beliau, meninggikan derajat dan kedudukannya di Jannah-Nya yang luas serta mengumpulkan beliau bersama orang-orang shalih dan para syuhada’. Amin Ya Robbal ‘Alamin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disarikan dari Syarh Ushul Tsalatsah&lt;br /&gt;Asy Syaikh Muhammad Bin Salih Al Utsaimin, hal 5&lt;br /&gt;dan Syarh Kasyfusy Syubhat&lt;br /&gt;Asy Syaikh Shalih Bin Fauzan Bin Abdullah Al Fauzan, hal 3-12&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Majalah Asy Syariah&lt;br /&gt;Vol II/No 21/1427 H/2006&lt;br /&gt;halaman 71-73&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://ghuroba.blogsome.com/&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-4312179878543598610?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/4312179878543598610/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=4312179878543598610&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/4312179878543598610'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/4312179878543598610'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/04/syaikh-muhammad-bin-abdul-wahhab.html' title='Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-128021950261657500</id><published>2008-04-10T10:26:00.002+07:00</published><updated>2008-04-10T10:35:09.024+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Hadits'/><title type='text'>KIAMAT SUDAH DEKAT "Bermegah-megah dalam membangun masjid"</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="awal"&gt;B&lt;/span&gt;eberapa waktu yang lalu saya dengan tidak sengaja menemukan selembar buletin dakwah yang diterbitkan oleh dewan dakwah Masjid Kubah Emas (lupa tempatnya dimana). Saya sempat ditanya temen tentang bagaimana hukum masjid kubah emas itu, dan saya langsung aja jawab “tidak tahu”. Namun akhirnya saya mendapati ada hadits yang menerangkan masalah ini. Beberapa hadits yang menerangkan masalah ini antara lain :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;" Dari anas (ia berkata), telah bersabda rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, tidak akan tegak hari kiamat sampai manusia bermegah-megah dalam membangun masjid-masjidnya." (hadits shahih riwayat abu dawud no:449)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;" Dari ibnu abbas, ia berkata, telah bersabda rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, aku tidak diperintah untuk memegahkan masjid-masjid. Ibnu abbas berkata, niscaya kalian bermegah-megah terhadapnya sebagaimana bermegah-megahnya yahudi dan nashara. " (hadits shahih riwayat abu daud no:448)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua hadits diatas menunjukkan kepada kita akan kemukjizatan Rasulullah bahwa  ucapan rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pasti benar dan pasti akan terjadi. Saat ini kita dapati kaum muslimin saling berlomba-lomba untuk membuat masjidnya terlihat megah. Meskipun tidak ada larangan yang jelas mengenai hal ini, namun hadits diatas sudah cukup jelas bagi kita untuk tidak melakukan perbuatan yang tidak disukai, yaitu menyerupai Yahudi dan Nashara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun mereka beralasan dengan dibuat megahnya masjid-masjid akan menambah khusyuk dan semangat beribadah di Masjid, akan tetapi tentunya kita dapat membedakan antara perbuatan yang sia-sia dengan perbuatan yang bermanfaat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Kejadian yang terjadi saat ini merupakan salah satu fenomena atau tanda-tanda bahwa KIAMAT sudah dekat, karena rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menerangkan kepada kita tentang tanda-tanda hari kiamat, yang salah satunya adalah bermegah-megah dalam membangun masjid-masjidnya. Marilah kita tingkatkan amal ibadah kita, Semoga Allah memberikan kemudahan kepada kita untuk senantiasa melaksanakan perintah-perintahnya dan menjauhi larangan-larangannya…Amiiin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-128021950261657500?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/128021950261657500/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=128021950261657500&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/128021950261657500'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/128021950261657500'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/04/kiamat-sudah-dekat-bermegah-megah-dalam.html' title='KIAMAT SUDAH DEKAT &quot;Bermegah-megah dalam membangun masjid&quot;'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-7387735681187281783</id><published>2008-04-04T14:52:00.005+07:00</published><updated>2008-04-04T15:14:55.016+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tafsir'/><title type='text'>Cara Yang Terbaik Dalam Menafsirkan Alquran</title><content type='html'>Terdapat 4 kaidah/Cara yang terbaik atau yang paling sah dalam menafsirkan Alquran, yaitu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;1. Alquran ditafsirkan dengan Alquran juga.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa demikian? Jawabannya antara lain:&lt;br /&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;Sebagian ayat menerangkan secara mujmal (garis besar) disuatu tempat dan dijelaskan secara terperinci di tempat yang lain;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Sebagian ayat yang ringkas akan diterangkan lebih luas diayat lain;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Ayat-ayat Alquran satu dengan yang lain saling membenarkan, bukan saling mendustakan. sebagaimana Firman Allah&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;     &lt;p class="MsoNormal" style="margin-left: 54pt;"&gt;" Maka apakah mereka tidak memperhatikan Alquran? Kalau kiranya Alquran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapati pertentangan yang banyak didalamnya" (QS. An Nisaa' :82).&lt;/p&gt;           &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;2. Alquran ditafsirkan dengan hadits atau sunnah Rosulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam merupkakan syarah atau penjelas dan penafsir Alquran, Hal ini sebagaimana Firman Allah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;" Dan Kami turunkan Alquran kepadamu, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan," (QS. An Nahl:44).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;dari Ayat yang mulia ini kita mengetahui beberapa hukum dan kaidah, diantaranya :&lt;br /&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;Ketinggian dan kemuliaan Sunnah didalam Islam , yaitu sebagai dasar hukum Islam yang kedua setelah ALquran.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Bahwa Alquran tidak berdiri sendiri, tetapi berjalan bersama dengan Alquran.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Bahwa tanpa Sunnah mustahil kita dapat memahami dan mengamalkan serta menda'wahkan Alquran dengan benar sesuai dengan yang Allah kehendaki. Contohnya ayat Alquran yang menerangkan tentang Sholat, kita tidak dapat mengamalkannya tanpa adanya Sunnah.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Nabi yang mulia shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling alim terhadap ALquran. Oleh karena itu tidak diragukan lagi kesesatan orang yang menyalahi Sunnah beliau.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Bahwa Sunnah adalah wahyu kedua setelah Alquran meskipun tidak dibaca seperti ALquran.&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;br /&gt;             Firman Allah: &lt;p class="MsoNormal" style="margin-left: 54pt; text-indent: 1pt;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:10;"  &gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:7;"  &gt;          &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;"Dan Dia (Muhammad) tidak berbicara menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tidak lain melainkan wahyu yang diwahyukan kepadanya". (QS. An Najm :3&amp;amp;4)&lt;/p&gt;  &lt;ul&gt;&lt;li&gt;Bahwa Sunnah tetap terpelihara dan terjaga keasliannya sebagaimana ALquran.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Kesesatan orang yang mendahulukan akal daripada wahyu Alquran dan Sunah.&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;3. Alquran ditafsirkan oleh para Sahabat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Apabila kita tidak mendapati tafsir Alquran dari Alquran sendiri maupun dari Sunnah, maka kita kembalikan kepada tafsir para Shahabat khususnya ulama mereka seperti khulafaa-ur raasyidin, Abdullah bin Mas’ud, Ibnu Abbas dan lain-lain. Hal ini karena beberapa sebab antara lain :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;Mereka lebih tahu tentang Alquran karena mereka hidup pada zaman diturunkannya wahyu. Mereka menyaksikan langsung turunnya wahyu, dimana, kapan dan maksudnya serta kekhususan-kekhususan lain yang tidak diketahui oleh orang-orang yang hidup sesudah mereka.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Mereka memiliki pemahaman yang sempurna dan ilmu yang shahih.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Mereka beramal shalih.&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;      &lt;p class="MsoNormal" style="margin-left: 72pt; text-align: justify;"&gt;Berkata Ibnu Mas’ud, “ Kebiasaan seseorang dari kami, apabila mempelajari 10 ayat Alquran, ia tidak melampauinya sampai mengetahui makna-maknanya dan mengamalkannya”. (&lt;b style=""&gt;Shahih&lt;/b&gt;. Riwayat Ibnu Jarir di tafsirnya (Juz 1 No:66 bagian mukaddimah tafsir).&lt;/p&gt;&lt;br /&gt;           Atsar diatas menjelaskan kepada ita beberapa kesimpulan sebagai berikut :&lt;br /&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan makna-makna Alquran kepada para Sahabat.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Bahwa para sahabat adalah orang yang paling alim tentang tafsir Alquran dan memiliki pemahaman yang shahih terhadap Alquran.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Bahwa para sahabat telah mengamalkan Alquran.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Bahwa Tabi’in mengambil tafsir dari para sahabat&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;4. Alquran ditafsirkan oleh para tabiin atau dikembalikan kepada bahasa arab yang sesuai dengan&lt;/span&gt;   kaidah-kaidahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Apabila kita tidak mendapati tafsir Alquran dari Alquran itu sendiri atau dari Sunnah dan kita tidak mendapatinya dari sahabat, maka kebanyakan para imam mengembalikannya kepada tafsir para tabi’in. Apabila mereka telah ijma’ (sepakat) didalam menafsirkan suatu ayat maka tidak ragu lagi tafsir mereka menjadi hujjah dan perkataan tafsir yang menyalahi tafsir mereka adalah perkataan tafsir yang sesat. AKan tetapi apabila mereka berselisih, maka perkataan sebagian mereka tidak menjadi hujjah terhadap perkataan sebagian yang lain. Dan para Ulama mengembalikannya kepada keumuman bahasa Arab sesuai dengan kaidah-kaidahnya.&lt;br /&gt;Ketahuilah behwa para sahabat dan tabi’in , mereka tidak akan menafsirkan alquran kecuali mereka telah memiliki ilmunya baik dari ALquran maupun dari Sunnah. Tetapi apabila mereka tidak memiliki ilmunya mereka diam, tidak mau menafsirkannya. Dan inilah yang sesuai dengan kaidah yang ada dalam Islam Yaitu &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;“Berkata ketika mengetahui dan diam ketika tidak tahu.”&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;Sumber :Al- Masaail Jilid 5 karangan Ust. Abdul hakim Bin Amir Abdat&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-7387735681187281783?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/7387735681187281783/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=7387735681187281783&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/7387735681187281783'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/7387735681187281783'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/04/cara-yang-terbaik-dalam-menafsirkan.html' title='Cara Yang Terbaik Dalam Menafsirkan Alquran'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-5330506310647185969</id><published>2008-03-31T08:51:00.002+07:00</published><updated>2008-03-31T16:16:17.088+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Hadits'/><title type='text'>Beberapa Hadits Dhaif &amp; Maudhu' (Palsu) yang tersebar dikalangan umat Islam</title><content type='html'>&lt;span class="awal"&gt;S&lt;/span&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;alah satu musibah yang besar yang menimpa umat islam akhir zaman ini yaitu seringnya  mendengarkan pengajian dari salah seorang ustadz atau khutbah dari seorang khathib, yang mereka berhujjah menggunakan hadits-hadits lemah atau palsu, dan ini adalah perkara yang membahayakan dan merupakan salah satu penyebab timbulnya perkara2 yang baru dalam peribadatan (bid'ah). Padahal hadits dhaif dan maudhu' tidak dapat dijadikan hujjah baik dalam hal aqidah maupun hukum.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Barang siapa berdusta dengan sengaja atas namaku maka hendaknya ia menempati tempat duduknya di Neraka”. [Hadits shahih mutawatir]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena bahayanya perkara ini, maka perlu dikhabarkan kepada saudara-saudara kita sesama muslim tentang hadits-hadits yang (tidak jelas kedudukannya) menurut ahli hadits. Beberapa hadits Dhaif atau Palsu yang banyak beredar antara lain :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;" class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;[1].&lt;/span&gt; Hadits Palsu&lt;br /&gt;Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa diberi (oleh Allah Jalla Jala Luhu) kelahiran seorang anak, lalu ia beradzan di telinga anaknya yang sebelah kanan da iqomah di sebelah kiri, maka syetan tidak akan membahayakan anak tersebut” [Silsilah Hadits Dhaifah jilid I hadits nomor 321]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;[2].&lt;/span&gt; Hadits Palsu&lt;br /&gt;Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa menunaikan haji ke Baitullah dan tidak berziarah (mengunjungiku) maka ia telah menjauhiku” [Silsilah Hadits Dhaifah jilid I hadits nomor 45]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;[3].&lt;/span&gt; Hadits Palsu&lt;br /&gt;Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa menunaikan haji, lalu berziarah ke kuburku sesudah aku mati,maka ia seolah-olah berziarah kepadaku ketika aku masih hidup” [Silsilah Hadits Dhaifah jilid I hadits nomor 47]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;[4].&lt;/span&gt; Hadits Palsu&lt;br /&gt;Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa berziarah ke kubur orang tuanya atau salah seorang dari keduanya setiap hari Jum’at, niscaya diampuni dan ditulis baginya kebaikan” [Silsilah Hadits Dhaifah jilid I hadits nomor 49]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;[5].&lt;/span&gt; Hadits Palsu&lt;br /&gt;Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “ Barangsiapa berziarah ke kubur kedua orang tuanya setiap hari Jum’at, lalu membaca di samping kubur kedua orang tuanya atau kubur salah seorang dari keduanya surat Yasin, niscaya diampuni dengan setiap ayat atau huruf (yang dibacanya)” [Silslah Hadits Dhaifah jilid I hadits nomor 30]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan masih banyak lagi hadits-hadits dhaif &amp; maudhu' yang beredar di Masyarakat, Semoga hal ini menjadi peringatan dan mengingatkan bagi orang yang mengambil pelajaran sedang ia takut (kepada Allah Jalla Jala Luhu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : http://www.almanhaj.or.id&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-5330506310647185969?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/5330506310647185969/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=5330506310647185969&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/5330506310647185969'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/5330506310647185969'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/03/beberapa-hadits-dhaif-maudhu-palsu-yang.html' title='Beberapa Hadits Dhaif &amp; Maudhu&apos; (Palsu) yang tersebar dikalangan umat Islam'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-5726907667415338679</id><published>2008-03-26T09:04:00.006+07:00</published><updated>2008-03-27T12:36:27.606+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Akhidah (Tauhid)'/><title type='text'>Sholawat-sholawat yang mengandung "KESYIRIKAN" (sholawat Nariyah, dll)</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="awal"&gt;S&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;etelah sekian lama gak ngotak-ngatik blog akhirnya hari ini saya merasa terpanggil untuk membuat postingan. Beberapa waktu yang lalu banyak diantara saudara kita kaum muslimin yang mengadakan upacara (ceremoni ) peringatan maulid Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam ; mengadakan ibadah tertentu pada malam harinya, mengucapkan sholawat dan salam atas beliau dan berbagai macam perbuatan lainnya,yang tujuannya untuk memuliakan Rosulullah dan men-Syiarkan agama Allah (-katanya sich-)serta beranggapan  bahwa cara tersebut merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Diantara mereka melantunkan sholawat-sholawat yang sepengetahuan saya lafal2 sholawat tersebut tidak ada dalil-dalilnya dari Alquran dan As-sunnah. Sholawat2 seperti apakah yang mereka lantunkan, untuk lebih jelasnya...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Pertama :Shalawat Nariyah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Shalawat jenis ini banyak tersebar dan diamalkan di kalangan kaum muslimin. Dengan suatu keyakinan, siapa yang membacanya 4444 kali, hajatnya akan terpenuhi atau akan dihilangkan kesulitan yang dialaminya. Berikut nash shalawatnya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;اللهُمَّ صَلِّ صَلاَةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلاَمًا تآمًا عَلَى سَيِّدِنَا مًحَمَّدٍ الَّذِي تُنْحَلُ بِهِ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ وَ تُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاتِيْمِ وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَعَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ عَدَدَ كَلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ya Allah , berikanlah shalawat dan salam yang sempurna kepada Baginda kami Nabi Muhammad, yang dengannya terlepas semua ikatan kesusahan dan dibebaskan semua kesulitan. Dan dengannya pula terpenuhi semua kebutuhan, diraih segala keinginan dan kematian yang baik, dan dengan wajahnya yang mulia tercurahkan siraman kebahagiaan kepada orang yang bersedih. Semoga shalawat ini pun tercurahkan kepada keluarganya dan para sahabatnya sejumlah seluruh ilmu yang Engkau miliki.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudaraku, bila kita merujuk kepada Al Qur’an dan As Sunnah, maka kandungan shalawat tersebut sangat bertentangan dengan keduanya. Bukankah hanya Allah semata yang mempunyai kemampuan untuk melepaskan semua ikatan kesusahan dan kesulitan, yang mampu memenuhi segala kebutuhan dan memberikan siraman kebahagiaan kepada orang yang bersedih?!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قُلْ لاَ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلاَ ضَرًّا إِلاَّ مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاَسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلاَّ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(artinya): “Katakanlah (wahai Muhammad): Aku tidak kuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak pula mampu menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentunya aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan tertimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa khabar gembira bagi orang-orang yang beriman.” (Al A’raf: 188)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan juga firman-Nya :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِهِ فَلاَ يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَلاَ تَحْوِيلاً&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(artinya): "Katakanlah (wahai Muhammad): Panggillah mereka yang kalian anggap (sebagai tuhan) selain Allah. Maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula memindahkannya." (Al-Isra: 56)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para ahli tafsir menjelaskan, ayat ini turun berkenaan dengan kaum yang berdo’a kepada Al Masih, atau malaikat, atau sosok orang shalih dari kalangan jin. (Tafsir Ibnu Katsir 3/47-48)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wassallam , lalu mengatakan: مَا شَاءَ اللهَُ وَ شِئْتَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Berdasarkan kehendak Allah dan kehendakmu”. Maka beliau bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَجَعَلْتَنِيْ لِلَّهِ نِدًّا ؟!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Apakah engkau hendak menjadikanku sebagai tandingan bagi Allah? Ucapkanlah: مَا شَاءَ اللهَُ وَحْدَهُ “Berdasarkan kehendak Allah semata”. (HR. An-Nasa’i dengan sanad yang hasan) (Lihat Minhaj Al-Firqatin Najiyah hal. 227-228, Muhammad Jamil Zainu)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dari itu, jelaslah dari beberapa dalil diatas bahwasanya Shalawat Nariyah terkandung padanya unsur pengkultusan yang berlebihan terhadap diri Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam hingga menyejajarkannya dengan Allah Ta'ala. Tentunya yang demikian ini merupakan salah satu bentuk kesyirikan yang dimurkai oleh Allah dan Nabi-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kedua :&lt;/span&gt;&lt;b b=""&gt;Shalawat Al Faatih (Pembuka)&lt;/b&gt;&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nash shalawat tersebut adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;اللهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ الفَاتِحِ لِمَا أُغْلِقَ …&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Ya Allah! berikanlah shalawat kepada Baginda kami Muhammad yang membuka segala yang tertutup ….”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkata At-Tijani pendiri tarekat Sufi Tijaniyah - secara dusta - :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“….Kemudian beliau (Nabi Shallahu 'alaihi wassalam) mengabarkan kepadaku untuk kedua kalinya, bahwa satu kali membacanya menyamai setiap tasbih yang terdapat di alam ini dari setiap dzikir, menyamai dari setiap do’a yang kecil maupun besar, dan menyamai membaca Al Qur’an 6.000 kali, karena ini termasuk dzikir.” (Mahabbatur Rasul 285, Abdur Rauf Muhammad Utsman).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para pembaca, demikianlah kedustaan, kebodohan dan kekafiran yang nyata dari seorang yang mengaku berjumpa dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wassallam , karena ia berkeyakinan bahwa perkataan manusia lebih mulia 6.000 kali lipat daripada firman Allah Ta'ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukankah Allah telah menegaskan dalam firman-Nya :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ قِيلاً&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(artinya): “Dan siapakah yang perkatannya lebih benar dari pada Allah? (An Nisaa’:122)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;َوهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan sungguh telah sempurna kalimat Tuhanmu(Al Qur’an),sebagai kalimat yang benar dan adil.”(Al An’am:115)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pula Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam telah menegaskan dalam sabdanya (artinya):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah perkataan Allah “. (HR. Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al Qur’an , maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan menjadi sepuluh kali semisal (kebaikan) itu. Aku tidak mengatakan: alif laam miim itu satu huruf, namun alif satu huruf, laam satu huruf, dan miim satu huruf.” (HR.Tirmidzi dan yang lainnya dari Abdullah bin Mas’ud yang dishahihkan oleh Asy Syaikh Al-Albani)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai saudaraku, dari beberapa dalil di atas cukuplah bagi kita sebagai bukti atas kebatilan shalawat Al Faatih, terlebih lagi bila kita telusuri kandungannya yang kental dengan nuansa pengkultusan terhadap Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam yang dilarang dalam agama yang sempurna ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;ketiga :Shalawat Sa'adah (Kebahagiaan)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nash adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;اللهُمَّ صَلِّ عَلَ مُحَمَّدٍ عَدَدَ مَا فِيْ عِلْمِ اللهِ صَلاَةً دَائِمَةً بِدَوَامِ مُلْكِ اللهِ …&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ya Allah, berikanlah shalawat kepada Baginda kami Muhammad sejumlah apa yang ada dalam ilmu Allah, shalawat yang kekal seperti kekalnya kerajaan Allah …”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkata An-Nabhani As-Sufi setelah menukilkannya dari Asy-Syaikh Ahmad Dahlan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Bahwa pahalanya seperti 600.000 kali shalat. Dan siapa yang rutin membacanya setiap hari Jum’at 1.000 kali, maka dia termasuk orang yang berbahagia dunia akhirat.” (Lihat Mahabbatur Rasul 287-288).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai saudaraku, mana mungkin shalat yang merupakan tiang agama dan sekaligus rukun Islam kedua pahalanya 600. 000 di bawah shalawat sa’adah ini?! Cukuplah yang demikian itu sebagai bukti atas kepalsuan dan kebatilan shalawat tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Keempat :Shalawat Burdatul Bushiri&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nashnya adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَا رَبِّ بِالْمُصْطَفَى بَلِّغْ مَقَاصِدَنَا وَاغْفِرْ لَنَا مَا مَضَى يَا وَاسِعَ الْكَرَمِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Wahai Rabbku! Dengan perantara Musthafa (Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wassallam ) penuhilah segala keinginan kami dan ampunilah dosa-dosa kami yang telah lalu, wahai Dzat Yang Maha Luas Kedermawanannya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Shalawat ini mempunyai beberapa (kemungkinan) makna. Bila maknanya seperti yang terkandung di atas, maka termasuk tawasul kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam yang beliau telah meninggal dunia. Hal ini termasuk jenis tawasul yang dilarang, karena tidak ada seorang pun dari sahabat yang melakukannya disaat ditimpa musibah dan yang sejenisnya. Bahkan Umar bin Al Khathab ketika shalat istisqa’ (minta hujan) tidaklah bertawasul dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam karena beliau telah meninggal dunia, dan justru Umar meminta Abbas paman Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam (yang masih hidup ketika itu) untuk berdo’a. Kalaulah tawasul kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam ketika beliau telah meninggal dunia merupakan perbuatan yang disyari’atkan niscaya Umar melakukannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun bila mengandung makna tawasul dengan jaah (kedudukan) Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam maka termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam agama, karena hadits:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;تَوَسَّلُوا بِجَاهِي&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Bertawasullah dengan kedudukanku”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;merupakan hadits yang tidak ada asalnya (palsu). Bahkan bisa mengantarkan kepada kesyirikan disaat ada keyakinan bahwa Allah Ta'ala butuh terhadap perantara sebagaimana butuhnya seorang pemimpin terhadap perantara antara dia dengan rakyatnya, karena ada unsur menyamakan Allah dengan makhluk-Nya, sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. (Lihat Al Firqatun Najiyah hal. 85)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan bila maknanya mengandung unsur (Demi Nabi Muhammad) maka termasuk syirik, karena tergolong sumpah dengan selain Allah Ta'ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi Shallallahu 'alaihi wassallam bersabda (artinya):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barang siapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka dia telah berbuat kafir atau syirik.” ( HR At Tirmidzi, Ahmad dan yang lainnya dengan sanad yang shahih)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudaraku, dari sekian makna di atas maka jelaslah bagi kita kebatilan yang terkandung di dalam shalawat tersebut. Terlebih lagi Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam dan para sahabatnya tidak pernah mengamalkannya, apalagi mengajarkannya. Seperti itu pula hukum yang dikandung oleh bagian akhir dari Shalawat Badar (bertawasul kepada Nabi Muhammad, para mujahidin dan ahli Badar).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kelima :Nash shalawat seorang sufi Libanon:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;اللهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ حَتَّى تَجْعَلَ مِنْهُ الأَحَدِيَّةَ الْقَيُّوْمِيَّةَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Ya Allah berikanlah shalawat kepada Muhammad sehingga Engkau menjadikan darinya keesaan dan qoyyumiyyah (maha berdiri sendiri dan yang mengurusi makhluknya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal Allah Ta'ala berfirman (artinya):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (Asy-Syura: 11)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam sendiri pernah bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Janganlah kalian mengkultuskan diriku, sebagaimana orang-orang Nasrani mengkultuskan Isa bin Maryam. Hanyalah aku ini seorang hamba, maka katakanlah: “(Aku adalah) hamba Allah dan Rasul-Nya.” (H.R Al Bukhari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Hadits-Hadits Palsu Dan Dha’if Yang Tersebar Di Kalangan Umat&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits Anas bin Malik Radiyallahu 'anhu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَنْ صَلَّى عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ثَمَانِيْنَ مَرَّةً غَفَرَ اللهُ لَهُ ذُنُوْبَ ثَمَانِيْنَ عَامًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa bershalawat kepadaku pada malam Jum’at 80 kali, niscaya Allah akan mengampuni segala dosanya selama 80 tahun.”&lt;br /&gt;Hadits ini palsu, karena di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Wahb bin Dawud bin Sulaiman Adh Dharir. Al Khathib Al Baghdadi berkata: “Dia seorang yang tidak bisa dipercaya.” Asy Syaikh Al Albani berkata: “Sesungguhnya ciri-ciri kepalsuan hadits ini sangatlah jelas.” (Lihat Silsilah Adh Dha’ifah no. 215)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wallahu A’lam Bish Shawab&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dkutip dari : http://www.Darussalaf.or.id/&lt;br /&gt;(Sumber: Buletin Islam Al Ilmu, Jember Edisi 50/II/IV/1426. Dikirim oleh Al Akh Hardi Ibnu Harun via Email)&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-5726907667415338679?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/5726907667415338679/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=5726907667415338679&amp;isPopup=true' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/5726907667415338679'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/5726907667415338679'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/03/sholawat-sholawat-yang-bukan-dari-lisan.html' title='Sholawat-sholawat yang mengandung &quot;KESYIRIKAN&quot; (sholawat Nariyah, dll)'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-1024148233405309144</id><published>2008-03-18T16:30:00.007+07:00</published><updated>2008-03-24T13:01:29.935+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Muslimah'/><title type='text'>Wahai Muslimah....Tahukah keadaanmu sebelum datang Islam!!!!</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_Un-twvoLHn8/R9-U_MqRsGI/AAAAAAAAAEc/ur7fwIUf8JI/s1600-h/akhwat.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer;" src="http://3.bp.blogspot.com/_Un-twvoLHn8/R9-U_MqRsGI/AAAAAAAAAEc/ur7fwIUf8JI/s200/akhwat.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5179021909950574690" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="awal"&gt;P&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;ada masa jahiliyah, yakni sebelum datangnya Islam, kaum wanita tidak mendapatkan tempat yang semestinya di tengah masyarakat, bahkan lebih banyak dihinakan. Kelahiran mereka tidak dikehendaki oleh orang tuanya. Kalaulah terlahir ke dunia maka laksana buah simalakama bagi orang tuanya, dikubur hidup-hidup atau dibiarkan berumur panjang dengan menanggung kehinaan.Dan seandainya si mungil ini "dibiarkan hidup berarti ia menyongsong penderitaan dan kesengsaraan yang telah menanti. Masih panjang jalan kehidupan yang mesti dilalui. Yaitu, tatkala menginjak jenjang pernikahan, Status dan nasib seorang istri banyak digantungkan oleh suaminya, karena suami berhak menceraikan nya beberapa kali tanpa ada masa iddah, dan boleh saja merujuknya kembali -setiap saat- kapan saja dia mau. Laki-laki juga berhak berpoligami tanpa batas jumlah, bahkan boleh menikahi sekaligus dua perempuan bersaudara. Dan lebih keji lagi, seorang perempuan boleh dinikahi oleh beberapa orang lelaki dalam satu waktu. Perempuan di masa itu tidak berhak mendapatkan waris meski dia dalam keadaan sangat melarat. Bila suaminya meninggal dunia, isteri tidak mendapatkan warisan, malahan dia bisa diwariskan -layaknya harta- kepada anak-anak lelakinya.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Hal serupa juga dialami kaum wanita selain bangsa Arab. Di kalangan bangsa Yunani, perempuan dianggap seperti barang yang paling murah, tidak memiliki hak-hak dalam keluarga dan bisa diperjual-belikan di pasar. Di kalangan bangsa Romawi, orang lelaki memiliki wewenang mutlak dalam keluarga dan memegang hak-hak keluarga secara absolut. Dia berhak menghukum mati istrinya untuk alasan yang sangat remeh. Di kalangan orang-orang Hindu dan Budha, perempuan sangat terhina dan sengsara. Hanya kematian yang dapat membebaskan dari kesengsaraannya sepanjang hidup. Dan itu merupakan puncak dari penderitaannya. Yakni, bila suaminya meninggal dunia, ia harus dibakar di dekat jasad suaminya. Di kalangan orang Yahudi, perempuan dianggap laknat, karena perempuan telah menyesatkan Adam. Anggota keluarganya yang sedang haidh dianggap najis, sehingga tidak boleh menyentuh wadah makanan dan minuman mereka, bahkan tidak boleh duduk dan makan bersama mereka. Orang-orang Kristen dahulu menganggap bahwa pernikahan adalah najis, wajib dijauhi. Dan mereka menyatakan terang-terangan bahwa perempuan adalah pintu syetan, dan berhubungan dengan nya adalah najis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah kedatangan Islam, kaum perempuan ini dimuliakan semulia-mulianya. Kedudukan mereka sederajat dengan kaum laki-laki. Hanya ketaqwaan saja yang dapat membedakan mereka - baik laki-laki maupun perempuan- di mata Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Hal ini dinyatakan melalui firman-NYA:&lt;br /&gt;"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi ALLAH ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu.Sesungguhnya ALLAH Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (Al Hujuraat: 13)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam telah menghapuskan penindasan terhadap kaum perempuan sebagaimana melenyapkannya terhadap sesama manusia. Dan kaum perempuan di dalam agama yang haq ini diberi banyak kemulian dan kehormatan yang tidak diberikan oleh agama atau ideologi lainnya.&lt;br /&gt;Di antaranya :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Pertama&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Sama dengan kaum lelaki dalam mendapatkan pahala atas amal ibadahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;"Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepada nya kehidupan yang baik. Dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." ( An-Nahl: 97)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Kedua&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Mendapatkan hak waris bagi mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;"(Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu bapak dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu bapak dan kerabatnya -baik sedikit atau banyak-` menurut bahagian yang telah ditetapkan.)" (An-Nisaa : 7)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Ketiga&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Perempuan Tidak dapat diwariskan layaknya harta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;"Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewariskan wanita dengan jalan paksa." (An-Nisaa: 19)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;keempat&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Jiwanya dilindungi sejak dilahirkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :&lt;br /&gt;"Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh." (At-Tawiir: 8-9)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Kelima&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Mendapatkan perlindungan dari gangguan dan fitnah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu'min dan mu'minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (Al Ahzaab: 58)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman:&lt;br /&gt;"Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang mukmin -laki-laki dan perempuan- kemudian mereka tidak bertobat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar." (Al Buruuj: 10)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Keenam&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Kemulian dalam pernikahan dan kehidupan keluarga:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. Islam mendudukkan kaum perempuan -dalam kehidupan suami-istri- sebagai pihak yang sangat berperan membahagiankan dan menenangkan orang lelaki.&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-NYA ialah Dia menciptakan untuk mu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepada nya. Dan dijadikan-NYA di antaramu rasa kasih dan sayang.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (Ar-Ruum: 21)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Seorang perempuan berhak memilih calonnya. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:&lt;br /&gt;"Jangan nikahkan anak perempuan kecuali atas musyawarah. Dan jangan nikahkan anak gadis kecuali atas ijinnya." (HR:Al Bukhari)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Berhak mendapatkan mahar dari suami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;"Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian - dengan penuh kerelaan-." (An-Nisaa: 4)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;d. Wajib mendapatkan perlakuan baik dari suami, dan mendapatkan kecukupan materi dengan baik.&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;"Dan pergaulihah mereka dengan baik." (An-Nisaa: 19)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;e. Berhak menuntut pisah (khulu') bila ada sebab-sebab yang membolehkannya. (-seperti keadaan suami yang tidak taat menjalankan ibadah dan banyak melakukan kemaksiatan padahal sudah sering kali dinasihati atau karena sebab-sebab lainnya-)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;"Maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri utuk menebus dirinya." (Al Baqarah: 29)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Ketujuh&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Ditunjukkan jalan-jalan dan kiat-kiat agar tetap terhormat, berwibawa, serta mulia di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. Mereka diperintahkan menutup aurat dan menghindari perbuatan yang dapat mengundang pelecehan terhadap dirinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :&lt;br /&gt;"Katakanlah kepada wanita yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangan dan memelihara kemaluan mereka. Dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka.Dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putera-putera mereka, putera- putera suami mereka, saudara-saudara mereka, putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, wanita-wanita Islam, budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak- anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan." (An-Nuur: 31)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Mereka diperintahkan untuk tetap tinggal di dalam rumah (-dan kalau terpaksa keluar tidak dengan mengumbar aurat-) agar aman dari fitnah dan tidak menjadi penyebab kejahatan seksual terhadap dirinya maupun terhadap perempuan lain.&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :&lt;br /&gt;"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah dahulu." (Al Ahzaab: 33)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Mereka diberi tanggung jawab untuk mengurus anak-anak serta mengelola dan mengatur rumahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:&lt;br /&gt;"Orang perempuan adalah pemimpin di dalam rumahnya dan akan dimintai pertanggungjawabannya." (HR. Muttafaqun 'alaih)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga bersabda:&lt;br /&gt;"Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci). Kedua orang tuanyalah yang menjadikan nya yahudi, nasrani atau majusi." (HR. Bukhari 1385 dan Muslim 2658)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah Islam memandang kaum wanita serta meletakkan kedudukannya di tempat yang terhormat dan sesuai dengan fitrahnya. Sedangkan apa yang terjadi di “barat” dan di negeri-negeri pengekornya dewasa ini lebih buruk dari pada sebelum datangnya Islam. Kalau orang arab jahiliyah dahulu mengubur anak perempuan yang masih kecil, yang masih suci tanpa dosa, orang-orang kafir sekarang membiarkan mereka hidup sampai dewasa, lalu mengantarkan mereka ke dalam kehinaan di dunia dan kesengsaraan tiada henti di akhirat nanti. Adalah suatu kenyataan yang tak dapat dipungkiri bahwa di sana -sejak dahulu hingga sekarang- perempuan tak lebih dari barang dagangan yang bebas diperjualbelikan. Bahkan di dalam statusnya sebagai isteri pun ia boleh dipinjam dan dipertukarkan, sebagaimana manusia memperlakukan barang yang dipakai sehari-hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun sungguh aneh jika orang-orang kafir dan munafik di zaman kita gencar mengkampayekan gerakan kebebasan dan persamaan hak dengan slogan emansipasi. Pada hakikatnya apa yang mereka teriakkan -dengan istilah dan kemasan yang indah- menyimpan ambisi untuk melanggengkan bentuk-bentuk -dengan variasi baru- eksploitasi terhadap wanita. Dan bagi muslimah gerakan -dengan menggunakan cara-cara yang digandrungi wanita dan menjebak- ini tak lebih dari ajakan untuk kembali kepada keadaan sebelum Islam mengeluarkan dan mengangkat nya dari lembah kenistaan. Sayangnya, tidak sedikit wanita beriman, disebabkan kelalaian dan kebodohannya, menyambut seruan itu serta sangat antusias untuk ikut menjadi agen-agen dan corong-corong mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai kaum wanita, ketahuilah sesungguhnya kemulian yang hakiki hanya akan kalian dapatkan di dalam Islam dan melalui Islam, bukan selain nya. Tinggal kalian raih dengan mempelajari sungguh-sungguh agama ini dan mengamalkan nya. "Segala sesuatu akan terasa mudah untuk dilaksanakan jika kita menyerahkan jiwa dan raga kita hanya kepada Alloh."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber :&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-1024148233405309144?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/1024148233405309144/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=1024148233405309144&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/1024148233405309144'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/1024148233405309144'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/03/wahai-muslimahtahukah-keadaanmu-sebelum.html' title='Wahai Muslimah....Tahukah keadaanmu sebelum datang Islam!!!!'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_Un-twvoLHn8/R9-U_MqRsGI/AAAAAAAAAEc/ur7fwIUf8JI/s72-c/akhwat.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-2428090278504069153</id><published>2008-03-05T13:41:00.011+07:00</published><updated>2008-03-27T12:36:56.706+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kesehatan'/><title type='text'>Cara "LUAR BIASA" mengkonsumsi buah Kurma</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_Un-twvoLHn8/R85F72PxH8I/AAAAAAAAAEU/X6uapFNvbrc/s1600-h/kurma+2.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0px auto 10px; display: block; text-align: left; cursor: pointer;" src="http://1.bp.blogspot.com/_Un-twvoLHn8/R85F72PxH8I/AAAAAAAAAEU/X6uapFNvbrc/s200/kurma+2.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5174149916371525570" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sesungguhnya dalam diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat suri teladan yang baik dalam berbagai perkara, termasuk di dalamnya ketika makan kurma :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Pertama&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Makan Kurma Dengan Keju&lt;br /&gt;Sebagaimana yang diriwayatkan dari kedua anak Busyr As-Sulamiyyain, mereka berdua       berkata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi kami, maka kami hidangkan kepada beliau, keju dan kurma kering, sedangkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai keju dan tamr (kurma kering)” [1]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Ibnul Qayyim rahimahullaah memberikan komentarnya terhadap hadits tersebut dalam Ath-Thibb An-Nabawy : ‘Zubdah (keju) dapat berfungsi melunakkan tinja, melemaskan syaraf dan bengkak yang terjadi pada kandung empedu dan juga kerongkongan, berkhasiat juga mengatasi kekeringan yang terjadi. Bila dioleskan pada gusi bayi, berkhasiat sekali mempercepat pertumbuhan gigi. Berguna untuk mengatasi batuk yang timbul karena hawa panas atau hawa dingin, menghilangkan kudis dan kulit kasar. Rasa mual yang terkandung dapat menghilangkan selera makan namun dapat diatasi dengan makanan yang manis-manis, seperti madu dan kurma. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkombinasikan antara kurma dan keju, terdapat hikmah agar kedua jenis makan tersebut saling melengkapi” [2]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keju dengan kandungan lemak dan protein yang tinggi dapat menambah kekurangan kandungan lemak yang terkandung dalam kurma.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Kedua&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Makan Kurma Dengan Mentimun&lt;br /&gt;Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Ja’far Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Aku melihat Rasulullah makan buah mentimun dengan ruthab (kurma basah)” [3]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits ini mempunyai pelajaran yang sangat agung yaitu menggambarkan tentang keahlian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal mengkonsumsi makanan secara seimbang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencampur buah kurma dan mentimun dengan tujuan agar rasa panas yang terkandung dalam kurma dapat menyeimbangkan rasa dingin dan basah yang ada di mentimun, hal ini karena mentimun agak sulit untuk dicerna di lambung, dingin dan terkadang berbahaya[4]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Ketiga&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Pernah Makan Kurma Dengan Semangka.&lt;br /&gt;Sebagaimana hadits : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa makan semangka dengan kurma basah”. [5]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;footnote:&lt;br /&gt;[1]HR Abu Dawud (no. 3837) dan Ibnu Majah (no. 3343) dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Ibni Majah (no. 2694)&lt;br /&gt;[2]. Ath-Thibb An-Nabawy (hal. 313) oleh Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, cet. Maktabah Nizaar Musthafa Al-Baaz, th 1418H&lt;br /&gt;[3]. HR Al-Bukhari (no. 5440) dan Muslim (no. 2043) dari Abdullah bin Ja’far&lt;br /&gt;[4]. Ath-Thibb An-Nabawy (hal. 339-340) oleh Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, cet. Maktabah Nizaar Musthafa Al-Baaz, th. 1418H&lt;br /&gt;[5]. HR Al-Humaidhi dalam Musnad (I/42), Abu Dawud (no. 2826) dari Aisyah. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahaadits Ash-Shahihah (no. 57)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-2428090278504069153?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/2428090278504069153/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=2428090278504069153&amp;isPopup=true' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/2428090278504069153'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/2428090278504069153'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/03/cara-mengkonsumsi-kurma-sesuai-petunjuk.html' title='Cara &quot;LUAR BIASA&quot; mengkonsumsi buah Kurma'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_Un-twvoLHn8/R85F72PxH8I/AAAAAAAAAEU/X6uapFNvbrc/s72-c/kurma+2.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-6747048598979121157</id><published>2008-03-04T13:07:00.008+07:00</published><updated>2008-03-27T12:37:33.443+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Akhidah (Tauhid)'/><title type='text'>"Pemburu Hantu" , Pembohong Besar!!!!!</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_Un-twvoLHn8/R8zrWiWPOrI/AAAAAAAAADM/YI-Vn-UjOkQ/s1600-h/pemburu+hantu.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer;" src="http://4.bp.blogspot.com/_Un-twvoLHn8/R8zrWiWPOrI/AAAAAAAAADM/YI-Vn-UjOkQ/s200/pemburu+hantu.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5173768844351584946" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="awal"&gt;S&lt;/span&gt;ekarang ini sedang marak acara yang berbau mistik di televisi, baik dalam bentuk film/ sinetron maupun semacam show/ pamer kemampuan ghaib. Tentunya para pemburu hantu –dukun atau disebut paranormal untuk menutupi kedoknya–, mendapat peran penting dalam acara-acara tersebut. Melalui acara mereka, setan atau hantu –menurut istilah mereka sich– dipublikasikan. Digambarkan bahwa paranormal adalah orang-orang sakti yang dapat memburu, menangkap dan membuat setan bertekuk lutut. Bila ada tempat yang berhantu maka didatangkanlah paranormal ke tempat tersebut.Banyak hal yang nampak jelas kabatilannya dari praktek para pemburu hantu.Sebenarnya gimana sich pandangan Islam tentang masalah ini?...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan jin dari unsur yang berbeda dengan manusia. Manusia yang awal (Nabi Adam 'alaihissalam) diciptakan dari tanah liat yang dibentuk, adapun anak turunannya diciptakan dari setetes air yang hina (mani). Adapun jin diciptakan dari api. Setan adalah dari bangsa jin yang jahat/ kafir, karena di antara jin ada yang beriman dan ada pula yang kafir sebagaimana manusia. Setan seperti halnya bangsa jin lainnya, merupakan makhluk Allah yang ghaib, artinya tidak tampak oleh mata kasar manusia. Mereka dapat melihat manusia namun tidak sebaliknya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:&lt;br /&gt;“Artinya : Katakanlah : “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan” [An-Naml : 65]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Allah memerintahkan kepada NabiNya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberitahukan kepada manusia bahwa tidak ada seorangpun di bumi maupun di langit yang mengetahui ilmu ghaib kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sesungguhnya orang yang mengaku mengetahui ilmu yang ghaib, maka ia telah mendustakan Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang khabar ini. Kita tanyakan kepada mereka : Bagaimana mungkin kalian mengetahui yang ghaib, sedangkan Nabi saja tidak mengetahui ? Apakah kalian lebih mulia daripada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Jika mereka menjawab : “Kami lebih mulia daripada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mereka telah kafir karena ucapan itu. Jika mereka mengatakan : Bahwa Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih mulia, maka kami katakan : Kenapa Rasul tidak mengetahui yang ghaib, sedangkan kalian mengetahui ? Allah berfirman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : (Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridahiNya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan belakangnya” [Al-Jin : 26-27]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini adalah ayat kedua yang menunjukkan atas kafirnya orang yang mengetahui ilmu ghaib. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengabarkan kepada manusia dengan firmanNya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Katakanlah : “Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku” [Al-An’am : 50]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dia (iblis) dan bala tentaranya melihat kalian (selalu mengamati kalian) dari arah yang kalian tidak dapat melihat mereka.” (Al-A'raf: 27)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mujahid rahimahullahu dan Qatadah rahimahullahu berkata: “(Bala tentara Iblis) adalah jin dan para setan.” (Al-Jami' li Ahkamil Qur`an 7/120, Ma'alimut Tanzil 2/129)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah menyebutkan ayat: "dari arah yang kalian tidak dapat melihat mereka", Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu berkata: “Sebagian ulama berkata: ‘Dalam ayat ini terdapat dalil/ bukti bahwa jin itu tidak dapat dilihat’. Namun ada pula yang berpendapat mereka bisa dilihat. Karena jika Allah Subhanahu wa Ta'ala berkehendak memperlihatkan mereka, Allah akan menyingkap (tabir yang menghalangi untuk melihat mereka) jasad-jasad mereka sehingga terlihat oleh mata. An-Nahas berpendapat dengan ayat ini bahwa jin tidak bisa terlihat mata manusia kecuali di masa kenabian sebagai bukti atas kenabian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan mereka dengan bentuk penciptaan yang tidak bisa terlihat. Mereka hanya bisa dilihat bila mereka berubah ke bentuk lain (bukan bentuk aslinya).” (Al-Jami' li Ahkamil Qur`an, 7/120)&lt;br /&gt;Al-Imam Asy-Syafi`i rahimahullahu bahkan menyatakan dalam Manaqib-nya: “Siapa yang mengaku melihat jin, maka kami batalkan persaksiannya (tidak menerima persaksiannya, –pent.) terkecuali bila ia seorang nabi.”&lt;br /&gt;Al-Hafizh rahimahullahu mengomentari: “Ucapan Al-Imam Asy-Syafi’i ini ditujukan kepada orang yang mengaku-aku melihat jin dalam bentuknya yang asli. Adapun kalau ada yang mengaku melihat jin setelah berubah ke berbagai bentuk hewan misalnya, maka tidaklah dianggap cacat persaksiannya. Sungguh banyak dan tersebar (mutawatir) berita-berita yang mengabarkan perubahan jin tersebut ke berbagai bentuk.” (Fathul Bari, 6/414)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kemampuan mereka para "Pemburu Hantu" yang bisa melihat jin, memasukkan jin ke dalam tubuh manusia, dan kemampuan mereka membuat orang bisa melihat jin. Semua tidak lain terjadi dengan bantuan jin juga, walaupun mereka tentunya menggunakan bacaan-bacaan nampaknya Islami tapi kenyataannya bukanNamun untuk mencapai kemampuan yang seperti itu, tentu melalui proses dan tahapan yang mengandung hal-hal yang bertentangan dengan syariat, baik dalam syaratnya, atau tata caranya, atau bacaan-bacaan yang tidak dimengerti maknanya yang sangat mungkin mengandung hal yang menyelisihi hukum Islam. Oleh karena itu, para ulama melarang bacaan-bacaan yang seperti itu. Dan cukuplah untuk mengetahui kebatilan semua itu, bahwa para tabi’in dan tabi’ut tabi’in, generasi terbaik umat ini setelah shahabat, yang merupakan wali-wali Allah, tidak ada seorang pun di antara mereka yang mengklaim hal-hal tersebut. Wallahu a’lam.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-6747048598979121157?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/6747048598979121157/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=6747048598979121157&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/6747048598979121157'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/6747048598979121157'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/03/pemburu-hantu-pembohong-besar.html' title='&quot;Pemburu Hantu&quot; , Pembohong Besar!!!!!'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_Un-twvoLHn8/R8zrWiWPOrI/AAAAAAAAADM/YI-Vn-UjOkQ/s72-c/pemburu+hantu.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-3335269819474170081</id><published>2008-03-03T11:24:00.005+07:00</published><updated>2008-03-17T14:57:56.999+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Hukum'/><title type='text'>Adopsi berdasarkan Hukum Islam?</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_Un-twvoLHn8/R8z0CyWPOxI/AAAAAAAAAD8/KOphRTXIK5U/s1600-h/adopsi.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer;" src="http://1.bp.blogspot.com/_Un-twvoLHn8/R8z0CyWPOxI/AAAAAAAAAD8/KOphRTXIK5U/s200/adopsi.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5173778400653818642" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="awal"&gt;A&lt;/span&gt;dopsi anak sudah dikenal sejak zaman jahiliyah sebelum ada risalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dahulu anak adopsi dinasabkan kepada ayah angkatnya, bisa menerima waris, dapat menyendiri dengan anak serta istrinya, dan istri anak adopsi haram bagi ayah angkatnya (pengadopsi). Secara umum anak adopsi layaknya anak kandung dalam segala urusan. Nabi pernah mengadopsi Zaid bin Haritsah bin Syarahil Al-Kalbi sebelum beliau menjadi Rasul, sehingga dipanggil dengan nama Zaid bin Muhammad. Tradisi ini berlanjut dari zaman jahiliyah hinga tahun ketiga atau ke empat Hijriyah.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Tetapi Kemudian Allah memerintahkan anak-anak adopsi untuk dinasabkan ke bapak mereka (yang sebenarnya) bila diketahui, tetapi jika tidak diketahui siapa bapak yang asli, maka mereka sebagai saudara seagama dan loyalitas mereka bagi pengadopsi juga orang lain. Allah mengharamkan anak adopsi dinasabkan kepada pengadopsi (ayah angkat) secara hakiki, bahkan anak-anak juga dilarang bernasab kepada selain bapak mereka yang asli, kecuali sudah terlanjur salah dalam pengucapan. Allah mengungkapkan hukum tersebut sebagai bentuk keadilan yang mengandung kejujuran dalam perkataan, serta menjaga nasab dari keharmonisan, juga menjaga hak harta bagi orang yang berhak memilikinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama-nama bapak mereka, itulah yang lebih baik dan adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [Al-Ahzab : 4-5]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Barangsiapa yang disebut bukan kepada bapaknya atau berafiliasi bukan kepada walinya, maka baginya laknat Allah yang berkelanjutan” [Hadits Riwayat Abu Daud]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan keputusan Allah yang membatalkan hukum adopsi anak (yaitu pengakuan anak yang tidak sebenarnya alias bukan anak kandung) dengan keputusan itu pula Allah membatalkan tradisi yang berlaku sejak zaman jahiliyah hingga awal Islam berupa:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Membatalkan tradisi pewarisan yang terjadi antara pengadopsi (ayah angkat) dan anak adopsi (anak angkat) yang tidak mempunyai hubungan sama sekali. Dengan kewajiban berbuat baik antara keduanya serta berbuat baik terhadap wasiat yang ditinggalkan setelah kematian (ayah angkat) pengadopsi selama tidak lebih dari sepertiga bagian dari hartanya. Hukum waris serta golongan yang berhak menerimanya telah dijelaskan secara terperinci dalam syari’at Islam. Dalam rincian tersebut tidak disebutkan adanya hak waris di antara keduanya. Dijelaskan pula secara global perintah berbuat baik dan sikap ma’ruf dalam bertindak  Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala “Artinya : Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama)” [Al-Ahzab : 6]&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Allah membolehkan pengadopsi (ayah angkat) nikah dengan bekas istri anak angkat setelah berpisah darinya, walaupun diharamkan di zaman jahiliyah. Hal tersebut dicontohkan oleh Rasulullah sebagai penguat keabsahannya sekaligus sebagai pemangkas adat jahiliyah yang mengharamkan hal tersebut. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Artinya : Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya). Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya dari istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi” [Al-Ahzab : 37]. Nabi menikahi Zaenab binti Jahsy atas perintah Allah setelah suaminya Zaid bin Haritsah menceraikannya.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;br /&gt;Dari uraian diatas, maka menjadi jelas bahwa pembatalan terhadap hukum adopsi bukan berarti menghilangkan makna kemanusiaan serta hak manusia berupa persaudaraan, cinta kasih, hubungan sosial, hubungan kebajikan dan semua hal berkaitan dengan semua perkara yang luhur, atau mewasiatkan perbuatan baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;Seseorang boleh memanggil kepada yang labih muda darinya dengan sebutan “wahai anakku” sebagai ungkapan kelembutan, kasih sayang, serta perasaan cinta kasih sayang kepadanya, agar ia merasa nyaman dengannya dan mendengarkan nasehatnya atau memenuhi kebutuhannya. Boleh juga memanggil orang yang usianya lebih tua dengan panggilan, “wahai ayahku” sebagai penghormatan terhadapnya, mengharap kebaikan serta nasehatnya, sehingga menjadi penolong baginya, agar budaya sopan santun merebak dalam masyarakat, simpul-simpul antar individu menjadi kuat hingga satu sama lain saling merasakan persaudaraan seagama yang sejati.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Syari’at Islam telah menganjurkan untuk bertolong menolong dalam rangka kebajikan dan ketakwaan serta mengajak semua manusia berbuat baik dan menebarkan kasih sayang. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Artinya : Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaijkan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” [Al-Maidah : 2] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Seorang mukmin terhadap orang mukmin lainnya bagaikan suatu bangunan sebagiannya menopang sebagian yang lain” [Hadits Riwayat Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i]&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;br /&gt;Termasuk dalam hal tersebut mengurusi anak yatim, fakir miskin, tuna karya dan anak-anak yang tidak mempunyai orang tua, yaitu dengan mangasuh dan berbuat baik kepadanya. Sehingga di masyarakat tidak terdapat orang yang terlantar dan tak terurus. Karena ditakutkan umat akan tertimpa akibat buruk dari buruknya pendidikan serta sikap kasarnya, ketika ia merasakan perlakuan kasar serta sikap acuh dari masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kewajiban pemerintah Islam adalah mendirikan panti bagi orang tidak mampu, anak yatim, anak pungut, anak tidak berkeluarga dan yang senasib dengan itu. Bila keuangan Baithul Mal tidak mencukupi, maka bisa meminta bantuan kepada orang-orang mampu dari kalangan masyarakat, sabda nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Siapapun seorang mukmin mati meninggalkan harta pusaka, hendaknya diwariskan kepada ahli warisnya yang berhak, siapapun mereka. Tetapi jika meninggalkan utang atau kerugian hendaklah dia mendatangiku, karena aku walinya” [Hadits Riwayat Al-Bukhari]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah yang disepakati bersama, semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan Allah kepada Nabi Muhammad , keluarga serta sahabatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Disalin dari kitab Fatawa Ath-Thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa’id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu]&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-3335269819474170081?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/3335269819474170081/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=3335269819474170081&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/3335269819474170081'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/3335269819474170081'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/03/adopsi-berdasarkan-hukum-islam.html' title='Adopsi berdasarkan Hukum Islam?'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_Un-twvoLHn8/R8z0CyWPOxI/AAAAAAAAAD8/KOphRTXIK5U/s72-c/adopsi.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-3612780085545591811</id><published>2008-02-26T15:51:00.009+07:00</published><updated>2008-03-17T14:59:50.497+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Hukum'/><title type='text'>Tidak Bolehnya Berjabat Tangan Kecuali Dengan Mahromnya</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_Un-twvoLHn8/R8zxNCWPOtI/AAAAAAAAADc/KtfUdBcGj50/s1600-h/jabat+tangan.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer;" src="http://2.bp.blogspot.com/_Un-twvoLHn8/R8zxNCWPOtI/AAAAAAAAADc/KtfUdBcGj50/s200/jabat+tangan.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5173775278212594386" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="awal"&gt;P&lt;/span&gt;ada postingan beberapa waktu yang lalu saya pernah membahas mengenai "menyentuh Wanita tidak Membatalkan Wudhu"(untuk lebih jelasnya&lt;a href="http://meza86.blogspot.com/2008/02/menyentuh-wanita-tidak-batalin-wudhu.html" target="_blank"&gt; klik disini&lt;/a&gt;), Akan tetapi hal tersebut bukan berarti menyentuh wanita yang bukan mahramnya diperbolehkan dalam islam, untuk lebih jelasnya.....&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Jabat tangan dengan wanita di zaman ini sudah menjadi sesuatu yang lumrah, padahal Rasullah shallallahu 'alaihi wassallam sangat mengancam keras pelakunya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Ma'qil bin Yasar radhyallahu 'anhu,Bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam: "Seandainya kepala seseorang di tusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (Hadits hasan riwayat Thobroni dalam Al-Mu'jam Kabir 20/174/386 dan Rauyani dalam Musnad: 1283 lihat Ash Shohihah 1/447/226)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkata Syaikh Al Albani rahimahullah: "Dalam hadits ini terdapat ancaman keras terhadap orang-orang yang menyentuh wanita yang tidak halal baginya, termasuk masalah berjabat tangan, karena jabat tangan itu termasuk menyentuh." [Ash Shohihah 1/448]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Rasulullahi Shallallahu 'alaihi wassalam tidak pernah berjabat tangan dengan wanita, meskipun dalam keadaan-keadaan penting seperti membai'at dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Umaimah bintih Ruqoiqoh radhiyallahu 'anha: Bersabda Rasulullahi Shallallahu 'alaihi wassallam: "Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita." [HR Malik 2/982, Nasa'i 7/149, Tirmidzi 1597, Ibnu Majah 2874, ahmad 6/357, dll]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Aisyah radhiyallahu 'anha: "Demi Allah, tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun dalam keadaan membai'at. Beliau tidak memba'iat mereka kecuali dengan mangatakan: "Saya ba'iat kalian." [HR Bukhori: 4891]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keharaman berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahromnya ini berlaku umum, baik wanita masih muda ataupun sudah tua, cantik ataukah jelek, juga baik jabat tangan tersebut langsung bersentuhan kulit ataukah dilapisi dengan kain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya tentang hal tersebut, maka beliau menjawab: Tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahromnya secara mutlak, baik wanita tersebut masih muda ataukah sudah tua renta, baik lelaki yang berjabat tangan tesebut masih muda ataukah sudah tua, karena berjabat tangan ini bisa menimbulkan fitnah. Juga tidak dibedakan apakah jabat tangan ini ada pembatasnya atau tidak, hal ini dikarenakan keumuman dalil (larangan jabat tangan), juga untuk mencegah timbulnya fitnah". [Fatawa Islamiyah 3/76 disusun Muahmmad bin Abdul Aziz Al Musnid]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian, semoga risalah ini bermanfaat bagi kita semua..&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-3612780085545591811?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/3612780085545591811/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=3612780085545591811&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/3612780085545591811'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/3612780085545591811'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/02/pada-postingan-beberapa-waktu-yang-lalu.html' title='Tidak Bolehnya Berjabat Tangan Kecuali Dengan Mahromnya'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_Un-twvoLHn8/R8zxNCWPOtI/AAAAAAAAADc/KtfUdBcGj50/s72-c/jabat+tangan.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-929950938081547927</id><published>2008-02-20T16:19:00.006+07:00</published><updated>2008-03-17T14:58:49.374+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Informasi'/><title type='text'>Ternyata Gak Sembarang Orang Boleh Nguburin Jenazah  lo....!!!!</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_Un-twvoLHn8/R8zyBSWPOuI/AAAAAAAAADk/-8LpJvEJVL0/s1600-h/mengubur+jenazah.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer;" src="http://3.bp.blogspot.com/_Un-twvoLHn8/R8zyBSWPOuI/AAAAAAAAADk/-8LpJvEJVL0/s200/mengubur+jenazah.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5173776175860759266" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="awal"&gt;H&lt;/span&gt;iii...Judulnya ja dah nyeremin,gmana isinya ya?Menguburkan jenazah tentunya sudah menjadi Fenomena yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari, akan tetapi banyak diantara kita yang belum tahu atau malah mungkin belum mendengar kalo ternyata tidak sembarang orang yang boleh memasukkan Jenazah kedalam liang kuburnya, ada syarat2 tertentu yang harus dipenuhi. Syarat tersebut adalah orang yang hendak menguburkan Jenazah tersebut tidak melakukan hubungan suami-istri pada malam harinya..(waduh ada gak ya?..susah juga nyari orang yang kayak gitu). Beberapa hadits yang menerangkan permasalahan ini adalah...&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Hadits yang pertama:&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Dari Anas, ia berkata:"Aku menyaksikan putri Rosulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sewaktu  ditanam (dikuburkan), sedangkan rosulullah duduk di tepi kubur, maka aku melihat dari kedua matanya mengalir air mata, lalu beliau bersabda, "Adakah salah seorang diantara kamu yang tidak mencampuri istrinya tadi malam?" Maka Abu Thalhah menjawab,"Saya", Beliau Bersabda,"Masukklah kedalam Kuburnya."(HR. Bukhari dan lain-lain)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;Hadits yang Kedua:&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Tidak boleh masuk kedalam kubur, laki-laki yang tadi malamnya mencampuri istrinya."(HR. Ahmad)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;Semoga pembahasan masalah ini bermanfaat bagi saudara2ku sekalian..Amiin&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-929950938081547927?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/929950938081547927/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=929950938081547927&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/929950938081547927'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/929950938081547927'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/02/ternyata-gak-sembarang-orang-boleh.html' title='Ternyata Gak Sembarang Orang Boleh Nguburin Jenazah  lo....!!!!'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_Un-twvoLHn8/R8zyBSWPOuI/AAAAAAAAADk/-8LpJvEJVL0/s72-c/mengubur+jenazah.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-7712388646551349318</id><published>2008-02-20T14:41:00.002+07:00</published><updated>2008-03-17T15:00:51.703+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Informasi'/><title type='text'>Masih ada aja sich yang salah nganggep siapa aja mahramnya</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Pada Postingan beberapa waktu yang lalu telah dibahas mengenai siapa saja mahram kita itu, akan tetapi ternyata masih banyak sodara2 kita yang lum paham masalah ini (8-)gak mo nyari tau cih..sukanya maen mlu2..:-P :-X) sehingga mereka sering salah kaprah, bukan mahramnya dianggap sebagai mahram.tentunya ini merupakan salah satu permasalahan umat yang cukup besar.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;:-)karena itulah pda kesempatan kali ini akan saya bahas mengenai kesalahan2 dalam mengartikan mahram...pengen tau khan?..&lt;br /&gt;&lt;/div&gt; &lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama&lt;br /&gt;Ayah Dan Anak Angkat.&lt;br /&gt;Hal ini berdasarkan firman Allah :&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;"Artinya : Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu." [Al-Ahzab: 4]&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;Kedua&lt;br /&gt;Sepupu (Anak Paman/Bibi).&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Hal ini berdasarkan firman Allah setelah menyebutkan macam-macam orang yang haram dinikahi:&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;"Artinya : Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian. [An-Nisa': 24]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjelaskan ayat tersebut, Syaikh Abdur Rohman Nasir As-Sa'di berkata:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;"Hal itu seperti anak paman/bibi (dari ayah) dan anak paman/bibi (dari ibu)". [Lihat Taisir Karimir Rohman hal 138-139]&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;ketiga&lt;br /&gt;Saudara Ipar.&lt;br /&gt;Hal ini berdasarkan hadits berikut:&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;"Artinya : Waspadailah oleh kalian dari masuk kepada para wanita, berkatalah seseorang dari Anshor: "Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu kalau dia adalah Al-Hamwu (kerabat suami)? Rasulullah bersabda; "Al-Hamwu adalah merupakan kematian". [HR Bukhori; 5232 dan Muslim 2172]&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Imam Baghowi berkata; " Yang dimaksud dalam hadits ini adalah saudara suami (ipar) karena dia tidak termasuk mahrom bagi si istri. Dan seandainya yang dimaksud adalah mertua padahal ia termasuk mahrom, lantas bagaimanakah pendapatmu terhadap orang yang bukan mahrom?" Lanjutnya: "Maksudnya, waspadalah terhadap saudara ipar sebagaimana engkau waspada dari kematian".&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;keempat&lt;br /&gt;Mahrom Titipan.&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Kebiasaan yang sering terjadi, apabila ada seorang wanita ingin bepergian jauh seperti berangkat haji, dia mengangkat seorang lelaki yang 'berlakon' sebagai mahrom sementaranya. Ini merupakan musibah yang sangat besar. Bahkan Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani menilai dalam Hajjatun Nabi (hal 108) ; "Ini termasuk bid'ah yang sangat keji, sebab tidak samar lagi padanya terdapat hiyal (penipuan) terhadap syari'at. Dan merupakan tangga kemaksiatan".&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;Hal2 Mengenai WANITA DENGAN MAHROMNYA&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Setelah memahami macam-macam mahrom, perlu diketahui pula beberapa hal yang berkenaan tentang hukum wanita dengan mahromnya adalah:&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;Pertama&lt;br /&gt;Tidak Boleh Menikah&lt;br /&gt;Allah berfirman :&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;"Artinya : Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruknya jalan (yang ditempuh). saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isteri kamu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya;(dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu);,dan menghimpunkan (dalam perkawinan)dua perempuan yang bersaudara,kecuali yang telah terjadi pada masa lampau sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, [An-Nisa' :22-23]&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;kedua&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Boleh Menjadi Wali Pernikahan&lt;br /&gt;Wali adalah syarat saya sebuah pernikahan, sebagaiman diriwayatkan oleh 'Aisyah radliyallahu 'anha bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;"Artinya : Siapa saja wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batil (tidak sah), maka nikahnya batil, maka nikahnya batil." [HSR Abu Daud 2083, lihat Irwaul Golil 6/243]&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Juga riwayat dari Abi Musa Al Asy'ari berkata Rasulullah shallallahu 'alaih wassallam bersabda :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya : Tidak sah nikah kecuali ada wali. [HSR Abu Daud 2085,lihat Irwaul Gholil 6/235]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkata Imam At-Tirmidzi: "Yang diamalkan oleh para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wassallam dalam masalah wali pernikahan adalah hadits ini, diantaranya adalah Umar bin Khothob, Ali bin Abi Tholib, Ibnu Abbas, Abu Hurairah dan juga selain mereka." [Lihat Sunan Tirmidzi 3/410 Tahqiq Muhammad Fu'ad Abul Baqi]&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Namun tidak semua mahrom berhak menjadi wali pernikahan begitu juga sebaliknya tidak semua wali itu harus dari mahromnya. Contoh wali yang bukan dari mahrom seperti anak laki-laki paman (saudara sepupu laki-laki), orang yang telah memerdekakannya, sulthon. Adapun Mahrom yang tidak bisa menjadi wali seperti karena sebab mushoharoh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ketiga&lt;br /&gt;Tidak Boleh Safar (Bepergian Jauh) Kecuali Dengan Mahromnya&lt;br /&gt;Banyak sekali hadits yang melarang wanita mengadakan safar kecuali dengan mahromnya, diantaranya:&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Dari Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu 'anhu berkata: Berkata Rasulullahu shallallahu 'alahi wassallam: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk mengadakan safar lebih dari tiga hari kecuali bersama ayah, anak laki-laki, suami, saudara laki-laki atau mahrom lainnya." [HR Muslim 1340]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari beberapa hadits ini, kita ketahui bahwa terlarang bagi wanita muslimah untuk mengadakan safar kecuali bersama mahromnya, baik safar itu lama ataupun sebentar. Adapun batasan beberapa hari yang terdapat dalam hadits di atas tidak dapat di fahami sebagai batas minimal.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Berkata Syaikh Salim Al Hilali: "Para Ulama' berpendapat bahwa batasan hari dalam beberapa hadits di atas tidak dimaksudkna untuk batasan minimal. Dikarenakan ada riwayat yang secar umum melarang wanita safar kecuali bersama mahromnya, baik lama maupun sebentar, seperti riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma beliau berkata: Saya mendengar Rasulullahi Shallallahu 'alaihi wassallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Jangan seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan seorang wanita kecuali bersama mahromnya, juga jangan safar dengan wanita kecuali bersama mahromnya, maka ada seorang lelaki berdiri lalu berkata :&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;"Wahai Rasulullah, sesungguhnya istri saya pergi haji padahal saya ikut dalam sebuah peperangan. Maka Rasulullah menjawab: "Berangkatlah untuk berhaji dengan istrimu."[HR Bukhori: 3006,523, Muslim 1341, Lihat Mausu'ah Al Manahi Asy Syari'ah 2/102]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh sholeh Al Fauzan Hafidzuhullah ditanya tentang hukum wanita safar dengan naik pesawat domestik dalam negeri tanpa mahrom, apakah itu diperbolehkan? Jawab beliau: "Tidak boleh bagi seorang wanita mengadakan safar tanpa mahrom, baik naik pewasat atau mobil, karena Rasulullahi Shallallahu 'alaihi wassalam bersabda: "Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir mengadakan safar sehari semalam kecuali bersama mahrom." Maka safar wanita tanpa mahrom itu tidak boleh meskipun dengan alat transportasi yang cepat, karena pesawat atau mobil itu mungkin saja bisa terlambar, rusak, atau terjadi hal-hal lain yang mengharuskan wanita itu harus bersama mahromnya agar bisa menjaganya saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan." [Al Muntaqo min Fatwa Syaikh Sholeh Al Fauzan 5/387]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;keempat&lt;br /&gt;Tidak Boleh Kholwat (Berdua-Duaan) Kecuali Bersama Mahromnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;kelima&lt;br /&gt;Tidak Boleh Menampakkan Perhiasannya Kecuali Kepada Mahromnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;keenam&lt;br /&gt;Tidak Boleh Berjabat Tangan Kecuali Dengan Mahromnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jabat tangan dengan wanita di zaman ini sudah menjadi sesuatu yang lumrah, padahal Rasullah shallallahu 'alaihi wassallam sangat mengancam keras pelakunya: Dari Ma'qil bin Yasar radhyallahu 'anhu :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam: "Seandainya kepala seseorang di tusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (Hadits hasan riwayat Thobroni dalam Al-Mu'jam Kabir 20/174/386 dan Rauyani dalam Musnad: 1283 lihat Ash Shohihah 1/447/226)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkata Syaikh Al Albani rahimahullah: "Dalam hadits ini terdapat ancaman keras terhadap orang-orang yang menyentuh wanita yang tidak halal baginya, termasuk malsaha berjabat tangan, karena jabat tangan itu termasuk menyentuh." [Ash Shohihah 1/448]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Rasulullahi Shallallahu 'alaihi wassalam tidak pernah berjabat tangan dengan wanita, meskipun dalam keadaan-keadaan penting seperti membai'at dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Umaimah bintih Ruqoiqoh radhiyallahu 'anha: Bersabda Rasulullahi Shallallahu 'alaihi wassallam: "Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita." [HR Malik 2/982, Nasa'i 7/149, Tirmidzi 1597, Ibnu Majah 2874, ahmad 6/357, dll]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Aisyah radhiyallahu 'anha: "Demi Allah, tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun dalam keadaan membai'at. Beliau tidak memba'iat mereka kecuali dengan mangatakan: "Saya ba'iat kalian." [HR Bukhori: 4891]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keharaman berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahromnya ini berlaku umum, baik wanita masih muda ataupun sudah tua, cantik ataukah jelek, juga baik jabat tangan tersebut langsung bersentuhan kulit ataukah dilapisi dengan kain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya tentang hal tersebut, maka beliau menjawab: Tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahromnya secara mutlak, baik wanita tersebut masih muda ataukah sudah tua renta, baik lelaki yang berjabat tangan tesebut masih muda ataukah sudah tua, karena berjabat tangan ini bisa menimbulkan fitnah. Juga tidak dibedakan apakah jabat tangan ini ada pembatasnya atau tidak, hal ini dikarenakan keumuman dalil (larangan jabat tangan), juga untuk mencegah timbulnya fitnah". [Fatawa Islamiyah 3/76 disusun Muahmmad bin Abdul Aziz Al Musnid]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Disalin dengan sedikit diringkas dari: Majalah "Al Furqon", Edisi 4 Th. II, Dzulqo'idah 1423, hal 29-31. Diterbitkan Lajnah Dakwah Ma'had Al-Furqon, Alamat Maktabah Ma'had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jawa Timur&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-7712388646551349318?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/7712388646551349318/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=7712388646551349318&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/7712388646551349318'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/7712388646551349318'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/02/masih-ada-aja-sich-yang-salah-nganggep.html' title='Masih ada aja sich yang salah nganggep siapa aja mahramnya'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-8462659143094462289</id><published>2008-02-13T13:26:00.005+07:00</published><updated>2008-03-04T14:20:26.452+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kesehatan'/><title type='text'>MANFAAT BUAH KURMA MENURUT SUDUT PANDANG MEDIS MODERN</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_Un-twvoLHn8/R8z3LSWPOzI/AAAAAAAAAEM/hcxG8pYRKrc/s1600-h/kurma.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer;" src="http://3.bp.blogspot.com/_Un-twvoLHn8/R8z3LSWPOzI/AAAAAAAAAEM/hcxG8pYRKrc/s200/kurma.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5173781845217590066" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Tentunya kita tidak asing lagi jika mendengar "buah kurma", buah yang notabene berasal dari negeri tempat turunnya Al Quran itu ternyata memiliki banyak sekali manfaat bagi kesehatan. Akan tetapi banyak diantara kita yang bisa memakan buah ini hanya pada saat ada tetangga yang pulang dari ibadah Haji/ Umroh (hee..gak modal amat cih..). Apabila kita tau betapa banyak manfaat yang terkandung dalam buah kurma tentunya kita akan sering ngantri untuk membelinya. Apa aja sich manfaat buah kurma itu bagi kesehatan, penasaran khan?.....&lt;br /&gt;&lt;/div&gt; &lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Berikut ini akan kami paparkan sebagian dari manfaat dan khasiat BUAH KURMA ditinjau dari sudut pandang medis modern yang sekaligus menguatkan khabar Al-Qur’an Al-Karim dan As-Sunnah Ash-Shahihah tentang khasiat dan keutamaan kurma.&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Tamr (kurma kering) berfungsi untuk menguatkan sel-sel usus dan dapat membantu melancarkan saluran kencing karena mengandung serabut-serabut yang bertugas mengontrol laju gerak usus dan menguatkan rahim terutama ketika melahirkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penelitian yang terbaru menyatakan bahwa buah ruthab (kurma basah) mempunyai pengaruh mengontrol laju gerak rahim dan menambah masa systolenya (kontraksi jantung ketika darah dipompa ke pembuluh nadi). Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Maryam binti Imran untuk memakan buah kurma ketika akan melahirkan, dikarenakan buah kurma mengenyangkan juga membuat gerakan kontraksi rahim bertambah teratur, sehingga Maryam dengan mudah melahirkan anaknya.[1]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Dan goyangkanlah pangkal pohon kurma itu kearahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu, maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah, ‘Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk Rabb Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini” [Maryam : 25-26]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah membawakan perkataan ‘Amr bin Maimun di dalam tafsirnya : “Tidak ada sesuatu yang lebih baik bagi perempuan nifas kecuali kurma kering dan kurma basah” [2]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dokter Muhammad An-Nasimi dalam kitabnya, Ath-Thibb An-Nabawy wal Ilmil Hadits (II/293-294) mengatakan, “Hikmah dari ayat yang mulia ini secara kedokteran adalah, perempuan hamil yang akan melahirkan itu sangat membutuhkan minuman dan makanan yang kaya akan unsur gula, hal ini karena banyaknya kontraksi otot-otot rahim ketika akan mengeluarkan bayi, terlebih lagi apabila hal itu membutuhkan waktu yang lama. Kandungan gula dan vitamin B1 sangat membantu untuk mengontrol laju gerak rahim dan menambah masa sistolenya (kontraksi jantung ketika darah dippompa ke pembuluh nadi). Dan kedua unsur itu banyak terkandung dalam ruthab (kurma basah). Kandungan gula dalam ruthab sangat mudah untuk dicerna dengan cepat oleh tubuh” [3]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buah kurma matang sangat kaya dengan unsur Kalsium dan besi. Oleh karena itu, sangat dianjurkan bagi perempuan yang sedang hamil dan yang akan melahirkan, bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada Maryam Al-Adzra (perawan) untuk memakannya ketika sedang nifas (setelah melahirkan). Kadar besi dan Kalsium yang dikandung buah kurma matang sangat mencukupi dan penting sekali dalam proses pembentukan air susu ibu. Kadar zat besi dan Kalsium yang dikandung buah kurma dapat menggantikan tenaga ibu yang terkuras saat melahirkan atau menyusui. Zat besi dan Kalsium merpuakan dua unsur efektif dan penting bagi pertumbuhan bayi. Alasannya , dua unsur ini merupakan unsur yang paling berpengaruh dalam pembentukan darah dan tulang sumsum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Ruthab (kurma basah) mencegah terjadi pendarahan bagi perempuan-perempuan ketika melahirkan dan mempercepat proses pengembalian posisi rahim seperti sedia kala sebelum waktu hamil yang berikutnya [4]. Hal ini karena dalam kurma segar terkandung hormon yang menyerupai hormon oxytocine yang dapat membantu proses kalahiran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hormon oxytocine adalah hormon yang salah satu fungsinya membantu ketika wanita atau pun hewan betina melahirkan dan menyusui.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga&lt;br /&gt;Memudahkan persalinan dan membantu keselamatan sang ibu dan bayinya. [5]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Keempat&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Buah kurma, baik tamr maupun ruthab dapat menenangkan sel-sel saraf melalui pengaruhnya terhadap kelenjar gondok. Oleh karena itu, para dokter menganjurkan untuk memberikan beberapa buah kurma di pagi hari kepada anak-anak dan orang yang lanjut usia, agar kondisi kejiwaannya lebih baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kelima&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Buah kurma yang direbus dapat memperlancar saluran kencing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Keenam&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Buah kurma Ajwah dapat digunakan sebagai alat ruqyah dan mencegah dari ganguan jin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Ketujuh&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kurma sangat dianjurkan sebagai hidangan untuk berbuka puasa. Ada hal yang sudah ditetapkan dalam bidang kedokteran bahwa gula dan air merupakan zat yang pertama kali dibutuhkan orang berpuasa setelah melalui masa menahan makan dan minum. Berkurangnya glukosa (zat gula) pada tubuh dapat mengakibatkan penyempitan dada dan gangguan pada tulang-tulang. Dilain pihak, berkurangnya air dapat melemahkan dan mengurangi daya tahan tubuh. Hal ini berbeda dengan orang berpuasa yang langsung mengisi perutnya dengan makanan dan minuman ketika berbuka. Padahal ia membutuhkan tiga jam atau lebih agar pencernaannya dapat menyerap zat gula tersebut. Oleh karena itu, orang yang menyantap makanan dan minuman ketika berbuka puasa tetap dapat merasakan fenomena kelemahan dan gangguan-ganguan jasmani akibat kekurang zat gula dan air.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kedelapan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Buah kurma dapat mencegah stroke&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kesembilan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Buah kurma kaya dengan zat garam mineral yang menetralisasi asam, seperti Kalsium dan Potasium. Buah kurma adalah makanan terbaik untuk menetralisasi zat asam yang ada pada perut karena meninggalkan sisa yang mampu menetralisasi asam setelah dikunyah dan dicerna yang timbul akibat mengkonsumsi protein seperti ikan dan telur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kesepuluh&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Buah kurma mengandung vitamin A yang baik dimana ia dapat memelihara kelembaban dan kejelian mata, menguatkan penglihatan, pertumbuhan tulang, metabolisme lemak, kekebalan terhadap infeksi, kesehatan kulit serta menenangkan sel-sel saraf.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kesebelas&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kurma adalah buah, makanan, obat, minuman sekaligus gula-gula. [6]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Disalin dengan sedikit penyesuaian dari buku Kupas Tuntas Khasiat Kurma Berdasarkan Al-Qur’an Al-Karim, As-Sunnah Ash-Shahihah dan Tinjauan Medis Modern, Penulis Zaki Rahmawan, Pengantar Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Media Tarbiyah – Bogor, Cetakan Pertama, Dzul Hijjah 1426H]&lt;br /&gt;__________&lt;br /&gt;Foote Note&lt;br /&gt;[1]. Perkataan Dokter Muhammad Kamal Abdul Aziz dalam kitabnya Al-Ath’imah Al-Qur’aniyyah. Dicantumkan oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly dalam Shahih Ath-Thibb An-Nabawy fi Dhau’il Ma’arif Ath-Thabiyyah wal Ilmiyyah Al-Haditsah (hal. 399), cet. Maktabah Al-Furqaan, th. 1424H&lt;br /&gt;[2]. Tafsir Ibni Katsir (V/168), Tahqiq : Hani Al-Haj, cet. Al-Maktabah At-Tauqifiyah, Mesir.&lt;br /&gt;[3]. Dinukil oleh Syaikh Salim bin Id Al-Hilaly dalam Shahih Ath-Thibb An-Nabawy fi Dhau’il Ma’arif Ath-Thabiyyah wal Ilmiyyah Al-Haditsah (hal. 399), cet. Maktabah Al-Furqaan, th. 1424H&lt;br /&gt;[4]. Catatan kaki yang terdapat dalam Shahih Ath-Thibb An-Nabawy fi Dhau’il Ma’arif Ath-Thabiyyah wal Ilmiyyah Al-Haditsah (hal. 399), cet. Maktabah Al-Furqaan, th. 1424H&lt;br /&gt;[5]. Catatan kaki yang tedapat dalam Shahih Ath-Thibb An-Nabawy fi Dhau’il Ma’arif Ath-Thabiyyah wal Ilmiyyah Al-Haditsah (hal. 399), cet. Maktabah Al-Furqaan, th. 1424H&lt;br /&gt;[6]. Ath-Thibb An-Nabawy (hal. 292) oleh Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, cet. Maktabah Nizaar Musthafa Al-Baaz, th. 1418H.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-8462659143094462289?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/8462659143094462289/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=8462659143094462289&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/8462659143094462289'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/8462659143094462289'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/02/manfaat-buah-kurma-menurut-sudut.html' title='MANFAAT BUAH KURMA MENURUT SUDUT PANDANG MEDIS MODERN'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_Un-twvoLHn8/R8z3LSWPOzI/AAAAAAAAAEM/hcxG8pYRKrc/s72-c/kurma.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-7720750099694252366</id><published>2008-02-12T16:19:00.001+07:00</published><updated>2008-02-22T14:10:01.554+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wudhu'/><title type='text'>Menyentuh Wanita tidak batalin wudhu lho!!</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Maha Suci Allah yang telah menyempurnakan agama-Nya sebagaimana Allah telah berfirman dalam Al Qur’an (yang artinya), "Pada hari ini Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian" (QS Al Maidah:3)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dipahami dari ayat tersebut bahwasanya Islam itu agama yang sempurna, tidak ada perkara yang bisa mendekatkan kepada Allah melainkan sudah ada keterangannya. Dan diantara permasalahan-permasalahan yang telah Allah jelaskan adalah permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pembatal-pembatal wudhu, maka tidak boleh seseorang menetapkan sesuatu hal sebagai pembatal wudhu kecuali harus berdasarkan dengan dalil dari Al Qur’an ataupun As Sunnah.Salah satu permasalahan tersebut salah satunya adalah "menyentuh wanita".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Telah terjadi perbedaan pendapat di kalang an ulama dalam masalah ini menjadi lima pendapat sebagaimana yang telah disebutkan oleh Al Imam Qurtubi dalam Jami Li Ahkamil Qur’an (3-199). Akan tetapi bisa dikatakan pendapat yang mahsyur ada 3 pendapat. Lihat Majmu’  Al Fatawa (21-230)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendapat pertama: Menyentuh perempuan membatalkan wudhu secara mutlak (terangsang ataupun tidak terangsang) dengan syahwat atau tidak dengan syahwat. Mereka berdalil dengan ayat dalam Al Qur’an (yang artinya), "Atau bila kalian menyentuh perempuan dan kalian tidak mendapatkan air maka bertayamumlah" (QS An Nisaa’:43). Lihat Nailul Authar (1-213). Ayat tersebut sepintas menunjukkan apabila menyentuh perempuan dapat membatalkan wudhu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendapat kedua: Menyentuh wanita dapat membatalkan wudhu apabila disertai dengan syahwat. Mereka juga berdalil dengan ayat di atas sebagaimana perkataan Ibnu Al Arabi dalam Ahkamul Qur’an (1-223) sebagaimana yang dinukil oleh Al Imam Al Qurtubi dalam Jami’ Ahkam Al Qur’an (3-200) bahwasanya perkataan Allah "Atau bila kalian menyentuh perempuan" bermakna menyentuh dan mencium.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendapat ketiga: Menyentuh wanita tidaklah membatalkan wudhu baik dengan syahwat maupun tidak, selama tidak keluar sesuatu dari kemaluannya (mani atau madzi). Pendapat inilah yang diperkuat oleh Ali, Ibnu Abbas, Atha’, Thawus, Abu Hanifah, Sufyan Ats Tsauriy, dan lainnya. Lihat Ainul Ma’bud (1-2)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkata Al Imam Ibnu Jarir Ath Thabari sebagaimana dinukil oleh Ibnu Katsir, "Pendapat yang paling benar dalam permasalahan ini adalah pendapat yang mengatakan bahwasanya yang dikehendaki Allah Ta’ala dari perkataan-Nya, "Atau apabila kalian menyentuh perempuan" maksudnya adalah jima’ (hubungan suami istri -red) bukan yang lain dari makna tersebut karena telah ada hadits dari Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam mencium istri kemudian sholat dan tidak mengulangi wudhunya". Lihat Tafsir Ibnu Katsir (1-516).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkata Asy Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah, "Pendapat yang benar adalah menyentuh perempuan tidaklah membatalkan wudhu secara mutlak kecuali jika keluar dari kemaluannya sesuatu. Dalilnya bahwa telah ada hadits dari Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bahwasanya beliau mencium istrinya kemudian Sholat tanpa mengulangi wudhunya. Selain itu tidaklah sesuatu itu bisa dianggap sebagai pembatal wudhu kecuali ada dalil yang shahih yang menunjukkan dengan jelas bahwa hal tersebut pembatal wudhu, dikarenakan seseorang yang yang telah berwudhu dengan mengikuti dalil syar’i maka tidak ada yang membatalkannya kecuali dengan keterangan dalil syar’i yang lain. Adapun firman Allah Ta’ala, "Atau apabila kalian menyentuh perempuan" maksudnya adalah jima’ (melakukan hubungan suami istri) sebagaiman ditafsirkan oleh Ibnu Abbas, kemudian yang lebih memperkuat pendapat ini adalah ayat tersebut menjelaskan tentang pembagian (yang serasi) dari ayat Al Qur’an yaitu pembagian bersuci dengan thaharah yang asli (wudhu) dan thaharah pengganti (tayammum) kemudian pembagian yang serasi tentang bersuci dari hadats besar dan sebab-sebab untuk bersuci dari hadats kecil". Lihat Fatawa Al Mar’ah Al Muslimah (59)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KESIMPULAN: Pendapat yang benar dalam hal ini adalah pendapat yang mengatakan "menyentuh perempuan tidaklah membatalkan wudhu dengan syahwat ataupun tidak dengan syahwat kecuali kalau keluar sesuatu dari kemaluannya (mani atau madzi)"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal tersebut dikarenakan tidak adanya dalil yang mengharuskan untuk bersuci setelah menyentuh perempuan. Adapun ayat pada surat An Nisaa’ maknanya adalah "melakukan hubungan suami istri" sebagaimana yang ditafsirkan oleh Ibnu Abbas yang telah didoakan oleh Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam agar Allah memberikan kepada Ibnu Abbas pemahaman tentang ilmu tafsir Al Qur’an. Dan diperkuat lagi oleh hadits Shahih Muslim dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anha bahwasanya dia berkata, "Aku letakkan tanganku di telapak kaki Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam (yang sedang sholat)"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkata Imam Asy Syaukani, "Hadits ini menunjukkan bahwa menyentuh perempuan tidaklah membatalkan wudhu". Lihat Nail Authar (1-25). Pendapat ini juga diambil oleh Syaikhul Islam pada kesempatannya yang terakhir sebagaimana tertera dalam Al Ikhtiyarat Al Fiqhiyyah (hal: 28)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-7720750099694252366?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/7720750099694252366/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=7720750099694252366&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/7720750099694252366'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/7720750099694252366'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/02/menyentuh-wanita-tidak-batalin-wudhu.html' title='Menyentuh Wanita tidak batalin wudhu lho!!'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-7380403336519768088</id><published>2008-02-11T13:47:00.001+07:00</published><updated>2008-02-22T14:18:06.690+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Informasi'/><title type='text'>valentine's day (2)</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Walaupun udah ada fatwa ulama tentang hukum merayakan Valentine Day, namun masih banyak saudara2 kita yang masih tetap melaksanakannya. Disini akan tampilkan beberapa bantahan Terhadap Fatwa Ulama Tentang Valentine's Day....&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;Ada seorang gadis mengatakan, bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudaraku! Ini adalah suatu kelalaian, padahal sekali lagi: Perayaan ini adalah acara ritual agama lain! Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan cinta adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan seseorang terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alhamdulillah, kita mempunyai pengganti yang jauh lebih baik dari itu semua, sehingga kita tidak perlu meniru dan menyerupai mereka. Di antaranya, bahwa dalam pandangan kita, seorang ibu mempunyai kedudukan yang agung, kita bisa mempersembahkan ketulusan dan cinta itu kepadanya dari waktu ke waktu, demikian pula untuk ayah, saudara, suami …dst, tapi hal itu tidak kita lakukan khusus pada saat yang dirayakan oleh orang-orang kafir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga Allah Subhannahu wa Ta’ala senantiasa menjadikan hidup kita penuh dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembatan untuk masuk ke dalam Surga yang hamparannya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyampaikan Kebenaran adalah kewajiban setiap Muslim. Kesempatan kita saat ini untuk berdakwah adalah dengan menyampaikan buletin ini kepada saudara-saudara kita yang belum mengetahuinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga Allah Ta’ala Membalas ‘Amal Ibadah Kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-7380403336519768088?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/7380403336519768088/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=7380403336519768088&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/7380403336519768088'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/7380403336519768088'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/02/beberapa-bantahan-terhadap-fatwa-ulama.html' title='valentine&apos;s day (2)'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-1139725924484808382</id><published>2008-02-11T13:43:00.000+07:00</published><updated>2008-02-12T14:43:28.729+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fatwa Ulama'/><title type='text'>valentine's day (1)</title><content type='html'>Bagaimana hukum merayakan hari Kasih Sayang / Valentine’s Day ?&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Muhammad Sholih Al-Utsaimin menjawab :&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;“Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama: ia merupakan hari raya bid‘ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari‘at Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua: ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) – semoga Allah meridhai mereka. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka adalah wajib bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat untuk melaksanakan wala’ dan bara’ ( loyalitas kepada muslimin dan berlepas diri dari golongan kafir) yang merupakan dasar akidah yang dipegang oleh para salaf shalih. Yaitu mencintai orang-orang mu’min dan membenci dan menyelisihi (membedakan diri dengan) orang-orang kafir dalam ibadah dan perilaku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara dampak buruk menyerupai mereka adalah: ikut mempopulerkan ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah nilai-nilai Islam. Dampak buruk lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah mereka, mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setiap raka’at shalatnya membaca,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (Al-Fatihah:6-7)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana bisa ia memohon kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya jalan orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang sesat dan dimurkai, namun ia sendiri malah menempuh jalan sesat itu dengan sukarela. Lain dari itu, mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup mereka akan membuat mereka senang serta dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhannahu wa Ta’ala telah berfirman, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah:51)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-1139725924484808382?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/1139725924484808382/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=1139725924484808382&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/1139725924484808382'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/1139725924484808382'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/02/valentines-day-1.html' title='valentine&apos;s day (1)'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-341153517461571480</id><published>2008-02-11T08:43:00.000+07:00</published><updated>2008-02-11T08:57:32.825+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Informasi'/><title type='text'>Siapakah Orang2 Yang Gak Boleh Kita Nikahi?</title><content type='html'>Siapakah Mahram kita?&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mahram adalah orang yang haram untuk dinikahi karena hubungan nasab atau hubungan susuan atau karena ada ikatan perkawinan. Lihat Ahkam An-Nazhar Ila Al-Muharramat hal.32. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun ketentuan siapa yang mahram dan yang bukan mahram telah dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 23 :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ الأَخِ وَبَنَاتُ الأُ خْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِيْ أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَآئِبِكُمُ اللاَّتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِنْ نِسَآئِكُمُ اللاَّتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الأُخْتَيْنِ إِلاَّ مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللهَ كَانَ غَفُوْراً رَحِيْماً. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya, (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak-anak kandungmu (menantu), dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuai yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. An-Nisa : 4 / 32).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dalam ayat ini disebutkan beberapa orang mahram yaitu :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama :&lt;br /&gt; أُمَّهَاتُكُمْ (ibu-ibu kalian). Ibu dalam bahasa arab artinya setiap yang nasab lahirmu kembali kepadanya. Defenisi ini akan mencakup : &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Ibu yang melahirkanmu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Nenekmu dari ayah maupun dari Ibumu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Nenek ayahmu dari ayah maupun ibunya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Nenek ibumu dari ayah maupun ibunya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Nenek buyut ayahmu dari ayah maupun ibunya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Nenek buyut ibumu dari ayah maupun ibunya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. dan seterusnya ke atas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua : &lt;br /&gt;وَبَنَاتُكُمْ (anak-anak perempuan kalian). Anak perempuan dalam bahasa arab artinya setiap perempuan yang nisbah kelahirannya kembali kepadamu. Defenisi ini akan mencakup : &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Anak perempuanmu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Anak perempuan dari anak perempuanmu (cucu). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Anaknya cucu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. dan seterusnya ke bawah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga : &lt;br /&gt;وَأَخَوَاتُكُمْ (saudara-saudara perempuan kalian). Saudara perempuan ini meliputi :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Saudara perempuan seayah dan seibu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Saudara perempuan seayah saja. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. dan saudara perempuan seibu saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat :&lt;br /&gt; وَعَمَّاتُكُمْ (saudara-saudara perempuan ayah kalian). Masuk dalam kategori saudara perempuan ayah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Saudara perempuan ayah dari satu ayah dan ibu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Saudara perempuan ayah dari satu ayah saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Saudara perempuan ayah dari satu ibu saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Masuk juga di dalamnya saudara-saudara perempuan kakek dari ayah maupun ibumu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. dan seterusnya ke atas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima : &lt;br /&gt;وَخَالاَتُكُمْ (saudara-saudara perempuan ibu kalian). Yang masuk dalam saudara perempuan ibu sama seperti yang masuk dalam saudara perempuan ayah yaitu : &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Saudara perempuan ibu dari satu ayah dan ibu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Saudara perempuan ibu dari satu ayah saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Saudara perempuan ibu dari satu ibu saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Saudara-saudara perempuan nenek dari ayah maupun ibumu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. dan seterusnya ke atas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keenam : &lt;br /&gt;وَبَنَاتُ الْأَخِ (anak-anak perempuan dari saudara laki-laki). Anak perempuan dari saudara laki-laki mencakup : &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Anak perempuan dari saudara laki-laki satu ayah dan satu ibu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Anak perempuan dari saudara laki-laki satu ayah saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Anak perempuan dari saudara laki-laki satu ibu saja. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Anak-anak perempuan dari anak perempuannya saudara laki-laki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Cucu perempuan dari anak perempuannya saudara laki-laki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. dan seterusnya ke bawah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketujuh :&lt;br /&gt; وَبَنَاتُ الْأُخْتِ (anak-anak perempuan dari saudara perempuan). Ini sama dengan anak perempuan saudara laki-laki, yaitu meliputi : &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Anak perempuan dari saudara perempuan satu ayah dan ibu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Anak perempuan dari saudara perempuan satu ayah saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Anak perempuan dari saudara perempuan satu ibu saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Anak-anak perempuan dari anak perempuannya saudara perempuan,.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Cucu perempuan dari anak perempuannya saudara perempuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. dan seterusnya ke bawah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan penting :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuh yang tersebut di atas adalah mahram karena nasab. Sehingga kita bisa mengetahui bahwa ada empat orang yang bukan mahram walaupun ada hubungan nasab, mereka itu adalah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ayah (sepupu). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibu (sepupu).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Anak-anak perempuan dari saudara perempuan ayah (sepupu).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibu (sepupu). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka ini bukanlah mahram dan boleh dinikahi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedelapan : &lt;br /&gt;وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِيْ أَرْضَعْنَكُمْ(ibu-ibu yang menyusui kalian). Yang termasuk ibu susuan adalah : &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Ibu susuan itu sendiri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Ibunya ibu susuan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Neneknya ibu susuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. dan seterusnya keatas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan Penting :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita melihat bahwa dalam ayat ini Ibu susuan dinyatakan sebagai mahram, sementara menurut ulama pemilik susu adalah suaminya karena sang suamilah yang menjadi sebab isterinya melahirkan sehingga mempunyai air susu. Maka disebutkannya ibu susuan sebagai mahram dalam ayat ini adalah merupakan peringatan bahwa sang suami adalah sebagai ayah bagi anak yang menyusu kepada isterinya. Dengan demikian anak-anak ayah dan ibu susuannya baik yang laki-laki maupun yang perempuan dianggap sebagai saudaranya (sesusuan), dan demikian pula halnya dengaan saudara-saudara dari ayah dan ibu susuannya baik yang laki-laki maupun yang perempuan dianggap sebagai paman dan bibinya. Karena itulah Nabi menetapkan di dalam hadits beliau yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhary dan Imam Muslim dari hadits ‘Aisyah dan Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّهُ يُحْرَمُ مِنَ الرَّضَاعَةِ مَا يُحْرَمُ مِنَ النَّسَبِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya menjadi mahram dari susuan apa-apa yang menjadi mahrom dari nasab”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesembilan :&lt;br /&gt; وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ (dan saudara-saudara perempuan kalian dari susuan). Yang termasuk dalam kategori saudara perempuan sesusuan adalah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Perempuan yang kamu disusui oleh ibunya (ibu kandung maupun ibu tiri). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Atau perempuan itu menyusu kepada ibumu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Atau kamu dan perempuan itu sama-sama menyusu pada seorang perempuan yang bukan ibu kalian berdua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Atau perempuan yang menyusu kepada istri yang lain dari suami ibu susuanmu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesepuluh :&lt;br /&gt; وَأُمَّهَاتُ نِسَآئِكُمْ (dan ibu isteri-isteri kalian) ibu isteri mencakup ibu dalam nasab dan seterusnya keatas dan ibu susuan dan seterusnya keatas . Mereka ini menjadi mahram bila/dengan terjadinya akad nikah antara kalian dengan anak perempuan mereka, walaupun belum bercampur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak ada perbedaan antara ibu dari nasab dan ibu susuan dalam kedudukan mereka sebagai mahram. Demikian pendapat jumhur ulama seperti Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Umar, Jabir dan Imran bin Husain dan juga pendapat kebanyakan para tabi’in dan pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan Ashhab Ar-ro’y yang mana mereka berdalilkan dengan ayat ini, oleh karena itu kita tidak bisa menerima perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang menyatakan bolehnya seorang lelaki menikah dengan ibu susuan isterinya dan saudara sesusuan istrinya. Wallahu A’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesebelas : &lt;br /&gt;مِنْ نِسَآئِكُمُ اللاَّتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(anak-anak istrimu (Ar-Raba`ib) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat ini menunjukkan bahwa Ar-Raba`ib adalah mahram. Dan menurut bahasa arab Ar-Raba`ib ini mencakup :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anak-anak perempuan istrimu. &lt;br /&gt;Anak-anak perempuan dari anak-anak istrimu ( cucu perempuannya istri). &lt;br /&gt;Cucu perempuan dari anak-anak istrimu. &lt;br /&gt;dan seterusnya ke bawah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi Ar-Raba`ib ini dalam ayat ini menjadi mahram dengan syarat apabila ibunya telah digauli adapun kalau ibunya diceraikan atau meninggal sebelum digauli oleh suaminya maka Ar-Raba‘ib ini bukan mahram suami ibunya bahkan suami ibunya itu bisa menikahi dengannya. Dan ini merupakan pendapat Jumhur Ulama seperti Imam Malik, Ats-Tsaury, Al-Auza’y, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan lain-lainnya. Hal ini berdasarkan dzhohir ayat diayat :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مِنْ نِسَآئِكُمُ اللاَّتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“ Dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun yang tersebut di ayat (Ar-Raba`ib yang dalam pemeliharaanmu) kata “dalam pemeliharaanmu” dalam ayat ini bukanlah sebagai syarat untuk dianggapnya Ar-Raba`ib itu sebagai mahram. Semua Ar-Rabaib baik yang dalam pemeliharaan maupun yang diluar pemeliharaan adalah mahram menurut pendapat jumhur ulama. Jadi kata “dalam pemeliharaanmu” hanya menunjukkan bahwa kebanyakan Ar-Raba`ib itu dalam pemeliharaan atau hanya menunjukkan dekatnya Ar-Raba`ib tersebut dengan ayahnya. Dengan demikian nampaklah hikmah kenapa Ar-Raba`ib menjadi mahram. Wallahu A’lam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keduabelas : &lt;br /&gt;وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ (istri-istri anak-anak kandungmu (menantu). &lt;br /&gt;Ini meliputi : &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Istri dari anak kalian. &lt;br /&gt;Istri dari cucu kalian. &lt;br /&gt;Istri dari anaknya cucu. &lt;br /&gt;dan seterusnya kebawah baik dari nasab maupun sesusuan. &lt;br /&gt;Mereka semua menjadi mahram setelah akad nikah dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama dalam hal ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian mahrom dalam surah An Nisa. Tapi perlu diingat, pembicaraan dalam ayat ini walaupun ditujukan langsung kepada laki-laki dan menjelaskan rincian siapa yang merupakan mahrom bagi mereka, ini tidaklah menunjukkan bahwa di dalam ayat ini tidak dijelaskan tentang siapa mahrom bagi perempuan. Karena Mafhum Mukhalafah (pemahaman kebalikan) dari ayat ini menjelaskan hal tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Misalnya disebutkan dalam ayat : “Diharamkan atas kalian ibu-ibu kalian”, maka mafhum mukhalafahnya adalah : “Wahai para ibu, diharamkan atas kalian menikah dengan anak-anak kalian.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Misal lain, disebutkan dalam ayat : “Dan anak-anak perempuan kalian.” Maka mafhum mukhalafahnya adalah : “Wahai anak-anak perempuan diharamkan atas kalian menikah dengan ayah-ayah kalian.” Dan demikian seterusnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai pelengkap dari pembahasan ini, kami sebutkan ayat dalam surah An-Nur ayat 31 : &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَلاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُوْلَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُوْلَتِهِنَّ أو أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُوْلَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِيْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِيْ أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ أَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرَ أُوْلِي الإِْ رْبَةِ مِنَ الرَّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ اللَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki mereka yang tidak mempunyai keinginan (kepada wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang ‘aurat.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah, mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat. Wa akhiru da’wana `anilhamdu lillahi Rabbil ‘alamin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-341153517461571480?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/341153517461571480/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=341153517461571480&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/341153517461571480'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/341153517461571480'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/02/siapakah-orang2-yang-gak-boleh-kita.html' title='Siapakah Orang2 Yang Gak Boleh Kita Nikahi?'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-2435428606897731380</id><published>2008-02-01T14:57:00.000+07:00</published><updated>2008-02-01T14:58:37.169+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Akhidah (Tauhid)'/><title type='text'>Tauhid dan Macam2nya</title><content type='html'>Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tauhid, ialah meng-Esakan Allah dengan beribadah. Yang Allah menciptakan alam semesta ini tiada lain hanyalah agar beribadah. Allah Subhanahu Wata’ala telah berfirman (yang artinya):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan Aku (Allah) tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (Adz-Dzaariyaat: 56).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manusia dan jin diciptakan Allah tiada lain hanyalah agar meng-Esakan Allah dalam beribadah dan mengkhususkan dalam berdo’a. Ayat ini diturunkan sebagai bantahan terhadap asumsi manusia, bahwa alam semesta ini diciptakan karena Muhammad Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wassallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Macam-macam tauhid menurut sumber Al-Qur’anul Karim:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.Tauhid Rububiyyah&lt;br /&gt;Pengakuan bahwa sesungguhnya Allah adalah Tuhan Maha Pencipta. Orang-orang kafir pun mengadakan pengakuan yang seperti ini. Pengakuan ini tidak termasuk dalam kategori prinsip ajaran Islam. Orang-orang kafir tidak bisa dikatakan Islam, sekalipun mengakui tauhid ini. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman (yang artinya):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan sesungguhnya jika kamu bertanya kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan mereka?’, niscaya mereka menjawab, ‘Allah’.” (Az-Zukhruf: 87).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kenyataannya, kaum komunis mengingkari wujud Tuhan. Dan mereka lebih kufur daripada orang-orang kafir jahiliyyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Tauhid Uluhiyyah&lt;br /&gt;Meng-Esakan Allah dalam melaksanakan puspa ragam peribadatan yang telah disyari’atkan. Seperti berdoa dan memohon pertolongan kepada Allah. Thawaf dan menyembelih binatang kurban. Bernadzar dan ibadah lainnya. Macam peribadatan inilah yang ditentang dan diingkari orang-orang kafir. Masalah ini pulalah yang menjadi pertentangan antara umat terdahulu dengan para rasul yang hadir di tengah mereka, sejak nabi Nuh sampai dengan diutusnya Muhammad rasulullah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Qur’anul Karim banyak memberikan himbauan dalam masalah ini, agar setiap muslim berdoa khusus kepada Allah. Tidak kepada yang lain. Dalam surat ‘Al-Fatihah’ dapat kita baca ayat (yang artinya):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hanya Engkau-lah yang kami sembah dan hanya kepada Engkau-lah kami mohon pertolongan.” (Al-Fatihah: 5).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maskudnya, khusus kepada-Mu kami beribadah. Dan hanya kepada-Mu satu-satunya kami berdoa. Kepada selain-Mu, sama sekali tidak meminta pertolongan. Tauhid Uluhiyyah mencakup masalah berdoa semata-mata hanya kepada Allah dan hukum-hukum yang terkandung dalam Al-Qur’an. Mengambil sumber hukum secara keseluruhan dari apa yang disyari’atkan Allah. Kesemua itu tercakup dalam firman Allah Subhanahu Wata’ala (yang artinya):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku. Maka sembahlah Aku.” (Thaha: 14).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.Tauhid Asma’ wa Shifat&lt;br /&gt;Iman terhadap apa yang disampaikan Al-Qur’anul Karim dan hadits shahih. Baik-baik sifat-sifat Allah yang menyifati Dzat-Nya atau sifat-sifat yang disifati Rasulullah dengan hakikat. Bukan dengan ta’wil, penyerupaan terhadap sesuatu dan bukan dengan perbandingan. Seperti istiwa’ (bersemayam di atas), nuzul (turun), al-yadu (tangan), al-majiu (kedatangan), dan lainnya dari beberapa sifat musyabihat. Tafsir dari sifat-sifat seperti ini ada dalam keterangan ulama salaf. Istiwa’ misalnya, tafsirnya terdapat pada keterangan tabi’in dalam kitab Shahih Bukhari, yaitu berarti luhur dan tinggi. Kedua sifat ini sejalan dengan keagungan Allah, sebagaimana telah difirmankan (yang artinya):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maksud pengertian beriman kepada sifat-sifat Allah sebagaimana adanya adalah tanpa hal-hal berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.  Ta’wil.&lt;br /&gt;Menginterpretasikan lahiriyyah ayat-ayat dan hadits-hadits shahih kepada arti makna yang batal. Seperti istiwa’ (bersemayam di tempat yang tinggi) dengan makna istaula (menguasai).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Ta’thil&lt;br /&gt;Mengingkari dan menafikan (meniadakan) sifat-sifat Allah. Seperti sifat Allah lebih tinggi di atas langit. Golongan-golongan yang tersesat berasumsi bahwa Allah berada di mana saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Takyiif&lt;br /&gt;Menyerupakan sifat-sifat Allah dengan sesuatu. Misalnya dengan mengatakan, “Sesungguhnya caranya demikian.” Ketinggian Allah di atas ‘arsy, tidak serupa dengan makhluk-makhluk-Nya. Dan tidak ada seseorang pun mengetahui bagaimana caranya berada di sana, melainkan Allah sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Tamtsil.&lt;br /&gt;Memperumpamakan atau mentamtsilkan sifat-sifat Allah dengan sifat-sifat makhluk-Nya. Tidak boleh mengatakan, “Allah turun ke langit seperti turun kami ini.” Hadits tentang nuzul (turun) ini diriwayatkan oleh Imam Muslim. Sebagian dari kebohongan, menisbatkan penyerupaan nuzul ini kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Padahal kami tidak menemukan hal itu dalam kitab-kitab karyanya. Tetapi kami temukan di sana tentang peniadaan tamtsil dan tasybih (penyerupaan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Tafwidl.&lt;br /&gt;Membandingkan sifat-sifat Allah. Menurut salafush shalih dalam penyerupaan, bukan makna. Istiwa’ misalnya, maknanya adalah paling tinggi, tiada yang mengetahui bagaimana caranya, kecuali Allah sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-2435428606897731380?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/2435428606897731380/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=2435428606897731380&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/2435428606897731380'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/2435428606897731380'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/01/tauhid-dan-macam2nya.html' title='Tauhid dan Macam2nya'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-4485408459068547787</id><published>2008-02-01T14:47:00.000+07:00</published><updated>2008-02-01T14:50:01.983+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fatwa Ulama'/><title type='text'>Hukum Gambar Makhluk Hidup</title><content type='html'>Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sesungguhnya banyak sekali hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam dalam kitab-kitab yang shahih, baik itu Sunan ataupun musnad-musnad, mengenai haramnya membuat gambar (lukisan, foto dan ukiran) sesuatu yang bernyawa, entah itu (gambar) manusia atau bukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Didalam hadits-hatdis itu ada riwayat yang menceritakan bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wasalam merobek tirai-tirai yang bergambar dan memerintahkan menghapus gambar-gambar. Disamping itu beliau melaknat tukang gambar dan menerangkan bahwa mereka termasuk orang-orang yang paling keras mendapat siksa di hari kiamat.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Disini saya (Syaikh Bin Baz) akan menyampaikan secara global hadits-hadits shohih mengenai permasalahan ini beserta keterangan ulamanya. Dan akan saya jelaskan mana yang benar, Insya ALLAH Ta’ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhu, ia berkata (yang artinya): “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda : ALLAH Ta’ala berfirman : Dan siapakah yang lebih dzalim dari mereka yang akan membuat satu ciptaan seperti ciptaan-Ku, maka hendaknya mereka menciptakan satu dzarrah, atau biji, atau gandum.” (Dalam Shahihain, lafadz Riwayat Muslim).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Ibnu Mas’ud Radiyallahu ‘anhu, ia berkata (yang artinya): Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda : “Sesungguhnya manusia yang paling keras disiksa di hari Kiamat adalah para tukang gambar (mereka yang meniru ciptaan Allah)". (Shahihain – yakni dalam dua kitab Shahih Bukhari dan Muslim atau biasa disebut muttafaqun ‘alaihi, red)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dar&lt;br /&gt;i Ibnu Umar Radiyallahu ‘anhu berkata (yang artinya): Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda : "Sesungguhnya orang yang membuat gambar-gambar ini akan disiksa hari kiamat, dan dikatakan kepada mereka, ‘Hidupkanlah apa yang telah kalian buat!’”. (Dalam Shahihain, lafadz Bukhari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Abu Juhaifah Radiyallahu ‘anhu (yang artinya): “Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasalam telah melarang dari (memakan) hasil (jual beli) darah, anjing, usaha pelacuran, dan (beliau) telah melaknat pemakan riba, yang menyerahkannya, pembuat tato (gambar tubuh), yang meminta ditato serta tukang gambar.” (HR Bukhari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Ibnu Abbas Radiyallahu ‘anhu (yang artinya): Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda : “Siapa yang membuat satu gambar di dunia, dia dibebani (disuruh) untuk meniupkan ruh pada gambar itu dan ia bukan peniupnya (tidak akan mampu meniup ruh untuk menghidupkan gambar tsb, red)”. (Muttafaqun ‘alaihi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Ibnu Abbas Radiyallahu ‘anhu (yang artinya) : “Semua tukang gambar di Neraka dan dijarikan baginya setiap yang digambarnya satu jiwa (ruh) yang menyiksanya di Jahannam. Ibnu Abbas berkata : “Jika kamu mesti mengerjakannya, maka buatlah (gambar) pohon-pohon dan apa-apa yang tidak bernyawa (roh).” (HR Muslim).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Aisyah Radiyallahu ‘anha, ia berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam masuk menuju saya dan saya menutup bilik dengan tirai tipis bergambar (dalam riwayat lain : menggantungkan tirai tipis bergambar kuda bersayap…), maka ketika beliau melihatnya dia merobeknya dan dengan wajah merah padam, beliau bersabda (yang artinya): “Hai Aisyah, manusia yang paling keras disiksa di Hari Kiamat adalah mereka yang meniru ciptaan ALLAH.” Kata Aisyah : “Maka kami memotong-motongnya lalu menjadikannya satu atau dua bantal.” (Muttafaqun ‘alaihi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Al Qasim bin Muhammad dari Aisyah, ia berkata (yang artinya): “Saya membeli sebuah bantal bergambar. Maka ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam melihatnya, beliau berdiri di pintu dan tidak masuk. Saya mengenal tanda kemarahan pada wajah beliau. Saya berkata “ Ya Rasulullah, saya taubat kepada ALLAH dan RasulNya, apa dosa saya ?” Beliau bersabda : “Ada apa dengan bantal ini ?” Saya berkata : “Saya membelinya agar Anda duduk di atasnya dan menyandarinya.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda : “Sesungguhnya pemilik (pembuat) gambar-gambar ini akan disiksa di hari Kiamat, dan dikatakan kepada mereka, ‘Hidupkan apa yang telah kalian buat!’ Dan sabdanya lagi : Sesungguhnya rumah yang didalamnya ada gambar-gambar tidak akan dimasuki oleh malaikat.” (Muttafaqun ‘alaihi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Ibnu Abbas Radiyallahu ‘anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda (yang artinya): “(Sesungguhnya kami para) Malikat tidak masuk rumah yang didalamnya ada anjing dan gambar” (HR Bukhari &amp; Muslim, dengan lafadz Muslim). Dalam riwayat Ibnu Umar “(Sesungguhnya kami para) Malaikat tidak masuk rumah yang didalamnya ada anjing dan gambar.”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Zaid bin Khalid dari Abi Talhah secara marfu’ : “Malaikat tidak akan masuk rumah yang didalamnya ada anjing dan patung (gambar).” (HR Muslim).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Abi al Hayyaj Al Asadi, ia berkata : Ali mengatakan pada saya : Maukah kamu saya utus kepada apa yang saya pernah diutus oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam : yaitu “Jangan kau tinggalkan satu gambarpun, melainkan kamu hapuskan dia dan tidak ada satu kuburpun yang menonjol (dikejeng, red) melainkan kau ratakan dia.” (HR Muslim).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Jabir Radiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam menyuruh Umar bin Khattab (waktu Fathu Mekkah) sedang beliau ketika itu di Bath-ha’ agar mendatangi Ka’bah dan menghapus semua gambar didalamnya dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasalam tidak masuk sampai semua gambar telah dihapus. (HR Ahmad, Abu Dawud, Al Baihaqi, Ibnu Hibban dan beliau mensahihkannya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Aisyah Radiyallahu ‘anha : “Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasalam tidak pernah membiarkan dalam rumahnya sesuatu yang ada padanya SALIB-SALIB melainkan beliau mematahkannya.“ (HR Bukhari). Dan Al Kasymihani dengan lafadz “gambar-gambar”, dan Bukhari menerangkannya dengan bab Naqdhi Shuwar dan menguraikan hadits tersebut&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Nasa’I meriwayatkan dengan lafadz : “Jibril minta izin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasalam, beliau berkata : Masuklah. Kata Jibril : Bagaimana saya akan masuk sedangkan dalam rumah Anda ada tirai brgambar ? Maka jika Anda potong kepala-kepalanya, atau Anda jadikan hamparan yang dipijak (dihinakan setelah dipotong, red – barulah Jibril akan masuk). Karena sesungguhnya kami – para malaikat – tidak akan masuk ke rumah yang didalamnya ada gambar-gambar.” (HR Abdur Razaq, Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan beliau mengatakan Hasan Shahih dan Ibnu Hibban mensahihkannya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan masih banyak lagi hadits-hadits tentang masalah ini. Hadits-hadits ini adalah dalil yang nyata tentang haramnya membuat gambar sesuatu yang bernyawa dan termasuk dosa besar yang diancam dengan neraka bagi penggambarnya. Hadits ini menunjukkan keumuman segala jenis gambar, baik itu didinding, tirai, kemeja, kaca, kertas dan sebagainya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam tidak membedakannya, baik yang tiga dimensi atau selainnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam melaknat pembuatnya dan mengabarkan paling keras disiksa di hari kiamat dan semuanya di Neraka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Al Hadifz Ibnu Hajar Al Atsqalani mengatakan : “Kata al Khaththabi : dan gambar yang menghalangi masuknya malaikat ke dalam rumah adalah gambar yang padanya terpenuhi hal-hal yang haram, yakni gambar-gambar yang makhluk yang bernyawa, yang tidak terpotong kepalanya atau tidak dihinakan. Dan bahwasanya dosa tukang gambar itu besar karena gambar-gambar itu ada yang diibadahi selain ALLAH, selain gambar itu mudah menimbulkan fitnah (bahaya) bagi yang memandangnya (gambar wanita, tokoh, ulama, red).”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam An Nawawi mengatakan dalam Syarah Muslim : “Sahabat kami dan para Ulama selain mereka mengatakan bahwa haramnya membuat gambar hewan adalah sekeras-keras pengharamaan. Ini termasuk dosa besar karena ancamannya juga amat besar, sama saja apakah dibuat untuk dihinakan atau tidak. Bahkan membuatnya jelas sekali haram karena meniru ciptaan ALLAH. Sama saja apakah itu dilukis pada pakaian, permadani, mata uang, bejana, dinding atau lainnya. Adapun menggambar pepohonan dan sesuatu yang tidak bernyawa, tidak apa-apa. Inilah hakikat hukum menggambar. Sedangkan gambar makhluq bernyawa, jika digantung / ditempel di dinding, di sorban dan tindakan yang tidak termasuk menghinakannya, maka jelas hal itu terlarang. Sebaliknya bila dibentangkan dan dipijak sebagai alas kaki atau sebagai sandaran (setelah dipotong kepalanya, red) maka tidaklah haram dan tidak ada bedanya apakah gambar tsb berjasad (punya bayangan/3 dimensi) atau tidak. Ini adalah kesimpulan mahdzab kami dalam masalah ini yang semakna dengan perkataan jumhur Ulama dari kalangan Sahabat, Tabi’in, dan orang yang sesudah mereka (Tabi’ut Tabi’in). Ini juga pendapat Imam Ats Tsauri, Malik Bin Anas dan Abu Hanifah serta ulama lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hadits-hadits itu tampak jelas tidak ada perbedaan apakah yang diharamkan itu gambar tiga dimensi atau bukan, dilukis di atas kertas atau di tirai dan sebagainya. Bahkan tidak ada perbedaan apakah itu gambar tokoh, ulama atau pembesar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Aisyah Radiyallahu ‘anha ia berkata : “Saya biasa bermain boneka di sisi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasalam dan saya punya beberapa orang teman yang bermain bersama saya. Maka jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam masuk, mereka menutupinya dari beliau lalu berjalan sembunyi-sembunyi dan bermain bersama saya.” (HR Bukhari Kitab Al Adab Bab Al Inbisaath ilaa an Naas, Fath 10/526 dan Muslim kitab Fadhail Ash Shahabah Bab fii Fadhail Aisyah, An Nawawi 15/203 dan 204).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari tentang hadits ini “ Hadits ini dijadikan dalil bolehnya boneka dan mainan untuk bermain (mendidik) anak perempuan, dan sebagai pengkhususan dari keumuman larangan mengambil gambar. Iyadl juga menetapkan yang demikian dan ia menukil dari jumhur, bahwasanya mereka membolehkan boneka atau mainan ini untuk melatih dan mendidik anak-anak perempuan agar mengenal bagaimana mengatur rumah-tangga dan merawat anak-anak nantinya. Dan sebagian ulama menyatakan ini mansukh (telah dibatalkan). Ibnu Bathal cenderung pada pendapat ini dan ia menceritakan dari Abi Zaid dari Malik. Tetapi dari sini pula Ad-Daudy merajihkan bahwa hadits Aisyah (diatas) mansukh. Sedang Ibnu Hibban dan Nasa’I membolehkan namun tidak membatasi untuk anak-anak kecil walaupun padanya ada perbincangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al Baihaqi mengatakan setelah mentakhrij hadits-hadits tersebut : Telah tsabit (tetap) larangan tentang mengambil gambar. Maka kemungkinan rukhsah bagi Aisyah terjadi sebelum pengharaman. Ibnul jauzi menetapkan yg demikian juga, sehingga beliau berkata : “Dan Abu Dawud dan An Nasa’I dari sisi lain dari Aisyah (ia berkata) : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam datang dari perang Tabuk (Khaibar) {lalu menyebut hadits beliau merobek tirai yang terpancang di pintunya{ Kemudia Aisyah melanjutkan, lalu beliau menyingkap sisi tirai di atas mainan Aisyah dan Beliau bersabda : “Apa ini hai Aisyah ?”. Saya menjawab :”Boneka perempuan saya”. Beliau melihat kuda-kudaan bersayap yang dalam keadaan terikat, lalu bersabda : “Apakah ini ?” Saya katakan : “Kuda bersayap dua. Tidakkah Anda mendengar bahwa Sulaiman ‘alaihis salam mempunyai kuda yang bersayap ? Beliaupun tertawa.”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al Khathabi berkata : Dalam hadits ini menunjukkan mainan untuk anak-anak perempuan tidaklah seperti semua gambar yang datang ancaman, hanya saja beliau memberikan keringanan bagi Aisyah karena pada waktu itu Aisyah belum dewasa.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al Hafidz berkata : Penetapan dengan dalil ini ada perbincangan, akan tetapi kemungkinannya adalah karena Aisyah waktu peristiwa perang Khaibar berusia 14 tahun dan waktu peristiwa perang Tabuk sudah baligh. Dengan demikian, ini menguatkan riwayat yang mengatakan hal itu terjadi pada peristiwa Khaibar dan mengumpulkannya dengan pendapat Al Khathabi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Syaikh Bin Baz) Oleh karena itu, jika hal ini telah dipagami, maka meninggalkan gambar-gambar (boneka) itu adalah lebih selamat karena padanya ada perkara yang meragukan. Mungkin penetapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bagi Asiyah itu sebelum munculnya perintah beliau untuk menghapus gambar-gambar. Dengan begitu hadits Aisyah ini menjadi mansukh dengan datangnya larangan dan perintah penghapusan gambar itu, kecuali yang terpotong kepalanya atau dihinakan, sebagaimana madzab Al baihaqi, Ibnul Jauzi dan Ibnu Bathal. Dan mungkin juga ini dikhususkan dari pelarangan itu (sebagaimana pendapat jumhur) untuk kemaslahatan pendidikan. Ini karena permainan itu merupakan bentuk penghinaan atas gambar (boneka). Jadi kemungkinan ini maka lebih aman untuk meninggalkannya, sebagaimana pengamalan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam dari Al Hasan bin Ali bin Abu Thalib Radiyallahu ‘anhu :” Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada yang tidak meragukanmu.” (HR Ahmad 1/200, Disahihkan oleh Ahmad Syakir dalam tahqiqnya terhadap Musnadz 3/169, Ath Thayalisi hal 163 no 1178 dan AL Albani mensahihkan dalam jamius Shaghir 3372 dan 3373, pent).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian juga dalam hadits berikut ini dari Nu’man bin Basyir Radiyallahu ‘anhu secara marfu’ “ Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Dan diantara keduanya ada perkara-perkara sybhat yang kebanyakan manusia tidak mengetahuinya, maka siapa yang menjaga diri dari syubhat, maka dia telah membersihkan Dien dan kehormatannya. Dan siapa yang jatuh kepada yang haram, seperti penggembala sedang menggembalakan ternaknya di sekitar tempat yang di pagar (terlarang), hampir-hampir ia terjatuh padanya.” (HR Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Buku "Fatwa Ulama tentang Hukum Gambar"&lt;br /&gt;Diterjemahkan oleh Ustadz Idral Harits&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-4485408459068547787?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/4485408459068547787/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=4485408459068547787&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/4485408459068547787'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/4485408459068547787'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/01/hukum-gambar-makhluk-hidup.html' title='Hukum Gambar Makhluk Hidup'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-7838408477958653065</id><published>2008-02-01T14:24:00.000+07:00</published><updated>2008-02-12T14:38:47.835+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Shalat'/><title type='text'>Pentingnya Meluruskan Shaf &amp; Ancaman Keras bagi yang Tidak Meluruskannya</title><content type='html'>Dan di antara hal yang berkaitan dengan shalat yang harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh diremehkan adalah permasalahan lurus dan rapatnya shaf (barisan dalam shalat).&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Mengapa demikian? Karena ancamannya pun tidak sembarangan, yakni ancaman bagi yang tidak meluruskan shaf. Dijelaskan di dalam hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhariy dan Al-Imam Muslim dari shahabat Abu Abdillah An-Nu’man bin Basyir, beliau berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak), maka sungguh Allah akan memalingkan antar wajah-wajah kalian (menjadikan wajah-wajah kalian berselisih)." (HR. Al-Bukhariy no.717 dan Muslim 436))&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam satu riwayat milik Al-Imam Muslim disebutkan, "Bahwasanya Rasulullah biasa meluruskan shaf-shaf kami seakan-akan beliau sedang meluruskan anak panah sehingga apabila beliau melihat bahwasanya kami telah memahami hal itu, yakni wajibnya meluruskan shaf (maka beliaupun memulai shalatnya, pent). Kemudian pada suatu hari beliau keluar, lalu berdiri sampai hampir-hampir beliau bertakbir untuk shalat, tiba-tiba beliau melihat seseorang yang menonjol sedikit dadanya, maka beliaupun bersabda, "Wahai hamba-hamba Allah, benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) maka Allah sungguh akan memalingkan antar wajah-wajah kalian."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lihatlah wahai saudaraku, kaum muslimin, sabda beliau yang mulia, yang mana beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah Allah terangkan sifatnya kepada orang-orang beriman (yang artinya), "Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri, berat terasa olehnya penderitaan kalian, sangat menginginkan (keimanan, kebaikan dan keselamatan) bagi kalian, dan amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang yang beriman." (At-Taubah:128)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Tidaklah beliau bersabda demikian kecuali karena menginginkan kebaikan bagi ummatnya, kaum muslimin. Tidak ada satu kebaikan pun yang akan mendekatkan ke jannah kecuali telah beliau tunjukkan kepada ummatnya agar melakukannya dan tidak ada satu kejelekan pun yang akan mengantarkan ke neraka kecuali telah beliau larang ummatnya agar menjauhinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menekankan agar meluruskan shaf di dalam shalat dengan sabdanya (yang artinya), "Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak), maka sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian."&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;"Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian" dalam kalimat ini terdapat tiga penekanan dan penguat yaitu: sumpah yang diperkirakan, lam taukid dan nun taukid. Demikian juga kalimat setelahnya, "atau sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian", mengandung tiga penekanan dan penguat: sumpah, lam taukid dan nun taukid, yakni jika kalian tidak meluruskan shaf, maka sungguh Allah subhanahu wa ta’ala akan memalingkan antar wajah-wajah kalian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Makna Berpaling/Berselisihnya Wajah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Para ulama berbeda pendapat tentang makna "berpalingnya atau berselisihnya wajah". Sebagian mereka berpendapat, bahwasanya maknanya adalah sungguh Allah subhanahu wa ta’ala akan memalingkan antar wajah-wajah mereka dengan memalingkan sesuatu yang dapat dirasakan panca indera, yaitu dengan memutar leher, sehingga wajahnya berada dibelakangnya, dan Allah subhanahu wa ta’ala Maha Mampu atas segala sesuatu.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dialah Allah ‘Azza Wa Jalla yang telah menjadikan sebagian keturunan Nabi Adam (yaitu Bani Israil) menjadi kera, di mana Allah subhanahu wa ta’ala berkata kepada mereka (yang artinya): "Jadilah kalian kera yang hina" (Al-Baqarah:65) maka jadilah mereka kera.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka Allah subhanahu wa ta’ala mampu untuk memutar leher manusia sehingga wajahnya berada di punggungnya, dan ini adalah siksaan yang dapat dirasakan panca indera.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Adapun ulama yang lain berpendapat, bahwa yang dimaksudkan perselisihan di sini adalah perselisihan maknawiyyah, yakni berselisihnya hati, karena hati itu mempunyai arah, maka apabila hati itu bersepakat terhadap satu arah, satu pandangan, satu aqidah dan satu manhaj, maka akan didapatkan kebaikan yang banyak. Akan tetapi sebaliknya apabila hati berselisih maka ummat pun akan berpecah belah.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sehingga yang dimaksud perselisihan dalam hadits ini adalah perselisihan hati, dan inilah tafsiran yang paling shahih/benar, karena terdapat dalam sebagian lafazh hadits, "atau sungguh Allah akan palingkan antar hati-hati kalian."&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dengan alasan inilah, maka yang dimaksud dengan sabda beliau, "atau sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian", yakni cara pandang kalian, yang hal ini terjadi dengan berselisihnya hati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Wajibnya Meluruskan Shaf&lt;/span&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Bagaimanapun juga, di dalam hadits ini terdapat dalil akan wajibnya meluruskan shaf, dan bahwasanya wajib atas para makmum untuk&lt;br /&gt;meluruskan shaf-shaf mereka, dan kalau mereka tidak meluruskan shafnya, maka sungguh mereka telah mempersiapkan diri-diri mereka untuk mendapatkan siksaan dari Allah subhanahu wa ta’ala, wal’iyaadzu billaah.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pendapat ini yaitu wajibnya meluruskan shaf adalah pendapat yang benar, sehingga wajib atas imam-imam shalat agar memperhatikan shaf, apabila didapatkan padanya kebengkokan atau ada yang sedikit maju atau mundur, maka para imam tersebut harus memperingatkan mereka agar meluruskan shafnya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun kadang-kadang berjalan di antara shaf-shaf untuk meluruskannya dengan tangannya yang mulia dari shaf yang pertama sampai terakhirnya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Ketika manusia semakin banyak di masa khilafah ‘Umar Ibnul Khaththab, ‘Umar pun memerintahkan seseorang untuk meluruskan shaf apabila telah dikumandangkan iqamah. Apabila orang yang ditugaskan tersebut telah datang dan mengatakan, "Shaf telah lurus" maka ‘Umar pun bertakbir untuk memulai shalat.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Demikian juga hal ini dilakukan oleh ‘Utsman bin ‘Affan, beliau menugaskan seseorang untuk meluruskan shaf-shaf manusia, maka apabila orang tersebut datang dan mengatakan, "Shaf telah lurus", beliaupun bertakbir untuk memulai shalat.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Semuanya ini menunjukkan atas perhatian yang tinggi dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Khulafa`ur Rasyidin dalam masalah meluruskan shaf.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian Kaum Muslimin Susah Diatur&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Akan tetapi, sungguh amat disesalkan, sekarang engkau akan dapati para makmum tidak mempedulikan masalah meluruskan shaf, yang satu agak maju ke depan, yang satu lagi agak mundur ke belakang, tidak peduli akan lurusnya shaf.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kadang-kadang mereka lurus pada raka’at pertama, kemudian ketika sujud muncullah kesenjangan, yang satu agak maju dan yang lain agak ke belakang, dan mereka tidak meluruskan shaf pada raka’at kedua, bahkan mereka tetap seperti itu tidak meluruskan shaf di raka’at kedua dan seterusnya, ini adalah kesalahan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Yang lebih mengherankan dari semuanya itu adalah ketika ada seseorang yang paham akan wajibnya meluruskan shaf, dia bertindak sebagai imam, maka diapun melaksanakan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu memeriksa para makmum dan memerintahkan mereka untuk meluruskan shaf, maka engkau akan dapati sebagian makmum tersebut enggan, tidak mau lurus dan rapat. Bahkan ada yang menonjol maju ke depan atau mundur ke belakang, ataupun kaki-kaki mereka tidak rapat antara satu dengan lainnya. Dalam keadaan mereka sudah mengetahui hadits di atas. Wallaahul Musta’aan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Semoga Allah Tabaraka Wa Ta’ala menunjuki semua kaum muslimin agar menjadi orang-orang yang taat kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana sifat orang-orang mukmin yang baik adalah sami’naa wa atha’naa (kami mendengar dan kami taat), bukan sami’naa wa ‘ashainaa (kami mendengar dan kami melanggarnya).Yang jelas wajib bagi imam maupun para makmum untuk meluruskan dan merapatkan shaf.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila Hanya Ada Imam &amp; Seorang Makmum&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kalau ada yang bertanya, "Apabila di sana hanya ada imam dengan seorang makmum saja, apakah imam maju sedikit ke depan ataukah sejajar dengan makmum?"&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Jawabannya adalah hendaklah imam sejajar dengan makmum, imam berada di sebelah kiri sedangkan makmum di sebelah kanan imam, karena apabila hanya ada imam dan seorang makmum saja, maka berarti shaf cuma ada satu, yang tidak mungkin makmum sendirian di belakang imam, bahkan yang benar adalah mereka berdua berada dalam satu shaf yaitu sang imam sejajar dengan makmum. Dengan berada dalam satu shaf akan terjadi kelurusan dalam shaf.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dalilnya adalah ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat malam, datanglah Ibnu ‘Abbas berdiri di sebelah kiri beliau, maka beliau pun menarik Ibnu ‘Abbas dan menjadikannya tepat di sebelah kanan beliau. (Muttafaqun ‘alaihi)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Hal ini berbeda dengan apa yang dikatakan oleh sebagian ulama, "Bahwasanya hendaklah imam maju sedikit ke depan", karena pendapat ini tidak ada dalilnya, bahkan justru dalil menyelisihi pendapat ini, yaitu hendaklah antara imam dan makmum sejajar apabila mereka hanya berdua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jangan Ada yang Menonjol Dadanya!&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kemudian dalam riwayat yang lain disebutkan, "Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa meluruskan shaf-shaf kami (para shahabat) seakan-akan meluruskan anak panah." Maka jadilah shaf mereka benar-benar lurus dengan sempurna, sehingga tidak ada yang maju ataupun mundur walaupun sedikit.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Beliau biasa meluruskan shaf seperti meluruskan anak panah, sehingga apabila beliau melihat bahwasanya para shahabatnya telah memahaminya, yakni mereka telah paham dan tahu bahwasanya shaf harus lurus, beliaupun memulai shalatnya. Kemudian pada suatu hari beliau keluar untuk melaksanakan shalat, tiba-tiba beliau melihat seseorang yang menonjol dadanya, maka beliaupun besabda, "Wahai hamba-hamba Allah, benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) maka sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian."&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), "Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian" sebabnya adalah semata-mata hanya karena beliau melihat seseorang menonjol dadanya, yaitu dada orang tersebut menonjol sedikit.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Bagaimana kalau beliau melihat shaf-shaf yang ada sekarang? Yang satu ke depan, yang satu lagi ke belakang, shaf mereka bengkok, tidak lurus dan tidak rapat? Bisa kita bayangkan apa yang akan diucapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat keadaan seperti itu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Shalat Hendaklah Memeriksa Shaf&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Hadits ini menunjukkan kepada kita bahwasanya di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bahwa beliau senantiasa memeriksa shaf, meluruskan dan merapatkan shaf. Kalau masih ada yang belum lurus atau belum rapat maka beliaupun meluruskannya bahkan mengancam -sebagaimana kisah di atas- kepada orang yang maju sedikit dari shafnya dengan ancaman ini, "Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) maka sungguh Allah akan memalingkan antar wajah-wajah kalian."&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Petunjuk ini harus diteladani oleh para imam shalat agar memeriksa, mengatur dan meluruskan shaf para makmum.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kesimpulannya adalah wajib atas kita untuk menerangkan masalah ini kepada imam-imam masjid dan demikian juga kepada para makmum agar mereka memperhatikan perkara yang sangat berbahaya ini sehingga mereka benar-benar meluruskan dan merapatkan shafnya di dalam shalat.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Semoga Allah subhanahu wa ta’ala selalu membimbing kita kepada apa yang dicintai dan diridhai-Nya. Wallaahu A’lam.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Disadur dari Syarh Riyaadhush Shaalihiin hal.453-454 cetakan Maktabah Ash-Shafaa dengan beberapa tambahan dan perubahan&lt;br /&gt;Sumber:  Al Wala’ Wal Bara’&lt;br /&gt;Edisi ke-25 Tahun ke-3 / 20 Mei 2005 M / 11 Rabi’uts Tsani 1426 H&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-7838408477958653065?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/7838408477958653065/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=7838408477958653065&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/7838408477958653065'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/7838408477958653065'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/01/pentingnya-meluruskan-shaf-ancaman.html' title='Pentingnya Meluruskan Shaf &amp; Ancaman Keras bagi yang Tidak Meluruskannya'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-2260377083481135037</id><published>2008-02-01T11:24:00.000+07:00</published><updated>2008-02-01T11:26:00.384+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fiqih'/><title type='text'>Prinsip-prinsip Mengkaji Agama</title><content type='html'>Al Ustadz Qomar Suaidi &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Menuntut ilmu agama tidak cukup bermodal semangat saja. Harus tahu pula rambu-rambu yang telah digariskan syariat. Tujuannya agar tidak bingung menghadapi seruan dari banyak kelompok dakwah. Dan yang paling penting, tidak terjatuh kepada pemahaman yang menyimpang!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dewasa ini banyak sekali ‘jalan’ yang ditawarkan untuk mempelajari dienul Islam. Masing-masing pihak sudah pasti mengklaim jalannya sebagai yang terbaik dan benar. Melalui berbagai cara mereka berusaha meraih pengikut sebanyak-banyaknya. Lihatlah sekeliling kita. Ada yang menawarkan jalan dengan memenej qalbunya, ada yang mengajak untuk ikut hura-huranya politik, ada yang menyeru umat untuk segera mendirikan Khilafah Islamiyah, ada pula yang berkelana dari daerah satu ke daerah lain mengajak manusia ramai-ramai ke masjid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun lihat pula sekeliling kita. Kondisi umat Islam masih begini-begini saja. Kebodohan dan ketidakberdayaan masih menyelimuti. Bahkan sepertinya makin bertambah parah. Adakah yang salah dari tindakan mereka? Ya, bila melihat kondisi umat yang semakin jatuh dalam kegelapan, sudah pasti ada yang salah. Mengapa mereka tidak mengajak umat untuk kembali mempelajari agamanya saja? Mengapa mereka justru menyibukkan umat dengan sesuatu yang berujung kesia-siaan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai pewaris Nabi selalu berusaha mengamalkan apa yang diwasiatkan Rasulullah untuk mengajak umat kembali mempelajari agamanya. Dalam berbagai hal, Ahlussunnah tidak akan pernah keluar dari jalan yang telah digariskan oleh Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam. Lebih-lebih dalam mengambil dan memahami agama di mana hal itu merupakan sesuatu yang sangat asasi pada kehidupan. Inilah yang sebenarnya sangat dibutuhkan umat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut kami akan menguraikan manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah dalam mengkaji agama, namun kami hanya akan menyebutkan hal-hal yang sangat pokok dan mendesak untuk diungkapkan. Tidak mungkin kita menyebut semuanya karena banyaknya sementara ruang yang ada terbatas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makna Manhaj&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manhaj dalam bahasa Arab adalah sebuah jalan terang yang ditempuh. Sebagaimana dalam firman Allah (yang artinya): “Dan kami jadikan untuk masing-masing kalian syariat dan minhaj.” (Al-Maidah: 48)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata minhaj , sama dengan kata manhaj. Kata minhaj dalam ayat tersebut diterangkan oleh Imam ahli tafsir Ibnu Abbas, maknanya adalah sunnah. Sedang sunnah artinya jalan yang ditempuh dan sangat terang. Demikian pula Ibnu Katsir menjelaskan (lihat Tafsir Ibnu Katsir 2/67-68 dan Mu’jamul Wasith).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang diinginkan dengan pembahasan ini adalah untuk menjelaskan jalan yang ditempuh Ahlussunnah dalam mendapatkan ilmu agama. Dengan jalan itulah, insya Allah kita akan selamat dari berbagai kesalahan atau kerancuan dalam mendapatkan ilmu agama. Inilah rambu-rambu yang harus dipegang dalam mencari ilmu agama:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Mengambil ilmu agama dari sumber aslinya yaitu Al Qur’an dan As Sunnah. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman (yang artinya): “Ikutilah apa yang diturunkan kepada kalian dari Rabb kalian dan jangan kalian mengikuti para pimpinan selain-Nya. Sedikit sekali kalian mengambil pelajaran darinya.” (Al-A’raf: 3)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya): “Ketahuilah bahwasanya aku diberi Al Qur’an dan yang serupa dengannya bersamanya.” (Shahih, HR. Ahmad dan Abu Dawud dari Miqdam bin Ma’di Karib. Lihat Shahihul Jami’ N0. 2643)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Memahami Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih yakni para sahabat dan yang mengikuti mereka dari kalangan tabi’in dan tabi’ut tabi’in. Sebagaimana sabda Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam (yang artinya): “Sebaik-baik manusia adalah generasiku kemudian yang setelah mereka kemudian yang setelah mereka.” (Shahih, HR Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebaikan yang berada pada mereka adalah kebaikan yang mencakup segala hal yang berkaitan dengan agama, baik ilmu, pemahaman, pengamalan dan dakwah. Ibnul Qayyim berkata: “Nabi mengabarkan bahwa sebaik-baik generasi adalah generasinya secara mutlak. Itu berarti bahwa merekalah yang paling utama dalam segala pintu-pintu kebaikan. Kalau tidak demikian, yakni mereka baik dalam sebagian sisi saja maka mereka bukan sebaik-baik generasi secara mutlak.” (lihat Bashair Dzawis Syaraf: 62)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, pemahaman mereka terhadap agama ini sudah dijamin oleh Nabi. Sehingga, kita tidak meragukannya lagi bahwa kebenaran itu pasti bersama mereka dan itu sangat wajar karena mereka adalah orang yang paling tahu setelah Nabi. Mereka menyaksikan di mana dan kapan turunnya wahyu dan mereka tahu di saat apa Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam mengucapkan hadits. Keadaan yang semacam ini tentu sangat mendukung terhadap pemahaman agama. Oleh karenanya, para ulama mengatakan bahwa ketika para shahabat bersepakat terhadap sesuatu, kita tidak boleh menyelisihi mereka. Dan tatkala mereka berselisih, maka tidak boleh kita keluar dari perselisihan mereka. Artinya kita harus memilih salah satu dari pendapat mereka dan tidak boleh membuat pendapat baru di luar pendapat mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Syafi’i mengatakan: “Mereka (para shahabat) di atas kita dalam segala ilmu, ijtihad, wara’ (sikap hati-hati), akal dan pada perkara yang mendatangkan ilmu atau diambil darinya ilmu. Pendapat mereka lebih terpuji dan lebih utama buat kita dari pendapat kita sendiri -wallahu a’lam- … Demikian kami katakan. Jika mereka bersepakat, kami mengambil kesepakatan mereka. Jika seorang dari mereka memiliki sebuah pendapat yang tidak diselisihi yang lain maka kita mengambil pendapatnya dan jika mereka berbeda pendapat maka kami mengambil sebagian pendapat mereka. Kami tidak akan keluar dari pendapat mereka secara keseluruhan.” (Al-Madkhal Ilas Sunan Al-Kubra: 110 dari Intishar li Ahlil Hadits: 78).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula Muhammad bin Al Hasan mengatakan: “Ilmu itu empat macam, pertama apa yang terdapat dalam kitab Allah atau yang serupa dengannya, kedua apa yang terdapat dalam Sunnah Rasulullah atau yang semacamnya, ketiga apa yang disepakati oleh para shahabat Nabi atau yang serupa dengannya dan jika mereka berselisih padanya, kita tidak boleh keluar dari perselisihan mereka …, keempat apa yang diangap baik oleh para ahli fikih atau yang serupa dengannya. Ilmu itu tidak keluar dari empat macam ini.” (Intishar li Ahlil Hadits: 31)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karenanya Ibnu Taimiyyah berkata: “Setiap pendapat yang dikatakan hanya oleh seseorang yang hidup di masa ini dan tidak pernah dikatakan oleh seorangpun yang terdahulu, maka itu salah.” Imam Ahmad mengatakan: “Jangan sampai engkau mengeluarkan sebuah pendapat dalam sebuah masalah yang engkau tidak punya pendahulu padanya.” (Majmu’ Fatawa: 21/291)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal itu -wallahu a’lam- karena Nabi bersabda (yang artinya): “Sesungguhnya Allah melindungi umatku untuk berkumpul di atas kesesatan.” (Hasan, HR Abu Dawud no:4253, Ibnu Majah:395, dan Ibnu Abi Ashim dari Ka’b bin Ashim no:82, 83 dihasankan oleh As Syaikh al Albani dalam Silsilah As- Shahihah:1331]&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Jadi tidak mungkin dalam sebuah perkara agama yang diperselisihkan oleh mereka, semua pendapat adalah salah. Karena jika demikian berarti mereka telah berkumpul di atas kesalahan. Karenanya pasti kebenaran itu ada pada salah satu pendapat mereka, sehingga kita tidak boleh keluar dari pendapat mereka. Kalau kita keluar dari pendapat mereka, maka dipastikan salah sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah di atas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Tidak melakukan taqlid atau ta’ashshub (fanatik) madzhab. Allah berfirman (yang artinya): “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (darinya).” (Al-A’raf: 3)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (Al-Hasyr: 7)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan jelas ayat di atas menganjurkan untuk mengikuti apa yang diturunkan Allah baik berupa Al Qur’an atau hadits. Maka ucapan siapapun yang tidak sesuai dengan keduanya berarti harus ditinggalkan. Imam Syafi’i mengatakan: “Kaum muslimin bersepakat bahwa siapapun yang telah jelas baginya Sunnah Nabi maka dia tidak boleh berpaling darinya kepada ucapan seseorang, siapapun dia.” (Sifat Shalat Nabi: 50)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pula kebenaran itu tidak terbatas pada pendapat salah satu dari Imam madzhab yang empat. Selain mereka, masih banyak ulama yang lain, baik yang sezaman atau yang lebih dulu dari mereka. Ibnu Taimiyah mengatakan: “Sesungguhnya tidak seorangpun dari ahlussunnah mengatakan bahwa kesepakatan empat Imam itu adalah hujjah yang tidak mungkin salah. Dan tidak seorangpun dari mereka mengatakan bahwa kebenaran itu terbatas padanya dan bahwa yang keluar darinya berarti batil. Bahkan jika seorang yang bukan dari pengikut Imam-imam itu seperti Sufyan Ats Tsauri, Al Auza’i, Al Laits bin Sa’ad dan yang sebelum mereka atau Ahlul Ijtihad yang setelah mereka mengatakan sebuah pendapat yang menyelisihi pendapat Imam-imam itu, maka perselisihan mereka dikembalikan kepada Allah Subhanahu Wata’ala dan Rasul-Nya, dan pendapat yang paling kuat adalah yang berada di atas dalil.” (Minhajus Sunnah: 3/412 dari Al Iqna’: 95).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaliknya, ta’ashshub (fanatik) pada madzhab akan menghalangi seseorang untuk sampai kepada kebenaran. Tak heran kalau sampai ada dari kalangan ulama madzhab mengatakan: “Setiap hadits yang menyelisihi madzhab kami maka itu mansukh (terhapus hukumnya) atau harus ditakwilkan (yakni diarahkan kepada makna yang lain).”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya madzhablah yang menjadi ukuran kebenaran bukan ayat atau hadits. Bahkan ta’ashub semacam itu membuat kesan jelek terhadap agama Islam sehingga menghalangi masuk Islamnya seseorang sebagaimana terjadi di Tokyo ketika beberapa orang ingin masuk Islam dan ditunjukkan kepada orang-orang India maka mereka menyarankan untuk memilih madzhab Hanafi. Ketika datang kepada orang-orang Jawa atau Indonesia mereka menyarankan untuk memilih madzhab Syafi’i. Mendengar jawaban-jawaban itu mereka sangat keheranan dan bingung sehingga sempat menghambat dari jalan Islam (Lihat Muqaddimah Sifat Shalat Nabi hal: 68 edisi bahasa Arab)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Waspada dari para da’i jahat. Jahat yang dimaksud bukan dari sisi kriminal tapi lebih khusus adalah dari tinjauan keagamaan. Artinya mereka yang membawa ajaran-ajaran yang menyimpang dari aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah, sedikit atau banyak. Di antara ciri-ciri mereka adalah yang suka berdalil dengan ayat-ayat yang belum begitu jelas maknanya untuk bisa mereka tafsirkan semau mereka. Dengan itu mereka maksudkan menebar fitnah yakni menyesatkan para pengikutnya. Allah berfirman (yang artinya): “Adapun yang dalam hatinya terdapat penyelewengan (dari kebenaran) maka mereka mengikuti apa yang belum jelas dari ayat-ayat itu, (mereka) inginkan dengannya fitnah dan ingin mentakwilkannya. Padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah.” (Ali-Imran: 7)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Katsir mengatakan: “Menginginkan fitnah artinya ingin menyesatkan para pengikutnya dengan mengesankan bahwa mereka berhujjah dengan Al Qur’an untuk (membela) bid’ah mereka padahal Al Qur’an itu sendiri menyelisihinya. Ingin mentakwilkannya artinya menyelewengkan maknanya sesuai dengan apa yang mereka inginkan.” (Tafsir Ibnu Katsir: 1/353]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Memilih guru yang dikenal berpegang teguh kepada Sunnah Nabi dalam berakidah, beribadah, berakhlak dan mu’amalah. Hal itu karena urusan ilmu adalah urusan agama sehingga tidak bisa seseorang sembarangan atau asal comot dalam mengambilnya tanpa peduli dari siapa dia dapatkan karena ini akan berakibat fatal sampai di akhirat kelak. Maka ia harus tahu siapa yang akan ia ambil ilmu agamanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jangan sampai dia ambil agamanya dari orang yang memusuhi Sunnah atau memusuhi Ahlussunnah atau tidak pernah diketahui belajar akidah yang benar karena selama ini yang dipelajari adalah akidah-akidah yang salah atau mendapat ilmu hanya sekedar hasil bacaan tanpa bimbingan para ulama Ahlussunnah. Sangat dikhawatirkan, ia memiliki pemahaman-pemahaman yang salah karena hal tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang tabi’in bernama Muhammad bin Sirin mengatakan: “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama maka lihatlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.” Beliau juga berkata: “Dahulu orang-orang tidak bertanya tentang sanad (rangkaian para rawi yang meriwayatkan) hadits, maka tatkala terjadi fitnah mereka mengatakan: sebutkan kepada kami sanad kalian, sehingga mereka melihat kepada Ahlussunnah lalu mereka menerima haditsnya dan melihat kepada ahlul bid’ah lalu menolak haditsnya.” (Riwayat Muslim dalam Muqaddimah Shahih-nya)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya): “Keberkahan itu berada pada orang-orang besar kalian.” (Shahih, HR. Ibnu Hibban, Al Hakim, Ibnu Abdil Bar dari Ibnu Abbas, dalam kitab Jami’ Bayanul Ilm hal:614 dengan tahqiq Abul Asybal, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’:2887 dan As Shahihah:1778)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ucapan Abdullah bin Mas’ud: “Manusia tetap akan baik selama mereka mengambil ilmu dari orang-orang besar mereka, jika mereka mengambilnya dari orang-orang kecil dan jahat di antara mereka, maka mereka akan binasa.” Diriwayatkan pula yang semakna dengannya dari shahabat Umar bin Khattab. (Riwayat Ibnu Abdil Bar dalam Jami’ Bayanul Ilm hal: 615 dan 616, tahqiq Abul Asybal dan dishahihkan olehnya)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Abdil Bar menukilkan dari sebagian ahlul ilmi (ulama) maksud dari hadits di atas: “Bahwa yang dimaksud dengan orang-orang kecil dalam hadits Umar dan hadits-hadits yang semakna dengannya adalah orang yang dimintai fatwa padahal tidak punya ilmu. Dan orang yang besar artinya yang berilmu tentang segala hal. Atau yang mengambil ilmu dari para shahabat.” (Lihat Jami’ Bayanil Ilm: 617).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Tidak mengambil ilmu dari sisi akal atau rasio, karena agama ini adalah wahyu dan bukan hasil penemuan akal. Allah berkata kepada Nabi-Nya (yang artinya): “Katakanlah (Ya, Muhammad): ‘sesungguhnya aku memberi peringataan kepada kalian dengan wahyu.’.” (Al-Anbiya: 45)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;“Dan tidaklah yang diucapkan itu (Al Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (An-Najm: 3-4)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh berbeda antara wahyu yang bersumber dari Allah Dzat yang Maha Sempurna yang sudah pasti wahyu tersebut memiliki kesempurnaan, dibanding akal yang berasal dari manusia yang bersifat lemah dan yang dihasilkannya pun lemah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi tidak boleh bagi siapapun meninggalkan dalil yang jelas dari Al Qur’an ataupun hadits yang shahih karena tidak sesuai dengan akalnya. Seseorang harus menundukkan akalnya di hadapan keduanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ali bin Abi Thalib berkata: “Seandainya agama ini dengan akal maka tentunya bagian bawah khuf (semacam kaos kaki yang terbuat dari kulit) lebih utama untuk diusap (pada saat berwudhu-red) daripada bagian atasnya. Dan sungguh aku melihat Rasulullah mengusap bagian atas khuf-nya.” (shahih, HR Abu Dawud dishahihkan As-Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no:162).&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pada ucapan beliau ada keterangan bahwa dibolehkan seseorang mengusap bagian atas khuf-nya atau kaos kaki atau sepatunya ketika berwudhu dan tidak perlu mencopotnya jika terpenuhi syaratnya sebagaimana tersebut dalam buku-buku fikih. Yang jadi bahasan kita disini adalah ternyata yang diusap justru bagian atasnya, bukan bagian bawahnya. Padahal secara akal yang lebih berhak diusap adalah bagian bawahnya karena itulah yang kotor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini menunjukkan bahwa agama ini murni dari wahyu dan kita yakin tidak akan bertentangan dengan akal yang sehat dan fitrah yang selamat. Masalahnya, terkadang akal tidak memahami hikmahnya, seperti dalam masalah ini. Bisa jadi syariat melihat dari pertimbangan lain yang belum kita mengerti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jangan sampai ketidakmengertian kita menjadikan kita menolak hadits yang shahih atau ayat Al Qur’an yang datang dari Allah yang pasti membawa kebaikan pada makhluk-Nya. Hendaknya kita mencontoh sikap Ali bin Abi Thalib di atas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abul Mudhaffar As Sam’ani menerangkan Akidah Ahlussunnah, katanya: “Adapun para pengikut kebenaran mereka menjadikan Kitab dan Sunnah sebagai panutan mereka, mencari agama dari keduanya. Adapun apa yang terbetik dalam akal dan benak, mereka hadapkan kepada Kitab dan Sunnah. Kalau mereka dapati sesuai dengan keduanya mereka terima dan bersyukur kepada Allah yang telah memperlihatkan hal itu dan memberi mereka taufik. Tapi kalau mereka dapati tidak sesuai dengan keduanya mereka meninggalkannya dan mengambil Kitab dan Sunnah lalu menuduh salah terhadap akal mereka. Karena sesungguhnya keduanya tidak akan menunjukkan kecuali kepada yang haq (kebenaran), sedangkan pendapat manusia kadang benar kadang salah.” (Al-Intishar li Ahlil Hadits: 99)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnul Qoyyim menyimpulkan bahwa pendapat akal yang tercela itu ada beberapa macam:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Pendapat akal yang menyelisihi nash Al Qur’an atau As Sunnah.&lt;br /&gt;    * Berbicara masalah agama dengan prasangka dan perkiraan yang dibarengi dengan sikap menyepelekan mempelajari nash-nash, serta memahami dan mengambil hukum darinya.&lt;br /&gt;    * Pendapat akal yang berakibat menolak asma’ (nama) Allah, sifat-sifat dan perbuatan-Nya dengan teori atau qiyas yang batil yang dibuat oleh para pengikut filsafat.&lt;br /&gt;    * Pendapat yang mengakibatkan tumbuhnya bid’ah dan matinya Sunnah.&lt;br /&gt;    * Berbicara dalam hukum-hukum syariat sekedar dengan anggapan baik dan prasangka.&lt;br /&gt;    * Adapun pendapat akal yang terpuji, secara ringkas adalah yang sesuai dengan syariat dengan tetap mengutamakan dalil syariat. (lihat, I’lam Muwaqqi’in: 1/104-106, Al- Intishar: 21,24, dan Al Aql wa Manzilatuhu)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Menghindari perdebatan dalam agama. Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Tidaklah sebuah kaum sesat setelah mereka berada di atas petunjuk kecuali mereka akan diberi sifat jadal (berdebat). Lalu beliau membaca ayat, artinya: ‘Bahkan mereka adalah kaum yang suka berbantah-bantahan’.” (Hasan, HR Tirmidzi dari Abu Umamah Al Bahili, dihasankan oleh As Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no: 5633)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Rajab mengatakan: “Di antara sesuatu yang diingkari para Imam salafus shalih adalah perdebatan, berbantah-bantahan dalam masalah halal dan haram. Itu bukan jalannya para Imam agama ini.” (Fadl Ilm Salaf 57 dari Al-Intishar: 94).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Abil Izz menerangkan makna mira’ (berbantah-bantahan) dalam agama Allah adalah membantah ahlul haq (pemegang kebenaran) dengan menyebutkan syubhat-syubhat ahlul bathil, dengan tujuan membuat keraguan padanya dan menyimpangkannya. Karena perbuatan yang demikian ini mengandung ajakan kepada kebatilan dan menyamarkan yang hak serta merusak agama Islam. (Syarh Aqidah Thahawiyah: 313)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karenanya Allah memerintahkan berdebat dengan yang paling baik. Firman-Nya (yang artinya): “Ajaklah kepada jalan Rabb-Mu dengan hikmah, mau’idhah (nasihat) yang baik dan berdebatlah dengan yang paling baik.” (An-Nahl: 125).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para ulama menerangkan bahwa perdebatan yang paling baik bisa terwujud jika niat masing-masing dari dua belah pihak baik. Masalah yang diperdebatkan juga baik dan mungkin dicapai kebenarannya dengan diskusi. Masing-masing beradab dengan adab yang baik, dan memang punya kemampuan ilmu serta siap menerima yang haq jika kebenaran itu muncul dari hasil perdebatan mereka. Juga bersikap adil serta menerima kembalinya orang yang kembali kepada kebenaran. (lihat rinciannya dalam Mauqif Ahlussunnah 2/587-611 dan Ar-Rad ‘Alal Mukhalif hal:56-62).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perdebatan para shahabat dalam sebuah masalah adalah perdebatan musyawarah dan nasehat. Bisa jadi mereka berselisih dalam sebuah masalah ilmiah atau amaliah dengan tetap bersatu dan berukhuwwah. (Majmu’ Fatawa 24/172)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah beberapa rambu-rambu dalam mengambil ilmu agama sebagaimana terdapat dalam Al Qur’an maupun hadits yang shahih serta keterangan para ulama. Kiranya itu bisa menjadi titik perhatian kita dalam kehidupan beragama ini, sehingga kita berharap bisa beragama sesuai yang diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sumber: www.asysyariah.com&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-2260377083481135037?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/2260377083481135037/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=2260377083481135037&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/2260377083481135037'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/2260377083481135037'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/01/prinsip-prinsip-mengkaji-agama.html' title='Prinsip-prinsip Mengkaji Agama'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-6576634980297597657</id><published>2008-02-01T11:11:00.000+07:00</published><updated>2008-02-12T14:39:16.725+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Shalat'/><title type='text'>Shaf Shalat : Lurus &amp; Rapat</title><content type='html'>Bagaimanakah Shaf Shalat Yang benar?&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_Un-twvoLHn8/R6Kd7-Rg9QI/AAAAAAAAABU/SbZwPQu34BM/s1600-h/shafsholatlurusrapat.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://4.bp.blogspot.com/_Un-twvoLHn8/R6Kd7-Rg9QI/AAAAAAAAABU/SbZwPQu34BM/s200/shafsholatlurusrapat.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5161861776574313730" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasalam bersabda (yang artinya):&lt;br /&gt;"Luruskan shaf-shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk kesempurnaan shalat"&lt;br /&gt;(Hadits riwayat Bukhari, dalam Fathul Bari No 723)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasalam bersabda (yang artinya):&lt;br /&gt;"Benar-benarlah kalian meluruskan shaf-shaf kalian&lt;br /&gt;atau Allah akan membuat berselisih di antara wajah-wajah kalian"&lt;br /&gt;(Hadits riwayat Bukhari 717, Muslim 127, Lafadz ini dari Muslim)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Berkata Imam An Nawawi, "Makna hadist ini adalah akan terjadi di antara kalian permusuhan, kebencian dan perselisihan di hati"&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasalam bersabda (yang artinya):&lt;br /&gt;"Luruskan shaf kalian, jadikan setentang di antara bahu-bahu,&lt;br /&gt;dan tutuplah celah-celah yang kosong,&lt;br /&gt;lunaklah terhadap tangan saudara kalian&lt;br /&gt;dan jangan kalian meninggalkan celah-celah bagi syaithon.&lt;br /&gt;Barangsiapa menyambung shaf maka Allah menyambungkannya&lt;br /&gt;dan barangsiapa memutuskannya maka Allah akan memutuskannya"&lt;br /&gt;(Hadits riwayat Bukhari, Abu Dawud 666)&lt;br /&gt;Dishahihkan Syaikh Al Albany dalam Shahih Sunan Abi Dawud&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dari Abu Qosim Al Jadali berkata: Aku mendengan Nu’man Bin Basyir berkata,&lt;br /&gt;"Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasalam menghadapkan wajahnya kepada manusia&lt;br /&gt;dan bersabda (yang artinya): Luruskan shaf-shaf kalian (3 kali) !&lt;br /&gt;Demi Allah benar-benar kalian meluruskan shaf-shaf kalian&lt;br /&gt;atau Allah akan menjadikan hati kalian berselisih"&lt;br /&gt;Nu’man berkata, "Maka aku melihat seseorang&lt;br /&gt;melekatkan bahunya dengan bahu kawannya,&lt;br /&gt;lututnya dengan lutut kawannya,&lt;br /&gt;mata kaki dengan mata kaki kawannya" &lt;br /&gt;(Hadits riwayat Abu Dawud 662, Ibnu Hibban 396, Ahmad 4272)&lt;br /&gt;Dishahihkan Syaikh Al Albany dalam As Shahihah No 32&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; Dinukil dari SALAFY Edisi XI/Jumadil Akhir/1447/1996&lt;br /&gt; gambar dari www.wira.co.nr&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sumber: Majalah Dinding AL-ILMU&lt;br /&gt;Majelis Ta’lim Salafy STT Telkom Bandung &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-6576634980297597657?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/6576634980297597657/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=6576634980297597657&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/6576634980297597657'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/6576634980297597657'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/01/shaf-shalat-lurus-rapat.html' title='Shaf Shalat : Lurus &amp; Rapat'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_Un-twvoLHn8/R6Kd7-Rg9QI/AAAAAAAAABU/SbZwPQu34BM/s72-c/shafsholatlurusrapat.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-5994136719915927175</id><published>2008-02-01T11:01:00.000+07:00</published><updated>2008-02-01T11:07:14.737+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fiqih'/><title type='text'>Sempurnanya suatu amalan Ibadah</title><content type='html'>"Ada lima karakter yang dengannya akan sempurna suatu amalan:&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Keimanan yang disertai pengetahuan yang benar tentang Allah Subhanahu Wata’ala&lt;br /&gt;   2. Mengenal al-Haq&lt;br /&gt;   3. Mengikhlaskan seluruh amalan hanya untuk Allah Subhanahu Wata’ala&lt;br /&gt;   4. Beramal sesuai sunnah Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dan&lt;br /&gt;   5. Makan dari makanan yang halal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila salah satu dari kelima karakter ini hilang maka tidak terangkat amalan-amalannya. Jika engkau mengenal Allah Subhanahu Wata’ala namun tidak mengetahui al-Haq, maka tidak ada manfaatnya. Dan andaikata engkau mengetahui al-Haq namun tidak mengenal Allah Subhanahu Wata’ala, juga tidak bermanfaat. Dan jika engkau mengenal Allah Subhanahu Wata’ala, mengenal al-Haq namun tidak ikhlas dalam amalan-amalanmu, maka tidak ada gunanya. Atau, engkau mengenal Allah Subhanahu Wata’ala, mengetahui al-Haq, ikhlas dalam amalan-amalanmu, namun tidak sesuai dengan Sunnah Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam maka tidak ada faedahnya. Dan andaikata keempat perkara tersebut terpenuhi, namun engkau tidak mengkonsumsi makanan yang halal, maka tidak ada manfaatnya."&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;(Jami’ul Ulum wal Hikam, hal 275-258)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-5994136719915927175?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/5994136719915927175/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=5994136719915927175&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/5994136719915927175'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/5994136719915927175'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/01/sempurnanya-suatu-amalan-ibadah.html' title='Sempurnanya suatu amalan Ibadah'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-7546102271714823920</id><published>2008-02-01T10:55:00.000+07:00</published><updated>2008-02-01T10:57:02.984+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Resensi Buku'/><title type='text'>Kitab Ihya' Ulumuddin</title><content type='html'>Al-Ustadz Abu ‘Utsman ‘Ali, Lc. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Tak banyak yang tahu, Ihya` ‘Ulumiddin, kitab yang banyak dipuja orang ini, merupakan salah satu gudangnya kemungkaran. Kajian berikut memang tidak memaparkannya secara keseluruhan. Namun cukuplah menjadi peringatan bagi kita semua agar tidak lagi menggeluti buku ini terlebih mengagungkannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ahlus Sunnah Wal Jamaah merupakan suatu umat yang senantiasa berupaya untuk komitmen di atas kemurnian agama, serta bersikap tegas terhadap segala bentuk penyimpangan atau upaya segolongan orang yang akan mengaburkan As-Sunnah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya): “Yang paling aku takutkan menimpa umatku ialah imam-imam yang menyesatkan.” (HR. Abu Dawud, 4/4252 dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah, jilid 4 no. 1586)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abdurrahman bin Abu Hatim Ar-Razi berkata: “Aku mendengar bapakku dan Abu Zur’ah, keduanya memerintahkan untuk memboikot ahlul bid’ah. Keduanya sangat keras terhadap mereka, dan mengingkari pemahaman kitab (Al-Qur`an, red.) dengan akal semata tanpa bersandar dengan atsar (hadits, red.), melarang duduk bersama ahlul kalam (kaum filsafat), dan melihat kitab-kitab ahlul kalam.” (Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah, hal. 322)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu berkata: “Kalian akan mendapati segolongan kaum yang menyangka bahwa mereka menyeru kepada Kitabullah, namun hakekatnya mereka telah melemparkannya ke belakang punggung-punggung mereka.” (Al-Ibanah, 1/322)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Mengingat hal ini, akan kami paparkan secara ringkas tentang kitab Ihya` ‘Ulumiddin yang selalu dibanggakan segolongan orang. Bahkan dianggap sebagai literatur yang sarat akan bimbingan aqidah dan akhlak!&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Berikut beberapa kesalahan yang terdapat dalam kitab Ihya` ‘Ulumiddin dan bantahannya secara global.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Dalam pembahasan sifat-sifat Allah Subhanahu Wata’ala, Al-Ghazali terkadang melakukan penakwilan ayat-ayat yang berkenaan dengan sifat-sifat Allah Subhanahu Wata’ala.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Ahlus Sunnah Wal Jamaah selalu meyakini bahwa sifat-sifat Allah Subhanahu Wata’ala tidak boleh disamakan dengan sifat makhluk, tidak boleh ditanyakan tentang bagaimana keadaannya, tidak boleh menakwilkan dengan sesuatu yang keluar dari makna zhahir sebagaimana yang telah diyakini salafus shalih, dan tidak boleh pula mengingkarinya. (lihat Fathur Rabbil Bariyyah bi Talkhisil Hamawiyyah, hal. 27-28)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab Al-Wushabi hafizhahullah berkata: “Tauhid asma wash shifat adalah mengesakan Allah Subhanahu Wata’ala pada apa yang telah Dia namakan diri-Nya sendiri dengannya atau dengan apa yang telah dinamakan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, dan mengesakan Allah kpada apa yang Dia sifatkan terhadap diri-Nya atau yang telah Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam sifatkan untuk-Nya, tanpa mempertanyakan bagaimananya (kaifiyah), atau menyerupakannya dengan makhluk, memalingkan maknanya, dan mengingkarinya. (Al-Qaulul Mufid fi Adillatit Tauhid, hal. 81)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sebagai contoh, Al-Ghazali telah menakwilkan makna istiwa` (artinya naik di atas ‘Arsy) dengan istaula (menguasai). (lihat Ihya` ‘Ulumiddin, jilid 1 sub pemba-hasan Aqidah)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Hal ini telah menyelisihi Al-Qur`an, As-Sunnah, dan ijma’ para salafush shalih. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman (yang artinya):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sucikan Rabbmu yang Maha Tinggi.” (Al-A’la: 1)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;“Sesungguhnya Allah itu Maha Tinggi dan Maha Besar.” (An-Nisa`: 34)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;“Ar-Rahman ber-istiwa` di atas ‘Arsy-Nya.” (Thaha: 5)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ketika Allah menentukan ketentuan makhluk, maka Dia tulis dalam Kitab-Nya yang ada di sisi-Nya, di atas ‘Arsy…” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Tidak ada satupun salafush shalih yang mengingkari bahwa Allah k benar-benar ber-istiwa` di atas Arsy-Nya. Yang tidak mereka ketahui adalah bagaimana cara ber-istiwa`. Dan sungguh hal itu tidaklah diketahui hakekatnya.” (Muhammad bin ‘Utsman bin Abi Syaibah wa Kitabuhu Al-’Arsy, hal. 187)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Al-Ghazali berkata tentang ilmu kalam: “Dia merupakan penjaga aqidah masyarakat awam dan yang melindungi dari berbagai kerancuan para ahli bid’ah. Dan perumpamaan ahli ilmu kalam adalah seperti penjaga jalan bagi para jamaah haji.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 1/22)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Aqidah yang bersih akan selalu terbangun di atas pondasi yang benar berlandaskan Al-Qur`an dan As-Sunnah dengan pemahaman salaful ummah. Adapun ilmu kalam adalah belenggu yang menjadikan orang terlena dengan akal, sehingga akan menjauh dari hakekat kemurnian aqidah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wata’ala berfirman (yang artinya): “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, bagi mereka yang mengharap Allah dan hari kiamat, dan dia banyak mengingat Allah.” (Al-Ahzab: 21)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah: “Contoh yang baik adalah Rasulullah n. Orang yang mengambil suri teladan darinya berarti telah menempuh suatu jalan yang akan menyampaikan kepada kemuliaan Allah Subhanahu Wata’ala. Inilah jalan yang lurus.”&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Al-Imam Al-Barbahari rahimahullah: “Ketahuilah –semoga Allah Subhanahu Wata’ala merahmatimu–, sungguh tidaklah muncul kezindiqan, kekufuran, keraguan, bid’ah, kesesatan, dan kebingungan dalam agama kecuali akibat ilmu kalam, ahli ilmu kalam, debat, berbantahan, dan perselisihan.” (Syarhus Sunnah, hal. 93)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Rajab rahimahullah berkata: “Mengikuti ocehan ahli ilmu kalam dan filsafat merupakan kerusakan yang nyata. Tak sedikit orang yang mencoba menyelami perkara itu akhirnya berlumuran dengan berbagai kotorannya, sebagaimana ucapan Al-Imam Ahmad: ‘Tidaklah orang yang melihat ilmu kalam kecuali akan terpengaruh dengan Jahmiyyah’. Beliau dan para ulama salaf lainnya selalu memperingatkan dari ahli ilmu kalam walaupun (ahli ilmu kalam itu) berniat membela As-Sunnah.” (Fadhlu ‘Ilmis Salaf ‘alal Khalaf, hal. 43)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Abdurrahman Muhammad Sa’id Dimasyqiyah berkata: “Ilmu kalam –yang telah disepakati Al-Imam Malik, Abu Hani-fah, Ahmad, dan Asy-Syafi’i sebagai suatu yang bid’ah– tidak akan mungkin menjadi penjaga aqidah dari berbagai bid’ah. Karena ilmu kalam itu sendiri adalah bid’ah.” (Abu Hamid Al-Ghazali ‘Aqida-uhu wa Tashawwufuhu hal. 9)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sungguh malang nasib pengagum ilmu kalam. Na’udzubillahi min dzalika (Kita berlindung kepada Allah Subhanahu Wata’ala dari hal itu).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Al-Ghazali membagi ilmu menjadi dua bagian:&lt;br /&gt;a. Ilmu zhahir: ilmu muamalah.&lt;br /&gt;b. Ilmu batin: ilmu kasyaf. (Ihya` ‘Ulumiddin, 1/19-21)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Keyakinan bahwa ilmu kasyaf merupakan puncak ilmu merupakan hal yang umum di kalangan para Shufi! Kasyaf menurut keyakinan Shufi adalah tersingkapnya hijab di hadapan para wali Shufi, sehingga dia bisa melihat dan mengetahui sesuatu yang ghaib tanpa melalui indera perasa. Namun ilmu kasyaf adalah ilmu yang terilhamkan dalam hati. (Ash-Shufiyah wa Ta‘atstsu-ruha bin Nashraniyyah wal Yahudiyyah, hal. 114)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sungguh menakutkan keadaan mereka. Bukankah Allah Subhanahu Wata’ala telah berfirman (yang artinya):&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;“Katakanlah: ‘Tidak ada siapapun yang ada di langit dan di bumi yang mengetahui suatu yang ghaib selain Allah.’” (An-Naml: 65)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;“(Dialah) Yang Maha Mengetahui perkara ghaib dan tidak menampakkannya kepada siapapun, kecuali kepada utusan-Nya yang telah Dia ridhai. Sesungguhnya Dia memberikan penjagaan (dengan para malaikat) dari depan dan belakangnya.” (Al-Jin: 26-27)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Sesungguhnya Dia mengetahui yang ghaib dan yang nyata. Dan sungguh tidak ada makhluk-Nya yang bisa mengetahui ilmu-Nya kecuali yang Allah k beritahukan kepadanya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/462)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya): “Ada lima perkara yang tidak diketahui kecuali oleh Allah.” Kemudian beliau membaca ayat (yang artinya): “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Luqman: 34) [HR. Ahmad, 5/353. Dihasankan Asy-Syaikh Muqbil v dalam Shahihul Jami’, 6/361]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Ilmu ghaib merupakan sifat khusus bagi Allah Subhanahu Wata’ala. Dan segala perkara ghaib yang Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam kabarkan merupakan sesuatu yang dikabarkan Allah Subhanahu Wata’ala kepadanya. Dan tidaklah beliau mengetahui dari dirinya sendiri.” (Fathul Bari, 9/203). Adanya keyakinan kasyaf merupakan upaya penghinaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Penafsiran ayat secara ilmu batin dan keluar dari kaedah-kaedah salaf.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sebagai contoh Al-Ghazali menafsirkan firman Allah Subhanahu Wata’ala (yang artinya): “Dan jauhkan aku serta keturunanku dari penyembahan terhadap berhala.” (Ibrahim: 35)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Ghazali menyatakan bahwa yang dimaksud berhala adalah dua batu, yaitu emas dan perak! (Ihya` ‘Ulumiddin, 3/235)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Cara seperti ini merupakan tipudaya setan, karena hanya akan menjadikan seseorang keluar dan menyeleweng dari pemahaman salafush shalih.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wata’ala berfirman (yang artinya):&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;“Katakanlah, jika kalian benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran: 31)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;“Dan barangsiapa menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, maka Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami jadikan ia di Jahannam. Dan Jahannam adalah sejelek-jelek tempat kembali.” (An-Nisa`: 115)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ilmu batin menurut Shufiyyah adalah rahasia-rahasia ilmu yang ganjil, dan hanya diketahui oleh orang-orang Shufi yang berbicara dengan lisan yang abadi. (Majmu’ Fatawa, 13/231)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Keadaan ini menyerupai orang-orang bathiniyyah Qaramithah yang menafsirkan Al-Qur`an secara ilmu batin, seperti shalat berarti doa, puasa berarti menahan rahasia, haji bermakna safar dan berkunjung kepada guru serta para syaikh. (Majmu’ Fatawa, 13/236)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Al-Ghazali terpengaruh dengan suluk orang-orang Cina dan kependetaan dalam Nasrani. (Ihya` ‘Ulumiddin, 3/334)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Ia berkata: “Upaya para wali dalam penyucian, pencerahan, kebersihan, dan keindahan jiwa sehingga suatu kebenaran menjadi gemerlap, nampak dan bersinar sebagaimana dilakukan orang-orang Cina. Dan demikianlah upaya kaum cendekiawan dan ulama untuk meraih dan menghiasi ilmu, sehingga terpatri indah dalam hati sebagaimana yang dilakukan orang-orang Romawi.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 3/24)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Bahkan hubungan manis antara Shufiyyah dengan Nasrani dinyatakan Ibrahim bin Adham. Ia berkata: “Aku mempelajari ma’rifat dari seorang pendeta bernama Sam’an dan aku pernah masuk ke dalam tempat ibadahnya.” (Talbis Iblis, hal. 137)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Abdurrahman Al-Badawi berkata: “Sungguh, kalangan Shufiyyah dari kaum Muslimin menganggap tidak mengapa untuk mendengarkan pelajaran-pelajaran para pendeta dan perihal olah batin mereka karena terdapatnya faedah, walaupun hal itu datang dari Nasrani. (Ash-Shufiyyah wa Ta`atstsuruha bin Nashraniyyah wal Yahudiyyah, hal. 64)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Anggapan seperti ini sangatlah naif, dan hanya akan melumpuhkan serta menelanjangi seseorang dari al-wala` wal-bara`. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman (yang artinya):&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;“Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (Al-Hasyr: 19)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat dari urusan itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (Al-Jatsiyah: 18)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya):&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;“Benar-benar kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang yang sebelum kalian…” (HR. Al-Bukhari no. 3456 dan Muslim no. 2669)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk mereka.” (HR. Abu Dawud, 2/74. Dan dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Adabuz Zifaf hal. 116)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Bahkan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dengan jelas menyatakan (yang artinya): “Tidak ada kependetaan dalam Islam.” (Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 4/7)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sungguh perilaku Shufiyyah merupakan virus pluralisme yang akan selalu bergulir seperti bola liar dengan kemerdekaan berfikir tanpa batas (freedom of thinking is every-thing).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Menurut Al-Ghazali, martabat kenabian bisa diraih seorang Shufi dari sisi turunnya ilham Ilahi di dalam hatinya. (Ihya`, 3/18-19)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Menurut para Shufi, ilham adalah pancaran ilmu kepada para syaikh dan wali dari Allah Subhanahu Wata’ala, yang tercurahkan dalam hati, yang bisa didapatkan baik saat terjaga ataupun tidur, sehingga terbukalah rahasia ilmu yang ada di Lauhul Mahfuzh. Hal ini terkadang mereka namakan ilmu laduni, yang tidak akan berakhir seperti berhentinya wahyu kepada para nabi. (Ash-Shufiyah wa Ta`atstsuruha bin Nashraniyyah wal Yahudiyyah, hal. 114-115)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Bahkan Al-Ghazali berkata: “Sesungguhnya hati, di hadapannya siap tergelar hakekat sesuatu yang haq dalam semua urusan. Bahkan tercurahkan segala bentuk yang rahasia dan tersingkap dengan mata hati, menjadikan apa yang tertulis di Lauhul Mahfuzh terpampang, sehingga bisa mengetahui apa yang akan terjadi.”&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kemudian beliau menambahkan: “Berbagai urusan tersingkap bagi para nabi dan wali. Dan suatu cahaya tertuang dalam hati mereka yang didapatkan tanpa belajar, mengkaji, menulis, dan buku-buku, yang diraih dengan zuhud di dunia. (Ihya` ‘Ulumiddin, 3/18-19)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Beliau juga berkata: “Sesungguhnya ilmu-ilmu yang didapatkan para nabi dan wali itu melalui pintu batin atau melalui hati, dan melalui pintu yang terbuka dari alam malakut/ Lauhul Mahfuzh.” (Ihya` ‘Ulu-middin, 3/20)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Abdurrahman Muhammad Sa’id Dimasyqiyah berkata: “Perkataan Al-Gha-zali tentang kenabian merupakan kepanjangan tangan Ibnu Sina yang menganggap bahwa para nabi memiliki tiga kekuatan: kekuatan kesucian, kekuatan khayalan, kekuatan perasaan dan batin.” (Abu Hamid Al-Ghazali ‘Aqidatuhu wa Tashaw-wufuhu hal. 35)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Abdurrahman Muhammad Sa’id Dimasyqiyah menukilkan ucapan Al-Ghazali dalam kitab Al-Jawahirul Ghali: “Tidak ada perbedaan sedikitpun antara wahyu dan ilham, bahkan dalam kehadiran malaikat yang memberikan faedah ilmu. Sesungguhnya ilmu didapatkan dalam hati kita dengan perantara para malaikat.” (Abu Hamid Al-Ghazali ‘Aqidatuhu wa Tashawwufuhu hal. 38)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Sesungguhnya yang terkandung dalam ucapan mereka adalah bahwa berita-berita dari Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam tidaklah berfaedah sedikitpun dalam sisi ilmiah. Bahkan hal yang seperti itu bisa diraih oleh setiap orang dengan musyahadah [1], nur, dan kasyaf.” (Dar`u Ta’arudhil ‘Aql wan Naql, 5/347)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Ghazali bahkan menghina para fuqaha dengan ucapannya: “Para fuqaha hanyalah sekedar ulama dunia dan tugas mereka tidak lebih dari itu.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 1/18)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnul Jauzi rahimahullah berkata: “Kebenciannya kepada para fuqaha merupakan kezindiqan terbesar. Karena para fuqaha selalu menghadirkan fatwa-fatwa tentang kesesatan dan kefasikan mereka. Dan sungguh al-haq itu berat sebagaimana beratnya zakat.” (Talbis Iblis hal. 374)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Abdurrahman Muhammad Sa’id Dimasyqiyyah berkata: “Fiqih merupakan suatu upaya untuk membenahi sesuatu yang zhahir dan yang batin. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman (yang artinya): “Akan tetapi orang-orang munafiq tidaklah memahami.” (Al-Munafiqun: 7)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Jikalau hati-hati mereka bersih dan tercermin dalam zhahir-zhahirnya, sungguh mereka adalah orang yang memahami. Ingatlah pemimpin para fuqaha, Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhu yang didoakan oleh Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam: ‘Ya Allah, fahamkanlah dia dalam urusan agama’.” (Abu Hamid Al-Ghazali ‘Aqida-tuhu wa Tashawwufuhu hal. 45)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perilaku Shufiyyah merupakan pintu kesombongan, kecongkakan dan sikap ekstrim dalam memposisikan diri mereka. Mereka telah melupakan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam sebagai seorang nabi yang membawa kesempurnaan syariat dan akhlak yang mulia. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman (yang artinya):&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;“Hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian dan telah Aku sempurnakan kepada kalian nikmat-Ku dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagi kalian.” (Al-Ma`idah: 3)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan jiwa mereka dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah.” (Ali ‘Imran: 164)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Tentang ajaran wihdatul wujud, Al-Ghazali berkata menyebutkan tingkatan orang-orang shiddiqin: “Mereka adalah segolongan kaum yang melihat Allah Subhanahu Wata’ala dalam keesaan-Nya. Dengan-Nya, mereka melihat segala sesuatu. Dan tidaklah mereka melihat dalam dua tempat selain dari-Nya, dan tidaklah mereka memperhatikan alam wujud selain Dia. Inilah memperhatikan de-ngan pandangan tauhid. Hal ini mengajarkan kepadamu bahwa yang bersyukur adalah yang disyukuri. Dan dia adalah yang mencintai dan yang dicintai [2]. Inilah pandangan seseorang yang mengetahui bahwa tidaklah ada di alam yang wujud ini melainkan Dia.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 4/86)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan terdapat keterikatan yang kuat antara Al-Ghazali dan Al-Hallaj yang meyakini aqidah wihdatul wujud, bahkan sebagai puncak dari tauhid. (Ihya` ‘Ulumiddin, 4/247)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata membantah keyakinan yang bejat ini: “Para salaf mengkafirkan Jahmiyah karena perkataan mereka bahwa Allah Subhanahu Wata’ala berada di semua tempat. Di antara bentuk pengingkaran para salaf adalah: Bagaimana mungkin Allah Subhanahu Wata’ala berada di perut, di tempat-tempat kotor, di tempat-tempat sunyi? Maha Tinggi Allah dari perkara tersebut! Lalu bagaimanakah dengan mereka yang menjadikan perut, tempat-tempat kotor, tempat-tempat sunyi, barang-barang najis, dan kotoran-kotoran sebagai bagian dari Dzat-Nya?” (Majmu’ Fatawa, 2/126)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Ahlus Sunnah meyakini bahwa Allah Subhanahu Wata’ala ber-istiwa` di atas ‘Arsy dan Allah Subhanahu Wata’ala tidak membutuhkan ‘Arsy. Dan Allah Subhanahu Wata’ala tidaklah serupa dengan makhluk dalam segala sifat-Nya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wata’ala berfirman (yang artinya):&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;“Ar-Rahman ber-istiwa` di atas ‘Arsy.” (Thaha: 5)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;“Sesungguhnya Rabb kalian telah menciptakan langit dan bumi dalam enam hari kemudian ber-istiwa` di atas Arsy.” (Yunus: 3)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;“Tidaklah Allah serupa dengan apapun dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Ajaran khalwat atau menyendiri dan menyepi, dan kesalahan dalam memahami ‘uzlah. Al-Ghazali berkata: “Dalam ‘uzlah (menyingkir dan menjauhi umat), ada jalan keluar (kedamaian). Adapun dalam beramar ma’ruf dan nahi mungkar akan meninggalkan perselisihan dan membangkitkan kedengkian hati. Dan siapapun yang mencoba beramar ma’ruf niscaya kebanyakannya akan menyesal.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 2/228)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Bahkan dengan khalwat akan tersingkap kehadiran Rabb dan nampak baginya Al-Haq. (Ihya` ‘Ulumiddin, 3/78)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Syarat-syarat khalwat menurut kaum Shufi:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Meminta bantuan dengan ruh para syaikh, dengan perantara gurunya.&lt;br /&gt;    * Menyibukkan diri dengan dzikir sehingga nampak Allah Subahanahu Wata’ala baginya.&lt;br /&gt;    * Bertempat di ruangan yang gelap dan jauh dari suara serta gerakan manusia.&lt;br /&gt;    * Tidak berbicara.&lt;br /&gt;    * Tidak memikirkan kandungan makna Al-Qur`an dan hadits, karena akan menyibukkan dari dzikir yang sebenarnya.&lt;br /&gt;    * Tidak boleh masuk dan keluar dari tempat khalwat kecuali dengan izin dari syaikhnya.&lt;br /&gt;    * Selalu mengikat hati dengan mengingat syaikh. (Ash-Shufiyah wa Ta‘atstsuruha bin Nashraniyyah wal Yahudiyyah, hal. 186)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini merupakan amalan-amalan yang akan menguburkan nilai-nilai agama yang suci, akibat salah memahami ‘uzlah dan upaya meniru gaya kependetaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makna ‘uzlah bukanlah khalwat ala Shufiyyah yang rancu. Maknanya adalah menjauhi suatu fitnah agar tidak menimpanya, baik itu di dalam rumah ataupun di suatu tempat, yang apabila telah hilang fitnah tersebut maka dia kembali melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, berdakwah, dan berjihad di jalan-Nya. (lihat Ash-Shufiyyah wa Ta`atstsuruha bin Nashraniyyah wal Yahudiyyah, hal. 188)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Suatu fitnah harus dihadapi dengan ilmu dan bimbingan yang benar, bukan dengan sikap emosional atau mengekor pola-pola orang kafir. (baca kitab Al-Qaulul Hasan fi Ma’rifatil Fitan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. Al-Ghazali lebih mengutamakan as-sama’ (mendengarkan nasyid dan dendang kerohanian) daripada membaca Al-Qur`an. Setelah menceritakan keutamaan as-sama’, beliau berkata: “Dan apabila hati telah terbakar (mabuk) dalam kecintaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala, maka untaian bait syair yang aneh akan lebih membangkitkan sesuatu yang tidak bisa dibangkitkan dengan membaca Al-Qur`an.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 2/301)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keganjilan kaum Shufi ini merupakan sesuatu yang tidak pernah dilakukan para shahabat. Ibnu Taimiyyah Rahimahullah berkata: “Berkumpul untuk mendengarkan dendangan-dendangan rohani baik yang diiringi tepuk tangan, dawai, ataupun rebana, merupakan sesuatu yang tidak pernah dilakukan para shahabat, baik Ahlush Shuffah atau yang lainnya. Demikian pula para tabi’in (tidak pernah melakukannya).” (Majmu’ Fatawa, 11/57)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Al-Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah berkata: “Tidaklah aku tinggalkan Baghdad kecuali telah muncul at-taghbir (dendang kerohanian) yang dibuat orang-orang zindiq, yang hanya menghalangi manusia dari Al-Qur`an. Dan Yazid bin Harun berkata: “Tidaklah melakukan at-taghbir kecuali orang fasiq.” (Majmu’ Fatawa, 11/569)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Orang yang membiasakan mencari semangat dengan as-sama’ niscaya tidak akan lembut dan senang hatinya dengan Al-Qur`an. Dan dia tidak akan mendapatkan apapun saat mendengarkan Al-Qur`an sebagaimana ketika mendengarkan bait-bait syair. Bahkan apabila mendengarkan Al-Qur`an, dia akan mendengarkan dengan hati dan lisan yang lalai.” (Majmu’ Fatawa, 11/568)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang-orang Shufi telah melupakan firman Allah Subhanahu Wata’ala (yang artinya):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah apabila diingatkan tentang Allah maka hati-hati mereka bergetar, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya maka bertambahlah keimanan mereka.” (Al-Anfal: 2)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ketahuilah bahwa dengan mengingat Allah hati akan tenang.” (Ar-Ra’d: 28)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10. Kesalahan yang fatal dalam memahami makna tawakkal, sehingga menghilangkan sebab yang harus ditempuh. Al-Ghazali berkata: “Telah diceritakan dari Banan Al-Hammal: ‘Suatu hari saya dalam perjalanan pulang dari Mesir, dan saya membawa bekal keperluanku. Datanglah kepadaku seorang wanita dan menasehatiku: ‘Wahai Banan, engkau adalah tukang pembawa yang selalu membawa bekal di punggungmu dan engkau menyangka bahwa Dia tidak memberimu rizki?’ Banan berkata: ‘Maka aku buang bekalku’.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 4/271)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Hal ini sangatlah berseberangan dengan bimbingan Al-Qur`an dan As-Sunnah. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman (yang artinya):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hendaknya kalian mengambil bekal, dan sebaik-baik bekal adalah takwa.” (Al-Baqarah: 197)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata: “Allah Azza Wa Jalla memerintahkan untuk membawa bekal bagi safar yang mubarak (diberkahi) ini (yakni haji). Sesungguhnya persiapan bekal akan mencukupinya dan bisa mencegah dari harta orang lain, tidak mengemis dan meminta bantuan. Bahkan dengan memperbanyak bekal akan bisa menolong para musafir.” Kemudian beliau berkata: “Adapun bekal yang hakiki yang akan terus bermanfaat di dunia dan di akhirat adalah bekal takwa, inilah bekal untuk menuju rumah abadi.” (Taisirul Karimirrahman hal. 74)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Ghazali berkata: “Barangsiapa menyimpan persediaan makanan untuk 40 hari atau kurang dari itu, maka akan terharamkan dari al-maqam al-mahmud (kedudukan terpuji) yang dijanjikan kepada orang yang bertawakkal di akhirat kelak.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 4/276)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-’Iraqi berkata setelah menyebutkan hadits bahwa Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam mempersiapkan makanan untuk keluarganya selama satu tahun yang diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari: “Apakah Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam telah keluar dari tingkatan orang-orang yang bertawakkal, sebagaimana yang diterangkan Al-Ghazali dalam manhajnya yang rusak dalam masalah tawakkal?” (Abu Hamid Al-Ghazali ‘Aqidatuhu wa Tashawwufuhu hal. 79)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Bahkan ketika orang-orang Nasrani menyerbu negeri Baghdad, ia lebih memilih untuk ber-khalwat daripada berjihad. (Abu Hamid Al-Ghazali ‘Aqidatuhu wa Tashawwufuhu hal. 89)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;11. Menjauhi suatu yang fitrah, bahkan yang diperintahkan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, seperti nikah.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Al-Ghazali berkata: “Barangsiapa menikah maka sungguh dia telah cenderung kepada dunia.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 3/101)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Hal ini sangat menyelisihi sabda Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam (yang artinya): “Menikahlah kalian, sesungguhnya aku berbangga dengan banyaknya umat dari kalian, dan janganlah kalian meniru kependetaan Nasrani.” (Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah, 4/385, hadits no. 1782. Beliau mengatakan hadits ini diriwayatkan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 7/78)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PERINGATAN ULAMA SALAF TERHADAP KITAB IHYA` ‘ULUMUDDIN [3]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asy-Syaikh Abdul Lathif bin Abdur-rahman Alusy Syaikh berkata: “Di dalam kitab Ihya`, beliau (yakni Al-Ghazali) menulis dengan metode filsafat dan ilmu kalam dalam banyak pembahasan yang berkaitan dengan permasalahan ketuhanan dan teologi, serta membingkai filsafat dengan syariat. Ibnu Taimiyyah berkata: ‘Namun Abu Hamid telah memasuki ruang lingkup ilmu filsafat dalam banyak hal, yang Ibnu ‘Aqil menyatakan ilmu filsafat sebagai bagian dari zindiq’."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnul ‘Arabi, murid Al-Ghazali mengatakan: “Guru kami Abu Hamid telah masuk dalam cengkeraman ilmu filsafat, dan beliau ingin melepaskannya namun tidak berhasil.” [4]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abu ‘Ali Ash-Shadafi berkata: “Syaikh Abu Hamid terkenal dengan berbagai berita buruk dan memiliki karya yang besar. Beliau sangat ekstrim dalam tarekat Shufiyyah dan mencurahkan waktunya untuk membela madzhabnya, bahkan menjadi penyeru dalam Shufiyyah. Beliau mengarang berbagai tulisan yang terkenal dalam hal ini dan membahasnya dalam berbagai tempat, sehingga mengakibatkan umat berburuk sangka kepadanya. Sungguh Allah Yang Maha Tahu rahasianya. Dan penguasa di tempat kami di negeri Maghrib –berdasarkan fatwa para ulama– telah memerintahkan untuk membakar dan menjauhi karyanya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adz-Dzahabi berkata: “Karyanya ini penuh dengan musibah yang sungguh sangat tidak menyenangkan.”&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Ahmad bin Shalih Al-Jaili: “(Al-Ghazali adalah) seorang yang fatwa-fatwanya terbangun dari sesuatu yang tidak jelas. Di dalamnya banyak riwayat-riwayat yang dicampuradukkan antara sesuatu yang tsabit/jelas dengan yang tidak tsabit. Demikian pula apa yang dia nisbatkan kepada para ulama salaf, tidak mungkin untuk dibenarkan semuanya. Ia juga menyebutkan berbagai kejadian-kejadian para wali dan renungan-renungan para wali sehingga mengagungkan posisi mereka. Ia mencampurkan sesuatu yang manfaat dan yang berbahaya.”&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Abu Bakr Ath-Thurthusi berkata: “Abu Hamid telah memenuhi kitab Ihya` dengan berbagai kedustaan atas nama Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam. Dan tidaklah ada di atas bumi yang lebih banyak kedustaan darinya, sangat kuat keterikatannya dengan filsafat dan risalah Ikhwanush Shafa, yaitu segolongan orang yang menganggap bahwa kenabian adalah sesuatu yang bisa diraih manusia biasa dan mu’jizat hanyalah halusinasi dan khayalan.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga Allah Subhanahu Wata’ala selalu menjaga kita dari tipu daya, kesesatan dan makar setan.&lt;br /&gt;Wallahu a’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[1] Musyahadah menurut kalangan Shufi adalah melihat kehadiran Allah Subhanahu Wata’ala yang kemudian memberikan/membuka rahasia-rahasia-Nya kepada hamba-Nya.&lt;br /&gt;[2] Maksudnya dia telah bersatu dengan Allah, sehingga tidak lagi terpisah antara dia dengan Allah.&lt;br /&gt;[3] Diambil dari kitab At-Tahdzirul Mubin min Kitab Ihya` ‘Ulumiddin karya Asy-Syaikh Abdul Lathif bin Abdurrahman Alusy Syaikh&lt;br /&gt;[4] Tentang akhir kehidupan Al-Ghazali, Ibnu Taimiyyah Rahimahullah mengatakan: “…Oleh karena itu, menjadi jelas baginya (Al-Ghazali, ed) di akhir hayatnya bahwa jalan tasawuf tidaklah menyampaikan kepada tujuannya. Kemudian ia mencari petunjuk melalui hadits-hadits Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam. Mulailah ia menyibukkan diri dengan Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Dan ia meninggal di tengah kesibukannya itu, dalam keadaannya yang paling baik. Beliau juga membenci apa yang terdapat dalam bukunya berupa perkara-perkara semacam itu, yaitu perkara yang diingkari oleh orang-orang.” (‘Aqidah Asfahaniyyah, hal. 108, ed)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Judul Asli: "Mengurai Kesesatan Ihya’ ‘Ulumiddin" &lt;br /&gt;Sumber: www.asysyariah.com&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-7546102271714823920?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/7546102271714823920/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=7546102271714823920&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/7546102271714823920'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/7546102271714823920'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/01/kitab-ihya-ulumuddin.html' title='Kitab Ihya&apos; Ulumuddin'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-3626793542009924075</id><published>2008-02-01T10:51:00.000+07:00</published><updated>2008-02-01T10:54:08.675+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Resensi Buku'/><title type='text'>Kitab Fathul Bari Karya Ibnu Hajar Al Asqalani</title><content type='html'>Al Ustadz Ahmad Hamdani Ibnu Muslim&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memanfaatkan usia sehat dan karunia waktu yang Allah berikan dengan mempelajari ilmu-ilmu syariat yang bersumber dari manusia terbaik dengan kesungguhan dan totalitas merupakan aktivitas yang utama. Adalah Al-Imam Abu Abdillah Al-Bukhari, seorang imam yang telah mencuplik secercah cahaya Al-Kitab dan As-Sunnah yang kemudian beliau kumpulkan di dalam kitabnya Shahih Al-Jami’ yang kemudian populer dengan Shahih Al-Bukhari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Memahami kitab ini akan lebih sempurna dan sesuai dengan apa yang dikehendaki Allah dan Rasul-Nya bila dilengkapi dengan kitab-kitab yang menjelaskan maksud-maksud, faidah-faidah, kaidah-kaidah yang dipakai penulis, uslub (gaya bahasa) penulisan dan lain sebagainya. Terlebih kitab Shahih Al-Bukhari bisa diibaratkan makanan setengah matang. Karena di dalamnya terdapat hadits-hadits yang nasikh dan mansukh, umum dan khusus sehingga membutuhkan keterangan ulama yang memang ahli di banyak bidang ilmu syariat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan metode ini, syariat yang dibawa oleh Rasulullah yang bersifat rahmatan lil ‘alamin dan shalih (cocok) untuk segala jaman dan tempat, dapat tersebar. Bukan sekedar kitab yang sulit diaplikasikan di alam nyata. Nampaknya pesan inilah yang hendak disampaikan oleh Ahmad Bin ‘Ali Bin Muhammad Bin Muhammad Bin ‘Ali Al-Asqalani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau lebih dikenal dengan nama Ibnu Hajar Al-Asqalani, seorang ahli hadits, mufti dan hakim agung di Mesir. Kitab syarah (penjelasan) Shahih Al-Bukhari hasil tulisannya merupakan kitab syarah Shahih Al-Bukhari terbagus dari sekian kitab syarah lainnya dan dianggap mahkota karya-karya Ibnu Hajar Al-Asqalani yang mencapai 150 judul baik yang besar maupun yang kecil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis kitab Kasyfuz Zhunun, Musthafa Bin Abdullah Al-Qisthanthini Ar-Rumi seorang ‘Alim bermahdzab Hanafi (wafat tahun 1067 M) menyebutkan, "Kitab syarah Al-Bukhari yang paling agung adalah kitab Fathul Bari Syarh Shahih Al-Bukhari[1] karya Ibnu Hajar. Mukadimahnya mencakup 10 pasal yang ia namakan Hadyus Sari. Keistimewaan, keajaiban, dan kepopuleran kitabnya disebabkan cakupan faidah-faidah dan hukum-hukum fiqhiyyah yang sulit diilustrasikan. Terlebih pembahasan sisi sanad hadits sangat luas dan mendalam."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu menjiwai dan menjelaskan kitab Shahih Al-Bukhari menjadikan pembacanya seolah-olah melihat Ibnu Hajar yang bermahdzab Syafi’i, hidup sejaman dengan Al-Bukhari, duduk di depannya, mendengarkan pelajarannya, mendengar hadits lalu menyerap, mengetahui ilmu-ilmu, sanad-sanad yang shahih dan lemah, serta hikmah-hikmah hadits.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asy-Syaikh Muqbil Rahimahullah dalam kitabnya Ijabatus Sail menganjurkan para pencari ilmu mempelajarinya. Meskipun kitab ini tidak dianjurkan dibaca bagi pencari ilmu yang pemula namun keberadaanya sangat penting karena dibutuhkan oleh ummat Islam dalam memahami As Sunnah sebagai jalan hidup mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sunnatullah berlaku, selain Al Qur’an tak ada satu kitab pun karya manusia yang sempurna. Demikian juga dengan Fathul Bari. Pembaca kitab ini mesti berhati-hati manakala menjumpai pembahasan nama-nama dan sifat-sifat Allah agar tidak terjerumus ke dalam metodologi takwil (menafsirkan tidak sesuai dengan teks lafadznya) yang diadopsi penulisnya dari kaidah Asy’ariyyah yang telah ditinggalkan oleh Abul Hasan Al Asy’ary si pencetusnya sendiri, yang tentunya tidak sesuai dengan manhaj salaf.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wallahu a’lam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan kaki:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[1] Dalam penukilan para Ulama, terkadang disebut secara ringkas dengan AL-FATH atau AL-FATHU&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Judul Asli: "Fathul Bari Mahkota Ibnu Hajar Al Asqalani Rahimahullah"&lt;br /&gt;Sumber: Majalah Asy Syariah halaman 48&lt;br /&gt;Vol I/No.40/Desember 2003/Syawwal 1424 H&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-3626793542009924075?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/3626793542009924075/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=3626793542009924075&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/3626793542009924075'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/3626793542009924075'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/01/kitab-fathul-bari-karya-ibnu-hajar-al.html' title='Kitab Fathul Bari Karya Ibnu Hajar Al Asqalani'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-4458421518352922046</id><published>2008-02-01T10:22:00.000+07:00</published><updated>2008-02-01T10:32:46.567+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Akhlak (Adab)'/><title type='text'>Cara Berbakti Kepada Orang Tua</title><content type='html'>Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu&lt;br /&gt;Allah Ta’ala telah menjelaskan dalam Al-Qur`an akan wajibnya berbakti kepada orang tua, seperti dalam firman-Nya (yang artinya): "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil". (Al-Israa`: 23-24)&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Banyak cara yang bisa dilakukan untuk berbakti kepada orang tua kita, antara lain:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Berbicaralah kamu kepada kedua orang tuamu dengan adab dan janganlah mengucapkan “Ah” kepada mereka, jangan hardik mereka, berucaplah kepada mereka dengan ucapan yang mulia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Selalu taati mereka berdua di dalam perkara selain maksiat, dan tidak ada ketaatan kepada makhluk di dalam bermaksiat kepada sang Khalik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Lemah lembutlah kepada kedua orangtuamu, janganlah bermuka masam serta memandang mereka dengan pandangan yang sinis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Jagalah nama baik, kemuliaan, serta harta mereka. Janganlah engkau mengambil sesuatu tanpa seizin mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Kerjakanlah perkara-perkara yang dapat meringankan beban mereka meskipun tanpa diperintah. Seperti melayani mereka, belanja ke warung, dan pekerjaan rumah lainnya, serta bersungguh-sungguhlah dalam menuntut ilmu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Bermusyawarahlah dengan mereka berdua dalam seluruh kegiatanmu. Dan berikanlah alasan jika engkau terpaksa menyelisihi pendapat mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Penuhi panggilan mereka dengan segera dan disertai wajah yang berseri dan menjawab, “Ya ibu, ya ayah”. Janganlah memanggil dengan, “Ya papa, ya mama”, karena itu panggilan orang asing (orang-orang barat maksudnya –pent.).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Muliakan teman serta kerabat mereka ketika kedua orang tuamu masih hidup, begitu pula setelah mereka telah wafat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. Janganlah engkau bantah dan engkau salahkan mereka berdua. Santun dan beradablah ketika menjelaskan yang benar kepada mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10. Janganlah berbuat kasar kepada mereka berdua, jangan pula engkau angkat suaramu kepada mereka. Diamlah ketika mereka sedang berbicara, beradablah ketika bersama mereka. Janganlah engkau berteriak kepada salah seorang saudaramu sebagai bentuk penghormatan kepada mereka berdua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;11. Bersegeralah menemui keduanya jika mereka mengunjungimu, dan ciumlah kepala mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;12. Bantulah ibumu di rumah. Dan jangan pula engkau menunda membantu pekerjaan ibumu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;13. Janganlah engkau pergi jika mereka berdua tidak mengizinkan meskipun itu untuk perkara yang penting. Apabila kondisinya darurat maka berikanlah alasan ini kepada mereka dan janganlah putus komunikasi dengan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;14. Janganlah masuk menemui mereka tanpa izin terlebih dahulu, apalagi di waktu tidur dan istirahat mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;15. Jika engkau kecanduan merokok, maka janganlah merokok di hadapan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;16. Jangan makan dulu sebelum mereka makan, muliakanlah mereka dalam (menyajikan) makanan dan minuman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;17. Janganlah engkau berdusta kepada mereka dan jangan mencela mereka jika mereka mengerjakan perbuatan yang tidak engkau sukai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;18. Jangan engkau utamakan istri dan anakmu di atas mereka. Mintalah keridhaan mereka berdua sebelum melakukan sesuatu karena ridha Allah tergantung ridha orang tua. Begitu juga kemurkaan Allah tergantung kemurkaan mereka berdua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;19. Jangan engkau duduk di tempat yang lebih tinggi dari mereka. Jangan engkau julurkan kakimu di hadapan mereka karena sombong.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;20. Jangan engkau menyombongkan kedudukanmu di hadapan bapakmu meskipun engkau seorang pejabat besar. Hati-hati, jangan sampai engkau mengingkari kebaikan-kebaikan mereka berdua atau menyakiti mereka walaupun dengan hanya satu kalimat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;21. Jangan pelit dalam memberikan nafkah kepada kedua orang tua sampai mereka mengeluh. Ini merupakan aib bagimu. Engkau juga akan melihat ini terjadi pada anakmu. Sebagaimana engkau memperlakukan orang tuamu, begitu pula engkau akan diperlakukan sebagai orang tua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;22. Banyaklah berkunjung kepada kedua orang tua, dan persembahkan hadiah bagi mereka. Berterimakasihlah atas perawatan mereka serta atas kesulitan yang mereka hadapi. Hendaknya engkau mengambil pelajaran dari kesulitanmu serta deritamu ketika mendidik anak-anakmu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;23. Orang yang paling berhak untuk dimuliakan adalah ibumu, kemudian bapakmu. Dan ketahuilah bahwa surga itu di telapak kaki ibu-ibu kalian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;24. Berhati-hati dari durhaka kepada kedua orang tua serta dari kemurkaan mereka. Engkau akan celaka dunia akhirat. Anak-anakmu nanti akan memperlakukanmu sama seperti engkau memperlakukan kedua orangtuamu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;25. Jika engkau meminta sesuatu kepada kedua orang tuamu, mintalah dengan lembut dan berterima kasihlah jika mereka memberikannya. Dan maafkanlah mereka jika mereka tidak memberimu. Janganlah banyak meminta kepada mereka karena hal itu akan memberatkan mereka berdua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;26. Jika engkau mampu mencukupi rezeki mereka maka cukupilah, dan bahagiakanlah kedua orangtuamu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;27. Sesungguhnya orang tuamu punya hak atas dirimu. Begitu pula pasanganmu (suami/istri) memiliki hak atas dirimu. Maka penuhilah haknya masing-masing. Berusahalah untuk menyatukan hak tersebut apabila saling berbenturan. Berikanlah hadiah bagi tiap-tiap pihak secara diam-diam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;28. Jika kedua orang tuamu bermusuhan dengan istrimu maka jadilah engkau sebagai penengah. Dan pahamkan kepada istrimu bahwa engkau berada di pihaknya jika dia benar, namun engkau terpaksa melakukannya karena menginginkan ridha kedua orang tuamu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;29. Jika engkau berselisih dengan kedua orang tuamu di dalam masalah pernikahan atau perceraian, maka hendaknya kalian berhukum kepada syari’at karena syari’atlah sebaik-baiknya pertolongan bagi kalian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;30. Doa kedua orang itu mustajab baik dalam kebaikan maupun doa kejelekan. Maka berhati-hatilah dari doa kejelekan mereka atas dirimu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;31. Beradablah yang baik kepada orang-orang. Siapa yang mencela orang lain maka orang tersebut akan kembali mencelanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Termasuk dosa besar adalah seseorang mencela kedua orang tuanya dengan cara dia mencela bapaknya orang lain, maka orang tersebut balas mencela bapaknya. Dia mencela ibu seseorang, maka orang tersebut balas mencela ibunya.” (Muttafaqun ‘alaihi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;32. Kunjungilah mereka disaat mereka hidup dan ziarahilah ketika mereka telah wafat. Bershadaqahlah atas nama mereka dan banyaklah berdoa bagi mereka berdua dengan mengucapkan, “Wahai Rabb-ku ampunilah aku dan kedua orang tuaku. Waha Rabb-ku, rahmatilah mereka berdua sebagaimana mereka telah merawatku ketika kecil”. (*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-4458421518352922046?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/4458421518352922046/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=4458421518352922046&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/4458421518352922046'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/4458421518352922046'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/01/cara-berbakti-kepada-orang-tua.html' title='Cara Berbakti Kepada Orang Tua'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-4401600167276677985</id><published>2008-02-01T10:17:00.001+07:00</published><updated>2008-02-12T14:40:47.306+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wudhu'/><title type='text'>Wudhu Sesuai Sunnah</title><content type='html'>Bagaimanakah berwudhu yang benar sesuai dengan Sunnah? &lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disebutkan dalam hadits ‘Utsman bin ‘Affan bahwasanya beliau meminta air wudhu` lalu beliau berwudhu dengan memulai membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung dengan satu tangan yaitu tangan kanan, lalu mengeluarkan air dari hidung dengan tangan kiri (ditekan bagian luar hidungnya), dilakukan tiga kali, kemudian membasuh wajahnya tiga kali, lalu membasuh tangan kanannya sampai siku tiga kali, lalu yang kiri tiga kali juga, kemudian mengusap kepalanya dengan dua tangannya dari depan ke belakang dan dikembalikan lagi ke depan lalu memasukkan kedua jari telunjuknya ke dalam kedua telinganya sekaligus dan diusap bagian luar kedua telinganya tersebut dengan kedua jempolnya sekali, kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali demikian juga yang kirinya, lalu beliau berkata: "Aku melihat Rasulullah berwudhu` seperti wudhu`ku ini." (Muttafaqun ‘alaih dengan gabungan hadits yang lain, lihat Buluughul Maraam, Kitaabuth Thahaarah, Baabul Wudhuu’).&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri berwudhu dengan satu mud air (kurang lebih seukuran dua telapak tangan orang dewasa). Hal ini disebutkan dalam hadits Anas bin Malik: "Rasulullah biasa berwudhu` dengan satu mud dan mandi dengan satu sha’ (empat mud) sampai lima mud." (Muttafaqun ‘alaih)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Boleh juga berwudhu` lebih dari satu mud akan tetapi tidak boleh boros dan berlebih-lebihan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Adapun berwudhu` dengan membuat pancuran melalui ember dan sejenisnya, ini boleh dan bukan bid’ah karena para shahabatpun pernah berwudhu` dari pancuran air yang keluar dari jari jemari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang merupakan salah satu mu’jizat beliau. Akan tetapi harus menghemat air dan tidak boleh memakainya secara boros.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Alangkah disayangkan sebagian besar kaum muslimin tidak memperhatikan masalah ini. Ketika berwudhu` melalui pancuran, mereka memakainya dengan boros. Membuka kran dengan lebar sehingga air banyak keluar dan terbuang sia-sia. Hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, janganlah boros walaupun dalam masalah air. Bukalah kran secukupnya dan lebih baik lagi kita buka kran, ambil air, tutup lagi krannya, ambil air dan seterusnya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;"Dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (Al-An’aam:141)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Wallaahu A’lam.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sumber: Bulletin Al Wala’ Wal Bara’ Bandung&lt;br /&gt;Edisi ke-22 Tahun ke-3 / 29 April 2005 M / 20 Rabi’ul Awwal 1426 H&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-4401600167276677985?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/4401600167276677985/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=4401600167276677985&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/4401600167276677985'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/4401600167276677985'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/01/wudhu-sesuai-sunnah.html' title='Wudhu Sesuai Sunnah'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-3049273283002201172</id><published>2008-02-01T10:11:00.000+07:00</published><updated>2008-02-01T10:44:06.253+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Muslimah'/><title type='text'>Pakaian Ketat Bagi Muslimah</title><content type='html'>Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Utsaimin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau berkata, terdapat dalam shahih muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda (yang artinya): “Ada dua golongan dari ahli neraka yang aku belum pernah melihatnya: pertama, suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor-ekor sapi yang dipakai untuk memukul manusia; kedua, wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang lenggak lenggok di kepalanya ada sanggul seperti punduk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapatkan baunya dan sesungguhnya bau surga itu akan didapatkan dari jarak ini dan itu.” &lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Maka ucapan Rasulullah, telanjang adalah bahwa mereka memakai pakaian tetapi tidak menutupi yang semestinya tertutup, baik itu karena pendeknya atau tipisnya atau karena ketatnya, diantaranya adalah yang terbuka bagian dadanya, karena yang demikian itu menyelisihi perintah Allah, dimana Allah berfirman : “Dan hendaknya mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya” ( QS An Nur: 31 )&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Berkata Al Qurthubi dalam tafsirnya : "Prakteknya adalah hendaknya wanita memakai kain kerudung uantuk menutup dadanya.” Di antaranya lagi adalah yang terbelah bagian bawahnya, jika tidak terdapat penutup lagi di dalamnya, jika ada penutupnya tidak mengapa hanya saja jangan sampai menyerupai yang dipakaikan oleh kaum pria."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepada para walinya kaum wanita hendaknya melarang mereka dari memakai pakaian yang haram dan keluar rumah dengan bertabarrruj (bersolek/berdandan) dan memakai wangi-wangian karena para walinya adalah orang yang bertanggung jawab atasnya pada hari kiamat, pada hari di mana seseorang tidak dapat membela orang lain walau sedikit pun, dan begitu pula tidak diterima syafaat dan tebusan dari padanya dan tidaklah mereka akan ditolong. Semoga Allah memberi taufiq bagi semuanya kepada yang dicintai dan diridhainya. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;“Konsep pembela yang universal antara haq dan bathil, hidayah dan kesesatan, petunjuk dan penjerumus, jalan kebahagiaan dan kehancuran adalah menjadikan apa-apa yang Allah telah utus dengannya para rasul dan diturunkan dengannya Al Kitab sebagai kebenaran yang wajib untuk diikuti, karena dengannya akan mendapatkan Furqon dan hidayah Ilmu dan Iman.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Adapun yang lainnya dari perkataan manusia diukur diatasnya, apabila sesuai dengannya adalah benar, jika menyelisihinya adalah bathil. Apabila belum diketahui apakah sesuai atau tidak dikarenakan perkataan-perkatan yang global tidak dimengerti maksud pembicaraan atau dimengerti maksudnya tapi tidak tahu apakah Rasul membenarkannya atau tidak maka diam, tidak berkomentar melainkan dengan Ilmu. Sedangkan Ilmu adalah apa-apa yang berdiri diatasnya dalil dan yang bermanfaat adalah apa yang dibawa oleh Rasulullah” (Ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah).&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sumber: http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=148&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-3049273283002201172?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/3049273283002201172/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=3049273283002201172&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/3049273283002201172'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/3049273283002201172'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/01/pakaian-ketat-bagi-muslimah.html' title='Pakaian Ketat Bagi Muslimah'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-8186669105152313353</id><published>2008-02-01T10:08:00.000+07:00</published><updated>2008-02-01T10:44:58.918+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Muslimah'/><title type='text'>Rumahmu adalah surgamu</title><content type='html'>Abu Maryam Majdi Bin Fathi As Sayid&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudariku muslimah….&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Istri shalihah percaya bahwa tempat terbaik untuk menjaga diri dari keterjerumusan ke dalam jurang kebinasaan adalah tinggal di rumahnya, karena itu ia tidak menjadi orang yang suka keluar dan pergi dari rumahnya. Istri shalihah beriman terhadap firman Allah Ta’ala yaitu perintah untuk tinggal di dalam rumahnya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dan tinggallah kalian (para wanita) di rumah-rumah kalian."(Al-Ahdzab:33)&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Makna ayat ini adalah perintah agar para wanita tetap tinggal di dalam rumah, meskipun asalnya ayat ini ditujukan kepada para istri Nabi Sholalahu ‘Alaihi Wasallam namun wanita selain mereka masuk ke dalam ayat ini dari sisi maknanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini kalau tidak ada dalil khusus yang mencakup seluruh wanita, bagaimana? Sedangkan syari’at telah menerangkan agar supaya wanita tinggal di rumah mereka dan menahan diri untuk keluar dari rumah kecuali untuk suatu yang darurat. Allah Ta’ala memerintahkan kepada para istri Nabi untuk tetap tinggal di rumah-rumah mereka dan mereka menjadi orang yang dituju oleh ayat tadi secara langsung sebagai bentuk penghormatan bagi mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya (3/482), "Tetaplah kalian di rumah kalian, janganlah keluar tanpa ada kebutuhan, diantara kebutuhan yang syar’i adalah shalat di masjid dengan berbagai syaratnya."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muhammad Bin Siriin berkata, "Saya diberitahu bahwa Saudah (Istri Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam) pernah ditanya,"Kenapa kamu tidak haji dan juga tidak umrah seperti yang dilakukan oleh saudari-saudarimu?". Ia menjawab, "Saya sudah pernah haji dan juga pernah umrah, Allah Ta’ala memerintahkan untuk tetap tinggal di rumahku. Demi Allah, saya tidak akan keluar rumahku sampai mati"."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muhammad berkata, "Demi Allah, ia tidak pernah keluar dari pintu kamarnya hingga ia keluar dalam keadaan sudah menjadi jenazah."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnul ‘Arabi berkata, "Sungguh saya telah memasuki beribu-ribu kampung, saya belum pernah melihat wanita yang lebih menjaga keluarganya dan menjaga harga dirinya daripada wanita Nablus, suatu negeri yang Nabi Ibrahim pernah dilemparkan ke dalam api. Saya pernah tinggal di negeri tersebut dan saya tidak pernah melihat seorang perempuan pun di jalanan pada siang hari kecuali pada hari Jum’at, mereka keluar ke masjid pada hari Jum’at hingga masjid-masjid pun penuh sesak dengan mereka. Bila telah selesai shalat maka mereka segera kembali ke rumah mereka dan saya tidak melihat seorang perempuan pun sampai hari Jum’at berikutnya."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al ‘Allammah Kamaludin Al Adhami -semoga Allah merahmatinya- berkata, "Tetap tinggal di rumah bagi seorang perempuan adalah gerbang kebaikan, yang memasukinya akan aman kehormatannya, jiwanya, hartanya, agamanya dan kemuliaannya. Rumahnya adalah tempat yang paling mulia untuk menjaga diri dan kehormatannya, karena ia dapat menunaikan kewajiban rumah tangganya, dapat memenuhi hak suami dan anak-anaknya serta menjalankan ajaran agamanya tanpa disibukkan dengan berbagai kesibukan di luar rumah. Bahkan ia mempunyai waktu luang untuk beribadah, membaca buku-buku agama dan mempelajari akhlak yang sejati."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat itulah ia bisa menikmati lezatnya hidup, ia juga akan bisa menyadari bahwa kebahagiaan telah menyelimuti hidupnya. Bagaimana tidak demikian, Rabbnya telah ridha kepadanya, suaminya puas dengannya karena ia menjalankan semua yan menjadi kewajibannya. Kebahagiaan mana lagi yang lebih besar bagi seorang perempuan daripada keridhaan Rabbnya dan kepuasan suaminya. Hal ini sangat berbeda dengan perempuan yang suka keluar dan pergi dari rumahnya, perempuan yang tidak betah tinggal di rumahnya walau sesaat. Bahkan sukanya kesana kemari baik malam maupun siang hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkumpul dan berbaur dengan semua orang tanpa melihat apakah itu mahram atau bukan, halal atau haram. Bila pulang ke rumahnya maka kepalanya sudah penuh berbagai macam tuntutan dan permintaan karena pengaruh apa yang dilihat dan disaksikannya. Lalu ia meminta uang kepada suaminya dan kadang suaminya tidak mampu memenuhi permintaan maka mulailah menyala api perselisihan diantara keduanya. Lantas ia pun tidak peduli dengan urusan rumahnya, pendidikan anak-anaknya, tidak menjalankan kewajiban kepada Rabbnya juga terhadap suaminya. Ia pun melecehkan buku-buku agama dan adab jika ia bisa membaca dan menulis, bahkan ia konsentrasi untuk membaca buku-buku murahan dan vulgar, bila dinasehati suaminya maka ia berbangga dengan dosa yang dilakukannya malah ia meyerang balik dengan mencaci dan mencelanya. Pada setiap saat kamu mendapati sesak dadanya, picik pemikirannya dan inilah balasannya dengan sebab apa yang diperbuatnya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta" (Thaha: 124)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itu semua adalah akibat keluar dari rumah dan tidak adanya keterikatan dengan hukum syar’i. Dampak negatif keluar dari rumah dan tidak menetap didalamnya yang pertama kali adalah melecehkan dan meremehkan kenikmatan yang ada padanya, menganggap suaminya dengan sebelah mata karena ia telah melihat kehidupan yang lebih enak daripada yang dialaminya dan mulailah ia mencela suaminya, apalagi kalau suaminya lebih tua atau terlambat memberikan nafkahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu akan merangkaklah bibit pertengkaran dan percekcokan yang kadang bisa mengantarkan kepada perceraian dan perpisahan, dan pada saat itu rumah tangganya jadi berantakan dan hidupnya menjadi hancur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perempuan yang tetap tinggal di dalam rumahnya, akan kamu lihat ia berada dalam puncak kenikmatan dan berdampingan dengan suaminya yang terbaik. Matanya tidak jelalatan kepada selain suaminya, ia tidak mengingkari kenikmatan yang diberikan suaminya walaupun sedikit. Tidak ada celah bagi setan untuk menciptakan perselisihan di antara keduanya. Keduanya hidup bersama dengan penuh kebahagiaan dan kecerahan hidupnya di ridhai, semua itu adalah berkah dari tetap tinggalnya seorang perempua di rumahnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudariku Muslimah….&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam menghendaki seorang istri shalihah berada dalam keadaan yang sangat baik, jauh dari keragu-raguan dan syubhat-syubhat. Karena itu bila memang ada kebutuhan yang mendesak untuk keluar rumah maka hendaknya ia keluar dengan memakai hijab (pakaian penutup aurat), berjalan dengan sopan, menundukkan mata dan menghindari jalan bagian tengah. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Tidak boleh bagi wanita berjalan di jalan bagian tengah" (Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (7/447), Ad Daulabi (1/45), Al Baihaqi (7821,7823) dalam kitab Syu’abul Iman dan ada beberapa penguatnya)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wanita shalihah berjalan di pinggir jalan bukan di tengahnya, karena berjalan di tengah jalan merupakan sebab dirinya menjadi sasaran pandang kaum lelaki, lalu berjalannya tersebut menghilangkan kewibawaan dirinya dan penghormatan kepadanya. Adapun wanita yang berjalan di pinggir jalan jauh dari bagian tengahnya, maka ia telah mengurangi sorotan pandangan kaum lelaki dan menjauhkan penilaian negatif terhadap dirinya. Ia keluar rumahnya dengan memakai hijabnya, berjalan dengan dengan penuh penghormatan, jauh dari segala hal yang bisa mendatangkan syubhat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudariku Muslimah….&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maksud hadits ini bukan seperti yang banyak disangka oleh sebagian besar muslimah bahwa maksid hadits ini adalah membatasi ruang gerak seorang perempuan atau mengurangi peranannya. Sesungguhnya maksudnya adalah untuk mengatur bagaimana seorang perempuan keluar dari rumahnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum asalnya seorang perempuan adalah tinggal di rumahnya, memikirkan urusan rumahnya dan tidak keluar kecuali dalam keadaan darurat saja. Kalaulah seorang perempuan ingin bekerja maka harus pada hal-hal yang dibolehkan oleh syari’at yang lurus ini, berupa pekerjaan-pekerjaan yang memang khusus bagi kaum hawa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun seorang perempuan keluar dari rumahnya dengan berpenampilan tabarruj (berdandan tidak menutup aurat), berkeliaran di jalan-jalan, bercampur baur dengan lelaki dengan anggapan bahwa ia sedang bekerja dan berusaha maka dalam perkara ini memerlukan pemikiran yang panjang. Seorang perempuan mestinya instropeksi diri dan menimbang-nimbang pekerjaanya. Kemanakah perginya agama dia karena sebab ngobrol dengan lelaki dalam perkara yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaannya. Bahkan kemanakah perginya pekerjaanya yang semestinya seorang perempuan berlomba-lomba untuk bisa memberikan manfaat kepada anak-anak generasi kaum muslimin atau untuk kaum hawa sejenisnya? Sesungguhnya seorang istri pada saat ini menganggap bahwa pekerjaan merupakan sarana untuk mencukupi dirinya dan dunianya, menurut kadar pemahaman agamanya yang lemah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu bagaimana keadaanmua wahai para istri dan saudariku muslimah….&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Andai Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam melihat keadaan wanita saat ini dan melihat perbuatan mereka yang sia-sia di jalanan juga melihat pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan yang dilakukan wanita pada saat ini, apakah yang akan dikatakan oleh beliau Sholallahu ‘Alaihi Wasallam ?!!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibu kita, ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha berkata, seandainya Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam melihat apa yang dilakukan oleh para wanita pada saat ini, tentulah beliau tidak akan mengizinkan mereka untuk keluar, yakni keluar ke masjid untuk shalat".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkataan beliau ini diucapkan tak selang lama setelah wafat Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, lantas bagaimana keadaan para wanita pada zaman kita ini yang sangat jauh dari zaman Nabi Sholallahu ‘Alahi Wasallam dan telah lewat 15 abad dari masa beliau Sholallahu ‘Alaihi Wasallam ?!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai para wanita yang ingin mencapai martabat istri shalihah&lt;br /&gt;Wahai para wanita yag menginginkan kebahagiaan rumah tangga.&lt;br /&gt;Kalian harus tetap tinggal di rumahmu, menangislah untuk kesalahanmu dan carilah keridhaan Rabbmu &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disadur dan diterjemah oleh Al-Ustadz Abu Muqbil Ahmad Yuswaji dari kitan Linnisaa Faqath, Az Zaujah Ash Shalihah &lt;br /&gt;Sumber: Majalah As Salam no IV/ Tahun II-2006 M/1427 H&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-8186669105152313353?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/8186669105152313353/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=8186669105152313353&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/8186669105152313353'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/8186669105152313353'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/01/rumahmu-adalah-surgamu.html' title='Rumahmu adalah surgamu'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-5223766826944932274</id><published>2008-02-01T10:05:00.001+07:00</published><updated>2008-02-13T10:03:34.529+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Muslimah'/><title type='text'>Apa lagi yang menghalangimu untuk berhijab wahai saudariku??!!</title><content type='html'>Hijab Itu Adalah Ketaatan Kepada Allah Dan Rasul&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya): “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya): “Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur: 31)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah.” (Q.S. Al-Ahzab: 33)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yanga artinya): “Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Wanita itu aurat” maksudnya adalah bahwa ia harus menutupi tubuhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hijab Itu ‘Iffah (Kemuliaan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kewajiban menggunakan hijab sebagai tanda ‘Iffah (menahan diri dari maksiat). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindari dan menahan diri dari perbuatan jelek (dosa), “karena itu mereka tidak diganggu”. Maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka. Dan pada firman Allah “karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan berupa fitnah dan kejahatan bagi mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hijab Itu Kesucian&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati hijab sebagai kesucian bagi hati orang-orang mu’min, laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak melihat maka hatipun tidak berhasrat. Pada saat seperti ini, maka hati yang tidak melihat akan lebih suci. Ketiadaan fitnah pada saat itu lebih nampak, karena hijab itu menghancurkan keinginan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (Q.S. Al-Ahzab: 32)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hijab Itu Pelindung&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda (yang artinya): “Sesungguhnya Allah itu Malu dan Melindungi serta Menyukai rasa malu dan perlindungan”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabda beliau yang lain (yang artinya): “Siapa saja di antara wanita yang melepaskan pakaiannya di selain rumahnya, maka Allah Azza wa Jalla telah mengoyak perlindungan rumah itu dari padanya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi balasannya setimpal dengan perbuatannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hijab Itu Taqwa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman(yang artinya): “Hai anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik.” (Q.S. Al-A’raaf: 26)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hijab Itu Iman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak berfirman kecuali kepada wanita-wanita beriman (yang artinya):“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman.” (Q.S. An-Nur: 31).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman (yang artinya): “Dan istri-istri orang beriman.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan ketika wanita-wanita dari Bani Tamim menemui Ummul Mu’minin, Aisyah radhiyallahu anha dengan pakaian tipis, beliau berkata: “Jika kalian wanita-wanita beriman, maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hijab Itu Haya’ (Rasa Malu)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda (yang artinya): “Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabda beliau yang lain (yang artinya):“Malu itu adalah bagian dari iman dan iman itu di surga.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabda Rasul yang lain (yang artinya): “Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di angkat maka yang lainpun akan terangkat.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hijab Itu Perasaan Cemburu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hijab itu selaras dengan perasaan cemburu yang merupakan fitrah seorang laki-laki sempurna yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju kepada istri dan anak wanitanya. Berapa banyak peperangan terjadi pada masa Jahiliyah dan masa Islam akibat cemburu atas seorang wanita dan untuk menjaga kehormatannya. Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa wanita-wanita kalian berdesak-desakan dengan laki-laki kafir orang ‘ajam (non Arab) di pasar-pasar, tidakkah kalian merasa cemburu? Sesungguhnya tidak ada kebaikan pada seseorang yang tidak memiliki perasaan cemburu.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa Syarat Hijab Yang Harus Terpenuhi:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Menutupi seluruh anggota tubuh wanita -berdasarkan pendapat yang paling kuat.&lt;br /&gt;   2. Hijab itu sendiri pada dasarnya bukan perhiasan.&lt;br /&gt;   3. Tebal dan tidak tipis atau trasparan.&lt;br /&gt;   4. Longgar dan tidak sempit atau ketat.&lt;br /&gt;   5. Tidak memakai wangi-wangian.&lt;br /&gt;   6. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.&lt;br /&gt;   7. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.&lt;br /&gt;   8. Tidak bermaksud memamerkannya kepada orang-orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jangan Berhias Terlalu Berlebihan(Tabarruj)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Bila anda memperhatikan syarat-syarat tersebut di atas akan nampak bagi anda bahwa banyak di antara wanita-wanita sekarang ini yang menamakan diri sebagai wanita berjilbab, padahal pada hakekatnya mereka belum berjilbab. Mereka tidak menamakan jilbab dengan nama yang sebenarnya. Mereka menamakan Tabarruj sebagai hijab dan menamakan maksiat sebagai ketaatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Musuh-musuh kebangkitan Islam berusaha dengan sekuat tenaga menggelincirkan wanita itu, lalu Allah menggagalkan tipu daya mereka dan meneguhkan orang-orang Mu’min di atas ketaatan kepada Tuhannya. Mereka memanfaatkan wanita itu dengan cara-cara kotor untuk memalingkannya dari jalan Tuhan dengan memproduksi jilbab dalam berbagai bentuk dan menamakannya sebagai “jalan tengah” yang dengan itu ia akan mendapatkan ridha Tuhannya -sebagaimana pengakuan mereka- dan pada saat yang sama ia dapat beradaptasi dengan lingkungannya dan tetap menjaga kecantikannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami Dengar Dan Kami Taat&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Seorang muslim yang jujur akan menerima perintah Tuhannya dan segera menerjemahkannya dalam amal nyata, karena cinta dan perhomatannya terhadap Islam, bangga dengan syariat-Nya, mendengar dan taat kepada sunnah nabi-Nya dan tidak peduli dengan keadaan orang-orang sesat yang berpaling dari kenyataan yang sebenarnya, serta lalai akan tempat kembali yang ia nantikan. Allah menafikan keimanan orang yang berpaling dari ketaatan kepada-Nya dan kepada rasul-Nya:“Dan mereka berkata: “Kami telah beriman kepada Allah dan rasul, dan kami menaati (keduanya).” Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.” (Q.S. An-Nur: 47-48)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firman Allah yang lain (yang artinya): “Sesungguhnya jawaban orang-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan: “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapatkan kemenangan.” (Q.S. An-Nur: 51-52)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Shofiyah binti Syaibah berkata: “Ketika kami bersama Aisyah radhiyallahu anha, beliau berkata: “Saya teringat akan wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mereka.” Aisyah berkata: “Sesungguhnya wanita-wanita Quraisy memiliki keutamaan, dan demi Allah, saya tidak melihat wanita yang lebih percaya kepada kitab Allah dan lebih meyakini ayat-ayat-Nya melebihi wanita-wanita Anshor. Ketika turun kepada mereka ayat: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (Q.S. An-Nur: 31) Maka para suami segera mendatangi istri-istri mereka dan membacakan apa yang diturunkan Allah kepada mereka. Mereka membacakan ayat itu kepada istri, anak wanita, saudara wanita dan kaum kerabatnya. Dan tidak seorangpun di antara wanita itu kecuali segera berdiri mengambil kain gorden (tirai) dan menutupi kepala dan wajahnya, karena percaya dan iman kepada apa yang diturunkan Allah dalam kitab-Nya. Sehingga mereka (berjalan) di belakang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dengan kain penutup seakan-akan di atas kepalanya terdapat burung gagak.”&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dinukil dari Kitab "Al Hijab" Departemen Agama Arab Saudi&lt;br /&gt;Penebit: Darul Qosim P.O. Box 6373 Riyadh 11442&lt;br /&gt;Sumber: http://salafy-jtn.co.nr/ &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-5223766826944932274?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/5223766826944932274/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=5223766826944932274&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/5223766826944932274'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/5223766826944932274'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/01/apa-lagi-yang-menghalangimu-untuk.html' title='Apa lagi yang menghalangimu untuk berhijab wahai saudariku??!!'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-1656161226146212580</id><published>2008-02-01T10:01:00.000+07:00</published><updated>2008-02-01T10:46:19.649+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Profil Tokoh'/><title type='text'>Al Imam Malik Bin Anas</title><content type='html'>Abu Afiifah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dahulu kala tepatnya tahun 93 H di kota Madinah lahir seorang anak yang di kemudian hari dikenal dengan sebutan Imam Malik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kunyah beliau Abu Abdillah, dan nama lengkap beliau Malik bin Anas bin Malik bin Abu ‘Amir bin ‘Amr bin Al Harits bin Ghaiman bin Khutsail bin ‘Amr bin Al Harits Al Himyari Al Ashbahi Al Madani. Beliau diberi gelar Syaikhul Islam, Hujjatul Ummah, Mufti Al Haramain (Mufti dua tanah suci) dan Imam Daarul Hijrah.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abu Afiifah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dahulu kala tepatnya tahun 93 H di kota Madinah lahir seorang anak yang di kemudian hari dikenal dengan sebutan Imam Malik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kunyah beliau Abu Abdillah, dan nama lengkap beliau Malik bin Anas bin Malik bin Abu ‘Amir bin ‘Amr bin Al Harits bin Ghaiman bin Khutsail bin ‘Amr bin Al Harits Al Himyari Al Ashbahi Al Madani. Beliau diberi gelar Syaikhul Islam, Hujjatul Ummah, Mufti Al Haramain (Mufti dua tanah suci) dan Imam Daarul Hijrah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun yang sama wafat shahabat Nabi Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, pelayan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayah beliau, Anas adalah seorang ulama besar dari kalangan Tabi’in. Ibu beliau bernama ‘Aliyah bintu Syariik Al Adziyyah. Paman-paman beliau bernama Abu Suhail Nafi’, Uwais, Ar Rabi’, An Nadhar, semuanya putra Abu ‘Amr.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Malik tumbuh dalam suasana yang penuh pengawasan dan perhatian kedua orang tuanya, serba berkecukupan, dan beliau memiliki ketabahan hati yang luar biasa. Beliau berperawakan tinggi besar, berambut putih (beruban) dan berjenggot putih lebat. Beliau berwajah tampan dan kulit beliau putih bersih dengan mata jernih kebiru-biruan. Beliau suka sekali memakai baju putih dan beliau selali memakai pakaian yang bersih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada usia belasan tahun Al Imam Malik mulai menuntut ilmu. Ketika berumur 21 tahun beliau mulai mengajar dan berfatwa. Beliau berguru pada ulama terkenal di antaranya Nafi’, Sa’id Al Maqburi, Amir bin Abdullah bin Zubair, Ibnu Al Mukandir, Az Zuhri, Abdullah bin Dinaar, dan sederet ulama-ulama besar lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Murid-murid Al Imam Malik banyak sekali. Di antara mereka yang sangat terkenal adalah Ishaq bin Abadullah bin Abu Thalhah, Ayyub bin Abu Tamimah As Sakhtiyani, Ayyub bin Habiib Al Juhani, Ibrahim bin ‘Uqbah, Isma’il bin Abi Hakim, Ismail Ibnu Muhammad bin Sa’ad, dan Al Imam Asy Syafi’i.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sahabat-sahabat Al Imam Malik diantaranya adalah Ma’mar, Ibnu Juraij, Abu Hanifah, ‘Amr bin Al Harits, Al Auza’i, Syu’bah, Ats Tsauri, Juwairiyyah bin Asma’, Al Laits, Hammad bin Zaid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al Imam Malik mempunyai karya yang besar di bidang hadits, yaitu kitab Al Muwattha, karya beliau lainnya adalah Risalah fi Al Qadar, Risalah fi Al Aqdhiyyah, dan satu juz tentang tafsir. Di samping karya-karya beliau lainnya yang tidak disebutkan di sini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pujian-pujian yang datang dari para ulama kepada Al Imam Malik membuktikan tingginya reputasi beliau dalam bidang keilmuan, tidak kurang dari murid beliau, Al Imam Asy Syafi’i yang mengatakan, "Ilmu itu berputar-putar di sekitar tiga orang, Malik, Laits, dan Ibnu ‘Uyainah".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al Imam Ahmad bin Hanbal menuturkan bahwa Imam Malik ditinjau dari sisi ilmu lebih utama dari Al Auza’i, Ats Tsauri, Al Laits, Hammad, dan Al Hakam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al Qaththan berkata, "Beliau (Al Imam Malik) adalah imam yang patut dijadikan panutan".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al Imam Malik adalah seorang tokoh yang gigih menyebarkan dan mempertahankan aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Pendapat-pendapat beliau tentang Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah tercermin dari ucapan-ucapan beliau diantaranya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Beliau berkata, "Iman itu ucapan dan perbuatan (maksudnya: iman itu keyakinan di dalam hati yang disertai dengan ucapan lisan dan perbuatan anggota badan, pent), bisa bertambah dan berkurang dan sebagiannya lebih utama dari sebagian yang lain."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Beliau berkata, "Al Qur’an itu KALAMULLAH (firman Allah). Kalamullah itu berasal dari Allah Subhanahu Wata’ala. Dan apa yang berasal dari Allah Subhanahu Wata’ala itu sekali-kali bukan makhluk".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Beliau berkata, "Siapa yang mengatakan bahwa Al Qur’an itu makhluk, maka dia harus dicambuk dan dipenjara".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Beliau berpendapat bahwa orang-orang yang beriman akan dapat melihat Allah Subhanahu Wata’ala pada hari kiamat dengan mata kepala mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkenaan dengan akhlak yang harus dimiliki oleh penuntut ilmu Al Imam Malik mengatakan, "Hendaknya seorang penuntut ilmu itu memiliki sifat teguh hati (tabah), tenang pembawaannya (berwibawa), dan Khasyyah (takut kepada Allah Subhanahu Wata’ala)".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau sendiri dikenal sebagai orang yang sangat takwa kepada Allah Subhanahu Wata’ala, berwibawa, dan sangat disegani sebagaimana dikatakan Mushab bin Abdullah dalam syairnya,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika Beliau tidak menjawab pertanyaan&lt;br /&gt;pertanyaan tidak diajukan lagi&lt;br /&gt;karena orang segan&lt;br /&gt;itu disebabkan kewibawaan dan&lt;br /&gt;cahaya ketakwaannya &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau disegani orang kendati bukan penguasa. Al Imam Malik wafat pada tahun 179 H. Jenazah beliau dimakamkan di pemakaman Baqi’. Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada Imam Malik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber bacaan:&lt;br /&gt;Kitab Siyar A’lam An Nubalaa&lt;br /&gt;Karya Al Imam Adz Dzahabi &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Majalah As Salam&lt;br /&gt;No. V/Tahun II-2006 M/1427 H&lt;br /&gt;Halaman 53-54 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-1656161226146212580?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/1656161226146212580/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=1656161226146212580&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/1656161226146212580'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/1656161226146212580'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/01/al-imam-malik-bin-anas.html' title='Al Imam Malik Bin Anas'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-5730182740705781042</id><published>2008-02-01T09:55:00.001+07:00</published><updated>2008-02-01T10:54:29.887+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Resensi Buku'/><title type='text'>Shahih Bukhari &amp; Shahih Muslim, kitab Shahih paling Shahih</title><content type='html'>Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim, dua orang ulama ahli hadits yang pertama kali menyusun kitab hadits yang hanya berisikan hadits-hadits shahih sesuai dengan syaratnya. Metode yang ditempuh dalam penyusunan kitab tersebut adalah dengan memilih periwayat-periwayat yang harus memenuhi persyaratan hadits shahih yaitu sanadnya bersambung sampai Rasulullah, dinukil dari periwayat yang takwa, kuat hafalannya, tidak mudah lupa, tidak ganjil (menyelisihi hadits shahih yang lebih kuat) dan tidak cacat.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Ustadz Ahmad Hamdani Ibnu Muslim&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wata’ala berfirman (yang artinya), "Dan Kami turunkan kepadamu Adz-Dzikr agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkannya" (An Nahl:44)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Qur’an menjelaskan syariat secara umum sedangkan As-Sunnah (hadits) merinci dan menjabarkannya. Allah Subhanahu Wata’ala menjamin untuk menjaga kemurnian agama dengan penjagaan Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam firman-Nya (yang artinya), "Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikir dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya" (Al Hijr:9)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut keterangan ulama, yang dimaksud dengan Adz-Dzikr adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Melalui para ulama dan Ahli Hadits yang terkenal ketakwaannya, kuat hafalannya dan mencurahkan seluruh kehidupannya untuk meneliti dan memilih hadits mana yang baik (shahih), lemah (tidak diterima periwayatannya) dan palsu, Allah Subhanahu Wata’ala menjaga keduanya sampai hari kiamat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adalah Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim, dua orang ulama ahli hadits yang pertama kali menyusun kitab hadits yang hanya berisikan hadits-hadits shahih sesuai dengan syaratnya. Metode yang ditempuh dalam penyusunan kitab tersebut adalah dengan memilih periwayat-periwayat yang harus memenuhi persyaratan hadits shahih yaitu sanadnya bersambung sampai Rasulullah, dinukil dari periwayat yang takwa, kuat hafalannya, tidak mudah lupa, tidak ganjil (menyelisihi hadits shahih yang lebih kuat) dan tidak cacat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun Al-Imam Al-Bukhari dalam penyusunan kitabnya menentukan persyaratan lagi yang lebih ketat. Diantaranya periwayat-periwayat (rawi) haruslah sejaman dan mendengar langsung dari rawi yang diambil hadits darinya. Kelebihan kitab Shahih Al-Bukhari adalah terdapat pengambilan hukum fiqih, perawinya lebih terpercaya dan memuat beberapa hikmah dimana unsur-unsur ini tidak ada pada Shahih Muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi secara umum kitab Shahih Al-Bukhari lebih shahih dibanding kitab Shahih Muslim. Namun ada beberapa sanad dalam Shahih Muslim yang lebih kuat daripada sanad Shahih Al-Bukhari. Kiranya cukuplah kesepakatan umat (ulama) sesudah mereka akan keshahihan kedua kitab tersebut dan menilai keduanya kitab yang paling shahih setelah Al-Qur’an sebagai keistimewaan tersendiri. Kecuali golongan SYI’AH yang tidak mengakui keberadaan keduanya. Meskipun demikian Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim tidaklah memuat semua hadits shahih sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Imam Al-Bukhari. Beliau hanya memasukkan sekian ribu hadits karena khawatir kitabnya terlalu "besar" sehingga membosankan pembaca. Demikian juga Al-Imam Muslim, beliau menegaskan bahwa beliau hanya menyusun hadits-hadits yang disepakati keshahihannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih banyak hadits shahih yang tidak masuk ke dalam kedua kitab tersebut. Al-Imam Al-Bukhari mengatakan hadits-hadits shahih yang beliau tinggalkan lebih banyak karena beliau menghafal 100.000 hadits shahih dan 200.000 hadits lemah. Sementara kitab Shahih Al-Bukhari sendiri memuat 4000 hadits shahih tanpa pengulangan dan 7275 hadits shahih dengan pengulangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan kitab Shahih Muslim memuat 4000 hadits shahih tanpa pengulangan dan 12.000 hadits shahih dengan pengulangan. Lalu dimanakah kita bisa melacak hadits-hadits shahih lainnya yang lolos dari saringan Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita dapat melacaknya di kitab-kitab hadits yang terkenal seperti Shahih Ibnu Khuzaimah, Shahih Ibnu Hibban, Kitab-kitab sunan yang empat, Mustadrak Al-Hakim, Sunan Al-Baihaqi, Sunan Ad-Daruquthni, dan lainnya. Meskipun demikian, para ulama setelah mereka terus meneliti akan keshahihan kitab-kitab ini terutama kitam Mustadrak Al-Hakim dan Sunan At-Tirmidzi yang -menurut para Ulama- penulisnya kurang ketat dalam menilai hadits (gampang menilai shahih sebuah hadits). Wallahu a’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber Bacaan:&lt;br /&gt;Al Manzhumah Al Baiquniyyah&lt;br /&gt;Taisirul Musthalahil Hadits&lt;br /&gt;Al Baitsul Hatsits, dll &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Judul Asli:&lt;br /&gt;"Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim Kitab Hadits yang Paling Shahih"&lt;br /&gt;Sumber: Majalah AsySyariah Halaman 50&lt;br /&gt;Vol I/No 02/September 2003/Sya’ban 1424 H &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-5730182740705781042?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/5730182740705781042/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=5730182740705781042&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/5730182740705781042'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/5730182740705781042'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/01/shahih-bukhari-shahih-muslim-kitab.html' title='Shahih Bukhari &amp; Shahih Muslim, kitab Shahih paling Shahih'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-7015747432376030597</id><published>2008-02-01T09:34:00.000+07:00</published><updated>2008-02-01T10:47:35.589+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Informasi'/><title type='text'>Mobil Baru 30 Jutaan</title><content type='html'>pengen beli mobil murah?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mobil Murah dari India&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Revolusi harga terjadi di mana-mana. Ongkos naik pesawat terbang, yang dulu Rp 1 juta lebih, kini terjun hingga Rp 100.000-an. Lalu laptop yang dulu Rp 18 jutaan kini bisa didapat dengan harga Rp 2 jutaan. Dalam dunia otomotif hal tersebut berjalan lambat sekali. Namun, tak lama lagi akan keluar mobil dengan harga berkisar pada Rp 23 jutaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sponsor mobil murah tersebut adalah Tata, perusahaan otomotif asal India. Semua paham bahwa dalam dunia otomotif, mengurangi pengeluaran produksi, menghemat bahan, dan menyederhanakan desain merupakan hal yang tabu serta jarang disentuh. Semua kendala tersebut seperti diterabas Tata yang mengenalkan produk mobil murahnya, Kamis pekan lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mobil bermesin belakang tersebut, menurut para analis, harganya sekitar Rp 28 juta. Masih yang paling murah di muka bumi. Namun, masih belum terungkap bagaimana mobil buatan Tata tersebut diproduksi. Tentu, hal tersebut sebuah inovasi besar, bagaimana dengan ongkos perakitan murah, lingkar kemudi dipasang, lampu depan ditaruh, speedometer analog yang kurang akurat dibandingkan dengan digital dipakai, dan sejumlah ornamen dipasang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa pun bentuknya, mobil tersebut merupakan sebuah kemenangan. Bukan dalam arti penemuan besar, melainkan sebuah filosofi mesin baru yang muncul dari sebuah dunia berkembang. Para pakar industri memandang, filosofi tersebut akan mengubah cara pembuatan mobil di berbagai tempat dibuat. Seperti Jepang yang mengenalkan kaban atau "tepat waktu" dan kaizen alias pengembangan berkelanjutan, maka Tata mengekspor ke seluruh dunia apa yang disebut dengan "mesin Gandhi" atau Gandhi engineering.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah mantra berisi semangat yang memunculkan sikap mental penolakan terhadap segala sesuatu yang berlebih-lebihan. Daryl Rolley, kepala operasional Ariba untuk Amerika Utara dan Asia, seperti dikutip oleh International Herald Tribune, Rabu pekan lalu menyatakan mantra itu secara mendasar akan membuang segala bentuk pemborosan di industri mobil. Ariba merupakan pemasok suku cadang untuk Tata, dan juga BMW dan Toyota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dalam lima sampai 10 tahun ke depan, seluruh industri mobil akan memutar dan berbalik arah," kata Rolley. Mobil dengan biaya murah bakal memberi dampak global. Manuver Tata yang pernah diumumkan pada 2004 tersebut telah menginspirasi dua rivalnya untuk merancang sendiri mobil murah. Mereka adalah aliansi Prancis-Jepang Renault-Nissan dan joint venture India-Jepang Maruti Suzuki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, sejauh ini belum digambarkan apakah mobil tersebut dilengkapi teknologi standar keselamatan dan pengurangan emisi gas buang, sehingga dapat melaju di jalan negara-negara Barat. "Mobil Rakyat" demikian sebutan untuk mobil murah selalu dirahasiakan. Itulah yang ada pada Beetle milik Volkswagen dan Model T milik Ford. Dua produsen mobil itu menyimpannya rapat-rapat dan menolak detail bagaimana membuatnya. Mereka pun membuat nota kesepakatan secara hukum dengan para pemasok komponennya untuk tidak membeberkan rahasianya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejumlah orang yang pernah melihat mobil buatan Tata tersebut bisa melukiskan mobil murah tersebut. Bentuknya mini dan kecil dengan empat pintu samping. Di dalamnya terdapat kursi untuk empat penumpang plus pengemudi. Bagian depannya pendek sedangkan belakangnya sedikit besar untuk menaruh mesin. Mobil tersebut nampak didisain untuk mengurangi hambatan angin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Itu sebuah mobil mungil yang bagus," kata A.K. Chaturvedi, wakil presiden untuk pengembangan bisnis Lumax Industries, pemasok di Delhi yang mengembangkan lampu depan dan lampu interior mobil. Ketika dibuat mobil tersebut selalu diawali dengan pertanyaan: apakah komponen-komponen tersebut sungguh dibutuhkan. Misalnya, empat cakram rem. Apakah cukup jika menggunakan tiga saja. Dan seterusnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Model yang dikeluarkan pada Kamis pekan lalu itu, seperti dilansir oleh Tata dan pemasoknya, tampak tanpa dilengkapi dengan radio, power steering, power window, serta AC, dan hanya sebuah ada satu wiper untuk kaca depan. Tachometer tak ada, dan cukup dengan speedometer analog. Pembuat mobil rakyat tersebut jelas melakukan pemangkasan gede-gedean.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Maka saja masih saja dapat melaju pada 65 ataupun 75, bukankah begitu?" kata Ashok Taneja, salah satu pemasok untuk Tata, menggambarkan mobil yang tidak dilengkapi dengan alat pengukur kecepatan berpresisi tinggi. Metode penghematan yang dilakukan itu ternyata memunculkan pertanyaan mengenai implikasi yang besar terhadap aspek keselamatan dan daya tahan mobil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menghemat US$ 10 saja, ahli mesin Tata mendisain ulang suspensi untuk mengurangi penggerak lampu jauh dan dekat. Jadi lampu jauh dan dekat, menurut Chaturvedi, sangat tergantung pada beban berat yang mengisi mobil. Disain ulang dilakukan juga terhadap batang kemudi dan rangka mobil. Pada intinya, mobil tersebut dalam jangka panjang juga bakal hemat perawatan tanpa mengorbankan kualitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contohnya, Tata memilih pelek yang sangat kuat sehingga mobil bisa dipacu hingga 70 kilometer per jam lebih. Jika dipacu terlampau berlebihan maka bisa tergerus dan rusak, serta mengurangi umur komponen mobil tersebut, toh tidak mengancam keamanan pengemudi dan penumpang mobil. "Bila saya butuh perak, mengapa harus menanamkan emas," kata Taneja untuk menyingkirkan segala sesuatu yang tidak diperlukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penghematan signifikan yang dilakukan oleh Tata adalah pada bobot mobil, sehingga cukup memakai mesin yang lebih murah. Harga mesin kurang-lebih hanya US$ 700, dan dibuat oleh perusahaan Bosch asal Jerman. Kapasitas mesin adalah 600 sampai 650 cc dengan tenaga kurang lebih 30 hingga 35 tenaga kuda. Mesin yang cukup bertenaga untuk harga sebesar itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk transmisi pun Tata menggunakan transmisi terbaru yang lebih murah dan sederhana. Untuk menghemat dan memangkas alur komunikasi dalam pembelian suku cadang dari para pemasok, Tata mengandalkan pembelian komponen secara lewat internet hingga 30% sampai 40%. Pertanyaan berat bagi Tata adalah mengenai persoalan keselamatan dan batasan emisi gas buang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soal itu, Tata memiliki jawaban sendiri. Bahwa negara itu kini tengah menghadapi permintaan mobil yang besar, namun belum mencukupinya. India pun akan selalu menyesuaiakan diri dengan regulasi yang ada pada negara-negara maju. Yang jelas, menurut pejabat Tata, mobil tersebut nantinya akan memenuhi semua norma-norma India.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soal perubahan norma tersebut tentu akan mempengaruhi harga mobil, pasalnya India juga berubah. Menurut Anumita Roychowdhury dari Pusat Sains dan Lingkungan di New Delhi, kota-kota besar di India pada April 2010 nanti akan memberlakukan Euro IV untuk standar emisi pada kendaraan bermotor. Standar juga ditekankan pada fitur-fitur keselamatan mobil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kewajiban seperti airbags, rem anti-penguncian, dan tes bodi terhadap benturan juga akan diterapkan kemudian. Semua perubahan tersebut tentu bakal memberi konsekuensi pada harga mobil murah buatan Tata. Dan harga tersebut akan melambung sedikit tidak seperti perkiraan awal. Misalnya untuk harga laptop murah yang dirancang US$ 100, terbukti di pasar dijual dengan banderol US$ 200.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa pun serangan atas kelemahan mobil murah itu, manuver Tata tersebut menantang dunia untuk membuat mobil makin terjangkau kelas menengah ke bawah. Selain itu, kebutuhan akan mobil ber-cc kecil menjadi keharusan di tengah harga minyak yang akan terus melambung. Tata telah memulai apa yang tidak mungkin, menjadi mungkin. Seperti tahun 1980-an ketika Jepang hadir dengan mobil-mobil massal yang lebih murah dan hemat.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-7015747432376030597?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/7015747432376030597/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=7015747432376030597&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/7015747432376030597'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/7015747432376030597'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/01/mobil-baru-30-jutaan.html' title='Mobil Baru 30 Jutaan'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-2563921786569479478</id><published>2008-02-01T09:30:00.000+07:00</published><updated>2008-02-01T10:58:46.448+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Akhidah (Tauhid)'/><title type='text'>Tujuh Keajaiban Dunia</title><content type='html'>Menara Pisa, Tembok Cina, Candi Borobudur, Taaj Mahal, Ka’bah, Menara&lt;br /&gt;Eiffel, dan Piramida di mesir, inilah semua keajaiban dunia yang kita&lt;br /&gt;kenal. Namun sebenarnya semua itu belum terlalu ajaib, karena di sana&lt;br /&gt;masih ada tujuh keajaiban dunia yang lebih ajaib lagi. Mungkin para&lt;br /&gt;pembaca bertanya-tanya, keajaiban apakah itu?&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menara Pisa, Tembok Cina, Candi Borobudur, Taaj Mahal, Ka’bah, Menara Eiffel, dan Piramida di mesir, inilah semua keajaiban dunia yang kita kenal. Namun sebenarnya semua itu belum terlalu ajaib, karena di sana masih ada tujuh keajaiban dunia yang lebih ajaib lagi. Mungkin para pembaca bertanya-tanya, keajaiban apakah itu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang tujuh keajaiban lain yang kami akan sajikan di hadapan pembaca sekalian belum pernah ditayangkan di TV, tidak pernah disiarkan di radio-radio dan belum pernah dimuat di media cetak. Tujuh keajaiban dunia itu adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Hewan Berbicara di Akhir Zaman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maha suci Allah yang telah membuat segala sesuatunya berbicara sesuai dengan yang Ia kehendaki. Termasuk dari tanda-tanda kekuasaanya adalah ketika terjadi hari kiamat akan muncul hewan melata yang akan berbicara kepada manusia sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an, surah An-Naml ayat 82,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dan apabila perkataan Telah jatuh atas mereka, kami keluarkan sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka, bahwa Sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mufassir Negeri Syam, Abul Fida’ Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy berkomentar tentang ayat di atas, "Hewan ini akan keluar diakhir zaman ketika rusaknya manusia, dan mulai meninggalkan perintah-perintah Allah, dan ketika mereka telah mengganti agama Allah. Maka Allah mengeluarkan ke hadapan mereka hewan bumi. Konon kabarnya, dari Makkah, atau yang lainnya sebagaimana akan datang perinciannya. Hewan ini akan berbicara dengan manusia tentang hal itu".[Lihat Tafsir Ibnu Katsir (3/498)]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hewan aneh yang berbicara ini akan keluar di akhir zaman sebagai tanda akan datangnya kiamat dalam waktu yang dekat. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sesungguhnya tak akan tegak hari kiamat, sehingga kalian akan melihat sebelumnya 10 tanda-tanda kiamat: Gempa di Timur, gempa di barat, gempa di Jazirah Arab, Asap, Dajjal, hewan bumi, Ya’juj &amp; Ma’juj, terbitnya matahari dari arah barat, dan api yang keluar dari jurang Aden, akan menggiring manusia". [HR. Muslim dalam Shohih-nya (2901), Abu Dawud dalam Sunan-nya (4311), At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (2183), dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya (4041)]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Pohon Kurma yang Menangis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adanya pohon kurma yang menangis ini terjadi di zaman Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- , mengapa sampai pohon ini menangis? Kisahnya, Jabir bin Abdillah-radhiyallahu ‘anhu- bertutur,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Jabir bin Abdillah -radhiyallahu ‘anhu- berkata: "Adalah dahulu Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- berdiri (berkhutbah) di atas sebatang kurma, maka tatkala diletakkan mimbar baginya, kami mendengar sebuah suara seperti suara unta dari pohon kurma tersebut hingga Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- turun kemudian beliau meletakkan tangannya di atas batang pohon kurma tersebut" .[HR.Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (876)]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Umar-radhiyallahu ‘anhu- berkata,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dulu Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkhuthbah pada batang kurma. Tatkala beliau telah membuat mimbar, maka beliau berpindah ke mimbar itu. Batang korma itu pun merintih. Maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- mendatanginya sambil mengeluskan tangannya pada batang korma itu (untuk menenangkannya)". [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (3390), dan At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (505)]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Untaian Salam Batu Aneh&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin kalau seekor burung yang pandai mengucapkan salam adalah perkara yang sering kita jumpai. Tapi bagaimana jika sebuah batu yang mengucapkan salam. Sebagai seorang hamba Allah yang mengimani Rasul-Nya, tentunya dia akan membenarkan seluruh apa yang disampaikan oleh Rasul-Nya, seperti pemberitahuan beliau kepada para sahabatnya bahwa ada sebuah batu di Mekah yang pernah mengucapkan salam kepada beliau sebagaimana dalam sabdanya,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Jabir bin Samurah dia berkata, Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, "Sesungguhnya aku mengetahui sebuah batu di Mekah yang mengucapkan salam kepadaku sebelum aku diutus, sesungguhnya aku mengetahuinya sekarang".[HR.Muslim dalam Shohih-nya (1782)].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Pengaduan Seekor Onta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manusia adalah makhluk yang memiliki perasaan. Dari perasaan itu timbullah rasa cinta dan kasih sayang di antara mereka. Akan tetapi ketahuilah, bukan hanya manusia saja yang memiliki perasaan, bahkan hewan pun memilikinya. Oleh karena itu sangat disesalkan jika ada manusia yang tidak memiliki perasaan yang membuat dirinya lebih rendah daripada hewan. Pernah ada seekor unta yang mengadu kepada Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- mengungkapkan perasaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abdullah bin Ja’far-radhiyallahu ‘anhu- berkata, “Pada suatu hari Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- pernah memboncengku dibelakangnya, kemudian beliau membisikkan tentang sesuatu yang tidak akan kuceritakan kepada seseorang di antara manusia. Sesuatu yang paling beliau senangi untuk dijadikan pelindung untuk buang hajatnya adalah gundukan tanah atau kumpulan batang kurma. lalu beliau masuk kedalam kebun laki-laki Anshar. Tiba tiba ada seekor onta. Tatkala Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melihatnya, maka onta itu merintih dan bercucuran air matanya. Lalu Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mendatanginya seraya mengusap dari perutnya sampai ke punuknya dan tulang telinganya, maka tenanglah onta itu. Kemudian beliau bersabda, “Siapakah pemilik onta ini, Onta ini milik siapa?” Lalu datanglah seorang pemuda Anshar seraya berkata, “Onta itu milikku, wahai Rasulullah”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tidakkah engkau bertakwa kepada Allah dalam binatang ini, yang telah dijadikan sebagai milikmu oleh Allah, karena ia (binatang ini) telah mengadu kepadaku bahwa engkau telah membuatnya letih dan lapar”. [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (1/400), Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (2/99-100), Ahmad dalam Al-Musnad (1/204-205), Abu Ya’la dalam Al-Musnad (3/8/1), Al-Baihaqiy dalam Ad-Dala’il (6/26), dan Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyqa (9/28/1). Lihat Ash-Shahihah (20)]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Kesaksian Kambing Panggang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau binatang yang masih hidup bisa berbicara adalah perkara yang ajaib, maka tentunya lebih ajaib lagi kalau ada seekor kambing panggang yang berbicara. Ini memang aneh, akan tetapi nyata. Kisah kambing panggang yang berbicara ini terdapat dalam hadits berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abu Hurairah-radhiyallahu ‘anhu- berkata,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menerima hadiah, dan tak mau makan shodaqoh. Maka ada seorang wanita Yahudi di Khoibar yang menghadiahkan kepada beliau kambing panggang yang telah diberi racun. Lalu Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pun memakan sebagian kambing itu, dan kaum (sahabat) juga makan. Maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, "Angkatlah tangan kalian, karena kambing panggang ini mengabarkan kepadaku bahwa dia beracun". Lalu meninggallah Bisyr bin Al-Baro’ bin MA’rur Al-Anshoriy. Maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengirim (utusan membawa surat), "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" Wanita itu menjawab, "Jika engkau adalah seorang nabi, maka apa yang aku telah lakukan tak akan membahayakan dirimu. Jika engkau adalah seorang raja, maka aku telah melepaskan manusia darimu". Kemudian Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- memerintahkan untuk membunuh wanita itu, maka ia pun dibunuh. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda ketika beliau sakit yang menyebabkan kematian beliau,"Senantiasa aku merasakan sakit akibat makanan yang telah aku makan ketika di Khoibar. Inilah saatnya urat nadi leherku terputus". [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (4512). Di-shohih-kan Al-Albaniy dalam Shohih Sunan Abi Dawud (hal.813), dengan tahqiq Masyhur Hasan Salman]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Batu yang Berbicara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah kita mengetahu adanya batu yang mengucapkan salam, maka keajaiban selanjutnya adalah adanya batu yang berbicara di akhir zaman. Jika kita pikirkan, maka terasa aneh, tapi demikianlah seorang muslim harus mengimani seluruh berita yang disampaikan oleh Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, baik yang masuk akal, atau tidak. Karena Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidaklah pernah berbicara sesuai hawa nafsunya, bahkan beliau berbicara sesuai tuntunan wahyu dari Allah Yang Mengetahui segala perkara ghaib.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kalian akan memerangi orang-orang Yahudi sehingga seorang diantara mereka bersembunyi di balik batu. Maka batu itu berkata, "Wahai hamba Allah, Inilah si Yahudi di belakangku, maka bunuhlah ia". [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (2767), dan Muslim dalam Shohih-nya (2922)]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Hafizh Ibnu Hajar-rahimahullah- berkata, "Dalam hadits ini terdapat tanda-tanda dekatnya hari kiamat, berupa berbicaranya benda-benda mati, pohon, dan batu. Lahiriahnya hadits ini (menunjukkan) bahwa benda-benda itu berbicara secara hakikat".[Lihat Fathul Bari (6/610)]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Semut Memberi Komando&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin kita pernah mendengar cerita fiktif tentang hewan-hewan yang berbicara dengan hewan yang lain. Semua itu hanyalah cerita fiktif belaka alias omong kosong. Tapi ketahuilah wahai para pembaca, sesungguhnya adanya hewan yang berbicara kepada hewan yang lain, bahkan memberi komando, layaknya seorang komandan pasukan yang memberikan perintah. Hewan yang memberi komando tersebut adalah semut. Kisah ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Qur’an,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dan Sulaiman Telah mewarisi Daud, dan dia berkata: "Hai manusia, kami Telah diberi pengertian tentang suara burung dan kami diberi segala sesuatu. Sesungguhnya (semua) Ini benar-benar suatu kurnia yang nyata".Dan dihimpunkan untuk Sulaiman tentaranya dari jin, manusia dan burung lalu mereka itu diatur dengan tertib (dalam barisan). Hingga apabila mereka sampai di lembah semut, berkatalah seekor semut: Hai semut-semut, masuklah ke dalam sarang-sarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari.Maka dia (Sulaiman) tersenyum dengan tertawa Karena (mendengar) perkataan semu&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-2563921786569479478?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/2563921786569479478/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=2563921786569479478&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/2563921786569479478'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/2563921786569479478'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/01/menara-pisa-tembok-cina-candi-borobudur.html' title='Tujuh Keajaiban Dunia'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4248657206167530592.post-430004150021676633</id><published>2008-02-01T09:23:00.000+07:00</published><updated>2008-02-01T11:00:15.212+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Akhidah (Tauhid)'/><title type='text'>Tanda-tanda Akhir Zaman</title><content type='html'>Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu berkata:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pada hari datangnya sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Rabbmu, yang merupakan kejadian yang luar biasa, yang dengannya diketahui bahwa kehancuran telah demikian dekat, dan kiamat tidak lama lagi. Maka tidak bermanfaat keimanan dari satu jiwa yang sebelumnya tidak beriman atau yang belum membuahkan kebaikan dalam keimanannya, yakni apabila telah dijumpai sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka tidak bermanfaat keimanan seorang yang kafir apabila dia hendak beriman.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لاَ يَنفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِن قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيْمَانِهَا خَيْرًا قُلِ انتَظِرُواْ إِنَّا مُنتَظِرُوْنَ&lt;br /&gt;“Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Rabb-mu tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah: ‘Tunggulah oleh kalian sesungguhnya kamipun menunggu (pula)’.” (Al-An’am: 158)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan Makna Ayat&lt;br /&gt;Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu berkata:&lt;br /&gt;“Pada hari datangnya sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Rabbmu, yang merupakan kejadian yang luar biasa, yang dengannya diketahui bahwa kehancuran telah demikian dekat, dan kiamat tidak lama lagi. Maka tidak bermanfaat keimanan dari satu jiwa yang sebelumnya tidak beriman atau yang belum membuahkan kebaikan dalam keimanannya, yakni apabila telah dijumpai sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka tidak bermanfaat keimanan seorang yang kafir apabila dia hendak beriman. Tidak pula bermanfaat bagi seorang mukmin yang kurang beramal untuk semakin bertambah keimanannya setelah itu. Namun yang bermanfaat bagi dia adalah keimanan yang dia miliki sebelum itu serta kebaikan yang dia miliki yang diharapkan (bermanfaat) sebelum datangnya sebagian dari tanda-tanda tersebut. Dan hikmah dari semua itu jelas, di mana keimanan yang mendatangkan manfaat adalah keimanan terhadap perkara yang ghaib, dan merupakan pilihan dari seorang hamba (untuk beriman). Adapun bila tanda-tanda kekuasaan tersebut telah nampak, maka telah menjadi perkara yang disaksikan (bukan ghaib), sehingga keimanan tidak lagi berfaedah. Sebab, hal tersebut menyerupai keimanan yang terpaksa. Seperti keimanan orang yang tenggelam, yang terbakar, dan orang-orang semisalnya yang apabila telah melihat kematian, dia pun berusaha melepaskan apa yang dahulu dia yakini. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:&lt;br /&gt;فَلَمَّا رَأَوْا بَأْسَنَا قَالُوا آمَنَّا بِاللهِ وَحْدَهُ وَكَفَرْنَا بِمَا كُنَّا بِهِ مُشْرِكِيْنَ. فَلَمْ يَكُ يَنْفَعُهُمْ إِيْمَانُهُمْ لَمَّا رَأَوْا بَأْسَنَا سُنَّةَ اللهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ فِي عِبَادِهِ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْكَافِرُوْنَ&lt;br /&gt;“Maka tatkala mereka melihat adzab Kami, mereka berkata: ‘Kami beriman hanya kepada Allah saja dan kami kafir kepada sembahan-sembahan yang telah kami persekutukan dengan Allah.’ Maka iman mereka tiada berguna bagi mereka tatkala mereka telah melihat siksa Kami. Itulah sunnah Allah yang telah berlaku atas hamba-hamba-Nya. Dan di waktu itu, binasalah orang-orang kafir.” (Ghafir: 84-85)&lt;br /&gt;Dan banyak hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menerangkan bahwa yang dimaksud dengan sebagian dari ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah terbitnya matahari dari tempat terbenamnya. Dan di saat manusia melihatnya, maka mereka pun beriman. Namun keimanan mereka tidaklah bermanfaat dan telah tertutup pintu taubat atas mereka. Tatkala ini merupakan janji yang dinanti terhadap orang-orang yang mendustakan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka beserta para pengikutnya menantikan kehancuran dan musibah, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan: ‘Katakanlah: tunggulah (munculnya salah satu dari tanda tersebut), sesungguhnya kami termasuk orang-orang yang menunggunya,’ sehingga kalian akan mengetahui siapa di antara kita yang lebih berhak mendapatkan keselamatan.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman)&lt;br /&gt;Al-Qurthubi rahimahullahu berkata: “Para ulama berkata: ‘Tidak bermanfaatnya keimanan seseorang di kala terbitnya matahari dari tempat terbenamnya, karena telah masuk ke dalam hati mereka perasaan takut yang melenyapkan setiap syahwat hawa nafsunya dan melemahkan setiap kekuatan dari kekuatan tubuhnya. Sehingga, manusia seluruhnya beriman karena mereka yakin akan dekatnya hari kiamat. Seperti keadaan orang yang mendekati kematian, yang memutuskannya dari berbagai dorongan melakukan perbuatan maksiat serta melemahkan tubuh-tubuh mereka. Barangsiapa bertaubat dalam keadaan seperti ini tidaklah diterima taubatnya, seperti tidak diterimanya taubat orang yang mendekati kematian. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ&lt;br /&gt;“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima taubat seorang hamba selama nyawa belum sampai ke tenggorokan.” (HR. At-Tirmidzi dan Ahmad dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, dihasankan Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Jami’ no. 1903)&lt;br /&gt;Yaitu, selama ruhnya belum sampai ke ujung tenggorokan. Waktu itu merupakan saat di mana seseorang melihat secara langsung tempatnya di dalam surga atau neraka. Maka orang yang menyaksikan terbitnya matahari dari tempat terbenamnya juga seperti itu (keadaannya). Oleh karenanya, sepantasnyalah setiap orang yang telah menyaksikan peristiwa tersebut atau yang memiliki hukum yang sama dengan yang menyaksikannya, taubatnya tertolak selama hidupnya. Sebab ilmunya tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta janji-janji-Nya telah menjadi sesuatu yang terpaksa.” (Tafsir Al-Qurthubi)&lt;br /&gt;Ibnu Katsir rahimahullahu juga mengatakan: “Jika seorang kafir menampakkan keimanannya pada saat itu, maka tidak diterima darinya. Adapun bila dia seorang mukmin sebelum hari itu, jika dia baik dalam beramal, maka dia dalam kebaikan yang besar. Namun jika dia mengotori (imannya), lalu dia bertaubat saat itu, maka tidak diterima taubatnya.” (Tafsir Ibnu Katsir)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tertutupnya Pintu Taubat&lt;br /&gt;Ayat yang mulia ini menjelaskan tentang akan munculnya suatu waktu di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak lagi menerima taubat orang-orang yang hendak bertaubat di masa itu. Yaitu di kala terbitnya matahari dari tempat terbenamnya, yang menandakan akan berakhirnya zaman dan bangkitnya hari kiamat. Di antara dalil-dalil yang menunjukkan tentang penafsiran sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa yang dimaksud adalah tanda-tanda hari kiamat yang besar tersebut, adalah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;ثَلاَثٌ إِذَا خَرَجْنَ لاَ يَنْفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيْمَانِهَا خَيْرًا؛ طُلُوْعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا، وَالدَّجَّالُ، وَدَابَّةُ اْلأَرْضِ&lt;br /&gt;“Ada tiga perkara yang jika telah muncul maka tidak bermanfaat keimanan seseorang yang tidak beriman sebelum munculnya atau dalam keimanannya tidak membuahkan kebaikan; Terbitnya matahari dari tempat terbenamnya, (munculnya) Dajjal, dan (keluarnya) daabbah (binatang melata yang berdialog dengan manusia dan memberitakan kepada mereka akan dekatnya hari kiamat).” (HR. Muslim, Kitabul Iman, Bab Az-Zaman Al-Ladzi la Yuqbalu fihi Al-Iman, 1/158)&lt;br /&gt;Diriwayatkan juga oleh Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا، فَإِذَا طَلَعَتْ وَرَآهَا النَّاسُ آمَنَ مَنْ عَلَيْهَا فَذَاكَ حِيْنَ لاَ يَنْفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيْمَانِهَا خَيْرًا&lt;br /&gt;“Tidak tegak hari kiamat hingga matahari terbit dari tempat terbenamnya. Apabila telah terbit demikian, dan manusia telah melihatnya maka merekapun beriman. Dan itu merupakan hari yang tidak bermanfaat keimanan bagi satu jiwa, yang dia tidak beriman sebelumnya atau tidak menghasilkan kebaikan pada keimanannya.” (HR. Al-Bukhari no. 4359 dan Muslim, 1/157)&lt;br /&gt;Diriwayatkan juga dari Shafwan bin ‘Assal radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan:&lt;br /&gt;أَنَّ اللهَ جَعَلَ بِالْمَغْرِبِ بَابًا عَرْضُهُ مَسِيْرَةُ سَبْعِيْنَ عَامًا لِلتَّوْبَةِ، لاَ يُغْلَقُ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ مِنْ قِبَلِهِ وَذَلِكَ قَوْلُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ: {يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لاَ يَنْفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا} اْلآيَةَ&lt;br /&gt;“Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala membuat sebuah pintu taubat di sebelah barat yang luasnya sejarak perjalanan 70 tahun, yang tidak akan ditutup selama matahari belum terbit dari tempat tersebut. Dan itulah maksud dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:&lt;br /&gt;يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لاَ يَنْفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا&lt;br /&gt;‘Tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman…’.”(HR. At-Tirmidzi no. 3536, dan beliau menshahihkannya serta dihasankan Al-Albani rahimahullahu)&lt;br /&gt;Al-Imam Muslim rahimahullahu juga meriwayatkan dari hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma bahwa ia berkata: ‘Aku telah mendengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam satu hadits yang tidak aku lupakan. Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sesungguhnya tanda hari kiamat yang paling pertama keluar adalah terbitnya matahari dari tempat terbenamnya’.”&lt;br /&gt;Juga diriwayatkan dari hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada suatu hari: “Tahukah kalian ke mana perginya matahari ini?” Mereka (para sahabat) menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau mengatakan: “Sesungguhnya dia pergi ke tempat menetapnya di bawah ‘Arsy, lalu dia merendahkan diri sambil sujud. Senantiasa dia dalam keadaan demikian hingga dikatakan kepadanya: ‘Terbitlah dari tempat yang engkau kehendaki.’ Dia pun terbit dari tempat biasanya terbit. Lalu dia terus berjalan, dalam keadaan manusia tidak terkejut sedikit pun akan hal itu. Sampai dia kembali berhenti lalu merendahkan diri sambil sujud di tempat menetapnya di bawah ‘Arsy. Dan manusia tidak terkejut sedikit pun dari hal itu. Lalu dikatakan kepadanya: ‘Terbitlah dari tempat terbenammu!’ Lalu terbitlah dia dari tempat terbenamnya.” Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tahukah kalian hari apa itu?” Mereka menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau menjawab: “Itu adalah hari yang tidak bermanfaat keimanan bagi satu jiwa yang tidak beriman sebelumnya atau keimanan yang padanya tidak menghasilkan kebaikan.” (HR. Muslim, 1/159)&lt;br /&gt;Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu berkata: “Ini merupakan riwayat-riwayat yang saling menguatkan yang sepakat menunjukkan bahwa jika matahari terbit dari tempat terbenamnya, tertutuplah pintu taubat dan tidak terbuka lagi. Dan hal tersebut tidak dikhususkan pada saat hari terbitnya (dari tempat terbenamnya saja), namun terus berlanjut hingga hari kiamat.” (Fathul Bari, 11/354)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengingkaran Ahlul Bid’ah tentang Kejadian Ini&lt;br /&gt;Seluruh riwayat ini menunjukkan bahwa kejadian ini pasti akan terjadi di akhir zaman. Dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali dari kalangan ahlul bid’ah, seperti Khawarij dan Mu’tazilah.&lt;br /&gt;Al-Qurthubi rahimahullahu berkata dalam Tafsir-nya setelah beliau menyebutkan hadits-hadits tentang tanda-tanda hari kiamat tersebut: “Ini semua telah didustakan oleh kaum Khawarij dan Mu’tazilah.” Lalu beliau menyebut atsar ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau berkata: “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya rajam itu benar, maka janganlah kalian tertipu. Dan hujjah yang menunjukkan hal tersebut bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegakkan rajam, dan Abu Bakr pun telah merajam, dan sesungguhnya kami pun telah melaksanakan rajam setelah mereka berdua. Dan akan muncul satu kaum dari kalangan umat ini yang akan mendustakan rajam, mendustakan Dajjal, mendustakan terbitnya matahari dari tempat terbenamnya, mendustakan adanya siksa kubur, mendustakan syafaat, mendustakan kaum yang keluar dari neraka setelah mereka hangus terbakar.” (Diriwayatkan Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf, 7/13364, Ahmad, 1/23. Namun dalam sanadnya ada seorang perawi yang bernama ‘Ali bin Zaid bin Jud’an, dia lemah karena hafalannya yang buruk)&lt;br /&gt;Ibnu Abdil Barr rahimahullahu juga berkata dalam kitabnya At-Tamhid (23/98) setelah menyebutkan atsar ini: “Seluruh Khawarij dan Mu’tazilah mendustakan enam perkara ini. Sedangkan Ahlus Sunnah membenarkannya dan merekalah al-jamaah serta hujjah membantah orang-orang yang menyelisihi Ahlus Sunnah.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengingkaran Rasyid Ridha tentang Sujudnya Matahari di Bawah ‘Arsy&lt;br /&gt;Di antara orang-orang yang mengingkari perkara ini adalah Muhammad Rasyid Ridha. Dalam tafsirnya Al-Manar dia berkata setelah menyebutkan hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu tentang sujudnya matahari di bawah ‘Arsy: “Hadits ini diriwayatkan oleh dua Syaikh (Al-Bukhari dan Muslim) dari berbagai jalan dari Ibrahim bin Yazid bin Syarik, dari Abu Dzar. Dan dia –walaupun di-tsiqah-kan oleh segolongan orang– adalah mudallis. Al-Imam Ahmad rahimahullahu berkata: ‘Dia tidak bertemu Abu Dzar.’ Seperti yang dikatakan Ad-Daruquthni rahimahullahu: ‘Dia tidak mendengar dari Hafshah dan Aisyah, dan tidak menjumpai zaman keduanya.’ Dan seperti yang disebutkan oleh Ibnul Madini rahimahullahu: ‘Dia tidak mendengar dari ‘Ali dan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Hal itu disebutkan dalam Tahdzib At-Tahdzib. Dan telah diriwayatkan selain riwayat ini dari para sahabat dengan cara ‘an’anah1, sehingga ada kemungkinan yang memberitakan kepadanya dari mereka adalah orang yang tidak terpercaya. Maka, jika pada sebagian riwayat Shahihain dan kitab-kitab Sunan berpenyakit seperti ini, ditambah lagi ada kemungkinan dimasuki kisah Israiliyat dan kekeliruan penukilan secara makna, lalu bagaimana lagi dengan riwayat-riwayat yang ditinggalkan oleh dua Syaikh (Al-Bukhari dan Muslim) dan yang ditinggalkan oleh periwayat kitab-kitab Sunan?”&lt;br /&gt;Inilah perkataannya. (Tafsir Al-Manar, 8/211-212. Lihat kitab Asyrath As-Sa’ah, karya Yusuf bin Abdillah Al-Wabil hal. 394)&lt;br /&gt;Dan ini merupakan perkataan yang batil, yang dijadikan senjata oleh ahlul bid’ah untuk menolak hadits-hadits yang shahih yang datang dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta menolak apa yang telah menjadi keyakinan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Adapun jawaban terhadap syubhat Rasyid Ridha adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;Pertama: dalam hadits tersebut tidak terdapat riwayat Ibrahim bin Yazid At-Taimi dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu. Namun yang benar adalah riwayat Ibrahim bin Yazid At-Taimi dari ayahnya dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu. Dan ayahnya bernama Yazid bin Syarik At-Taimi Al-Kufi. Beliau meriwayatkan hadits secara langsung dari para shahabat, di antaranya: ‘Umar bin Al-Khaththab, ‘Ali bin Abi Thalib, Abu Dzar, Ibnu Mas’ud dan yang lainnya radhiyallahu ‘anhum. Beliau adalah seorang perawi yang tsiqah.&lt;br /&gt;Kedua: dalam riwayat tersebut, Ibrahim bin Yazid telah menyebutkan secara jelas bahwa beliau mendengarkan hadits secara langsung dari ayahnya tanpa perantara. Sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat Muslim, dia mengatakan: “Dari Ibrahim bin Yazid At-Taimi bahwa dia mendengar –sebagaimana yang aku ketahui– dari ayahnya, dari Abu Dzar.” Maka hilanglah persangkaan tuduhan tadlis dalam riwayat tersebut.&lt;br /&gt;Oleh karena itu, para ulama Ahlus Sunnah terus menerima hadits ini tanpa ada penolakan dari mereka. Abu Sulaiman Al-Khaththabi rahimahullahu berkata ketika menjelaskan hadits Abu Dzar tersebut: “Pada perkataan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘Tempat menetapnya di bawah Arsy’, kita tidak mengingkari bahwa matahari memiliki tempat menetap di bawah ‘Arsy, dari sisi yang kita tidak mampu menjangkaunya, tidak bisa kita saksikan. Dan sesungguhnya bila kita dikabarkan tentang perkara ghaib, maka kita tidak mendustakannya dan tidak menanyakan bagaimana, sebab ilmu kita tidak mampu menjangkaunya.”&lt;br /&gt;An-Nawawi rahimahullahu berkata: “Adapun tentang sujudnya matahari, itu adalah sebuah jangkauan ilmu yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah ciptakan padanya.” (lihat Asyrath As-Sa’ah, karya Yusuf Al-Wabil hal. 385)&lt;br /&gt;Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melindungi kita sekalian dari penyimpangan yang menyesatkan. Wallahu a’lam bish-shawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1 Maksudnya adalah periwayatan dengan lafadz ‘an, yang berarti dari. Yakni dia tidak menjelaskan apakah dia mendengar langsung dari gurunya atau tidak.&lt;br /&gt;http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&amp;id_online=535&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4248657206167530592-430004150021676633?l=islamic-sunnah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/feeds/430004150021676633/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4248657206167530592&amp;postID=430004150021676633&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/430004150021676633'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4248657206167530592/posts/default/430004150021676633'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamic-sunnah.blogspot.com/2008/01/asy-syaikh-abdurrahman-bin-nashir-as.html' title='Tanda-tanda Akhir Zaman'/><author><name>Zainal Arifin</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='33' height='21' src='http://bp2.blogger.com/_Un-twvoLHn8/R76Adr64tkI/AAAAAAAAAC0/fz_sXsGY6ow/S220/qurandansunnah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
